;

KELAPA SAWIT, Panen Massal Meluas, PolisiTangkap 16 Orang di Kalteng

Ekonomi Yoga 02 May 2024 Kompas
KELAPA SAWIT, Panen Massal Meluas, PolisiTangkap 16 Orang di Kalteng

Penjarahan sawit milik perusahaan di Kalteng kembali terjadi. Dua perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat dan satu perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi sasaran aksi massa tersebut. Polisi menangkap 16 orang terkait aksi tersebut. Mereka yang ditangkap merupakan warga Kotawaringin Barat yang diduga dan dinilai aparat mencuri sawit di perkebunan. Mereka dinilai mencuri sawit di dua perusahaan yang berada di dua lokasi, yakni di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kecamatan Arut Utara. Kapolres Kabupaten Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman menjelaskan, pihaknya masih memeriksa secara intensif 16 orang yang ditangkap itu. Meski demikian, polisi telah menetapkan 16 orang itu sebagai tersangka.

Yusfandi mengungkapkan, pihaknya menangkap para tersangka pada akhir April 2024 dan menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tandan sawit dengan berat 8 ton yang diduga dipanen langsung oleh para tersangka di lokasi dua perusahaan perkebunan. ”Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka beraksi sejak Februari hingga April lalu,” ujar Yusfandi di Pangkalan Bun, Rabu (1/5). Yusfandi menambahkan, pihaknya juga meminta keterangan kepada pemilik peron atau tempat penjual sawit untuk mencari tahu penadah sawit-sawit curian tersebut. Untuk keamanan, pihaknya juga meminta bantuan personel dari Brimob Polda Kalteng.

Menurut Direktur Save Our Borneo (SOB) Muhammad Habibi, selama ini gerakan panen massal warga selalu dinilai sebagai bentuk pencurian semata. Padahal, ada banyak faktor yang memengaruhi tindakan tersebut. Salah satu yang paling utama adalah tuntutan kebun plasma dan persoalan kesejahteraan yang tidak pernah terjawab. Kasus serupa, dalam catatan Kompas, juga terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalteng, di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, yang berujung bentrokan antara polisi dan masyarakat serta menewaskan salah satu warga Bangkal. Lalu, pada 2023 juga terjadi peristiwa serupa di Kabupaten Kotawaringin Barat. Menurut Habibi, dalam kasus seperti itu seharusnya aparat bisa menggunakan keadilan restoratif untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai. Momen itu bisa digunakan untuk memediasi sehingga aparat dan pemerintah tahu persis alasan yang melatarbelakangi panen massal tersebut. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :