Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Temuan BPK: Pindad Hadapi Masalah Keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melalui Anggota VIII BPK, Slamet Edy Purnomo, mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh PT Pindad (Persero) terkait pengelolaan keuangan dan dana pensiun pegawainya. Temuan tersebut berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan PT Pindad dari tahun 2021 hingga semester I tahun 2023.
BPK menemukan bahwa PT Pindad mengalami biaya ekonomi yang berat dan dalam kondisi financial distress. Selain itu, terdapat masalah dalam pengakuan aset dan pendapatan yang tidak memadai serta tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pengelolaan dana pensiun juga dinilai tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel.
BPK merekomendasikan agar Dewan Komisaris Pindad meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan. Selain itu, Direksi Pindad diharapkan untuk menerapkan prinsip tata kelola yang lebih ketat dan bertanggung jawab guna memperbaiki kondisi yang ada.
Ancaman PHK Masih Mengintai
Semakin Banyak Menteri, Semakin Tinggi Anggaran
Mentan Amran: Hulu Hilir Pangan Harus Satu Kendali
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa BUMN di sektor hulu dan hilir pangan harus satu komando dengan orkestrasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk bersama-sama saling berkolaborasi mewujudkan target swasembada pangan dalam 4-5 tahun ke depan atau lebih cepat. BUMN yang bergerak di hulu pangan antara lain PT Pupuk Indonesia (PI Persero) sebagai penyedia pupuk dan di hilir salah satunya Perum Bulog sebagai pembeli siaga (offteker), sedangkan Kementan memposisikan diri di tengah antara keduanya.
Mentan Amran menyatakan, dalam mencapai target swasembada pangan tidak boleh ada dualisme. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah meminta agar hulu hilir pangan harus satu komando. Di tengah sektor pangan, Kementan berada ditengah antara hulu dan hilir, sedangkan di hulu terdapat PI dan di hilir ada Bulog. "Kalau dualisme agak sulit (tercapai swasembada pangan). Kami pernah dengar langsung dari Bapak Presiden bahwa harus satu komendo, hulu hilir satu komendo. Contoh, pertanian (Kementan) ada ditengah, hulu ada pupuk (PI), hilir ada Bulog sebagai offtaker," ujar Mentan. (Yetede)
Kejagung Menangkap Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Data Bansos dan makan Gratis yang Jadi Fokus Kemensos
Hari Santri Nasional 2024
Memperingati Hari Santri Nasional 2024, sejumlah santri asal Cirebon, Jabar, menaruh banyak harapan untuk pemerintahan baru Prabowo-Gibran. Mereka berharap bisa lebih mudah mendapatkan akses pekerjaan hingga kesetaraan. Harapan itu disampaikan sejumlah santri dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Cirebon, Selasa (22/10). Kegiatan itu dihadiri ratusan santri, ulama, dan pejabat pemerintah setempat. Sebagian besar peserta mengenakan kopiah, sarung, dan gamis. Fachry Kharudin (24), santri Pondok Pesantren Al-Fatih Kayuwalang, Cirebon, mengatakan, salah satu kekhawatiran santri adalah sulit mendapatkan pekerjaan memadai setelah dari pondok.
”Makanya, harapan saya, semoga santri mendapatkan akses untuk dunia pekerjaan,” ujarnya. Ia pun meminta pemerintah baru menggelar lebih banyak pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan santri. Fachry yang sedang kuliah di Jurusan Tadris Biologi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap mendapat keterampilan untuk menjadi guru setelah tamat di pondok. ”Kami mengharapkan agar pemerintahan yang baru sekarang lebih memperhatikan infrastruktur dan prasarana pondok pesantren,” ucap Fachry. Menurut dia, masih ada sejumlah pesantren yang kekurangan ruangan atau bangunannya kurang memadai.
Farwah Fuadie (22), santri Pondok Pesantren Daarul Faa’iziin, Kota Cirebon, berharap pemerintahan yang baru bisa mewadahi dan memberdayakan para santri. ”Jadi, santri tidak hanya mengaji, tapi juga mendapat pelatihan tentang keterampilan bisnis dan sebagainya,” ujarnya. Menurut mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati ini, di pesantrennya sudah ada balai latihan kerja yang memberikan pelatihan tentang multimedia dan otomotif. Namun, pelatihan itu belum sering dan masih terbatas pesertanya. Ia berharap ada pelatihan khusus untuk membuat bisnis. ”Saya mau mencoba dunia bisnis. Jadi, kalau selesai di pondok, bisa buka usaha. Saya juga berharap santri yang perempuan bisa berkiprah di mana saja,” tutur Farwah. (Yoga)
Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Pemerintah telah menerbitkan PP No 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA yang diterbitkan Presiden Jokowi pada hari terakhir masa pemerintahannya yang menjadi dasar kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Berdasarkan PP baru tersebut, ada kenaikan gaji pokok sebesar 30 % dan tunjangan jabatan hakim 40 %. PP tersebut ditandatangani pada 18 Oktober 2024 dan diundangkan pada hari yang sama. PP No 44/2024 dapat diakses publik sejak Senin (21/10) pukul 22.30 WIB. PP No 44/2024 menjadi perubahan ketiga atas PP No 94/2012 yang sebelumnya dipersoalkan para hakim muda yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
Mereka menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk meminta penyesuaian gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tidak naik selama 12 tahun. Mengacu PP No 94/2012, gaji pokok seorang hakim dengan masa kerja nol tahun adalah Rp 2,064 juta. Adapun tunjangan jabatan hakim paling rendah untuk hakim pratama di pengadilan kelas II sebesar Rp 8,5 juta. Dengan demikian, total pendapatan seorang hakim baru sebesar Rp 10,564 juta. Berdasarkan PP No 44/2024, gaji hakim paling rendah dengan nol masa kerja adalah Rp 2,78 juta, sedangkan tunjangan hakim Rp 11,9 juta.
Dengan demikian, seorang hakim baru akan memperoleh penghasilan Rp 14,68 juta. Gaji hakim paling tinggi menurut PP lama sebesar Rp 4,978 juta (golongan IV E). Adapun tunjangan jabatan paling tinggi diterima ketua pengadilan tinggi sebesar Rp 40,2 juta.Bila dijumlahkan, gaji dan tunjangan menjadi Rp 45,1 juta. Jumlah tersebut naik. Gaji hakim paling tinggi (golongan IV E) menjadi sebesar Rp 6,1 juta. Tunjangan jabatan hakim tertinggi yang diperoleh ketua pengadilan tinggi mencapai Rp 56,5 juta. Artinya, gaji tertinggi hakim di tingkat banding mencapai Rp 66,2 juta. Praktisi hukum sekaligus pengajar hukum pidana di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengungkapkan, kenaikan gaji dan tunjangan jabatan hakim harus dibarengi dengan peningkatan integritas dan kejujuran hakim. (Yoga)
Negara yang Absen dan Sikap Apatis Musisi mengenai Royalti
Koalisi Seni dan Federasi Serikat Musisi Indonesia menekankan pentingnya musisi mempelajari royalty, agar musisi sadar dan memperjuangkan hak-haknya. Hal itu mengemuka dalam gelar wicara ”Royalti Hak Musisi, Bukan Cuan Industri” di Earhouse, Pamulang, Tangsel, Banten, Senin (21/10) malam. Pengacara hak cipta Panji Prasetyo memulai kesempatan bicaranya dengan bercerita tentang sejarah terbentuknya lembaga manajemen kolektif (LMK). Dibesut musisi ternama seperti Guruh Soekarnoputra, Titiek Puspa, dan Candra Darusman, Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) berdiri sebagai LMK pertama di Indonesia pada 1991. Padahal, peraturan kala itu belum mengakui keberadaan LMK. Hanya ada klausul bahwa pencipta berhak mendapat royalti pengumuman atau royalti yang dibayarkan ketika suatu karya ditampilkan di depan umum.
Mereka menginisiasinya secara mandiri karena melihat mekanisme pemungutan royalti pengumuman di luar negeri yang dilakukan collective management organization. Masalah distribusi royalti, menurut Panji, bukan disebabkan tak adanya payung hukum, melainkan nihilnya kemauan politik untuk mendorong perubahan berarti. ”Jangan berharap, undang-undang ada, semua masalah selesai,” ujarnya. Sekjen Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi) Febrian Nindyo melakukan survei kecil-kecilan untuk menilai pemahaman royalti penulis lagu yang hadir. Dari 18 pencipta, hanya 12 orang yang mengetahui royalti dibagi menjadi berbagai jenis, yaitu sinkronisasi, mekanikal, dan pengumuman. Hanya 8 peserta mendaftarkan diri ke LMK untuk mendapat royalti pengumuman.
Selama diskusi, mayoritas peserta yang hadir belum terdaftar sebagai anggota LMK. Kurangnya pemahaman para musisi menjadi celah bagi pengelola royalti mengeruk keuntungan. Musisi kerap kurang sadar dan teredukasi haknya. Febrian mengajak semua peserta untuk mulai memedulikan karut-marut ini. Masalah krusial saat ini adalah tarif yang diberikan platform digital kepada para musisi belum diatur. Negara seperti absen dan tak memiliki daya tawar di hadapan platform digital. Ratri mengungkap pentingnya pembentukan platform dalam negeri sebagai solusi. Sebab, keberadaan substitusi jadi aspek krusial untuk mengintervensi tarif dari platform asing. (Yoga)
Memberantas Judi Daring
Memberantas judi daring menjadi satu dari tiga agenda program 100 hari pertama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Semoga ini bukan hanya janji. Pada Juni 2024, pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring (Dalam Jaringan), dengan ketua harian Menkominfo. Memberantas judi daring sebenarnya tidak sulit mengingat pemerintah memiliki infrastruktur dan aparat yang lengkap untuk melakukannya. Dengan semua sumber daya yang dimiliki, pemerintah juga sebenarnya tahu siapa saja bandar dan penguasa industri perjudian daring yang menyasar orang Indonesia sebagai pemainnya. Sejak Satgas Pemberantasan Judi Daring dibentuk hingga sekarang, aktivitas haram ini masih bisa beroperasi.
Sampai hari ini kita masih dengan mudah menemukan iklan situs judi daring bertebaran di internet, bahkan bertebaran di sejumlah aplikasi media sosial terkenal yang banyak diunduh masyarakat Indonesia. Memang, pengelola situs judi daring berada di luar negeri, yang pemerintahnya permisif dengan industri judi, seperti Kamboja, agar mudah mengoperasikan aktivitasnya. Liputan investigasi yang dilakukan harian ini bahkan menemukan sejumlah lokasi di Kamboja yang digunakan sebagai pusat operasi judi daring dan dikendalikan warga negara Indonesia. Pemerintah tentu mengetahui di negara mana saja tempat situs judi daring tersebut dikendalikan dan bisa memblokir akses internet dari negara tersebut sementara waktu.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga dapat melacak IP address peladen judi daring dan memblokirnya. Langkah lainnya, Polri bisa bekerja sama dengan Interpol untuk menyita peladen judi daring yang berada diluar negeri. Memblokir IP address peladen judi daring dan menyita peladen fisiknya memberi sinyal pemerintah serius memberantas judi daring. Langkah serius lainnya yang dapat dilakukan pemerintah, dengan sesegera mungkin menyita uang dalam rekening penampung deposit judi daring. Yang jelas, pemerintah bisa dengan mudah memberantas judi daring ini asal serius dan tidak tergoda aliran uang haramnya (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









