;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Ekspor Furnitur Rotan Gen Z Jabar

22 Oct 2024

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, UMKM yang digawangi generasi Z di Cirebon, Jabar, mampu mengekspor furnitur rotan. Meski tak mudah, kisah ini menunjukkan anak muda bisa ikut membangkitkan industri rotan domestik. Abdullah Fikri Ashri Rana Azizah (26) masih sibuk bergelut dengan persiapan ekspor produk rotan, Senin (21/10) sore. Ia bahkan tak sempat mengangkat ponselnya yang terus berdering. Ia hanya sempat membalas pesan. ”Besok ada stuffing (pemuatan barang) untuk ekspor,” kata Rana. Ekspor ke Perancis itu dilakukan PT Masagena Maruarar Salawasna dengan jenama (brand) Molja Furniture. Molja diambil dari penyebutan kata mulia. Molja dalam bahasa Swedia artinya petarung. Rana adalah salah satu pendiri sekaligus pemilik perusahaan furnitur itu. Produk yang diekspor berupa sofa bed berukuran panjang 200 cm, lebar 93 cm, dan tinggi 76 cm.

Produk itu berupa anyaman rotan berwarna krem dengan sofa putih di atasnya. Ia tak menyebut jumlah item-nya. Menurut rencana, satu kontainer berukuran besar atau 45 high cube akan diekspor ke Perancis pada Selasa (22/10). ”Kapalnya berangkat 25 Oktober,” ucap Rana. Ekspor kali ini merupakan yang ketiga pada tahun 2024. Sebelumnya, September lalu, Molja mengirim tiga container ukuran 20 kaki ke Perancis. Bagi Molja, ekspor ke negara yang dikenal sebagai pusat mode dunia ini sudah ketujuh kali sejak 2023. Total yang diekspor mencapai lebih dari 18 kontainer. Setiap container berisi puluhan produk. Nilai produk setiap kali ekspor pun mencapai ratusan juta rupiah. ”Kalau sudah deal (setuju), kami bisa ekspor ke Slowakia, AS, dan Malaysia. Nilai per order 10.000 USD,” ucapnya. (Yoga)


Negara dirugikan oleh Tambang Ilegal

22 Oct 2024

Polda Sumsel mengungkap kasus tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, dengan nilai kerugian negara mencapai setengah triliun rupiah. Pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti aset yang total nilainya Rp 13 miliar. Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo dalam konferensi pers di Markas Polda Sumsel, Palembang, Senin (21/10) mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari operasi pemberantasan tambang batubara ilegal di Dusun II Desa Penyandingan, Muara Enim, pada 5 Agustus 2024. Hasilnya, kepolisian menemukan lokasi tambang batubara ilegal dan tempat penampungan hasil tambang bersangkutan di area HGU PT Bumi Sawindo Permai serta masuk dalam area izin usaha pertambangan (IUP) PT Bukit Asam. Setelah itu, kepolisian mendalami kasus un- tuk memburu pemilik usaha penambangan ilegal tersebut.

Dari hasil penelusuran, kepolisian menangkap terduga pemilik usaha ilegal tersebut, yakni warga Desa Seleman, Muara Enim, berinisial BC (33). Ia ditangkap di salah satu apartemen di Jabar, 11 Oktober 2024, dini hari. Dari keterangannya, BC mengaku menambang ilegal sejak 2019. ”Potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal yang dilakukan tersangka mencapai 36 juta USD atau Rp 556,884 miliar,” ujar Bagus. Selain menangkap BC, kepolisian juga menyita barang bukti terkait usaha penambangan ilegal tersebut, antara lain sampel 5 ton batubara, 25 dokumen terkait penambangan, 4 dokumen gaji karyawan, dan 12 set seragam PT Bobi Jaya Perkasa, juga alat-alat yang digunakan dalam usaha ilegal tersebut, antara lain 1 buldoser, 3 ekskavator, 4 dump truck, 1 generator, dan 2 pompa air.

Kepolisian menyita aset bergerak dan tidak bergerak yang diduga dibeli BC dari hasil kejahatan tersebut. Aset-aset itu tergolong fantastis, antara lain empat rumah mewah yang tersebar di Muara Enim dan Palembang. Ada pula empat mobil mewah dengan nilai miliaran rupiah per unit, seperti mobil Land Cruiser keluaran terbaru dan dua mobil sport asal Jerman. BC dikenai pasal berlapis, yakni kegiatan penambangan tanpa izin dan pencucian uang atau penggunaan uang dari kegiatan ilegal. ”BC terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar akibat kegiatan penambangan tanpa izin tersebut. Sebaliknya, BC terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar karena pencucian uang,” kata Bagus. (Yoga)


Karni, Membantu Pelayanan Dokumen di Kampung Pemulung

22 Oct 2024

Tak semua warga di Jakarta terdata. Kelompok marjinal di Pondok Labu, Jaksel, tidak punya dokumen kependudukan sehingga kehilangan akses pendidikan, kesehatan, hukum, dan bansos. Sejak 2018, Karni (48) tanpa lelah membantu pengurusan dokumen bagi warga miskin sekitar rumah kontrakannya di Jalan Pinang Kalijati, RT 011 RW 009, Pondok Labu. ”Tempat ini disebut Kampung Pemulung Pondok Labu karena banyak pemulungnya. Mereka pendatang dari sejumlah daerah, dari Jatim, Tangerang, Tegal juga ada. Mereka memulung botol dan kardus,” kata Karni, Kamis (17/10). Karni sudah tinggal di daerah tersebut selama 33 tahun. Di samping pemulung, warga kebanyakan bekerja sebagai sopir kendaraan material dan satpam. Karni menjalani harinya sebagai ibu rumah tangga sekaligus kader dasawisma sejak 2005.

Tugasnya mencakup pendataan warga, termasuk demografi jumlah penduduk laki-laki dan perempuan, ibu hamil, warga lansia, dan anak balita. Karni bertugas di wilayah 07 di RT 011 yang kini menangani 60 keluarga. Karni ikut sebagai sukarelawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), yang berdiri pada 2006, lembaga ini mengadvokasi masyarakat yang tidak memiliki akses pelayanan atau tergolong rentan administrasi kependudukan. Sejak itulah, Karni membantu mengurus dokumen kependudukan warga RT 011, seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan kartu tanda penduduk (KTP). Banyak warga di RT-nya tidak memiliki dokumen tersebut. Ada yang tidak punya biaya pulang kampung untuk mengurus surat pindah atau tidak tahu baca tulis. Beberapa warga bahkan tidak mengurus karena tidak pernah hidup dalam sistem yang membutuhkan dokumen tersebut, seperti untuk menyekolahkan anak.

Selama 2018-2024, Karni sudah membantu mengurus 100 akta kelahiran serta beberapa KK dan KTP. Belum lama ini dia menolong salah satu warga lansia yang tidak punya KTP selama 30 tahun. Sekarang, Karni tengah mengadvokasi seorang anak perempuan 15 tahun yang hendak mengikuti ujian Paket A, tetapi terkendala lantaran nomor induk kependudukan (NIK)-nya ganda. Karni rela pergi pulang ke kantor-kantor pemerintah setempat selama berminggu-minggu. Ongkos operasionalnya ditanggung IKI, biasanya Rp 500.000 untuk satu ”proyek” pengurusan dokumen, namun, dia tidak sungkan beberapa kali merogoh kantong sendiri, misalnya membeli meterai. “Saya kasihan sama orang enggak ada dokumen. KTP kan perlu banget untuk mendaftar BPJS, terus NIK, KK, dan akta untuk anak daftar sekolah, terus KTP untuk ikut pemilu. Mereka juga enggak bisa dapat bantuan pemerintah,” tuturnya. (Yoga)


Subsidi yang Harus Tepat pada Sasarannya

22 Oct 2024

Pemerintah menegaskan bahwa  pemberian bantuan sosial (bansos) harus dijalankan secara tepat sasaran. Berkaitan itu, pemberian subsidi akan dibenahi agar bisa disampaikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan dan disalurkan secara digital. "Kita harus berani meneliti dan kalau perlu kita ubah subsidi  itu harus langsung kepada keluarga yang membutuhkan. Tidak boleh aliran-aliran bantuan itu tidak sampai  ke mereka yang membutuhkan," Demikian pidato Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menegaskan, dengan kekayaan alam yang dimiliki belum semua penduduk berada pada tingkat kesejahteraan yang sama.

Dalam hal ini masih terdapat penduduk miskin dalam jumlah besar. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan dan  meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun belanja pemerintah pusat dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.701,4 triliun dan belanja  K/L sebesar Rp 1.541,3 triliun dan belanja K/L sebesar Rp1.160,2 triliun. Belanja pemerintah pusat tumbuh 9,5% sejak 2021. APBN 2025 menjadi pijakan tercapainya visi Indonesia Emas 2045 sehingga belanja pemerintah pusat 2025 didorong lebih burkualitas. (Yetede)

Usut Tuntas Pelanggaran HAM

22 Oct 2024
PERNYATAAN Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bahwa Tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat merupakan kekeliruan besar. Selain tidak pantas diucapkan oleh seorang menteri pada hari pertamanya menjabat, penegasan Yusril itu bisa menjadi sinyal sikap pemerintahan baru dalam penegakan HAM ke depan.  Yusril Ihza, setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, mengatakan peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada Mei 1998 tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat. Menurut dia, pelanggaran HAM berat, seperti genosida dan ethnic cleansing, hanya terjadi pada masa kolonial.

Penjelasan mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini tidak mencerminkan pemahaman yang utuh tentang Pasal 104 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pasal itu menjelaskan, yang dimaksud dengan pelanggaran HAM berat adalah pembunuhan massal (genosida), pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan (arbitrary/extrajudicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis (systematic discrimination).

Tak hanya itu, Yusril juga mengabaikan laporan-laporan resmi pencarian fakta tim gabungan bentukan pemerintah dan penyelidikan pro justitia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terhadap sejumlah peristiwa pada masa lalu yang menyimpulkan terjadinya pelanggaran HAM berat. Pemerintahan sebelumnya juga mengakui 12 peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat, termasuk Tragedi Mei 1998. Sinyal buruk dari seorang menteri koordinator ini tentu mengkhawatirkan, kendati Prabowo telah membentuk Kementerian HAM. Wajar kemudian muncul tudingan pembentukan Kementerian HAM itu bukan untuk menyelesaikan persoalan masa lalu, melainkan sekadar pencitraan dan bagi-bagi kursi. (Yetede)

Legitimasi Gelar Bahlil Menuai Pujian

22 Oct 2024
DI  tengah banyaknya sorotan masyarakat terhadap kelulusan Bahlil Lahadalia dari salah satu program doktor di Universitas Indonesia (UI), salah satu kolega penulis di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI memberikan pujian kepada Bahlil. Dosen tersebut menganggap Bahlil sebagai sosok yang istimewa karena mampu menyelesaikan pendidikan strata 3 (S-3) di Sekolah Kajian Global dan Strategis (SKGS) UI dalam waktu empat semester atau sekitar 20 bulan. Mengutip salah satu buku teks Makroekonomi karya David Romer (2006), kolega ini berpendapat bahwa Bahlil merupakan bagian dari “talented individuals” yang dapat berperan strategis bagi pertumbuhan ekonomi negara kita.

Dengan mengacu ke temuan dalam studi-studi sebelumnya, Romer menjelaskan bahwa para individu bertalenta ini bekerja berdasarkan kehadiran insentif ekonomi dan situasi sosial yang ada. Mengutip Baumol (1990), Romer menyatakan ada risiko bahwa para individu paling bertalenta justru menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Karena ada kesempatan, alih-alih menghasilkan sumber daya baru yang bermanfaat bagi perekonomian, mereka melakukan perburuan rente, yaitu meraup sumber daya yang ada demi kepentingan pribadi.

Mengacu ke studi Murphy, Shleifer, dan Vishny, Romer juga mengungkapkan bahwa apa yang akan dilakukan oleh para individu bertalenta itu ditentukan oleh kondisi sosial yang ada. Jika perburuan rente tidak dapat dicegah secara efektif melalui regulasi yang ada, mereka dapat terdorong untuk melakukannya. Rasanya masih terlalu dini untuk mengatakan apakah Bahlil memang seorang individu bertalenta yang banyak dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi atau sekadar seseorang yang cerdik dalam memanfaatkan peluang. (Yetede)


Kebijakan Upah Buruh Jadi Ujian Awal bagi Prabowo

22 Oct 2024
Tantangan besar yang dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2025. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menuntut kenaikan UMP sebesar 8% hingga 10%, serta pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, aksi demonstrasi besar-besaran direncanakan pada akhir Oktober 2024.

Ekonom Eliza Mardian dari Core Indonesia menyoroti lemahnya pengendalian harga bahan pangan yang mempengaruhi daya beli masyarakat. Abdullah Mansuri dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) dan Sutrisno Iwantono dari Apindo juga menyatakan kekhawatiran mereka terhadap penurunan daya beli, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa dalam 100 hari pertama, pemerintah akan fokus menciptakan lapangan kerja, mendorong investasi, dan menurunkan angka kemiskinan. Pemerintah juga dihadapkan pada tantangan menjaga kesehatan fiskal dengan defisit APBN yang diproyeksikan lebih dari Rp 600 triliun pada 2025, serta utang jatuh tempo mencapai Rp 800 triliun. Apindo berharap pemerintah memiliki solusi inovatif untuk mengatasi persoalan ini.

Anggaran Besar untuk Gaji Kabinet Merah Putih

22 Oct 2024
Dampak finansial dari pembentukan Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Kabinet ini terdiri dari 48 menteri, 56 wakil menteri, dan lima kepala badan setingkat menteri, total 109 orang, jauh lebih besar dibandingkan kabinet sebelumnya di era Presiden Joko Widodo. 

Achmad Hanif Imaduddin dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengkritik gemuknya kabinet Prabowo yang dapat memicu pemborosan fiskal dan memperlebar ketimpangan ekonomi. Ia juga menyebut bahwa meski gaji menteri relatif kecil, posisi ini bisa memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk peningkatan nilai saham perusahaan milik para menteri karena akses kekuasaan.

Sementara itu, Kamrussamad dari Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa anggaran tambahan untuk kabinet tidak akan membengkakkan APBN 2025 karena telah diantisipasi dalam perencanaannya. Berdasarkan estimasi Celios, total anggaran untuk gaji, tunjangan, dan operasional menteri dan wakil menteri dalam lima tahun mencapai sekitar Rp 4,9 triliun, belum termasuk pengeluaran tambahan untuk fasilitas baru.

Prabowo Berkomitmen dalam Perangi Korupsi

21 Oct 2024

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya melawan korupsi dalam pemerintahannya, dengan harapan untuk mengurangi praktik tersebut secara signifikan melalui perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan digitalisasi. Dalam pidato perdana, Prabowo mengajak semua unsur pimpinan untuk memberikan teladan yang baik, mengutip pandangan Ki Hadjar Dewantara dan pepatah tentang pentingnya contoh dari pemimpin. Sementara itu, Presiden sebelumnya, Joko Widodo, menegaskan bahwa kepemimpinan Prabowo adalah tugas besar yang harus dipahami dengan baik.

PDIP Siap Dukung Pemerintah Tanpa Kursi Menteri

21 Oct 2024


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap memberikan dukungan kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meskipun tidak ada kader PDIP yang menjadi menteri. Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, menegaskan bahwa dukungan tersebut dapat dilakukan melalui aktivitas politik di parlemen, bukan hanya melalui jatah kursi kabinet. Dia juga menyebutkan bahwa sikap politik PDIP ke depan akan diumumkan oleh Megawati Soekarnoputri dan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo akan tetap berlangsung untuk membahas kerjasama dalam membangun bangsa.