Makelar Hukum Tak Putus-putus
KEJAKSAAN Agung sedang menelusuri peran Zarof Ricar yang coba menyuap hakim agung agar mengabulkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan anak mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu meski bukti penganiayaan dan pembunuhan telak. Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, menerima Rp 5 miliar dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Lisa menjanjikan imbalan untuk Zarof Rp 1 miliar dan sisanya untuk para hakim agung. Namun, karena uang suap itu belum terdistribusi, hakim agung menolak putusan bebas Ronald Tanur dan menghukumnya lima tahun bui.Dari penggeledahan rumah Zarof, tim penyidik kejaksaan menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun dan pecahan rupiah serta berbagai mata uang asing. Uang tersebut diduga imbalan yang dia terima selama menjadi makelar kasus dari 2012 hingga 2022. Sebelum Zarof Ricar, banyak pejabat Mahkamah Agung maupun hakim agung yang terjerat penegak hukum karena menjadi mafia-hukum. Dengan beragam modus, para pejabat dan hakim agung bahu membahu mengakali hukum sesuai pesanan pemberi suap. Siapa saja jaringan Zarof Ricar?. (Yetede)
Tags :
#HukumPostingan Terkait
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Penindakan Hukum Zero ODOL
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023