;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

KASUS GRATIFIKASI : Eks Bupati Probolinggo Segera Disidang

03 May 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidangkan mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan mantan anggota DPR dari Nasdem Hasan Aminuddin. Kali ini, mereka akan didakwa dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang. Puput dan Hasan merupakan pasangan suami istri yang terseret dalam kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo di 2021. Puput kini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut uraian unsur pasal gratifikasi dan TPPU telah dilengkapi Tim Penyidik sehingga Tim Jaksa menyatakan siap untuk dibawa ke persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor). “Sepanjang proses penyidikannya, diperoleh nilai penerimaan grafitikasinya mencapai Rp149 Miliar yang kemudian ada yang diubah hingga disamarkan melalui TPPU dengan nilai mencapai Rp90 Miliar,” ujar Ali, Kamis (2/5).

Memacu Keuangan Berkelanjutan di Bank Syariah

02 May 2024

Perubahan Ik­­­lim dan Pem­­­­bangunan Ber­­­ke­­­lanjutan te­­­lah menjadi agen­­­da penting di berbagai negara. Kedua terminologi ini ru­­­tin digaungkan dalam Con­­­fe­­­ren­­­ce of the Parties (COP) United Nations Frame­­­work Convention on Climate Change (UNFCCC). Pemerintah ber­­­bagai negara (termasuk Indonesia) telah menyepakati bahwa diperlukan aksi konkrit bersama dalam menghadapi perubahan iklim serta mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Dalam beberapa penyelenggaraan COP, terdapat sejumlah keputusan penting yang menjadi pendorong penyesuaian strategi pemerintah dan swasta terkait isu perubahan iklim. Dimulai dari COP 1 (Jerman, 1995), The Berlin Mandate mendorong penetapan target penurunan emisi yang mengikat secara hukum dan ditindaklanjuti pada COP 3 (Jepang, 1997), The Kyoto Protocol melalui pengenalan tiga mekanisme market-based perdagangan emisi. 

Selanjutnya dalam COP 21 (Perancis, 2015), The Paris Agreement menyatakan komitmen untuk menjaga peningkatan suhu dunia di bawah 1,5° Celsius serta pengenalan Nationally Determined Contribution (NDC) yang dikomunikasikan melalui UNFCCC. Terakhir, COP 28 (Uni Emirat Arab, 2023) menyepakati penggunaan energi terbarukan dan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil untuk mencapai net zero emission (NZE) tahun 2050. COP yang telah berlangsung selama hampir tiga dekade tersebut telah menghasilkan beberapa progres signifikan, di tengah tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Bahkan, sebanyak US$78,9 miliar telah dihimpun oleh negara maju untuk pembiayaan iklim (OECD, 2020). 

Serta, lebih dari 160 perusahaan dengan total aset US$70 triliun berkomitmen untuk mencapai target NZE (UN, 2021). SF erat kaitannya dengan perubahan iklim, tetapi tidak terbatas hanya pada aspek lingkungan. Sebab, SF mengintegrasikan aspek lingkungan (environment), sosial (social), dan tata kelola (governance) atau ESG ke dalam keputusan investasi dan pembiayaan yang diselaraskan dengan Sustainable Development Goals (SDG). Sehingga, cakupan SF lebih luas. Pada konteks industri keuangan syariah, fokus SF dengan ESG selaras dengan tujuan-tujuan syariah (maqashid syariah) yang menjadi landasan bisnis bank syariah. Lalu, pada aspek sosial, prinsip yang didorong adalah mempromosikan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini telah dilakukan bank syariah melalui peran aktifnya menjadi lembaga penerima zakat, infak, sedekah, dan wakaf serta menyalurkannya melalui lembaga filantropi. 

Bank syariah juga mendorong program pemberdayaan masyarakat dan UMKM. Selain itu, minat investor dengan preferensi ESG berpotensi meningkat, reputasi dan citra positif akan terbangun, hingga peningkatan valuasi saham bank dalam jangka panjang. Sebagai gambaran, pada tahun 2022 tercatat US$30,3 triliun diinvestasikan pada aset ESG dan diperkirakan meningkat menjadi US$33,9 triliun pada 2026 (PWC, 2022). Maka, untuk mengoptimalkan potensinya, terdapat tiga hal yang perlu dilakukan bank syariah. Pertama, edukasi prinsip keuangan berkelanjutan dan ESG kepada segenap stakeholder yang meliputi nasabah, investor, dan masyarakat dengan kolaborasi bersama pemerintah, regulator, dan organisasi non-profit. Kedua, formulasi framework ESG yang akan digunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaan, pengukuran, serta pengawasan ESG di bank Syariah, termasuk sertifikasi dan rating ESG. Ketiga, peningkatan porsi pembiayaan di sektor ESG, dengan tetap menerapkan manajemen risiko yang prudent.

SHIPPING & LOGISTICS FORUM 2024 : TAKTIS PANGKAS ONGKOS LOGISTIK

02 May 2024

Apa hubungan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan mahalnya biaya logistik? Dalam ajang Bisnis Indonesia Shipping & Logistics Forum 2024, terungkap hubungan keduanya sangat erat. Forum yang digelar di Raffles Hotel Jakarta pada Selasa (30/4) itu mengungkap data hasil Kajian Biaya Logistik Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasonal (Bappenas) bersama SIRI dengan metodologi terbaru menemukan biaya logistik pada 2022 mencapai 14,1% terhadap produk domestik bruto (PDB). Perinciannya, sektor transportasi darat memegang porsi biaya logistik hingga 7%, sedangkan transportasi laut hanya 3,6%, dan transportasi udara 0,8%, pergudangan 1,5%, dan administrasi 1,2%. Menariknya, kajian itu menemukan bahwa biaya logistik nasional didominasi dari transportasi darat. Padahal, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan 16.000-an pulau.

Oleh karena itu, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antoni Arif Priadi mengatakan Indonesia tidak bisa terlepas dari problem biaya logistik tinggi akibat dominannya pangsa transportasi darat. Untuk mengupayakan penurunan biaya logistik, Kemenhub tengah membangun pengklasteran sektor maritim atau maritime cluster. Maritime cluster adalah mengidentifi kasi peran stakeholder terkait dengan industri maritim. Problem lain yang perlu diselesaikan adalah maraknya kapal berusia tua di Indonesia. Arif mencatat rata-rata usia kapal di Indonesia di atas 15 tahun, sehingga usia operasional hanya menyisakan 10 tahun lagi. 

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi menyatakan seluruh armada kapal milik perseroan sudah menerapkan standar IMO seperti lambung ganda (double hull) untuk kapal tanker. Penerapan armada sesuai standar IMO merupakan keniscayaan sebagai subholding Integrated Marine Logistics PT Pertamina (Persero) yang fokus dalam bisnis distribusi energi. Rencananya, PIS menggelar penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada 2025. “Tentunya, IPO ini harus dengan rencana yang matang dengan rencana yang sangat baik, sementara kami targetkan tahun depan.”

Sebaliknya, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengungkap penerapan logistik ramah lingkungan atau green logistics di Indonesia membutuhkan dukungan pemerintah. Bentuk dukungan pemerintah bisa meniru Eropa dalam insentif kendaraan listrik. Akbar menyatakan insentif pemerintah di Eropa tidak hanya berupa keringanan pajak, tetapi juga diskon harga jual kendaraan listrik yang diberikan bahkan mencapai 30%. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto membeberkan sejumlah peluang dan tantangan yang membayangi industri pelayaran. Salah satu faktor pendukung sektor pelayaran berasal dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

ETIK KPK : Ghufron Tetap Akan Disidang

02 May 2024

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini, Kamis (2/5) kendati ada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ghufron merupakan pihak terlapor yang diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi salah seorang pegawainya. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Dewas akan tetap berunding terkait dengan keberlanjutan sidang etik Ghufron, kendati terlapor tidak menghadiri sidang sekalipun. Berdasarkan catatan Bisnis, Dewas KPK tetap membacakan putusan perkara etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri kendati dia tidak hadir dalam sidang. Ghufron sebelumnya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta imbas proses etik yang dijalaninya.

KEKAYAAN INTELEKTUAL : Perempuan Ujung Tombak Perekonomian

02 May 2024

Kaum perempuan diharapkan menjadi ujung tombak perekonomian bangsa melalui peran sertanya dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Dilansir dari context.id, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Min Usihen menyampaikan data BPS 2021 menunjukkan sekitar 64,5% total usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia dikelola dan dimiliki oleh perempuan. Namun, masih banyak perempuan Indonesia yang kurang berpartisipasi aktif dalam sistem kekayaan intelektual dibandingkan dengan pria. Pemerintah terus mendorong kreativitas dan inovasi perempuan Indonesia, sehingga sejalan dengan prinsip ketiga tujuan pembangunan berkelanjutan.

Waspadai Fenomena Sell in May

02 May 2024

Kinerja indeks harga saham gabungan atau IHSG kembali terkoreksi dalam sebulan terakhir. Sepanjang periode April, indeks komposit secara akumulatif merosot 0,75% setelah ditutup di level 7.234,20 pada Selasa (30/4). Tren negatif ini sejatinya telah dimulai sejak pertengahan Maret lalu. Selepas menyentuh level tertinggi di 7.433,32, IHSG berfluktuasi tajam dengan kecenderungan melemah. Ketidakpastian ekonomi global yang diperburuk oleh situasi geopolitik terus-terusan memberikan tekanan ke pasar saham. Pada awal pekan ini, indeks komposit memang berbalik arah dengan menguat selama 2 hari perdagangan berturut-turut. IHSG melesat 1,70% pada Senin dan keesokannya kembali mencatatkan kenaikan 1,10%. Akan tetapi, kami menilai apresiasi ini lebih banyak didorong oleh sentimen ekonomi domestik serta kinerja emiten kuartal I/2024. 

Di sisi lain, kami memandang bahwa investor sesungguhnya masih mengambil sikap wait and see sembari menanti rilis data ekonomi penting di global pada pekan ini. Selain itu, pelaku pasar juga tengah menantikan hasil pertemuan The Fed, bank sentral Amerika Serikat, yang berakhir dini hari tadi. Situasi ekonomi di Negeri Paman Sam juga belum cukup menggembirakan. Biaya tenaga kerja meningkat pada kuartal pertama tahun ini, di tengah kenaikan upah dan tunjangan. Ini mengisyaratkan tingkat inflasi di negara itu bakal terus terkerek.

Karena itulah, kami melihat bahwa keberuntungan sedang menjauh dari pasar saham. Tidak banyak katalis yang cukup kuat mendorong pergerakan indeks komposit, setidaknya dalam beberapa waktu ke depan. Sebaliknya, sentimen negatif seolah tengah mengepung pasar. Belum lagi, ada fenomena psikologis sell in May and go away yang selalu menghantui periode perdagangan di bulan ini. Secara historis, fenomena ini berpengaruh langsung terhadap performa indeks komposit. 

Jika dirinci, IHSG turun 3,14% selama Mei 2018, terkoreksi 3,81% pada Mei 2019, minus 0,8% sepanjang Mei 2021, dan melemah 1,11% pada Mei 2022. Adapun pada tahun lalu, indeks anjlok lebih dalam 4,08% selama periode Mei. Fenomena sell in May sejatinya tidak dapat menjadi acuan mutlak untuk mengukur kinerja IHSG bulan ini. Kecenderungannya, performa pasar akan relatif bergerak dengan tren melemah dalam 2 pekan pertama untuk selanjutnya terjadi akumulasi positif pada pekan-pekan terakhir di periode Mei. Kendati dibayangi fenomena sell in May dan hasil pertemuan The Fed, kami meyakini bahwa beberapa katalis yang berasal dari perkembangan ekonomi domestik tetap berpeluang mendorong penguatan indeks kendati dalam intensitas terbatas.

Ragam Modus Penyelewengan Dana BOS

02 May 2024

PENYELEWENGAN dana bantuan operasional sekolah (BOS) diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional. Dugaan ini muncul berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2023. Adapun modus yang paling banyak adalah penggelembungan penggunaan anggaran. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, dalam survei yang sama, juga ada modus korupsi berupa pungutan liar, kolusi dalam pengadaan barang/jasa, nepotisme dalam penerimaan siswa/mahasiswa baru, dan laporan keuangan fiktif. Tiga provinsi dengan potensi korupsi paling tinggi adalah Kalimantan Tengah, Papua, dan Sumatera Utara. "Penyalahgunaan dana BOS sebanyak 13,39 persen di sekolah," katanya. Wawan mencontohkan pengadaan barang dan jasa di sekolah atau kampus sering kali dilakukan tanpa proses tender yang transparan. Bahkan tidak jarang pemimpin lembaga pendidikan menentukan sendiri vendor berdasarkan relasi pribadi.

Praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, kata Wawan, harus dicegah dengan mengikuti peraturan perundang-undangan dan menghindari benturan kepentingan. Begitu juga dalam pengelolaan keuangan yang harus memegang prinsip good governance (pemerintahan yang baik). "Dalam pengelolaan dana BOS, memang perlu ditingkatkan pengawasannya," ujarnya. "Untuk meminimalkan, bahkan menghilangkan, penyalahgunaan. Secara keseluruhan, Wawan melanjutkan, Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2023 berada pada level 2 dengan nilai 73,70. Adapun tingkat tertinggi dalam Indeks Integritas Pendidikan berada di level 5 dengan rentang nilai 83,61-100. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Heru Purnomo tidak heran dengan hasil survei KPK itu. Sebab, menurut dia, dalam penggunaan dana BOS masih terdapat celah yang membuka peluang terjadinya penyelewengan. Ini terjadi karena tata kelola penggunaan dana belum terencana dengan baik, dari pelaksanaan hingga pengawasan. (Yetede)

Sebulan, 22 Nelayan Natuna Ditangkap

02 May 2024

Dalam sebulan terakhir, 22 nelayan asal Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan, Kepri, ditangkap aparat Malaysia di perairan perbatasan kedua negara. Pemprov Kepri meminta nelayan tradisional yang melaut di perairan sengketa tidak dikriminalkan. Menurut Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri Doli Boniara, Pemprov Kepri amat prihatin dengan peristiwa yang menimpa para nelayan di perbatasan. Usulan dari daerah terkait masalah itu telah diserahkan kepada Badan Pengelola Perbatasan Nasional. ”Salah satu pokok pikiran yang kami sampaikan adalah nelayan tidak boleh diperlakukan seperti seorang kriminal. Mereka hanya menangkap ikan sampai perbatasan demi menyambung hidup,” kata Doli, Rabu (1/5). Sebelumnya beredar video di media sosial yang memperlhatkan delapan warga Natuna dirantai aparat Malaysia.

Para nelayan tersebut dituding melanggar perbatasan karena menangkap ikan di perairan perbatasan Natuna dan Serawak, Malaysia, pada 16 April 2024. Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri mengatakan, delapan nelayan itu ditangkap di koordinat sekitar 4 Lintang Utara dan 110 Bujur Timur. Lokasi tersebut adalah wilayah “abu-abu” karena ada tumpang tindih klaim zona ekonomi eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Malaysia. Konjen RI di Kuching, Malaysia, mencatat, sepanjang 2024 terdata 14 nelayan Natuna ditangkap penjaga pantai atau Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Serawak. Selain peristiwa 16 April, APMM juga menangkap dua nelayan pada 9 Februari dan empat orang pada 9 Maret. Para nelayan yang ditangkap aparat Malaysia tersebut terancam penjara tiga bulan hingga enam bulan dan denda antara Rp 1 miliar dan Rp 3 miliar.

Selain itu, perahu dan alat tangkap mereka juga bakal disita. Doli menyebutkan, penangkapan nelayan tradisional oleh aparat Malaysia juga rawan terjadi di perairan perbatasan Bintan dan Johor, Malaysia. Kasus terbaru adalah penangkapan 14 nelayan Bintan di perairan Karang Singa yang masih menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia pada 25 April. Menurut Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Syukur Hariyanto, setiap tahun ada nelayan tradisional yang ditangkap aparat Malaysia di perairan Karang Singa. Hal tersebut membuat sebagian nelayan takut melaut di wilayah utara Pulau Bintan. ”Pendapatan nelayan itu dari kerja harian. Kalau mereka ditahan berbulan-bulan, lalu perahu dan alat tangkapnya disita, siapa yang akan menafkahi keluarganya,” ucap Syukur. (Yoga)


KELAPA SAWIT, Panen Massal Meluas, PolisiTangkap 16 Orang di Kalteng

02 May 2024

Penjarahan sawit milik perusahaan di Kalteng kembali terjadi. Dua perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat dan satu perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi sasaran aksi massa tersebut. Polisi menangkap 16 orang terkait aksi tersebut. Mereka yang ditangkap merupakan warga Kotawaringin Barat yang diduga dan dinilai aparat mencuri sawit di perkebunan. Mereka dinilai mencuri sawit di dua perusahaan yang berada di dua lokasi, yakni di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kecamatan Arut Utara. Kapolres Kabupaten Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman menjelaskan, pihaknya masih memeriksa secara intensif 16 orang yang ditangkap itu. Meski demikian, polisi telah menetapkan 16 orang itu sebagai tersangka.

Yusfandi mengungkapkan, pihaknya menangkap para tersangka pada akhir April 2024 dan menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tandan sawit dengan berat 8 ton yang diduga dipanen langsung oleh para tersangka di lokasi dua perusahaan perkebunan. ”Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka beraksi sejak Februari hingga April lalu,” ujar Yusfandi di Pangkalan Bun, Rabu (1/5). Yusfandi menambahkan, pihaknya juga meminta keterangan kepada pemilik peron atau tempat penjual sawit untuk mencari tahu penadah sawit-sawit curian tersebut. Untuk keamanan, pihaknya juga meminta bantuan personel dari Brimob Polda Kalteng.

Menurut Direktur Save Our Borneo (SOB) Muhammad Habibi, selama ini gerakan panen massal warga selalu dinilai sebagai bentuk pencurian semata. Padahal, ada banyak faktor yang memengaruhi tindakan tersebut. Salah satu yang paling utama adalah tuntutan kebun plasma dan persoalan kesejahteraan yang tidak pernah terjawab. Kasus serupa, dalam catatan Kompas, juga terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalteng, di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, yang berujung bentrokan antara polisi dan masyarakat serta menewaskan salah satu warga Bangkal. Lalu, pada 2023 juga terjadi peristiwa serupa di Kabupaten Kotawaringin Barat. Menurut Habibi, dalam kasus seperti itu seharusnya aparat bisa menggunakan keadilan restoratif untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai. Momen itu bisa digunakan untuk memediasi sehingga aparat dan pemerintah tahu persis alasan yang melatarbelakangi panen massal tersebut. (Yoga)


Di Balik Rekor Serapan Tenaga Kerja

02 May 2024

Dalam percakapan sehari-hari serta obrolan di linimasa, keluhan masyarakat sering berseliweran mengenai semakin sulitnya mencari kerja akhir-akhir ini, terutama selepas pandemi Covid-19. Pemerintah mengakui kekurangan itu. Bahlil berkali-kali berdalih, pemerintah fokus menarik investasi padat teknologi dan padat modal demi mengerek pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita yang lebih masif. Di sisi lain, investasi padat karya semakin sulit dicari di tengah maraknya tren otomasi di dunia industri. ”Kalau kita hanya berpikir padat karya, sampai ayam tumbuh gigi pun negara ini tidak akan maju, karena padat karya itu, mohon maaf, gajinya terukur. Kalau kita hanya ciptakan lapangan kerja dengan gaji Rp 4 juta-Rp 5 juta terus, bagaimana mau naik kelas?” ucap Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers kinerja investasi 2023, awal tahun ini.

Pada konferensi pers kinerja investasi triwulan I tahun 2024, Senin (29/4) Bahlil akhirnya datang dengan kabar baik. Kinerja investasi mencetak rekor serapan tenaga kerja tertinggi sepanjang sejarah. Investasi senilai Rp 401,5 triliun sepanjang Januari-Maret 2024 itu mampu menyerap 547.419 tenaga kerja. Sebagai perbandingan, secara bulanan, investasi pada triwulan IV-2023 menyerap 457.895 tenaga kerja. Sementara secara tahunan, investasi pada triwulan I-2023 menyerap lebih sedikit tenaga kerja, yakni 384.892 orang. ”Ini rekor paling tinggi, penciptaan lapangan kerja paling banyak dalam sejarah realisasi investasi kita,” kata Bahlil. Peneliti Center for Investment, Trade, and Industry di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, berpendapat, setelah sempat turun signifikan, penyerapan tenaga kerja dari investasi perlahan mulai membaik, tampak dari indikator rasio realisasi investasi terhadap tenaga kerja yang trennya semakin kecil. Pada triwulan I-2024, rasio investasi per tenaga kerja atau nilai investasi yang dibutuhkan untuk menyerap satu pekerja pada periode tersebut senilai Rp 733,44 juta.

Pada triwulan I-2023, nilai investasi untuk menyerap seorang tenaga kerja adalah Rp 854,5 juta. Namun, menurut Heri, rekor angka penyerapan tenaga kerja tertinggi itu belum tentu berkesinambungan. Ada indikasi tenaga kerja yang terserap lebih banyak dipakai untuk proses konstruksi pabrik, serta finalisasi pembangunan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus yang sifatnya sementara. Belum ada jaminan penyerapan tenaga kerja yang tinggi itu akan berlanjut sampai ketika perusahaan resmi beroperasi. Pada tahap operasional, biasanya ada spesifikasi kebutuhan tertentu yang diminta dari pekerja. Pada tahap ini, ada isu klasik kesenjangan (gap) antara kualifikasi yang dibutuhkan dan tenaga kerja yang tersedia. Oleh karena itu, Heri menegaskan, perlu strategi jangka panjang untuk memastikan penyerapan tenaga kerja yang banyak di awal masuknya investasi itu bisa benar-benar berkesinambungan. (Yoga)