Keadilan itu Mahal
Penangkapan pejabat MA, Zarof Ricar, mengejutkan banyak pihak. Di kediamannya ditemukan uang Rp 921 miliar dan emas sekitar 51 kg. Mengejutkan, sebab jumlah uang tunai dan emas yang ditemukan di rumah tersangka kasus gratifikasi dalam perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur itu sangat besar. Zarof bukan pimpinan dan penentu putusan di MA. Ia hanya bekas pejabat eselon I dan tak memiliki catatan berusaha. Zarof mengaku uang itu hasil pengumpulannya sejak tahun 2012 hingga 2022, saat masih bertugas di MA, artinya Ia setiap tahun mendapat dana Rp 90miliar. Dia mengakui pula selama ini menerima gratifikasi untuk pengurusan berbagai perkara di MA (Kompas, 27/10/2024). Hal ini bisa diartikan keadilan itu butuh banyak uang dan mahal
Berbagai kalangan yakin, dana dan emas yang ditemukan di rumah Zarof bukan hanya terkait kasus Ronald Tannur. Diduga ada jaringan mafia peradilan di baliknya. Apalagi, menurut Zarof, sepuluh tahun ia mengumpulkan barang bukti itu. Ada kemungkinan dana yang mengalir pada hakim agung yang mengadili kasasi Ronal Tannur. Zarof, meski sudah pensiun, ternyata terdeteksi masih membantu MA. Hal ini memicu pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi lembaga peradilan di Indonesia. Harus ada komitmen penuh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat mafia peradilan, supaya kepercayaan public terhadap sistem hukum bisa pulih kembali. Penangkapan ini juga ujian bagi pemerintahan baru untuk membuktikan komitmennya dalam menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya bagi yang bisa membayar aparat penegak hukum. (Yoga)
Postingan Terkait
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023