Temuan BPK: Pindad Hadapi Masalah Keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melalui Anggota VIII BPK, Slamet Edy Purnomo, mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh PT Pindad (Persero) terkait pengelolaan keuangan dan dana pensiun pegawainya. Temuan tersebut berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan PT Pindad dari tahun 2021 hingga semester I tahun 2023.
BPK menemukan bahwa PT Pindad mengalami biaya ekonomi yang berat dan dalam kondisi financial distress. Selain itu, terdapat masalah dalam pengakuan aset dan pendapatan yang tidak memadai serta tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pengelolaan dana pensiun juga dinilai tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel.
BPK merekomendasikan agar Dewan Komisaris Pindad meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan. Selain itu, Direksi Pindad diharapkan untuk menerapkan prinsip tata kelola yang lebih ketat dan bertanggung jawab guna memperbaiki kondisi yang ada.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023