;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Temuan BPK: Pindad Hadapi Masalah Keuangan

25 Oct 2024

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melalui Anggota VIII BPK, Slamet Edy Purnomo, mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh PT Pindad (Persero) terkait pengelolaan keuangan dan dana pensiun pegawainya. Temuan tersebut berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan PT Pindad dari tahun 2021 hingga semester I tahun 2023.

BPK menemukan bahwa PT Pindad mengalami biaya ekonomi yang berat dan dalam kondisi financial distress. Selain itu, terdapat masalah dalam pengakuan aset dan pendapatan yang tidak memadai serta tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pengelolaan dana pensiun juga dinilai tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel.

BPK merekomendasikan agar Dewan Komisaris Pindad meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan. Selain itu, Direksi Pindad diharapkan untuk menerapkan prinsip tata kelola yang lebih ketat dan bertanggung jawab guna memperbaiki kondisi yang ada.



Ancaman PHK Masih Mengintai

25 Oct 2024
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus berlanjut di industri tekstil Indonesia, dengan kasus terbaru melibatkan PT Primissima (Persero) yang mem-PHK 402 karyawan, dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Said Iqbal, Presiden KSPI, memperingatkan bahwa PHK akan terus berlanjut dan meminta Sritex segera membayar pesangon kepada para buruh yang terdampak.

Ristadi, Presiden KSPN, menambahkan bahwa pailitnya Sritex bisa memicu PHK massal di sektor lain dan mendesak pemerintah menciptakan lapangan kerja baru. Kementerian Ketenagakerjaan, melalui Indah Anggoro Putri, meminta Sritex tidak terburu-buru melakukan PHK sebelum ada putusan inkracht dan membayarkan hak pekerja.

Redma Gita Wirawasta, Ketua APSyFI, menyoroti bahwa PHK di sektor tekstil telah menjadi tren sejak 2022 akibat banjir impor ilegal dan rendahnya permintaan ekspor. Sutrisno Iwantono, Ketua Kebijakan Publik Apindo, mendesak pemerintahan baru Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan terhadap impor ilegal dan mengambil langkah tegas untuk melindungi industri nasional.

Semakin Banyak Menteri, Semakin Tinggi Anggaran

25 Oct 2024
Potensi membengkaknya anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada 2024, akibat gemuknya Kabinet Merah Putih yang disusun oleh Presiden Prabowo Subianto, terdiri dari 109 menteri dan wakil menteri. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan melakukan restrukturisasi Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk mengakomodasi kebutuhan kabinet besar ini, meskipun ruang fiskal semakin sempit dengan proyeksi defisit anggaran melebar hingga 2,7% PDB.

Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Indef, memperkirakan belanja pegawai akan meningkat, berpotensi membatasi ruang fiskal. Dia khawatir, penambahan kabinet ini akan menghambat target pertumbuhan ekonomi 8% karena waktu yang diperlukan untuk menyiapkan struktur kementerian dan lembaga baru.

Mentan Amran: Hulu Hilir Pangan Harus Satu Kendali

24 Oct 2024

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa BUMN di sektor hulu dan hilir pangan harus  satu komando dengan orkestrasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk bersama-sama saling berkolaborasi mewujudkan target swasembada pangan dalam 4-5 tahun ke depan atau lebih cepat. BUMN yang bergerak di hulu pangan antara lain PT Pupuk Indonesia (PI Persero) sebagai penyedia pupuk dan di hilir salah satunya Perum Bulog sebagai pembeli siaga (offteker),  sedangkan Kementan memposisikan diri di tengah antara keduanya.

Mentan Amran menyatakan, dalam mencapai target swasembada pangan tidak boleh ada dualisme. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah meminta agar hulu hilir pangan harus satu komando. Di tengah sektor pangan, Kementan berada ditengah antara hulu dan hilir, sedangkan di hulu terdapat PI dan di hilir ada Bulog. "Kalau dualisme agak sulit (tercapai swasembada pangan). Kami pernah dengar langsung dari Bapak Presiden bahwa harus satu komendo, hulu hilir satu komendo. Contoh, pertanian (Kementan) ada ditengah, hulu ada pupuk (PI), hilir ada Bulog sebagai offtaker," ujar Mentan. (Yetede)


Kejagung Menangkap Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

24 Oct 2024
Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (23/10/2024) petang. Ketiga hakim itu diduga menerima suap dalam perkara yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka merupakan majelis hakim yang pada Rabu, 24 Juli 2024, memvonis bebas Ronald Tannur, anak politikus Edward Tannur. Jaksa kala itu menuntut Ronald Tannur dengan hukuman 12 tahun penjara. Namun, majelis hakim menilai Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa.

Ketiga hakim itu dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan telah diperiksa oleh Komisi Yudisial. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa atas putusan bebas terhadap Ronald Tannur. MA membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun terhadap Ronald Tannur pada Selasa (22/10).  Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memberi vonis bebas untuk Ronald Tannur. ”Ada tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara penanganan Ronald Tannur,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati. Mia mengatakan, penangkapan dan pemeriksaan terhadap ketiga hakim dilaksanakan oleh tim Kejaksaan Agung. Kantor Kejati Jatim menjadi tempat untuk pemeriksaan ketiga tersangka. Hingga Rabu (23/10) pukul 18.20 WIB, tim Kejagung masih memeriksa ketiga hakim yang ditangkap di beberapa lokasi di Surabaya tersebut.

Tim Kejagung juga menggeledah paksa dan membawa barang bukti dari lokasi penangkapan. Mia melanjutkan, tim Kejagung sudah bekerja cukup lama dalam mengungkap kasus dugaan suap kepada tiga hakim itu. ”Makanya ada upaya paksa penggeledahan, penangkapan, dan saat ini pemeriksaan di sini,” ujarnya. Secara terpisah, Alex Adam Faisal dari Humas PN Surabaya mengatakan belum mengetahui informasi penangkapan tiga hakim majelis perkara Ronald Tannur. Di Jakarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/10) membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga hakim oleh tim Kejagung. ”Betul,” kata Febrie singkat. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam jumpa pers, Rabu malam, menyampaikan, penyidik menggeledah dan menangkap empat orang. Tiga di antaranya adalah hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Seorang lagi adalah pengacara berinisial LR.  (Yoga)
 

Data Bansos dan makan Gratis yang Jadi Fokus Kemensos

24 Oct 2024
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan wakilnya, Agus Jabo Priyono, ingin memperbaiki data bansos, menata ulang panti sosial, hingga mulai membahas makan bergizi gratis. Mereka juga perlu menjaga kemurnian bansos. Perbaikan data penerima bantuan sosial, penataan ulang lembaga kesejahteraan sosial, serta makan bergizi gratis akan menjadi fokus kerja Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama wakilnya, Agus Jabo Priyono. Sejumlah program dari pemerintahan sebelumnya akan dilanjutkan dengan tambahan seperti program makan bergizi gratis. Saifullah mengatakan, mekanisme pendataan penerima bantuan sosial (bansos) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikembangkan selama ini sudah baik. Namun, mengingat data ini sangat dinamis karena tingkat kesejahteraan masyarakat cepat berubah, diperlukan pengawasan yang lebih ketat.

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kata Saifullah, menekankan bahwa bansos harus tepat sasaran. Di sisi lain, aspek pemberdayaan harus lebih diutamakan agar masyarakat bisa lebih mandiri. ”Tentu masih ada kelemahan-kelemahan dari sistem DTKS ini yang akan kami perbaiki dan saya akan menugaskan Pak Wakil Menteri untuk selama satu bulan ke depan ini melototi, ya,” kata Saifullah dalam keterangan pers, Rabu (23/10/2024). Saat ini, mekanisme pendataan DTKS diawali dengan pengusulan daftar penerima melalui musyawarah desa atau kelurahan, disetujui oleh pemerintah daerah, baru kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial. Pada musyawarah desa ini masyarakat diharapkan bisa meningkatkan partisipasi agar menjadi tepat sasaran.

Kebijakan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Dalam pasal undang-undang itu disebutkan bahwa nama-nama penerima bansos ditentukan pemerintah daerah melalui musyawarah desa atau kelurahan. Musyawarah desa dan kelurahan wajib dilakukan minimal sekali dalam tiga bulan. Setelah itu, hasilnya akan disahkan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencairkan bansos. Kemensos kemudian meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk melaporkan hasil musyawarah desa atau kelurahan. Beberapa dokumen yang harus diunggah ialah berita acara musyawarah, dokumentasi, daftar hadir, dan dokumentasi publikasi hasil musyawarah. (Yoga)

Hari Santri Nasional 2024

23 Oct 2024

Memperingati Hari Santri Nasional 2024, sejumlah santri asal Cirebon, Jabar, menaruh banyak harapan untuk pemerintahan baru Prabowo-Gibran. Mereka berharap bisa lebih mudah mendapatkan akses pekerjaan hingga kesetaraan. Harapan itu disampaikan sejumlah santri dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Cirebon, Selasa (22/10). Kegiatan itu dihadiri ratusan santri, ulama, dan pejabat pemerintah setempat. Sebagian besar peserta mengenakan kopiah, sarung, dan gamis. Fachry Kharudin (24), santri Pondok Pesantren Al-Fatih Kayuwalang, Cirebon, mengatakan, salah satu kekhawatiran santri adalah sulit mendapatkan pekerjaan memadai setelah dari pondok.

”Makanya, harapan saya, semoga santri mendapatkan akses untuk dunia pekerjaan,” ujarnya. Ia pun meminta pemerintah baru menggelar lebih banyak pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan santri. Fachry yang sedang kuliah di Jurusan Tadris Biologi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap mendapat keterampilan untuk menjadi guru setelah tamat di pondok. ”Kami mengharapkan agar pemerintahan yang baru sekarang lebih memperhatikan infrastruktur dan  prasarana pondok pesantren,” ucap Fachry. Menurut dia, masih ada sejumlah pesantren yang kekurangan ruangan atau bangunannya kurang memadai.

Farwah Fuadie (22), santri Pondok Pesantren Daarul Faa’iziin, Kota Cirebon, berharap pemerintahan yang baru bisa mewadahi dan memberdayakan para santri. ”Jadi, santri tidak hanya mengaji, tapi juga mendapat pelatihan tentang keterampilan bisnis dan sebagainya,” ujarnya. Menurut mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati ini, di pesantrennya sudah ada balai latihan kerja yang memberikan pelatihan tentang multimedia dan otomotif. Namun, pelatihan itu belum sering dan masih terbatas pesertanya. Ia berharap ada pelatihan khusus untuk membuat bisnis. ”Saya mau mencoba dunia bisnis. Jadi, kalau selesai di pondok, bisa buka usaha. Saya juga berharap santri yang perempuan bisa berkiprah di mana saja,” tutur Farwah. (Yoga)


Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

23 Oct 2024

Pemerintah telah menerbitkan PP No 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA yang diterbitkan Presiden Jokowi pada hari terakhir masa pemerintahannya yang menjadi dasar kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Berdasarkan PP baru tersebut, ada kenaikan gaji pokok sebesar 30 % dan tunjangan jabatan hakim 40 %. PP tersebut ditandatangani pada 18 Oktober 2024 dan diundangkan pada hari yang sama. PP No 44/2024 dapat diakses publik sejak Senin (21/10) pukul 22.30 WIB. PP No 44/2024 menjadi perubahan ketiga atas PP No 94/2012 yang sebelumnya dipersoalkan para hakim muda yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).

Mereka menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk meminta penyesuaian gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tidak naik selama 12 tahun. Mengacu PP No 94/2012, gaji pokok seorang hakim dengan masa kerja nol tahun adalah Rp 2,064 juta.  Adapun tunjangan jabatan hakim paling rendah untuk hakim pratama di pengadilan kelas II sebesar Rp 8,5 juta. Dengan demikian, total pendapatan seorang hakim baru sebesar Rp 10,564 juta. Berdasarkan PP No 44/2024, gaji hakim paling rendah dengan nol masa kerja adalah Rp 2,78 juta, sedangkan tunjangan hakim Rp 11,9 juta.

Dengan demikian, seorang hakim baru akan memperoleh penghasilan Rp 14,68 juta. Gaji hakim paling tinggi menurut PP lama sebesar Rp 4,978 juta (golongan IV E). Adapun tunjangan jabatan paling tinggi diterima ketua pengadilan tinggi sebesar Rp 40,2 juta.Bila dijumlahkan, gaji dan tunjangan menjadi Rp 45,1 juta. Jumlah tersebut naik. Gaji hakim paling tinggi (golongan IV E) menjadi sebesar Rp 6,1 juta. Tunjangan jabatan hakim tertinggi yang diperoleh ketua pengadilan tinggi mencapai Rp 56,5 juta. Artinya, gaji tertinggi hakim di tingkat banding mencapai Rp 66,2 juta. Praktisi hukum sekaligus pengajar hukum pidana di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengungkapkan, kenaikan gaji dan tunjangan jabatan hakim harus dibarengi dengan peningkatan integritas dan kejujuran hakim. (Yoga)


Negara yang Absen dan Sikap Apatis Musisi mengenai Royalti

23 Oct 2024

Koalisi Seni dan Federasi Serikat Musisi Indonesia menekankan pentingnya musisi mempelajari royalty, agar musisi sadar dan memperjuangkan hak-haknya. Hal itu mengemuka dalam gelar wicara ”Royalti Hak  Musisi, Bukan Cuan Industri” di Earhouse, Pamulang, Tangsel, Banten, Senin (21/10) malam. Pengacara hak cipta Panji Prasetyo memulai kesempatan bicaranya dengan bercerita tentang sejarah terbentuknya lembaga manajemen kolektif (LMK). Dibesut musisi ternama seperti Guruh Soekarnoputra, Titiek Puspa, dan Candra Darusman, Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) berdiri sebagai LMK pertama di Indonesia pada 1991. Padahal, peraturan kala itu belum mengakui keberadaan LMK. Hanya ada klausul bahwa pencipta berhak mendapat royalti pengumuman atau royalti yang dibayarkan ketika suatu karya ditampilkan di depan umum.

Mereka menginisiasinya secara mandiri karena melihat mekanisme pemungutan royalti pengumuman di luar negeri yang dilakukan collective management organization. Masalah distribusi royalti, menurut Panji, bukan disebabkan tak adanya payung hukum, melainkan nihilnya kemauan politik untuk mendorong perubahan berarti. ”Jangan berharap, undang-undang ada, semua masalah selesai,” ujarnya. Sekjen Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi) Febrian Nindyo melakukan survei kecil-kecilan untuk menilai pemahaman royalti penulis lagu yang hadir. Dari 18 pencipta, hanya 12 orang yang mengetahui royalti dibagi menjadi berbagai jenis, yaitu sinkronisasi, mekanikal, dan pengumuman. Hanya 8 peserta mendaftarkan diri ke LMK untuk mendapat royalti pengumuman.

Selama diskusi, mayoritas peserta yang hadir belum terdaftar sebagai anggota LMK. Kurangnya pemahaman para musisi menjadi celah bagi pengelola royalti mengeruk keuntungan. Musisi kerap kurang sadar dan teredukasi haknya. Febrian mengajak semua peserta untuk mulai memedulikan karut-marut ini. Masalah krusial saat ini adalah tarif yang diberikan platform digital kepada para musisi belum diatur. Negara seperti absen dan tak memiliki daya tawar di hadapan platform digital. Ratri mengungkap pentingnya pembentukan platform dalam negeri sebagai solusi. Sebab, keberadaan substitusi jadi aspek krusial untuk mengintervensi tarif dari platform asing. (Yoga)


Memberantas Judi Daring

23 Oct 2024

Memberantas judi daring menjadi satu dari tiga agenda program 100 hari pertama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Semoga ini bukan hanya janji. Pada Juni 2024, pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring (Dalam Jaringan), dengan ketua harian Menkominfo. Memberantas judi daring sebenarnya tidak sulit mengingat pemerintah memiliki infrastruktur dan aparat yang lengkap untuk melakukannya. Dengan semua sumber daya yang dimiliki, pemerintah juga sebenarnya tahu siapa saja bandar dan penguasa industri perjudian daring yang menyasar orang Indonesia sebagai pemainnya. Sejak Satgas Pemberantasan Judi Daring dibentuk hingga sekarang, aktivitas haram ini masih bisa beroperasi.

Sampai hari ini kita masih dengan mudah menemukan iklan situs judi daring bertebaran di internet, bahkan bertebaran di sejumlah aplikasi media sosial terkenal yang banyak diunduh masyarakat Indonesia. Memang, pengelola situs judi daring berada di luar negeri, yang pemerintahnya permisif dengan industri judi, seperti Kamboja, agar mudah mengoperasikan aktivitasnya. Liputan investigasi yang dilakukan harian ini bahkan menemukan sejumlah lokasi di Kamboja yang digunakan sebagai pusat operasi judi daring dan dikendalikan warga negara Indonesia. Pemerintah tentu mengetahui di negara mana saja tempat situs judi daring tersebut dikendalikan dan bisa memblokir akses internet dari negara tersebut sementara waktu.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga dapat melacak IP address peladen judi daring dan memblokirnya. Langkah lainnya, Polri bisa bekerja sama dengan Interpol untuk menyita peladen judi daring yang berada diluar negeri. Memblokir IP address peladen judi daring dan menyita peladen fisiknya memberi sinyal pemerintah serius memberantas judi daring. Langkah serius lainnya yang dapat dilakukan pemerintah, dengan sesegera mungkin menyita uang dalam rekening penampung deposit judi daring. Yang jelas, pemerintah bisa dengan mudah memberantas judi daring ini asal serius dan tidak tergoda aliran uang haramnya (Yoga)