;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi

15 Jun 2024
Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada April 2024 sebesar US$ 398,3 miliar, turun dibandingkan dengan posisi Maret mencapai US$ 404,8 miliar. Secara tahunan, posisi ULN ini juga terkontraksi 1,5% year on year (yoy), setelah tumbuh sebesar 0,2% yoy pada Maret 2024 lalu. "Penurunan tersebut bersumber dari ULN sektor publik dan swasta," kata Asisten Gubernur BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6). Adapun kondisi ULN pemerintah, juga menunjukan tren penurunan. Pada April 2024, ULN pemerintah tercatat sebesar US$ 189,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi Maret 2024 mencapai US$ 192,2 miliar. Secara tahunan, ULN pemerintah terkontraksi 2,6% yoy, lebih dalam dibanding kontraksi 0,9% yoy pada bulan sebelumnya. Penurunan posisi ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh penyesuaian penempatan dana investor nonresiden pada surat berharga negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain. Ini seiring dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Berhaji dengan Visa Ilegal yang Terus Berulang

14 Jun 2024

Kloter terakhir calon jemaah haji asal Indonesia belum juga diberangkatkan, tapi sebagian warga negara Indonesia justru dipulangkan dari Arab Saudi, awal Juni 2024. Mereka ditangkap dan dideportasi oleh aparat keamanan karena akan menjalankan ibadah haji menggunakan visa nonhaji. Konjen RI di Jeddah mencatat, total anggota jemaah Indonesia yang berangkat haji tanpa visa haji yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi mencapai 80 orang. Sebagian besar telah dipulangkan ke Indonesia, sebagian ditahan karena diduga sebagai pelaku pemalsuan visa dan tasreh haji. Berdasarkan hasil pemeriksaan, WNI yang gagal berhaji masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Mereka dijanjikan mendapatkan tasreh haji atau izin melintas untuk menunaikanibadah haji dengan biaya 4.600 riyal atau Rp 20 juta.

Para WNI yang dipulangkan itu tidak termasuk dalam 241.000 kuota haji reguler ataupun haji khusus Indonesia tahun ini. Padahal, menurut pengakuan seorang anggota jemaah dari Banten yang dideportasi, ia membayar Rp 300 juta, lima kali lipat biaya haji regular 2024, Rp 60,5 juta. Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah Mustolih Siradj menduga, WNI yang berhaji tanpa visa haji jumlahnya bakal lebih banyak. Sebab, pada awal Mei atau pemberangkatan kloter pertama jemaah haji asal Indonesia, masih ada 100.000 WNI yang menjalankan umrah belum kembali ke Tanah Air. Sebagian kemungkinan tetap di Arab Saudi hingga musim haji karena masa berlaku visa umrah mencapai tiga bulan.

Menurut dia, WNI yang menjalankan ibadah haji menggunakan visa ilegal tergoda dengan iming-iming dari tokoh masyarakat dan agen perjalanan yang menjanjikan dapat berangkat haji tanpa waktu tunggu yang lama. Sebab, waktu tunggu haji Indonesia paling cepat 11 tahun dan paling lama 47 tahun. Modus yang digunakan, ialah berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Selain itu, mereka juga tidak menggunakan penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi, tetapi transit di negara lain sebelum masuk ke ”Tanah Suci”. ”WNI yang tergiur menjalankan ibadah haji secara illegal selalu berulang karena ada pasarnya. Semua masyarakat ingin menyempurnakan rukun Islam dengan berhaji, sementara kuotanya terbatas,” ujar Mustolih dalam acara bincang-bincang Satu Meja The Forum bertajuk ”Haji Terganjal Visa Ilegal” di KompasTV, Rabu (12/6) malam. (Yoga)


AI Membantu Pengembang Lansia

14 Jun 2024

Tomiji Suzuki (89) pernah lupa membawa gigi palsu. Pengalaman itu menginspirasinya membuat aplikasi pengingat menggunakan suara cucunya. Ia telah mengembangkan 11 aplikasi untuk pengguna ponsel. Ia fokus mengembangkan aplikasi untuk keperluan orang lansia seperti dirinya. Seluruhnya gratis. ”Hal-hal seperti lupa gigi palsu dan lain-lain itu betul terjadi pada orang lansia. Generasi muda tidak akan memahami kebutuhan dan keinginan orang lansia,” ujarnya pada AFP, Kamis (13/6). Hampir 33 % penduduk Jepang berusia 65 tahun ke atas, menjadikan Jepang sebagai negara tertua di dunia setelah Monako. Setelah pensiun pada 2010, Tomiji mulai belajar pemrograman perangkat lunak.

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membantunya membuat aplikasi-aplikasi tersebut. Sejak pensiun, ia mendalami penyusunan kode (coding) aplikasi. ”Saya suka menciptakan sesuatu. Saya bisa mengembangkan aplikasi sendiri. Saya pikir ide yang bagus juga kalau, misalnya, saya bikin aplikasi dan Apple akan memasarkannya ke seluruh dunia,” kata Tomiji. Ia mengajukan 1.000 pertanyaan ke aplikasi AI saat mengembangkan Outing Prep Voice Slide Show. Menurut dia, AI guru terbaik. Bahkan, dia menerbitkan buku cara penggunaan AI sebagai pembimbing pemrograman. Aplikasi buatan Tomiji yang paling populer disebut Pee Count Record yang diunduh 30 kali setiap minggu.

Aplikasi ini dibuat setelah dia menjalani operasi hernia, dua tahun lalu. Perawat di rumah sakit selalu menanyakan sudah berapa kali dia buang air kecil. Setelah operasi, intensitasnya sampai 12 kali buang air kecil sehari. ”Saya tidak dapat mengingatnya dan harus dicatat. Karena itu, saya buat saja aplikasinya untuk membantu mengingat,” ujarnya. Tomiji sering dibantu teman-temannya di kelompok Senior Programming Network (SPN) untuk mengembangkan aplikasi. Pendiri SPN, Katsushiro Koizumi (51), menilai AI bisa sangat membantu mempermudah hidup orang lansia. Dia selalu mengajak anggota-anggota SPN menggunakan AI dalam aplikasi mereka. (Yoga)


Program Rumah Untuk Setiap Anjing di Pristina

14 Jun 2024

Pemkot Pristina, ibu kota Kosovo, menawarkan upah bulanan bagi warga yang mau mengadopsi anjing liar di kota itu, sejumlah 50 euro (Rp 880.000) sebulan atau sepertiga upah minimum negara tersebut. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya membersihkan Pristina dari kawanan anjing liar. Skema itu disebut ”rumah untuk setiap anjing”. Saat ini terdapat 4.000 anjing liar di jalanan Pristina, yang memusingkan warga Pristina. Wali Kota Pristina Perparim Rama (48) berharap kebijakan itu dapat menyelesaikan masalah dan membantu warga berubah sikap terhadap kesejahteraan hewan di sana. ”Memelihara seekor anjing itu mahal dan tidak semua orang punya uang. Itulah sebabnya kami membantu keluarga yang mengadopsi hewan piatu,” kata Rama, Selasa (11/6).

Untuk tahun pertama, Pristina mengalokasikan 2 juta euro. ”Dengan anggaran ini, kita dapat berharap menyelesaikan masalah anjing liar ini jika penghitungan jumlah anjing liar di ibu kota benar,” kata Rama.  Penangkapan anjing liar akan dilakukan setiap hari sehingga tak ada lagi anjing liar di jalanan Pristina. Rencananya, anjing-anjing itu ditempatkan di penampungan di kota untuk divaksinasi, disterilkan, dan dipersiapkan untuk diadopsi. Peserta adopsi pertama adalah Sami Haxhaj (52) yang telah mengadopsi 10 anjing dari pemerintah kota. Dengan jumlah ini, setiap bulan ia berhak menerima 500 euro (Rp 8,8 juta). (Yoga)


Lagi-lagi soal Komisaris BUMN

14 Jun 2024

Bukan baru kali ini obral jabatan komisaris BUMN untuk bagi-bagi kue dan balas jasa politik menjadi sorotan. Kontroversi penunjukan dewan komisaris dari kalangan politisi kembali mengemuka, menyusul pengangkatan kader PSI, Grace Natalie, sebagai komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, Mind Id, dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), Senin lalu. RUPST tersebut juga mengangkat politikus Gerindra yang juga anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo- Gibran, Fuad Bawazier, sebagai komisaris utama.

Selain soal kompetensi, visi, pemahaman, dan dinilai rawan konflik kepentingan, penunjukan politikus sebagai komisaris BUMN dianggap melanggar Permen BUMN dan PP No 232 Tahun 2022 yang melarang kursi direksi/komisaris BUMN diisi pengurus parpol. Jabatan di BUMN terbukti sangat menggiurkan. Nilai aset BUMN mencapai puluhan kuadriliunan rupiah. Dan BUMN-BUMN itu, entah dalam kondisi sehat, sakit, atau sekarat, selama ini mampu membayar gaji komisaris ratusan juta hingga miliaran rupiah per bulan per orang. Tak heran, semua ingin jadi komisaris BUMN. Mulai dari pejabat tinggi kementerian, politisi atau pimpinan parpol, pimpinan daerah, relawan politik, aparat penegak hukum, profesional, hingga guru besar atau tokoh kampus.

Banyak yang penunjukannya dilandasi kompetensi, tetapi banyak pula yang tak lebih hanya untuk bagi-bagi kue atau balas jasa politik. Ada juga komisaris BUMN yang kemudian bermasalah, kena kasus, atau dicopot. Menempatkan komisaris yang tak sesuai kompetensinya sama saja akan menjadi beban baru bagi BUMN. Kondisi BUMN akan tetap compang-camping dan BUMN tetap jadi ajang bancakan, sapi perah, bahkan sarang penyamun. Fenomena bagi-bagi kursi komisaris juga pernah disoroti Ombudsman RI. Desakan perbaikan regulasi dan memperketat syarat jadi komisaris juga disuarakan. Namun, apa gunanya jika peraturan yang sudah ada saja diakali atau dilanggar. (Yoga)


Profesionalitas Komisaris BUMN

14 Jun 2024

Pengangkatan sejumlah tokoh dan politikus menjadi komisaris BUMN tengah menjadi sorotan publik lantaran berbau konflik kepentingan. Mereka yang dipilih memiliki kedekatan politis dengan pemerintah yang akan berkuasa. Mereka ialah Wakil Ketua Dewan Pembina PSI sekaligus Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie, sebagai Komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia Mind Id, kader Partai Gerindra dan anggota Komisi III DPR Siti Nurizka Puteri Jaya sebagai Komut PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), anggota Dewan Pembina Gerindra dan anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Fuad Bawazier, sebagai Komut Mind Id, politisi Gerindra sekaligus Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran, Simon Aloysius Martini, sebagai Komut PT Pertamina (Persero), mantan anggota PSI-Staf Khusus Menteri BUMN Tsamara Amany sebagai Komisaris Independen Holding PTPN.

Permen BUMN No PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan SDM BUMN mendefinisikan, dewan komisaris merupakan organ persero dan/atau anak perusahaan yang bertugas mengawasi dan memberi nasihat kepada direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan persero dan/atau anak perusahaan. Terkait BUMN dengan kepemilikan saham 100 % oleh pemerintah, jabatan komisaris dapat langsung dipilih melalui keputusan Menteri BUMN sebagai wakil pemegang saham. Selanjutnya, penilaian akan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Menteri BUMN. Penilaian komisaris, dilihat dari riwayat hidup dan dokumen pendukung, disusul proses wawancara. Namun, tahap tersebut tidak berlaku bila komisaris dipilih melalui Kepres.

”Intinya, yang dinilai adalah kompetensi dan integritas, juga apakah ada konflik kepentingan. Itu ada di regulasi,” ujar pengamat BUMN dari Datanesia Institute Herry Gunawan, Kamis (13/6). Kompetensi Herry menilai, aspek kompetensi merupakan aspek yang paling lemah untuk diterapkan. Bahkan, terdapat kecenderungan pengangkatan bersifat mana suka sesuai dengan selera Kementerian BUMN, terlihat dari pengangkatan komisaris yang terkesan menjadi hadiah atau mengakomodasi kepentingan politik  Apabila berbau konflik kepentingan dan kurang berkompeten, peran komisaris sebagai pengawas serta penasihat jalannya manajemen perusahaan menjadi tidak optimal.

Di sisi lain, regulasi secara tegas mengatur syarat lainnya yang tidak memperbolehkan adanya rangkap jabatan dan konflik kepentingan. Ia mengingatkan, BUMN juga merupakan aset negara yang dipisahkan dan dikelola oleh korporasi sehingga apabila terjadi masalah, akan kembali menjadi tanggung jawab negara. ”Soal Gerindra atau TKN Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres merasa berhak menempatkan orang di BUMN, itu sah-sah saja. Tapi, standar etikanya patut dipertimbangkan. Jangan asal memasukkan orang, yang dampaknya bisa membuat BUMN dan anak usahanya memburuk, baik dari sisi kinerja maupun tata kelola,” tutur Herry. (Yoga)


Untung-Rugi ”Unitlink” dan Keragamannya

14 Jun 2024

Selama dua tahun terakhir, industri asuransi jiwa mulai menyesuaikan diri terhadap aturan mengenai penjualan produk andalan mereka, yakni asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unitlink. Meski berakibat pada penurunan pendapatan premi unitlink, masih ada masyarakat yang berminat membeli produk tersebut. Produk asuransi unitlink menawarkan dua manfaat sekaligus, yakni investasi dalam jangka panjang dan untuk berinvestasi dengan berbagai tingkatan risiko, rendah, sedang, hingga tinggi atau agresif. Produk unitlink dengan tingkat risiko paling rendah ialah unitlink pasar uang (cash fund unitlink), dimana perusahaan asuransi menempatkan portofolio investasi nasabahnya pada instrumen pasar uang, seperti deposito berjangka, sertifikat BI dan surat utang berjangka waktu pendek.

Selanjutnya, unitlink pendapatan tetap (fixed income) yang direkomendasikan kepada nasabah dengan profil risiko rendah atau moderat. Dana nasabah ditempatkan 80 % dalam instrumen surat utang atau obligasi dan selebihnya ditempatkan di pasar uang selama 1-3 tahun. Tingkat risiko yang lebih tinggi ada pada unitlink pendapatan campuran (managed fund unitlink). Portofolio nasabah terdiri dari investasi pada pasar saham dan obligasi dengan komposisi tertentu. Fluktuasi di pasar saham membuat jenis ini berisiko tinggi sekaligus berpeluang mendapatkan imbal hasil yang lebih optimal.

Dengan demikian, dana yang disetor para pemegang polis produk asuransi unitlink berpotensi meningkat atau bahkan berkurang. Selama kalender berjalan, produk asuransi unitlink dengan profil risiko rendah hingga sedang masih mencatatkan kinerja positif. Berdasarkan data Infovesta per Mei 2024, rerata kinerja produk asuransi unitlink berjenis pendapatan tetap dan yang dialokasikan ke pasar uang tumbuh, 1,25 % dan 0,31 %. Sementara, kinerja produk asuransi unitlink saham terkontraksi paling dalam sebesar 2,28 %, diikuti dengan produk asuransi unitlink berjenis campuran yang terkontraksi 0,55 %. Dengan demikian, kinerja produk asuransi unitlink dengan risiko lebih tinggi justru turun dibanding yang berisiko rendah. (Yoga)


Pencemar Karimunjawa Dituntut Ganti Rugi

14 Jun 2024

Berkas perkara penyidikan terhadap empat petambak udang ilegal yang diduga merusak dan mencemari lingkungan kawasan Taman Nasional Karimunjawa, Jepara, Jateng, telah dilimpahkan untuk disidangkan di PN Jepara. Selain memidanakan empat petambak itu, KLHK bakal mengajukan gugatan ganti rugi lingkungan serta pemulihan. Aktivitas tambak udang tanpa izin di Karimunjawa diduga menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan, yang lantas diselidiki Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra). Penyidik lalu menetapkan empat petambak sebagai tersangka, yakni S (50), TS (43), MSD (47), dan SL (50). Pada Senin (3/6) berkas perkara penyidikan terkait kasus itu telah dinyatakan lengkap (P21) berdasarkan surat Kajati Jateng.

Pelimpahan empat tersangka dan barang bukti berupa ratusan buah pipa inlet (saluran air masuk) pun telah dilakukan oleh penyidik Gakkum kepada jaksa penuntut umum di Kejari Jepara pada Senin (10/6). Kini, empat tersangka itu ditahan di Rutan Kelas IIB Jepara. Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jepara, Kamis (13/6) mengatakan, penegakan hukum tersebut dilakukan KLHK karena petambak udang sudah diperingatkan untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar zona pemanfaatan TN Karimunjawa serta merusak dan mencemari lingkungan. ”Tindakan tegas harus kami lakukan untuk melindungi TN Karimunjawa dari perusakan dan pencemaran, yang merupakan kejahatan serius mengingat pentingnya fungsi TN Karimunjawa bagi masyarakat dan pelestarian ekosistem.”  

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. Empat petambak itu juga dijerat Pasal 98 Ayat (1) UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. Rasio menyebut, penerapan pasal berlapis itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi para tersangka dan pembelajaran bagi masyarakat ke depan. Selain itu, KLHK akan menerapkan beberapa instrumen hukum, termasuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang serta mengajukan gugatan perdata berupa ganti kerugian dan pemulihan lingkungan terhadap para tersangka. (Yoga)


Fokuskan Dana Desa untuk Dorong Daya Saing

14 Jun 2024

Dana desa sebaiknya digunakan untuk meminimalkan kesenjangan antara perdesaan dan perkotaan, dengan meningkatkan daya saing SDM di berbagai bidang, seperti di ekosistem digital, ekonomi kreatif, hingga advokasi desa di wilayah perhutanan dan pertambangan. Hal itu mengemuka dalam Rakor Penyusunan Arah Kebijakan Pelaksanaan UU Desa Tahun 2025-2045 Regional Sulawesi, yang diadakan di Palu, Sulteng, Kamis (13/6) dihadiri instansi terkait dan pemerintahan desa se-Sulawesi. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, PDDT, Sugito mengatakan, selama lima tahun pertama, pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa masih berfokus pada peningkatan pelayanan infrastruktur dasar, contohnya pembangunan jalan, jembatan, dan sarana air bersih di perdesaan.

Lima tahun selanjutnya diarahkan pada peningkatan perekonomian desa, seperti pengembangan sektor pertanian, usaha mikro dan kecil, serta pemberdayaan masyarakat. ”Maka, di lima tahun ke depan, kami berharap desa lebih fokus meningkatkan daya saing berkelanjutan dan pengembangan SDM. Kita ingin meningkatkan desa-desa di Indonesia menjadi desa mandiri. Harapannya, tidak ada lagi desa tertinggal,” katanya. Beberapa isu, seperti sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan, harus menjadi titik berat pelaksanaan UU Desa ke depan.

Untuk persoalan sosial, misalnya, masyarakat desa diharapkan mempunyai identitas yang terbentuk dari nilai, norma, adat istiadat, dan institusi kemasyarakatan yang spesifik. ”Sayangnya, masih banyak kebijakan dan program pembangunan di perdesaan belum berangkat dari kekuatan-kekuatan tersebut sehingga tidak berkelanjutan dan kurang memberikan kemanfaatan kolektif. Padahal, modernisasi, urbanisasi, dan perkembangan teknologi informasi berdampak pada degradasi modal sosial budaya desa,” kata Sugito. Karena itu, perlu pelestarian budaya untuk merevitalisasi nilai-nilai kemasyarakatan desa dan memperkuat identitas desa. Selain itu, optimalisasi potensi sosial budaya desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa. (Yoga)


Baru Sebagian Bantuan Cair

14 Jun 2024

Program bansos berupa dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus gelombang pertama bulan Mei-Juni 2024 sudah cair mulai Kamis (13/6). Penyaluran KJP Plus sempat tertunda dan menuai protes warga. Di sisi lain, masyarakat yang belum menerima dana khawatir terdampak penghentian bantuan. Plt Kadis Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pencairan KJP Plus kali ini untuk dua bulan sekaligus, yakni Mei dan Juni. Untuk Januari-April 2024 sudah dicairkan sebelumnya. Bantuan KJP Plus Mei-Juni telah diberikan ke 460.143 penerima. Pencairannya terdiri dua gelombang sehingga sebagian penerima belum mendapatkannya. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memverifikasi ulang penerima gelombang kedua yang berjumlah 130.101 orang, untuk memastikan calon penerima adalah warga Jakarta dari golongan tidak mampu.

”Verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Bapenda, dan Dinas Sosial,” papar Budi. Verifikasi memerlukan waktu satu bulan guna menentukan penerima, sehingga bantuan gelombang kedua baru bisa diberikan pada Juli 2024. Dana yang nantinya cair diharapkan dapat dimanfaatkan untuk keperluan sekolah anak. Budi mengimbau orangtua penerima KJP agar bijak menggunakan dana bantuan. Di sisi lain, ia meminta maaf lantaran pencairan KJP Plus terlambat. Dana bantuan seharusnya sudah dari bulan lalu.

KJP Plus diberikan kepada warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun bagi peserta didik usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu. Penerima KJP Plus adalah masyarakat yang tidak memiliki kendaraan roda empat serta aset properti di atas Rp 1 miliar. Selain itu, dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, anggota MPR/DPR/ DPD/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota, atau pegawai tetap BUMN/BUMD. Nilai KJP Plus yang diterima siswa di setiap tingkatan pendidikan berbeda-beda. Murid SD atau sederajat menerima Rp 250.000 per bulan per siswa. Siswa SMP atau sederajat menerima bantuan Rp 300.000 per bulan per siswa. Diswa SMA atau madrasah aliyah menerima Rp 420.000 per bulan per siswa. (Yoga)