Kebijakan Upah Buruh Jadi Ujian Awal bagi Prabowo
Tantangan besar yang dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2025. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menuntut kenaikan UMP sebesar 8% hingga 10%, serta pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, aksi demonstrasi besar-besaran direncanakan pada akhir Oktober 2024.
Ekonom Eliza Mardian dari Core Indonesia menyoroti lemahnya pengendalian harga bahan pangan yang mempengaruhi daya beli masyarakat. Abdullah Mansuri dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) dan Sutrisno Iwantono dari Apindo juga menyatakan kekhawatiran mereka terhadap penurunan daya beli, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa dalam 100 hari pertama, pemerintah akan fokus menciptakan lapangan kerja, mendorong investasi, dan menurunkan angka kemiskinan. Pemerintah juga dihadapkan pada tantangan menjaga kesehatan fiskal dengan defisit APBN yang diproyeksikan lebih dari Rp 600 triliun pada 2025, serta utang jatuh tempo mencapai Rp 800 triliun. Apindo berharap pemerintah memiliki solusi inovatif untuk mengatasi persoalan ini.
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
25 Jun 2025
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
24 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023