ETIK KPK : Ghufron Tetap Akan Disidang
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini, Kamis (2/5) kendati ada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ghufron merupakan pihak terlapor yang diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi salah seorang pegawainya. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Dewas akan tetap berunding terkait dengan keberlanjutan sidang etik Ghufron, kendati terlapor tidak menghadiri sidang sekalipun.
Berdasarkan catatan Bisnis, Dewas KPK tetap membacakan putusan perkara etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri kendati dia tidak hadir dalam sidang. Ghufron sebelumnya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta imbas proses etik yang dijalaninya.
Tags :
#VariaPostingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023