;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Makelar Kasus Rp 1 Triliun

26 Oct 2024
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Zarof Ricar, sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan kasasi Gregorius Ronald Tannur pada Jumat, 25 Oktober 2024. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyatakan penetapan itu merupakan pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat, pada Rabu sebelumnya. Penyidik pun langsung menahan Zarof.
Qohar menyatakan Zarof merupakan perantara yang menghubungkan Lisa dengan para hakim agung yang menangani kasasi itu. Lisa, menurut Qohar, berjanji memberikan uang Rp 5 miliar agar para hakim agung tetap memvonis bebas Ronald. “Untuk ZR diberikan fee Rp 1 miliar atas jasanya tersebut,” kata Qohar.

Ronald Tannur adalah terdakwa kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, pada Oktober 2023. Majelis hakim PN Surabaya, yang terdiri atas Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, memvonis bebas Ronald pada 24 Juli 2024. Mahkamah Agung kemudian mengubah vonis itu menjadi 5 tahun penjara pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kejagung menahan Erintuah cs plus Lisa karena dugaan jual-beli vonis bebas Ronald. Tim penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 20,38 miliar dalam penggeledahan di kediaman Erintuah, Heru, Mangapul, dan Lisa. Selain uang, penyidik menyita barang bukti elektronik dan catatan transaksi dalam penggeledahan itu. Kejagung menduga uang itu berhubungan dengan vonis bebas terhadap Ronald.

Sedangkan dari kediaman Zarof, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang bernilai lebih dari Rp 920 miliar plus emas batangan 51 kilogram. Qohar menyatakan uang itu merupakan hasil kerja Zarof sebagai makelar kasus selama periode 2012-2022. “Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, ini dikumpulkan mulai 2012 hingga 2022. Karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purnatugas," ujar Qohar. Soal pengurusan kasasi Ronald Tannur, Zarof mengaku kepada penyidik baru sempat berkomunikasi dengan para hakim agung. Dia mengaku belum menyerahkan uang suap itu. Qohar pun menyatakan timnya menemukan uang untuk para hakim agung itu masih terbungkus amplop di kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta. Meski demikian, Kejaksaan Agung akan terus menelusuri hal itu. (Yetede)

Uang Suap Perkara Ronald Tannur Mengalir Sampai Proses Kasasi

25 Oct 2024
Uang suap terkait penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan berencana, diduga mengalir sampai ke proses kasasi. Dalam penggeledahan di rumah salah satu tersangka dugaan suap, penyidik Kejaksaan Agung menemukan tumpukan uang dengan tulisan ”diambil buat kasasi”. Dalam video yang dibagikan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (24/10/2024), terlihat penyidik tengah memeriksa tumpukan uang tunai di sebuah rumah. Sebagian penyidik menggelar tumpukan uang di lantai, sebagian lainnya memeriksa uang di laci yang berada di dalam sebuah lemari di rumah tersebut. Di dalam salah satu laci, penyidik menemukan tumpukan uang berdenominasi dollar AS. Kemudian, salah seorang penyidik menyebut, ”Ada tulisan, ’diambil buat kasasi’.” 

Penggeledahan oleh penyidik Kejagung itu merupakan tindak lanjut dari penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Tiga tersangka adalah hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap. Seorang tersangka lain adalah pengacara bernama Lisa Rahmat, kuasa hukum Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan berencana Dini Sera Afrianti. Dugaan suap bermula dari dikeluarkannya vonis bebas terhadap Ronald Tannur oleh tiga hakim PN Surabaya, beberapa waktu lalu. Kemudian, pada Selasa (22/10), MA membatalkan putusan PN Surabaya tersebut. MA mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa dengan menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun kepada Ronald Tannur.

Hukuman MA itu masih jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa pada Kejaksaan Negeri Surabaya, yakni 12 tahun penjara. Namun, putusan yang dijatuhkan pada Selasa itu tidak bulat. Ketua majelis kasasi Soesilo memiliki pendapat yang berbeda (dissenting opinion). ”Kabul kasasi penuntut umum. Batal judex facti. Terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Pidana penjara selama 5 (lima tahun),” demikian petikan amar putusan seperti dikutip dari laman resmi MA. Catatan transaksi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Kamis, mengatakan, salah satu barang bukti yang ditemukan penyidik dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terhadap tiga hakim PN Surabaya adalah catatan transaksi keuangan di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng milik Lisa Rahmat. (Yoga)

Janji Peningkatan Kesejahteraan Guru

25 Oct 2024
Realisasi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menambah pendapatan guru demi meningkatkan mutu pendidikan dinantikan para guru. Meski anggarannya sudah dimasukkan dalam anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 2025, realisasinya masih tahap pengkajian. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim khawatir janji ini tidak bisa segera direalisasikan karena berbagai alasan, seperti anggaran belum disiapkan. Karena itu, dia mendesak agar Prabowo-Gibran memenuhi janjinya memberi tambahan gaji Rp 2 juta per bulan bagi semua guru. Dalam video yang beredar luas di kalangan guru dan masyarakat luas, Hashim Djojohadikusumo sebagai bagian dari tim kampanye nasional Prabowo-Gibran menyatakan rencana ada kenaikan gaji guru mulai Oktober 2024.

Bahkan, Hashim sempat meminta pernyataannya direkam yang bisa menjadi pegangan bagi para guru. ”Jika janji Rp 2 juta per bulan tak dipenuhi, Prabowo sudah meng-ghosting (memberi janji palsu) tiga juta lebih guru. Semoga tak begitu, ya, mengingat Pak Prabowo seorang prajurit yang memegang sumpahnya,” kata Satriwan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/10/2024). Satriwan menegaskan, peran guru sangat strategis dalam upaya mempersiapkan Generasi Emas Indonesia yang digadang-gadang akan terjadi pada tahun 2045. Namun, realitasnya saat ini sebagian besar guru penghasilannya jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum. Dia juga meyakini bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang dianggap banyak orang sebagai orang ”pendidikan” akan memberikan harapan baru bagi dunia pendidikan, khususnya para guru.

Latar belakang Abdul Mu’ti dari Persyarikatan Muhammadiyah berpengalaman mengelola ri- buan sekolah atau madrasah dan perguruan tinggi. Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus BesarPersatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Catur Nurrochman Oktavian   menambahkan, selama beberapa dekade terakhir ini, penghasilan guru yang disertifikasi memang lebih baik dengannya profesi guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok bagi guru pegawai negeri sipil (PNS). Guru swasta kini sudah diberikan secara umum sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan dibayarkan sama dengan guru PNS setiap tiga bulan sekali. Sebagian kecil guru swasta menikmati TPG lebih baik melalui kebijakan penyetaraan (inpassing) dengan gaji pokok PNS, tetapi sementara ini kebijakan penyetaraan ditiadakan. (Yoga)

Jerat Undang-Undang Produk Bebas Deforestasi Uni Eropa

25 Oct 2024
Jerat Undang-Undang Produk Bebas Deforestasi Uni Eropa kian terasa. Indonesia perlu dana triliunan rupiah jika mengikutinya. Tak mengikuti pun sama. Potensi pemasukan triliunan rupiah bakal melayang. Tak hanya itu. Pemerintah RI khawatir Uni Eropa (UE) bisa mengakses data berharga atau rahasia negara. Data itu tak tergantikan, bahkan dengan triliunan rupiah sekalipun. Maju kena, mundur pun kena. Melalui Undang-Undang Produk Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR), UE mensyaratkan tujuh komoditas dan turunannya yang masuk pasar negara-negara anggotanya tidak terkait deforestasi. Sejumlah komoditas berikut turunannya itu adalah kopi, minyak sawit, sapi, kedelai, kakao, kayu, arang, karet, daging olahan, furnitur, kertas, kulit, dan cokelat. Produk-produk itu harus melalui proses uji tuntas ketertelusuran berbasis geolokasi citra satelit dan pemosisi global (GPS). Tujuannya untuk membuktikan bahwa produk-produk itu tidak berasal dari lahan bekas penggundulan hutan setelah 31 Desember 2021.

Saat ini, Komisi UE berencana menunda implementasi EUDR selama setahun. Jika disetujui Parlemen UE, aturan ini bakal berlaku mulai 30 Desember 2025 bagi perusahaan besar dan mulai 30 Juni 2026 untuk perusahaan mikro dan kecil. Kementerian Pertanian menyebutkan, UE merupakan pasar ekspor yang cukup besar bagi Indonesia. Untuk produk turunan sawit saja, pasar UE mampu menyerap rerata 10 persen per tahun dari total ekspor komoditas-komoditas tersebut ke pasar global. Ketua Tim Kerja Pemasaran Internasional Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Muhammad Fauzan Ridha, Rabu (23/10/2024), menjelaskan, pada 2023 total nilai ekspor produk turunan sawit ke pasar global mencapai 25,61 miliar dollar AS. Dari nilai tersebut, 10,2 persen merupakan pembelian pasar UE. ”Jika tidak bisa masuk pasar UE gegara tidak memenuhi persyaratan EUDR, Indonesia berpotensi kehilangan 2,17 miliar dollar AS atau sekitar Rp 30 triliun-Rp 50 triliun per tahun,” kata Fauzan dalam diskusi publik.

”Waktu Tambahan untuk EUDR: Bagaimana Memperkuat Strategi Industri Sawit Berkelanjutan?” yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (Indef) secara daring di Jakarta. Menurut Fauzan, hal itu akan menyebabkan neraca perdagangan pertanian defisit karena nilai ekspor sawit mendominasi sekitar 85 persen dari total nilai ekspor komoditas pertanian. Jika hal itu terjadi, cadangan devisa serta pendapatan bea masuk dan pungutan ekspor sawit Indonesia bisa terganggu. Indonesia bahkan berpotensi kehilangan pasar UE karena negara-negara di kawasan tersebut dapat mengalihkan pembelian ke negara produsen sawit lain, terutama Malaysia. Pasar UE juga dapat menyubstitusi minyak sawit dengan minyak nabati lain, seperti minyak biji bunga matahari, kedelai, dan rapeseed. E-STDB gratis Lalu bagaimana jika Indonesia mengikuti aturan UE? Tentu saja Indonesia juga bakal mengeluarkan dana triliunan rupiah. Salah satunya adalah untuk membiayai petani kelapa sawit, karet, kopi, dan kakao mendapatkan surat tanda daftar budidaya secara elektronik (STDB). (Yoga)

Supriyani, Guru yang Menuntut Keadilan

25 Oct 2024
Supriyani, guru honorer, sedang mengharapkan keadilan atas kasus yang menimpanya. Ia dituduh memukul anak polisi. Supriyani membantahnya. Harian Kompas (Kompas.id) sejak 21 Oktober 2024 memberitakan kasus Supriyani (36), guru kelas IB SDN 4 KecamatanBaito, Kabupaten Konawe Selatan, SulawesiTenggara (Sultra). Kasus Supriyani menarik perhatian publik karena sejumlah kejanggalan dalam kronologi kejadiannya dan melibatkan polisi. Kasusnya berawal ketika pada Jumat, 26April 2024, Katiran (38), suami Supriyani, dipanggil penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Baito. Penyidik menanyakan kontak istrinya. Di situ, ia diberi tahu bahwa salah satu orangtua murid melaporkan pemukulan yang dilakukan Supriyani. Saat datang di Polsek Baito, siswa dan orangtuanya sudah berada di sana.Ayah siswa tersebut adalahAjun Inspektur Dua Wibowo Hasyim, Kepala Unit Intelijen Polsek Baito.

Menurut versi pelapor, Supriyani dituduh memukul anak Wibowo yang masih duduk di kelas IA pada Rabu, 24 April 2024. Berdasarkan kronologi pelapor, Supriyani memukul dengan sapu ijuk paha siswa tersebut hingga luka. Akan tetapi, Supriyani membantah tuduhan tersebut. Ia tidak pernah sekali pun memukul murid tersebut. Terlebih lagi, ia adalah guru kelas IB, yang hari itu mengajar di kelas. Supriyani sempat diminta penyidik meminta maaf kepada keluarga pelapor sebagai upaya damai.Bahkan ada permintaan Rp 50 juta da permintaan Supriyani tidak mengajar lagi di sekolah tersebut. Supriyani tetap konsisten menyampaikan tidak pernah memukul murid. Hal itu diperkuat dengan keterangan guru lainnya, hingga kepala sekolah. Penyidik akhirnya menetapkannya sebagai tersangka. Dalam ketidaktahuannya, proses hukum ternyata tetapberjalan. Hingga pada Rabu, 16 Oktober 2024, Supriyani dipanggil Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Setelah diperiksa, ia langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari, Sultra.

Sejumlah pihak mempersoalkan penahanan ini, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), sehingga penahanannya ditangguhkan pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kita mengapresiasi langkah Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Ujang Sutisna yang menangguhkan penahanan agar Supriyani bisa berkumpul bersama keluarga. Kita juga mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Sultra yang turun tangan dan membentuk tim untuk mengawal kasus ini dengan mencari bukti atas informasi yang beredar. Wakil Kepala Polda Sultra Brigadir Jenderal (Pol) Amur Chandra Juli Buana telah berjanji ada keputusan yang baik bagi semua pihak. Penyelesaian kasus ini berada di tangan kepolisian karena kasus ini bermula dari laporan polisi. Keputusan yang arif bijaksana dari kepolisian sedang dinanti seperti meminta pelapor menarik laporannya. Dengan demikian, Supriyani mendapatkan keadilan yang diharapkan. (Yoga)

LPS Mencatatkan Simpanan Kelas Kakap Mencapai Rp4.699,44 Triliun

25 Oct 2024

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan simpanan kelas kakap per September 2024 tumbuh 1,5% secara bulanan (month to month/mtm) mencapai Rp4.699,44 triliun. Angka ini naik dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami kontraksi. Simpanan dengan tiering diatas Rp 5 miliar tersebut secara tahunan (yera on year/yoy) juga tumbuh 8,5%, namun dibandingkan dengan posisi Juni 2024 mengalami kontraksi 0,8%. Untuk tiering Rp2-5 miliar tercatat sebesar Rp 702,05 triliun tumbuh 0,5% (mtm) per September 2024. Berikutnya, simpanan dengan tiering Rp 1-2 miliar mengalami pertumbuhan 4,3% (yoy) atau 0,3% (mtm) menjadi Rp 530,75 triliun hingga kuartal III-2024.

Setelah beberapa bulan sebelumnya simpanan jumbo menurun karena korporasi menarik dananya untuk kebutuhan pemilihan  kepala daerah (pilkada), sekarang dananya sudah kembali ke sistem perbankan. Disamping simpanan jumbo mengalami pertumbuhan, sebaliknya simpanan dengan tiering di bawah Rp 1 miliar mengalami penurunan secara bulanan. Seperti simpanan tiering Rp 500 juta sampai dengan Rp 1miliar terkontraksi 0,1% (mtm) menjadi Rp612,21 triliun, tapi secara tahunan tumbuh 6,4%. Berikutnya simpanan tiering Rp200-500 juta juga terkontraksi 0,1% (mtm) menjadi Rp 720,8 triliun. (Yetede)

Tiga Mulut Hakim yang Disuap akan Menelan Hukuman

25 Oct 2024
Juru Bicara Mahkamah Agung RI Yanto mengatakan bahwa tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan dalam kasus dugaan suap atau grafitasi diberhentikan sementara dari jabatannya. MA kecewa dan prihatin dengan peristiwa tersebut. Menurut yanto, tiga oknum hakim PN Surabaya ini menciderai kebahagiaan para hakim di Indonesia yang baru-baru ini mendapat kenaikan gaji dan tunjangan sebagaimana telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024. "Terhadap tiga orang hakim PN Surabaya tersebut setelah mendapat kepastian dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung, maka secara administrasi hakim tersebut akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden atas usul MA," kata Yanto. MA menghormati proses hukum yang telah dilakukan terhadap tiga oknum hakim tersebut. Nantinya, setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ketiganya bersalah, tiga hakim PN Surabaya itu akan diberhentikan dengan tidak hormat. "Apabila dikemudian hari dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan putusan yang berpengaruh tetap, maka ketiga hakim tersebut akan diusulkan pemberhentian tidak terhormat kepada Presiden," ujar Yanto. (Yetede)

Polemik Dana Bantuan

25 Oct 2024
POLEMIK antara Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim menyita perhatian publik dalam sepekan terakhir. Secara garis besar, polemik ini berpusat pada tuduhan salah urus uang hasil penggalangan dana yang diserahkan kepada Agus Salim. Tak terima terhadap tuduhan itu, Agus melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama dan penyebaran fitnah. Agus Salim adalah korban penyiraman air keras. Matanya buta akibat insiden itu. Ia kemudian bertemu dan meminta dukungan Pratiwi, seorang YouTuber yang juga aktivis sosial. Pratiwi bersedia memberi dukungan dengan menggalang dana pengobatan untuk Agus.

Kian Waspada terhadap Penyalur Bantuan Persoalan muncul setelah Pratiwi menemukan bukti transfer penggunaan uang donasi yang tidak ada hubungannya dengan pengobatan Agus. Mantan pramugari ini kemudian mengunggah bukti-bukti itu di akun Instagram-nya. Di sinilah perselisihan dimulai. Agus tersinggung, lalu melaporkan Pratiwi ke polisi. Dalam sebuah siniar, Pratiwi mengklaim perselisihan dia dan Agus telah selesai. Agus mengakui kesalahannya. Uang hasil donasi masyarakat yang diterima Agus telah diserahkan ke Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi agar bisa dikelola sesuai dengan tujuan awal. Namun klaim itu belum menghentikan proses hukum. Sebab, Agus belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. (Yetede)

Freeport Indonesia: Hambatan dalam Perpanjangan IUPK

25 Oct 2024

Freeport-McMoRan Inc. (FCX) sedang dalam proses negosiasi dengan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) terkait divestasi tambahan 10% saham Freeport Indonesia, yang diperlukan untuk perpanjangan izin pasca 2041. Saat ini, MIND ID menguasai 51,2% saham Freeport Indonesia, dan setelah divestasi, angka ini akan meningkat menjadi 61,2%. VP Corporate Communications Freeport Indonesia, Katri Krisnati, mengungkapkan bahwa negosiasi telah memasuki tahap finalisasi, meskipun rincian lebih lanjut belum diungkapkan.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa proses ini akan selesai di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan berharap Freeport dapat memenuhi persyaratan perpanjangan izin dengan cepat. FCX juga menjelaskan bahwa penawaran harga untuk divestasi akan mengacu pada nilai buku pada akhir 2041.

Dari sisi kinerja, Freeport Indonesia melaporkan peningkatan produksi dan penjualan tembaga dan emas pada kuartal III/2024, dengan produksi tembaga mencapai 1,37 miliar pound, naik 17,09% dibandingkan tahun lalu. Keseluruhan, meskipun ada tantangan dalam negosiasi, Freeport menunjukkan kinerja yang positif di sektor pertambangan.



Ibu Kota Baru: Prabowo Sesuaikan Anggaran untuk IKN Nusantara

25 Oct 2024

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengonfirmasi bahwa proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan tetap dilanjutkan, meskipun dengan intensitas pembangunan yang mungkin akan berkurang. Ia menyatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan menyesuaikan alokasi anggaran untuk IKN, yang diperkirakan tidak sebesar pada masa pemerintahan sebelumnya.

Agus menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan memastikan bahwa setiap kementerian dan lembaga berkontribusi signifikan terhadap pembangunan. Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan proyek yang sudah berjalan dan mendiskusikan yang baru dengan Otorita IKN.

Dalam konteks pengembangan transportasi, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan instruksi untuk mendukung proyek trem otonom di IKN, dengan melibatkan beberapa menteri dan lembaga untuk memastikan kelancaran uji coba dan pengoperasian trem tersebut. Keputusan mengenai kepemimpinan Otorita IKN masih menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo.

Secara keseluruhan, meskipun ada penyesuaian dalam anggaran dan intensitas, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan IKN dan proyek-proyek infrastruktur yang ada, dengan fokus pada efisiensi dan sinergi antar lembaga.