Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Kasus Impor Gula: Tom Lembong Resmi Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersebut, juga mencakup Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial DS sebagai tersangka.
Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Kejagung dan Kejari Jaksel untuk keperluan penyidikan. Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementerian Perdagangan dan PT PPI, di mana ditemukan sejumlah bukti terkait penerbitan persetujuan impor gula yang tidak sesuai. Kasus ini menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan stok gula nasional, yang mengarah pada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Fenomena Childfree akibat Tingginya kebutah sehari-hari
Tingginya biaya kebutuhan sehari-hari membuat sejumlah pasangan mengurungkan niat memiliki anak. Mereka memilih childfree atau hidup tanpa anak. Alasannya, tak sanggup menyediakan dana perawatan, membesarkan, dan mendidik buah hati hingga dewasa. Pilihan itu mengemuka setelah konsultan komunikasi SGH dan Teleskop.id Data Analytic mengumpulkan 937 konten X dan Instagram yang memuat kata childfree sepanjang 16-21 September 2024 di Indonesia. Dari 937 konten itu, 69 konten beralasan memilih childfree. Faktor finansial yang berkaitan dengan tingginya biaya hidup ada di posisi puncak dengan proporsi 20,3 %. Di peringkat kedua, alasan ingin bahagia bersama diri sendiri ataupun pasangan dengan proporsi 17,4 %, lalu faktor kondisi negara tidak ideal dari segi politik, pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan (15,9 %)
Isu keuangan yang melatarbelakangi pilihan childfree tak lepas dari sengitnya persaingan antara upah dan pengeluaran. Merujuk pada BPS, Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menghitung, rata-rata upah penduduk 2023 Rp 3,17 juta per bulan atau naik 3,5 % dibanding tahun sebelumnya, tapi kalah dengan lonjakan harga barang kebutuhan bayi dan anak. Hasil analisis Kompas, rata-rata harga makanan bayi, susu balita, susu bayi, popok bayi sekali pakai, dan pakaian bayi mencapai 9,1 % pada periode yang sama. Harga sandang anak pada 2023 lebih tinggi 9,1 % dari tahun sebelumnya, sedang biaya seragam sekolah anak meningkat 9,6 %. Celana dalam anak mencatatkan kenaikan tertinggi, yakni 42,6 %. Selisih peningkatan gaji tahunan dengan biaya pendidikan juga makin lebar.
Kenaikan tarif kelompok bermain sebesar 2,3 %, TK 11,7 %, SD 5,7 %, SMP 5,6 %, SMA 3,9 %. Persoalan keuangan yang bermuara pada pilihan childfree dialami Vlaad (32) dan istri yang memutuskan tidak memiliki momongan. Pekerja swasta di Jakarta ini membayangkan, jika memiliki anak, pasti ingin membesarkannya dengan cara terbaik, mulai dari gizi hingga pendidikannya. Di sisi lain, ia dan istri tumbuh besar dari keluarga sederhana. ”Fasilitas yang tersedia seadanya juga. Jadi, kami tumbuh besarnya juga tidak optimal. Jangan sampai apa yang terjadi di kami terulang lagi jika punya anak,” ujar Vlaad. Meski hanya berdua, ia dan istri tetap merasa bahagia. Vlaad mengaku memiliki keleluasaan dalam keuangan serta lebih banyak waktu untuk mengobrol, baca buku bersama, dan jalan-jalan. (Yoga)
Waspadai Peredaran Kosmetik Ilegal
BPOM, bersama TNI dan Polri, kembali menindak toko yang menjual produk kosmetik illegal secara daring di Jakarta. Ditemukan 158 jenis kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi Rp 2,2 miliar. Diperkirakan masih banyak kasus penjualan kosmetik ilegal yang belum terungkap. Masyarakat diharap waspada karena penggunaan kosmetik ilegal tanpa izin edar dapat berdampak buruk bagi pengguna. Kandungan berbahaya yang terdapat di produk kosmetik itu bisa menyebabkan gangguan fungsi hati hingga kanker kulit. Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, upaya pengawasan akan diperkuat untuk menemukan produsen dan distributor produk kosmetik illegal di masyarakat.
Jumlah kasus penjualan kosmetik ilegal yang terungkap saat ini dinilai hanya sebagian kecil dari total kasus yang sebenarnya terjadi. ”Sekarang ini (kasus) hanya sebagian kecil, seperti gunung es dari berbagai macam kasus dan begitu banyak (produk kosmetik) impor ilegal yang ada,” ujar Taruna, Senin (28/10). Taruna mengungkapkan, temuan penjualan kosmetik impor ilegal kali ini merupakan temuan kedua dari Balai Besar POM di Jakarta pada tahun 2024. Temuan pertama telah diungkapkan pada Juni 2024 dengan nilai keekonomian Rp 3,6 miliar. (Yoga)
Keadilan itu Mahal
Penangkapan pejabat MA, Zarof Ricar, mengejutkan banyak pihak. Di kediamannya ditemukan uang Rp 921 miliar dan emas sekitar 51 kg. Mengejutkan, sebab jumlah uang tunai dan emas yang ditemukan di rumah tersangka kasus gratifikasi dalam perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur itu sangat besar. Zarof bukan pimpinan dan penentu putusan di MA. Ia hanya bekas pejabat eselon I dan tak memiliki catatan berusaha. Zarof mengaku uang itu hasil pengumpulannya sejak tahun 2012 hingga 2022, saat masih bertugas di MA, artinya Ia setiap tahun mendapat dana Rp 90miliar. Dia mengakui pula selama ini menerima gratifikasi untuk pengurusan berbagai perkara di MA (Kompas, 27/10/2024). Hal ini bisa diartikan keadilan itu butuh banyak uang dan mahal
Berbagai kalangan yakin, dana dan emas yang ditemukan di rumah Zarof bukan hanya terkait kasus Ronald Tannur. Diduga ada jaringan mafia peradilan di baliknya. Apalagi, menurut Zarof, sepuluh tahun ia mengumpulkan barang bukti itu. Ada kemungkinan dana yang mengalir pada hakim agung yang mengadili kasasi Ronal Tannur. Zarof, meski sudah pensiun, ternyata terdeteksi masih membantu MA. Hal ini memicu pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi lembaga peradilan di Indonesia. Harus ada komitmen penuh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat mafia peradilan, supaya kepercayaan public terhadap sistem hukum bisa pulih kembali. Penangkapan ini juga ujian bagi pemerintahan baru untuk membuktikan komitmennya dalam menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya bagi yang bisa membayar aparat penegak hukum. (Yoga)
Unjuk Rasa Masyarakat Adat memperjuangkan Haknya
Ribuan warga masyarakat adat berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Medan, Senin (28/10) menuntut pengesahan Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat dan RUU Masyarakat Adat. Ketiadaan perlindungan membuat masyarakat adat sangat rentan dikriminalisasi. Ruang hidupnya semakin sempit karena hutan adat dirampas. Mereka berunjuk rasa dengan memblokade Jalan Imam Bonjol di depan Kantor DPRD Sumut dan menyampaikan aspirasi dengan membentangkan poster dan spanduk, berorasi, serta melakukan ritual adat membakar kemenyan. ”Sudah delapan tahun Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat kami ajukan ke DPRD Sumut. Kami lihat tidak ada kemauan politik DPRD Sumut mengesahkan perda itu,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumut Ansyurdin dalam orasinya.
Ia menyebut nasib Ranperda Masyarakat Adat sama dengan RUU Masyarakat Adat yang sudah 14 tahun tidak disahkan DPR. Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat dan naskah akademiknya diajukan masyarakat adat dan sejumlah organisasi masyarakat sipil sejak 2016. Ranperda itu sudah beberapa kali masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Sumut sebagai inisiasi DPRD Sumut. Namun, pengesahannya tidak kunjung dilakukan. Bahkan, dua tahun terakhir, Ranperda Masyarakat Adat tidak lagi masuk dalam Prolegda DPRD Sumut. Ketua AMAN Tano Batak Jhontoni Tarihoran mengatakan, kriminalisasi pejuang masyarakat adat akan terus terjadi selagi RUU Masyarakat Adat dan Ranperda Masyarakat Adat di tingkat provinsi tidak kunjung disahkan. (Yoga)
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Antisipasi Risiko Deflasi
Upaya Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dalam menghadapi berbagai tantangan di daerahnya sejak menjabat pada 5 September 2023. Dalam enam bulan pertama, Bey menghadapi masalah serius seperti ledakan sampah, tingginya pengangguran, angka stunting yang memprihatinkan, dan tantangan inflasi, sambil mengawal Pemilu 2024.
Bey telah melakukan sejumlah terobosan, termasuk menggandeng camat untuk menekan kemiskinan dan stunting, serta aktif berkolaborasi dengan perguruan tinggi. Upaya ini menunjukkan hasil positif, dengan penurunan angka kemiskinan di Jawa Barat menjadi 3,89 juta orang pada Maret 2024, dan inflasi tahunan per September 2024 tercatat sebesar 2,09%, lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bey juga mencatat pertumbuhan ekonomi triwulan II 2024 mencapai 4,95% (y-o-y), mencerminkan ketahanan ekonomi provinsi di tengah tantangan global. Ia berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga menjelang musim perayaan dengan memastikan stok kebutuhan pokok terjaga, serta menggenjot program pompanisasi untuk membantu petani menghadapi musim kemarau.
Bey mengapresiasi dukungan dari Forkopimda, ASN, dan masyarakat dalam pencapaian pembangunan di Jawa Barat. Secara keseluruhan, kepemimpinan Bey Machmudin menunjukkan komitmen untuk memecahkan masalah sosial dan ekonomi di provinsi tersebut.
Harapan Pailit Sritex Tidak Picu Efek Sistemik
Keputusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memicu kekhawatiran akan potensi kredit macet di perbankan, mengingat total utang perusahaan tekstil ini mencapai US$ 828,09 juta (sekitar Rp 13 triliun), tersebar di 28 bank. Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi kreditur terbesar dengan piutang US$ 82,67 juta, namun memastikan kondisi kreditnya tetap sehat. EVP Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, menegaskan rasio NPL BCA stabil di 2,1%.
Bank Permata juga memiliki piutang US$ 37,9 juta dari Sritex. Direktur Utama Permata Bank, Meliza M Rusli, menyatakan bahwa meski ada peningkatan utang, fundamental bank tetap kuat dengan pencadangan Rp 1,22 triliun. Bank Danamon, dengan piutang US$ 4,57 juta, mengklaim telah menjalankan prosedur yang memadai, menurut Risk Management Director Dadi Budiana.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai dampak pailit Sritex terhadap industri perbankan tidak signifikan karena pencadangan sudah memadai. Sementara itu, Direktur Celios, Bhima Yudhistira, mengingatkan pentingnya penyelamatan Sritex untuk mencegah dampak sistemik pada sektor keuangan dan industri tekstil.
Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Masih jadi Wacana
Makelar Hukum Tak Putus-putus
KEJAKSAAN Agung sedang menelusuri peran Zarof Ricar yang coba menyuap hakim agung agar mengabulkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan anak mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu meski bukti penganiayaan dan pembunuhan telak. Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, menerima Rp 5 miliar dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Lisa menjanjikan imbalan untuk Zarof Rp 1 miliar dan sisanya untuk para hakim agung. Namun, karena uang suap itu belum terdistribusi, hakim agung menolak putusan bebas Ronald Tanur dan menghukumnya lima tahun bui.Dari penggeledahan rumah Zarof, tim penyidik kejaksaan menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun dan pecahan rupiah serta berbagai mata uang asing. Uang tersebut diduga imbalan yang dia terima selama menjadi makelar kasus dari 2012 hingga 2022. Sebelum Zarof Ricar, banyak pejabat Mahkamah Agung maupun hakim agung yang terjerat penegak hukum karena menjadi mafia-hukum. Dengan beragam modus, para pejabat dan hakim agung bahu membahu mengakali hukum sesuai pesanan pemberi suap. Siapa saja jaringan Zarof Ricar?. (Yetede)
Sengkarut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
KOALISI Kawal Pendidikan Jakarta (Kopaja) dan tim Tempo menggelar diskusi panel tentang sengkarut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di ruangan 3.1 lantai 3 gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, pada 19 September 2024. Diskusi ini mengulas kecurangan PPDB tahun ajaran 2024/2025 yang terjadi di sejumlah daerah. Kopaja, gabungan sejumlah lembaga non-pemerintah, sudah lama menelusuri berbagai kecurangan PPDB di banyak daerah. Mereka terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), dan Koloni 8113. “Kecurangan akan terus terjadi selama skema PPDB tak diperbaiki,” kata Almas Sjafrina, peneliti ICW.
Diskusi dengan Kopaja ini merupakan tahap awal liputan jurnalisme konstruktif untuk mengungkap dan mencari solusi kecurangan penerimaan siswa baru di sekolah.Tiga bulan sebelumnya, terungkap kecurangan PPDB di Kota Depok, Jawa Barat. Sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri 19 Depok terbukti menggelembungkan nilai rapornya hingga 20 persen agar dapat lolos PPDB jalur prestasi di sekolah menengah atas negeri. Awalnya tim Tempo mendapat informasi kecurangan PPDB di beberapa daerah dari sejumlah narasumber. Namun informasi terserak dan sepotong-sepotong. Mereka juga tak bersedia membeberkan identitas serta sekolah lokasi terjadinya kecurangan. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









