WNI Terus Dikirim ke Kamboja sebagai Penipu Daring
Jaringan perdagangan orang terus merekrut anak muda warga
negara Indonesia untuk dipekerjakan dalam sindikat penipuan daring (online
scamming) dan judi daring. Mereka umumnya diiming-imingi bekerja di bidang lain
dengan gaji tinggi. Kenyataannya, mereka dikirim ke Kamboja dan negara-negara
lainnya yang menjadi tempat beroperasinya sindikat tersebut. Anak-anak muda ini
juga ditugaskan menguras uang milik WNI. Setiap hari mereka bekerja dengan jam
kerja yang panjang. Sebagian besar tanpa digaji dan malah dijerat dengan utang
oleh sindikat yang mempekerjakan mereka. Dengan begitu, mereka susah untuk ber-
henti dan pulang ke Indonesia. ”Saya ditawari bekerja di perusahaan saham yang
katanya perusahaannya ada izin. Ternyata saya dikirim ke Kamboja, bekerja
menipu orang Indonesia. Di sini kerja mulai pukul 09.00 sampai pukul 23.00.
Saya ingin pulang,” ujar ATK (30), salah seorang korban yang bekerja di Kamboja
dalam percakapan telepon dengan Kompas, Senin (4/3).
Perempuan lulusan SMA kelahiran Sultra itu mengakui tertarik
bekerja di luar negeri dengan gaji 700 USD per bulan lantaran diajak temannya. ATK
dan teman-temannya dikirim ke Kamboja dan tinggal di mes yang berisi puluhan
anak muda Indonesia. Ia dipekerjakan di sebuah perusahaan yang menipu orang-orang
Indonesia, dengan membuat akun Telegram menggunakan data dan wajah orang lain.
Mereka kemudian menghubungi orang Indonesia. ”Jadi kami harus mencari member di
Facebook, Instagram, atau di mana saja ada orang kaya atau berduit. Lalu merayu
mereka agar percaya kepada kami, lalu kami ajak main kripto,” kata ATK. ATK
tidak menerima gaji. Sebaliknya, dia memiliki utang kepada perusahaan sekitar
2.300 USD yang bertambah menjadi 2.500 USD karena beberapa kali sakit. ATK akhirnya
melaporkan kasusnya kepada Kementerian Luar Negeri RI secara daring.
Menurut ATK, saat ini ada banyak anak muda Indonesia bekerja
di berbagai perusahaan di Kamboja. ”Jangan pernah percaya dengan ajakan kerja
di luar negeri. Itu bohong semua,” pesan ATK.Direktur Perlindungan WNI Kemenlu
Judha Nugraha menyatakan, pihaknya telah menerima laporan ATK dan berkoordinasi
dengan KBRI di Kamboja untuk menangani kasus terbut. ”KBRI di Phnom Penh segera
berkoordinasi dengan otoritas setempat. Lokasi tempat kerja ATK sudah
diketahui, dua jam perjalanan darat dari Phnom Penh,” Judha. Sejak 2020-2023,
Kemenlu telah menangani dan menyelesaikan 3.400 kasus terkait online scamming
yang menimpa WNI di delapan negara dan 1.748 orang di antaranya berada di
Kamboja. ”Ini menjadi keprihatinan kita, berbagai upaya kita lakukan, keberangkatan
ke Kamboja masih terus terjadi terutama terkait online scam dan judi online,”
kata Judha. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023