;

Negara yang Absen dan Sikap Apatis Musisi mengenai Royalti

23 Oct 2024 Kompas
Negara yang Absen dan Sikap Apatis Musisi mengenai Royalti

Koalisi Seni dan Federasi Serikat Musisi Indonesia menekankan pentingnya musisi mempelajari royalty, agar musisi sadar dan memperjuangkan hak-haknya. Hal itu mengemuka dalam gelar wicara ”Royalti Hak  Musisi, Bukan Cuan Industri” di Earhouse, Pamulang, Tangsel, Banten, Senin (21/10) malam. Pengacara hak cipta Panji Prasetyo memulai kesempatan bicaranya dengan bercerita tentang sejarah terbentuknya lembaga manajemen kolektif (LMK). Dibesut musisi ternama seperti Guruh Soekarnoputra, Titiek Puspa, dan Candra Darusman, Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) berdiri sebagai LMK pertama di Indonesia pada 1991. Padahal, peraturan kala itu belum mengakui keberadaan LMK. Hanya ada klausul bahwa pencipta berhak mendapat royalti pengumuman atau royalti yang dibayarkan ketika suatu karya ditampilkan di depan umum.

Mereka menginisiasinya secara mandiri karena melihat mekanisme pemungutan royalti pengumuman di luar negeri yang dilakukan collective management organization. Masalah distribusi royalti, menurut Panji, bukan disebabkan tak adanya payung hukum, melainkan nihilnya kemauan politik untuk mendorong perubahan berarti. ”Jangan berharap, undang-undang ada, semua masalah selesai,” ujarnya. Sekjen Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi) Febrian Nindyo melakukan survei kecil-kecilan untuk menilai pemahaman royalti penulis lagu yang hadir. Dari 18 pencipta, hanya 12 orang yang mengetahui royalti dibagi menjadi berbagai jenis, yaitu sinkronisasi, mekanikal, dan pengumuman. Hanya 8 peserta mendaftarkan diri ke LMK untuk mendapat royalti pengumuman.

Selama diskusi, mayoritas peserta yang hadir belum terdaftar sebagai anggota LMK. Kurangnya pemahaman para musisi menjadi celah bagi pengelola royalti mengeruk keuntungan. Musisi kerap kurang sadar dan teredukasi haknya. Febrian mengajak semua peserta untuk mulai memedulikan karut-marut ini. Masalah krusial saat ini adalah tarif yang diberikan platform digital kepada para musisi belum diatur. Negara seperti absen dan tak memiliki daya tawar di hadapan platform digital. Ratri mengungkap pentingnya pembentukan platform dalam negeri sebagai solusi. Sebab, keberadaan substitusi jadi aspek krusial untuk mengintervensi tarif dari platform asing. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :