Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Pembekuan Kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa
PEMBEKUAN kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga pada 25 Oktober 2024 membuktikan otoritarianisme telah masuk kampus. Kendati pembekuan itu dicabut atas permintaan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, watak otoriter tak bisa dihilangkan dari muka Dekan FISIP Bagong Suyanto dan universitas negeri di Surabaya tersebut. Bagong Suyanto, seorang yang mendaku diri sebagai Guru Besar Sosiologi, menganggap karangan bunga yang dibuat pengurus BEM FISIP sebagai “narasi kasar yang tak sesuai dengan habitus akademik”. Para pengurus BEM membuat papan bunga selamat atas pelantikan “jenderal bengis” sebagai presiden dan wakil presiden yang lahir dari “rahim haram konstitusi”. Papan itu memuat foto Prabowo Subianto dengan predikat “Ketua Tim Mawar” dan Gibran Rakabuming Raka sebagai “Admin Fufufafa”.
Apa yang disampaikan para pengurus BEM itu adalah fakta. Semasa menjadi Komandan Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat, Prabowo membentuk “Tim Mawar” yang diakuinya menculik aktivis mahasiswa prodemokrasi pada 1998. Sedangkan Gibran, dari banyak bukti di media sosial, terafiliasi sebagai pengendali akun Kaskus “Fufufafa” yang mengejek dan menghina Prabowo dan keluarganya secara personal selama pemilihan presiden 2014 dan 2019. Gibran naik menjadi wakil presiden berkat cawe-cawe ayahnya, Presiden Joko Widodo, yang memakai aparatur negara dan bantuan sosial untuk mempengaruhi pemilih agar mencoblos anaknya. Ipar Jokowi pula yang mengubah Undang-Undang Pemilihan Umum agar Gibran cukup syarat menjadi calon wakil presiden. Maka pengirim karangan bunga yang mengatasnamakan “Mulyono: Bajingan Penghancur Demokrasi” juga mengacu pada fakta yang sudah terjadi. Mulyono, seperti diakui Jokowi, adalah nama kecilnya. (Yetede)
Akankah KPK Menelusuri Keterlibatan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu?
KOMISI Pemberantasan Korupsi terus mendapat desakan agar menyelidiki keterlibatan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, menantu dan putri Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo, dalam kasus suap dan gratifikasi terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Berbagai pihak menilai kesaksian yang menyebut nama Bobby dan Kahiyang dalam persidangan Abdul Gani bisa menjadi dasar bagi KPK untuk memulai penyelidikan. Dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai KPK bisa melanjutkan fakta persidangan serta membuka penyelidikan keterlibatan Bobby dan Kahiyang. Dia menjelaskan, fakta persidangan merupakan fakta hukum. "Karena itu bisa ditempatkan sebagai alat bukti," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 Oktober 2024.
Keterlibatan Bobby dan Kahiyang terungkap dari kesaksian eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Maluku Utara, Suryanto Andili, dalam persidangan Abdul Gani pada 31 Juli 2024. Dalam kesaksiannya, Suryanto pernah menyebut kode "Blok Medan" yang mengarah pada wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang berhubungan dengan Bobby. Suryanto pun mengaku pernah diajak Abdul Gani ke Medan, Sumatera Utara, untuk bertemu dengan Bobby pada 2022. Pertemuan itu turut dihadiri pengusaha Kenneth Jehezkiel, anak Komisaris Utama PT Mineral Trobos. Belakangan, anak perusahaan PT Mineral Trobos memenangi lelang dua dari empat blok tambang di Maluku Utara.
Sehari kemudian, Abdul Gani mengakui adanya kode Blok Medan. Ia menyatakan kode itu bukan untuk Bobby, melainkan Kahiyang. Ia mengaku pernah mendapat panggilan telepon dari Kahiyang yang menanyakan konsesi tambang di Maluku Utara. "Itu untuk istrinya (Kahiyang Ayu) Wali Kota Medan. Istrinya Bobby," kata Abdul Gani dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate, 1 Agustus 2024. Laporan majalah Tempo berjudul "Bagaimana Bobby Nasution Menjadi Makelar Blok Medan" menyebutkan sebelumnya terjadi perebutan blok tambang antara PT Petroleum Fariska Perkasa milik Silfana Bachdim dan salah satu anak usaha PT Mineral Trobos, PT Lipu Jaya Mineral, di Blok Medan. Suryanto, dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK, menyatakan konsesi PT Lipu Jaya Mineral disorongkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Gerindra Muhaimin Syarif, yang juga menantu Abdul Gani. Suryanto mengaku pernah menyarankan kepada Abdul Gani agar WIUP PT Lipu Jaya Mineral tidak dibatalkan. Tujuannya supaya pihak Medan tidak tersinggung. (Yetede)
Pencabutan Subsidi Molis: Produsen Optimistis Capai Target Penjualan
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), yang dipimpin oleh Ketua Umum Budi Setiyadi, tetap optimis populasi sepeda motor listrik (molis) dapat mencapai 200.000 unit pada akhir 2024, meskipun ada ancaman penghapusan subsidi pembelian kendaraan berbasis baterai. Budi menyampaikan bahwa para agen pemegang merek telah menyiapkan strategi alternatif untuk menghadapi kemungkinan tersebut.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan sinyal bahwa subsidi motor listrik mungkin tidak dilanjutkan pada tahun depan karena anggaran yang terbatas. Budi berharap subsidi dapat terus diberikan, meskipun ada kemungkinan alokasi anggaran dialihkan untuk program lain, seperti Makan Bergizi Gratis.
Selain itu, AHM (Astra Honda Motor) juga mengembangkan strategi untuk menjual sepeda motor listrik di tengah ketidakpastian kebijakan subsidi, dengan harapan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan manfaat subsidi bagi masyarakat. Mereka baru saja meluncurkan dua model sepeda motor listrik terbaru, mencerminkan upaya untuk tetap bersaing di pasar.
Kasus Impor Gula: Tom Lembong Resmi Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersebut, juga mencakup Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial DS sebagai tersangka.
Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Kejagung dan Kejari Jaksel untuk keperluan penyidikan. Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementerian Perdagangan dan PT PPI, di mana ditemukan sejumlah bukti terkait penerbitan persetujuan impor gula yang tidak sesuai. Kasus ini menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan stok gula nasional, yang mengarah pada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Fenomena Childfree akibat Tingginya kebutah sehari-hari
Tingginya biaya kebutuhan sehari-hari membuat sejumlah pasangan mengurungkan niat memiliki anak. Mereka memilih childfree atau hidup tanpa anak. Alasannya, tak sanggup menyediakan dana perawatan, membesarkan, dan mendidik buah hati hingga dewasa. Pilihan itu mengemuka setelah konsultan komunikasi SGH dan Teleskop.id Data Analytic mengumpulkan 937 konten X dan Instagram yang memuat kata childfree sepanjang 16-21 September 2024 di Indonesia. Dari 937 konten itu, 69 konten beralasan memilih childfree. Faktor finansial yang berkaitan dengan tingginya biaya hidup ada di posisi puncak dengan proporsi 20,3 %. Di peringkat kedua, alasan ingin bahagia bersama diri sendiri ataupun pasangan dengan proporsi 17,4 %, lalu faktor kondisi negara tidak ideal dari segi politik, pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan (15,9 %)
Isu keuangan yang melatarbelakangi pilihan childfree tak lepas dari sengitnya persaingan antara upah dan pengeluaran. Merujuk pada BPS, Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menghitung, rata-rata upah penduduk 2023 Rp 3,17 juta per bulan atau naik 3,5 % dibanding tahun sebelumnya, tapi kalah dengan lonjakan harga barang kebutuhan bayi dan anak. Hasil analisis Kompas, rata-rata harga makanan bayi, susu balita, susu bayi, popok bayi sekali pakai, dan pakaian bayi mencapai 9,1 % pada periode yang sama. Harga sandang anak pada 2023 lebih tinggi 9,1 % dari tahun sebelumnya, sedang biaya seragam sekolah anak meningkat 9,6 %. Celana dalam anak mencatatkan kenaikan tertinggi, yakni 42,6 %. Selisih peningkatan gaji tahunan dengan biaya pendidikan juga makin lebar.
Kenaikan tarif kelompok bermain sebesar 2,3 %, TK 11,7 %, SD 5,7 %, SMP 5,6 %, SMA 3,9 %. Persoalan keuangan yang bermuara pada pilihan childfree dialami Vlaad (32) dan istri yang memutuskan tidak memiliki momongan. Pekerja swasta di Jakarta ini membayangkan, jika memiliki anak, pasti ingin membesarkannya dengan cara terbaik, mulai dari gizi hingga pendidikannya. Di sisi lain, ia dan istri tumbuh besar dari keluarga sederhana. ”Fasilitas yang tersedia seadanya juga. Jadi, kami tumbuh besarnya juga tidak optimal. Jangan sampai apa yang terjadi di kami terulang lagi jika punya anak,” ujar Vlaad. Meski hanya berdua, ia dan istri tetap merasa bahagia. Vlaad mengaku memiliki keleluasaan dalam keuangan serta lebih banyak waktu untuk mengobrol, baca buku bersama, dan jalan-jalan. (Yoga)
Waspadai Peredaran Kosmetik Ilegal
BPOM, bersama TNI dan Polri, kembali menindak toko yang menjual produk kosmetik illegal secara daring di Jakarta. Ditemukan 158 jenis kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi Rp 2,2 miliar. Diperkirakan masih banyak kasus penjualan kosmetik ilegal yang belum terungkap. Masyarakat diharap waspada karena penggunaan kosmetik ilegal tanpa izin edar dapat berdampak buruk bagi pengguna. Kandungan berbahaya yang terdapat di produk kosmetik itu bisa menyebabkan gangguan fungsi hati hingga kanker kulit. Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, upaya pengawasan akan diperkuat untuk menemukan produsen dan distributor produk kosmetik illegal di masyarakat.
Jumlah kasus penjualan kosmetik ilegal yang terungkap saat ini dinilai hanya sebagian kecil dari total kasus yang sebenarnya terjadi. ”Sekarang ini (kasus) hanya sebagian kecil, seperti gunung es dari berbagai macam kasus dan begitu banyak (produk kosmetik) impor ilegal yang ada,” ujar Taruna, Senin (28/10). Taruna mengungkapkan, temuan penjualan kosmetik impor ilegal kali ini merupakan temuan kedua dari Balai Besar POM di Jakarta pada tahun 2024. Temuan pertama telah diungkapkan pada Juni 2024 dengan nilai keekonomian Rp 3,6 miliar. (Yoga)
Keadilan itu Mahal
Penangkapan pejabat MA, Zarof Ricar, mengejutkan banyak pihak. Di kediamannya ditemukan uang Rp 921 miliar dan emas sekitar 51 kg. Mengejutkan, sebab jumlah uang tunai dan emas yang ditemukan di rumah tersangka kasus gratifikasi dalam perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur itu sangat besar. Zarof bukan pimpinan dan penentu putusan di MA. Ia hanya bekas pejabat eselon I dan tak memiliki catatan berusaha. Zarof mengaku uang itu hasil pengumpulannya sejak tahun 2012 hingga 2022, saat masih bertugas di MA, artinya Ia setiap tahun mendapat dana Rp 90miliar. Dia mengakui pula selama ini menerima gratifikasi untuk pengurusan berbagai perkara di MA (Kompas, 27/10/2024). Hal ini bisa diartikan keadilan itu butuh banyak uang dan mahal
Berbagai kalangan yakin, dana dan emas yang ditemukan di rumah Zarof bukan hanya terkait kasus Ronald Tannur. Diduga ada jaringan mafia peradilan di baliknya. Apalagi, menurut Zarof, sepuluh tahun ia mengumpulkan barang bukti itu. Ada kemungkinan dana yang mengalir pada hakim agung yang mengadili kasasi Ronal Tannur. Zarof, meski sudah pensiun, ternyata terdeteksi masih membantu MA. Hal ini memicu pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi lembaga peradilan di Indonesia. Harus ada komitmen penuh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat mafia peradilan, supaya kepercayaan public terhadap sistem hukum bisa pulih kembali. Penangkapan ini juga ujian bagi pemerintahan baru untuk membuktikan komitmennya dalam menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya bagi yang bisa membayar aparat penegak hukum. (Yoga)
Unjuk Rasa Masyarakat Adat memperjuangkan Haknya
Ribuan warga masyarakat adat berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Medan, Senin (28/10) menuntut pengesahan Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat dan RUU Masyarakat Adat. Ketiadaan perlindungan membuat masyarakat adat sangat rentan dikriminalisasi. Ruang hidupnya semakin sempit karena hutan adat dirampas. Mereka berunjuk rasa dengan memblokade Jalan Imam Bonjol di depan Kantor DPRD Sumut dan menyampaikan aspirasi dengan membentangkan poster dan spanduk, berorasi, serta melakukan ritual adat membakar kemenyan. ”Sudah delapan tahun Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat kami ajukan ke DPRD Sumut. Kami lihat tidak ada kemauan politik DPRD Sumut mengesahkan perda itu,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumut Ansyurdin dalam orasinya.
Ia menyebut nasib Ranperda Masyarakat Adat sama dengan RUU Masyarakat Adat yang sudah 14 tahun tidak disahkan DPR. Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat dan naskah akademiknya diajukan masyarakat adat dan sejumlah organisasi masyarakat sipil sejak 2016. Ranperda itu sudah beberapa kali masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Sumut sebagai inisiasi DPRD Sumut. Namun, pengesahannya tidak kunjung dilakukan. Bahkan, dua tahun terakhir, Ranperda Masyarakat Adat tidak lagi masuk dalam Prolegda DPRD Sumut. Ketua AMAN Tano Batak Jhontoni Tarihoran mengatakan, kriminalisasi pejuang masyarakat adat akan terus terjadi selagi RUU Masyarakat Adat dan Ranperda Masyarakat Adat di tingkat provinsi tidak kunjung disahkan. (Yoga)
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Antisipasi Risiko Deflasi
Upaya Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dalam menghadapi berbagai tantangan di daerahnya sejak menjabat pada 5 September 2023. Dalam enam bulan pertama, Bey menghadapi masalah serius seperti ledakan sampah, tingginya pengangguran, angka stunting yang memprihatinkan, dan tantangan inflasi, sambil mengawal Pemilu 2024.
Bey telah melakukan sejumlah terobosan, termasuk menggandeng camat untuk menekan kemiskinan dan stunting, serta aktif berkolaborasi dengan perguruan tinggi. Upaya ini menunjukkan hasil positif, dengan penurunan angka kemiskinan di Jawa Barat menjadi 3,89 juta orang pada Maret 2024, dan inflasi tahunan per September 2024 tercatat sebesar 2,09%, lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bey juga mencatat pertumbuhan ekonomi triwulan II 2024 mencapai 4,95% (y-o-y), mencerminkan ketahanan ekonomi provinsi di tengah tantangan global. Ia berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga menjelang musim perayaan dengan memastikan stok kebutuhan pokok terjaga, serta menggenjot program pompanisasi untuk membantu petani menghadapi musim kemarau.
Bey mengapresiasi dukungan dari Forkopimda, ASN, dan masyarakat dalam pencapaian pembangunan di Jawa Barat. Secara keseluruhan, kepemimpinan Bey Machmudin menunjukkan komitmen untuk memecahkan masalah sosial dan ekonomi di provinsi tersebut.
Harapan Pailit Sritex Tidak Picu Efek Sistemik
Keputusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memicu kekhawatiran akan potensi kredit macet di perbankan, mengingat total utang perusahaan tekstil ini mencapai US$ 828,09 juta (sekitar Rp 13 triliun), tersebar di 28 bank. Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi kreditur terbesar dengan piutang US$ 82,67 juta, namun memastikan kondisi kreditnya tetap sehat. EVP Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, menegaskan rasio NPL BCA stabil di 2,1%.
Bank Permata juga memiliki piutang US$ 37,9 juta dari Sritex. Direktur Utama Permata Bank, Meliza M Rusli, menyatakan bahwa meski ada peningkatan utang, fundamental bank tetap kuat dengan pencadangan Rp 1,22 triliun. Bank Danamon, dengan piutang US$ 4,57 juta, mengklaim telah menjalankan prosedur yang memadai, menurut Risk Management Director Dadi Budiana.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai dampak pailit Sritex terhadap industri perbankan tidak signifikan karena pencadangan sudah memadai. Sementara itu, Direktur Celios, Bhima Yudhistira, mengingatkan pentingnya penyelamatan Sritex untuk mencegah dampak sistemik pada sektor keuangan dan industri tekstil.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









