;

ETIK KPK : Ghufron Tetap Akan Disidang

ETIK KPK : Ghufron Tetap Akan Disidang

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini, Kamis (2/5) kendati ada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ghufron merupakan pihak terlapor yang diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi salah seorang pegawainya. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Dewas akan tetap berunding terkait dengan keberlanjutan sidang etik Ghufron, kendati terlapor tidak menghadiri sidang sekalipun. Berdasarkan catatan Bisnis, Dewas KPK tetap membacakan putusan perkara etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri kendati dia tidak hadir dalam sidang. Ghufron sebelumnya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta imbas proses etik yang dijalaninya.

Tags :
#Varia
Download Aplikasi Labirin :