Sebulan, 22 Nelayan Natuna Ditangkap
Dalam sebulan terakhir, 22 nelayan asal Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan, Kepri, ditangkap aparat Malaysia di perairan perbatasan kedua negara. Pemprov Kepri meminta nelayan tradisional yang melaut di perairan sengketa tidak dikriminalkan. Menurut Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri Doli Boniara, Pemprov Kepri amat prihatin dengan peristiwa yang menimpa para nelayan di perbatasan. Usulan dari daerah terkait masalah itu telah diserahkan kepada Badan Pengelola Perbatasan Nasional. ”Salah satu pokok pikiran yang kami sampaikan adalah nelayan tidak boleh diperlakukan seperti seorang kriminal. Mereka hanya menangkap ikan sampai perbatasan demi menyambung hidup,” kata Doli, Rabu (1/5). Sebelumnya beredar video di media sosial yang memperlhatkan delapan warga Natuna dirantai aparat Malaysia.
Para nelayan tersebut dituding melanggar perbatasan karena menangkap ikan di perairan perbatasan Natuna dan Serawak, Malaysia, pada 16 April 2024. Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri mengatakan, delapan nelayan itu ditangkap di koordinat sekitar 4 Lintang Utara dan 110 Bujur Timur. Lokasi tersebut adalah wilayah “abu-abu” karena ada tumpang tindih klaim zona ekonomi eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Malaysia. Konjen RI di Kuching, Malaysia, mencatat, sepanjang 2024 terdata 14 nelayan Natuna ditangkap penjaga pantai atau Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Serawak. Selain peristiwa 16 April, APMM juga menangkap dua nelayan pada 9 Februari dan empat orang pada 9 Maret. Para nelayan yang ditangkap aparat Malaysia tersebut terancam penjara tiga bulan hingga enam bulan dan denda antara Rp 1 miliar dan Rp 3 miliar.
Selain itu, perahu dan alat tangkap mereka juga bakal disita. Doli menyebutkan, penangkapan nelayan tradisional oleh aparat Malaysia juga rawan terjadi di perairan perbatasan Bintan dan Johor, Malaysia. Kasus terbaru adalah penangkapan 14 nelayan Bintan di perairan Karang Singa yang masih menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia pada 25 April. Menurut Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Syukur Hariyanto, setiap tahun ada nelayan tradisional yang ditangkap aparat Malaysia di perairan Karang Singa. Hal tersebut membuat sebagian nelayan takut melaut di wilayah utara Pulau Bintan. ”Pendapatan nelayan itu dari kerja harian. Kalau mereka ditahan berbulan-bulan, lalu perahu dan alat tangkapnya disita, siapa yang akan menafkahi keluarganya,” ucap Syukur. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023