Janji Peningkatan Kesejahteraan Guru
Realisasi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menambah pendapatan guru demi meningkatkan mutu pendidikan dinantikan para guru. Meski anggarannya sudah dimasukkan dalam anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 2025, realisasinya masih tahap pengkajian. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim khawatir janji ini tidak bisa segera direalisasikan karena berbagai alasan, seperti anggaran belum disiapkan. Karena itu, dia mendesak agar Prabowo-Gibran memenuhi janjinya memberi tambahan gaji Rp 2 juta per bulan bagi semua guru. Dalam video yang beredar luas di kalangan guru dan masyarakat luas, Hashim Djojohadikusumo sebagai bagian dari tim kampanye nasional Prabowo-Gibran menyatakan rencana ada kenaikan gaji guru mulai Oktober 2024.
Bahkan, Hashim sempat meminta pernyataannya direkam yang bisa menjadi pegangan bagi para guru. ”Jika janji Rp 2 juta per bulan tak dipenuhi, Prabowo sudah meng-ghosting (memberi janji palsu) tiga juta lebih guru. Semoga tak begitu, ya, mengingat Pak Prabowo seorang prajurit yang memegang sumpahnya,” kata Satriwan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/10/2024). Satriwan menegaskan, peran guru sangat strategis dalam upaya mempersiapkan Generasi Emas Indonesia yang digadang-gadang akan terjadi pada tahun 2045. Namun, realitasnya saat ini sebagian besar guru penghasilannya jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum. Dia juga meyakini bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang dianggap banyak orang sebagai orang ”pendidikan” akan memberikan harapan baru bagi dunia pendidikan, khususnya para guru.
Latar belakang Abdul Mu’ti dari Persyarikatan Muhammadiyah berpengalaman mengelola ri- buan sekolah atau madrasah dan perguruan tinggi. Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus BesarPersatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Catur Nurrochman Oktavian menambahkan, selama beberapa dekade terakhir ini, penghasilan guru yang disertifikasi memang lebih baik dengannya profesi guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok bagi guru pegawai negeri sipil (PNS). Guru swasta kini sudah diberikan secara umum sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan dibayarkan sama dengan guru PNS setiap tiga bulan sekali. Sebagian kecil guru swasta menikmati TPG lebih baik melalui kebijakan penyetaraan (inpassing) dengan gaji pokok PNS, tetapi sementara ini kebijakan penyetaraan ditiadakan. (Yoga)
Tags :
#NasionalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023