Ekonomi
( 40465 )Penipuan Keuangan Cenderung Meningkat
Jumlah kasus penipuan terkait aktivitas keuangan ilegal
cenderung meningkat selama Ramadhan. Hal ini terjadi seiring dengan peningkatan
pendapatan masyarakat yang memperoleh THR, perkembangan teknologi, serta belum
meratanya tingkat literasi masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku
Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari
Dewi mengatakan, pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal selama Maret 2024
mencapai 1.914. Jumlah ini naik dibandingkan Februari 2024 di 1.530 pengaduan.
”Secara umum, penipuan selama Ramadhan meningkat karena (para
pelaku) memanfaatkan peluang adanya peningkatan pendapatan masyarakat, seperti
mendapat THR dan bonus. Pada saat seperti ini, terbuka potensi masyarakat
menjadi lengah dan kurang berhati-hati dalam menggunakan dananya. Apalagi,
dengan iming-iming imbal hasil yang sangat besar,” tuturnya saat dihubungi dari
Jakarta, Kamis (4/4). Friderica memaparkan berbagai modus penipuan yang marak
terjadi selama Ramadhan berdasarkan aduan masyarakat, antara lain penawaran
investasi melalui aplikasi periklanan yang menawarkan imbal hasil tetap dengan
mengerjakan tugas-tugas tertentu. Kemudian, promosi yang menawarkan keuntungan
tertentu apabila peserta mampu mengundang anggota lain untuk bergabung (member
get member).
Selanjutnya, penawaran investasi berimbal hasil tetap dengan
menggunakan logo serta nama perusahaan berizin atau impersonifikasi, terutama
melalui media sosial, seperti Telegram. Selain itu, ada pula penawaran
investasi berimbal hasil tetap dengan meyetorkan uang sejumlah tertentu (money
game). ”Supaya tidak masuk skema penipuan tersebut, selalu ingat prinsip 2L, yakni legal dan logis. Pastikan
legalitasnya, bisa dengan menghubungi 157. Kemudian logis, artinya kalau ditawari
sesuatu yang berlebihan bagusnya, atau to good to be true, harus berhati-hati,”
ujar Friderica dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2024 secara
daring, Selasa (2/4). (Yoga)
Investasi Jadi Tantangan
Masa depan perekonomian Indonesia selama satu tahun ke depan
masih dibayangi ketidakpastian di tengah proses transisi pemerintahan baru.
Arah kebijakan ekonomi yang belum terbaca serta tingkat utang pemerintah yang semakin besar dikhawatirkan
bisa mengikis rasa percaya investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Berdasarkan
Laporan East Asia and the Pacific Economics Update April 2024 ”Firm Foundations
of Growth” oleh Bank Dunia, mayoritas negara di kawasan Asia Pasifik menghadapi
tantangan serupa.
Meski tumbuh stabil, pertumbuhan ekonomi negara-negara di
kawasan masih jauh dari potensi yang sesungguhnya. Pertumbuhan yang melambat di
Indonesia dan negara-negara lain di kawasan terjadi karena laju investasi yang lebih
rendah dibandingkan level prapandemi. Bank Dunia menduga investasi yang
melambat itu disebabkan oleh level utang pemerintah dan swasta yang semakin
tinggi serta ketidakpastian politik dan arah kebijakan baru oleh rezim
mendatang.
Laporan itu menyebutkan, setiap kenaikan utang sebesar 10 %
poin akan menurunkan laju pertumbuhan investasi sebesar 1,1 % poin. ”Utang
pemerintah yang tinggi akan membatasi ruang fiskal negara, menghambat investasi
publik, bahkan bisa semakin menghambat masuknya investasi swasta,” kata Kepala
Ekonom Kawasan Asia Timur dan Pasifik di Bank Dunia Aaditya Mattoo, dalam
konferensi pers daring, Kamis (4/4). (Yoga)
VALE INDONESIA, Divestasi Ditargetkan Tuntas Juli 2024
PT Vale Indonesia Tbk akan melalui sejumlah tahapan strategis
terkait penuntasan divestasi saham selama April-Juli 2024. Dimulai dengan rapat
umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) pada 19 April, berlanjut ke penawaran
umum terbatas untuk saham pada 21-27 Juni sampai akhirnya divestasi ditargetkan
tuntas pada Juli.
”Proses divestasi ini ditargetkan selesai pada Juli 2024,
dengan beberapa milestone (tahapan penting). Pada 19 April 2024 akan dilakukan RUPS
LB, kemudian 5 Juni 2024 adanya konfirmasi right issue oleh OJK, lalu 21-27
Juni 2024 periode right issue, dan 1 Juli 2024 penjatahan atau allotment distribusi
saham,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR
di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/4).
Kesepakatan divestasi PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) berlangsung
di Jakarta, Senin (26/2). Lewat kesepakatan ini, Mind Id menguasai 34 % saham
atau terbesar. Sisanya dipegang oleh Vale Canada Limited sebesar 33,88 %,
Sumitomo Metal Mining sebesar 11,48 %, dan publik sebesar 20 %. (Yoga)
Pembayaran THR 2024 Dinilai Lebih Baik
Kemenaker mengklaim, hingga tenggat pembayaran THR keagamaan
pada Rabu (3/4) belum menerima pengaduan terkait THR, baik laporan bahwa
perusahaan tidak akan membayar maupun membayar dengan cara dicicil. Dirjen
Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Indah Anggoro Putri menyebutkan,
sejak posko THR kementerian dan dinas tenaga kerja dibuka pada 18 Maret hingga
3 April yang merupakan batas terakhir pembayaran THR keagamaan, posko menerima
sekitar 600 pertanyaan. Semuanya bersifat konsultasi mengenai bagaimana cara
menghitung nilai THR. Pertanyaan tersebut datang dari pekerja perjanjian kerja
waktu tertentu (PKWT) berbagai industri.
”Umumnya, mereka yang berkonsultasi seperti itu merupakan
pekerja dengan status PKWT yang kontraknya habis. Padahal, jika pekerja PKWT mengalami
kontrak habis sebelum hari raya Lebaran, mereka tidak berhak mendapatkan THR
keagamaan,” ujarnya yang ditemui seusai pemberangkatan mudik gratis Kemenaker,
Kamis (4/4) di Jakarta. Sesuai Pasal 7 Ayat (3) Permenaker No 6 Tahun 2016 tentang
THR bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan
PKWT alias kontrak dan kontraknya berakhir 30 hari sebelum hari raya keagamaan,
mereka tidak berhak atas THR. (Yoga)
Restrukturisasi Beri Sinyal Positif
Mismatch SDM Jadi Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah
Viral Salak Dibuang ke Sungai, Ironi Buah Kita
Belasan keranjang plastik berisi salak busuk dibuang ke sungai dari tepian Jembatan Sendang Kamulyan, Banjarnegara, Jateng,
Kamis (28/3). Video dengan narasi ”salak tidak ada harganya” itu viral. Salak
itu dibuang di Desa Talunamba, Kecamatan Madukara, Banjarnegara. Menurut Pardi,
distributor yang membuang salak, buah itu sudah terlalu lama di gudang dan membusuk.
”Sudah empat hari di gudang, semua itu sudah busuk, ada 15 ton salak dibuang,”
kata Pardi saat ditemui di Madukara, Banjarnegara, Rabu (3/4). Menurut Pardi,
salak terlalu lama di gudang karena sepi permintaan atau pembeli. Biasanya ia
bisa menerima 10-15 ton salak per hari dari sekitar 50 petani di Desa
Talunamba. Salak itu langsung dikirim ke pasar-pasar di Bandung dan Karawang
(Jabar) serta Lamongan (Jatim).
Tapi, pekan itu, salak di pasar tersebut masih banyak sehingga
pedagang belum bersedia menerima pasokan baru. ”Salak tak laku. Permintaan pasar
sedikit. Di gudang banyak banget. Ini faktor terlalu banyak buah, ada duku, manggis,
dan rambutan,” ujarnya. Harga salak saat normal, kata Pardi, berkisar Rp
4.500-Rp 5.000 per kg untuk kualitas bagus atau besar. Namun, saat ini harganya
hanya Rp 2.000 per kg. Sementara untuk salak ukuran kecil, yang harganya
sekitar Rp 1.500 per kg saat normal, kini hanya Rp 500 per kg. Kendati telah
membuang 15 ton salak, Pardi masih menerima dan menjual salak meski permintaan
dan harganya rendah. Jika biasanya dapat permintaan sampai 20 ton, kini hanya
sekitar 5 ton per hari.
”Ini memang sengaja tak dipanen karena harganya murah, sekarang
Rp 1.000 per kg. Padahal, biasanya lebih dari Rp 3.000 per kg,” ucap Sugianto (54),
petani salak. Sugianto dan keluarga memiliki sekitar 200 rumpun tanaman salak.
Namun, dua pekan terakhir, mereka tidak memanennya. Dari 200 rumpun tanaman
salak, sebenarnya Sugianto bisa memanen 200 kg salak. Namun, jika harga jualnya
hanya Rp 1.000 per kg, pemasukannya hanya Rp 200.000. Adapun biaya untuk tenaga
kerja berkisar Rp 80.000-Rp 100.000 per orang. ”Mungkin nanti setelah Lebaran
harganya bisa naik. Kalau (harga) sudah naik, baru dipanen,” katanya. Menurut
Sugianto, idealnya harga salak lebih dari Rp 4.500 per kg. Sebab itu baru sebanding
dengan biaya produksi yang meliputi tenaga kerja, pemupukan, dan perawatan. (Yoga)
Polemik Kampung Bayam Berlanjut
Kelompok Tani Kampung Bayam Madani memprotes penangkapan
Muhammad Furqon terkait polemik Kampung Susun Bayam di Jakut. PT Jakarta Propertindo
(Perseroda) selaku pengelola kampung yang disebut Hunian Pekerja Pendukung Operasional
Jakarta International Stadium, menyerahkan proses hukum ke Polres Metro Jakut.
Polisi menangkap Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Furqon, Selasa (2/4).
Istri Furqon, Munjiah, menyaksikan penangkapan suaminya. Munjiah sempat dibawa
ke kantor polisi dan dipulangkan pada pukul 22.00. Penangkapan ini tak lepas dari
polemik antara warga Kampung Bayam dan Jakarta Propertindo.
Puncaknya, Jakarta Propertindo melaporkan empat warga,
termasuk Furqon, ke Polres Metro Jakut karena dianggap telah menerobos masuk ke
kawasan pekarangan rumah susun. ”Polisi masuk ke dalam rumah dan menangkap Furqon.
Saya juga dibawa,” kata Munjiah, Rabu (3/4). Munjiah menanyakan alasan penangkapan
tersebut dan polisi menjawab jika nanti akan dijelaskan di kantor polisi. Dia menyayangkan
penangkapan tanpa menunjukkan surat tugas dan Furqon diperlakukan bak seorang
teroris. ”Sampai saat ini belum pernah ada mediasi dan belum ada solusi yang
tepat serta tidak ada mediasi yang obyektif dan netral yang berpihak kepada warga,”
kata Munjiah.
Pendamping warga Kampung Bayam, Yusron, menambahkan, ”Yang
terjadi, laporan naik tingkat ke penyidikan hingga status saksi menjadi
tersangka dan yang menjadi tersangka hanya Furqon,” kata Yusron. Menurut dia,
Furqon menolak surat pemanggilan karena penyelidikan tidak disertai bukti yang
cukup. Akhirnya,Furqon dijemput paksa Selasa malam. ”Kami memandang tindakan kepolisian
ini sudah melampaui batas prosedur maupun sisi kemanusiaan atas nama Pemprov
DKI Jakarta,” kata Yusron.
Atas polemik yang terjadi, Pemprov DKI Jakarta berencana
membangun rusun baru di Tanjung Priok, Jakut, bagi warga Kampung Bayam.
Pembangunan ditargetkan mulai Januari 2025 dan tuntas akhir 2025. Pj Gubernur
DKI Heru Budi Hartono, Rabu (24/1), menyampaikan rencana pembangunan rusun baru
di Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah 150-200 unit hunian. Rusun tersebut ditujukan
bagi warga terprogram dan warga Kampung Bayam, sebagai solusi terbaik yang bisa
diberikan pemerintah untuk menyelesaikan polemik Kampung Bayam. Namun,
pemerintah belum menyosialisasikan pembangunan rusun baru kepada warga. (Yoga)
Manipulasi Kapal Angkutan Dorong Revisi UU Pelayaran
Revisi UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran mendapat
dukungan dari pelaku usaha. Salah satu isu pokok dalam revisi itu adalah
penguatan asas Cabotage. Muncul indikasi, masih banyak praktik manipulasi kapal
pengangkutan niaga dalam negeri yang sebenarnya dimiliki asing. Lahirnya
prinsip asas Cabotage tertuang di dalam UU No 17/2008 Pasal 8, yakni kegiatan angkutan
laut dalam negeri dilakukan oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan
menggunakan kapal berbendera Indonesia serta diawaki oleh awak kapal
berkewarganegaraan Indonesia. Kapal asing dilarang mengangkut penumpang dan/atau
barang antarpulau atau antarpelabuhan di wilayah perairan Indonesia.
Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P Lasarus mengemukakan,
perubahan UU No 17/2008 tentang Pelayaran telah diusulkan dalam program
legislasi nasional. Terdapat empat isu pokok revisi, antara lain penguatan asas
Cabotage untuk meningkatkan kinerja sektor industri pelayaran, perbankan, asuransi,
pelabuhan, ketenagakerjaan, perdagangan, logistik dan tenaga kerja. Penguatan
asas Cabotage diperlukan untuk mengatasi praktik manipulasi usaha kapal angkutan
niaga yang sebenarnya tidak dilakukan oleh pengusaha dalam negeri. Kepemilikan
kapal angkutan niaga oleh perusahaan dalam negeri ditentukan sekurang-kurangnya
51 % dan sisanya boleh dimiliki asing.
Namun, dalam praktiknya masih banyak terjadi pinjam nama
(nominee) perusahaan angkutan dalam negeri. Dengan demikian, banyak kapal
berbendera Indonesia yang sebenarnya dimiliki asing. “Praktik manipulasi ini
mau kita hapuskan dengan revisi UU Pelayaran. Penegakan asas Cabotage dalam
angkutan logistik diperlukan untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pengusaha
dalam negeri dan kedaulatan negara. Selama kita mampu, buat apa dikasih kepada
pengusaha luar,” kata Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum terkait
Perubahan atas UU No 17/2008 yang digelar hibrida, di Jakarta, Rabu (3/4). (Yoga)
Industri Pupuk Berharap Harga Gas Tidak Dinaikkan
Produksi beras nasional berpotensi turun hingga 2 juta ton
pada 2025 jika terjadi kenaikan harga pupuk yang dipicu oleh kenaikan harga gas.
Kenaikan harga pupuk ini bisa terjadi jika PT Pupuk Indonesia (Persero) tidak
lagi mendapat harga gas berdasarkan kebijakan harga gas bumi tertentu atau HGBT
yang belum jelas kelanjutannya tahun depan. Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad
Pribadi menjelaskan, setiap kenaikan harga pupuk Rp 1.000 per kg bisa memicu penurunan
pemakaian oleh petani pada pupuk jenis urea hingga 13 % dan NPK hingga 14 %.
Padahal, pemupukan memberi unsur hara nitrogen sebesar 56 %
terhadap produktivitas pertanian. Menurunnya unsur kimia yang dibutuhkan
tanaman padi berpotensi akan menurunkan produktivitas beras nasional. Artinya,
setiap kenaikan harga pupuk Rp 1.000 per kg bisa menurunkan produksi beras 7 %.
Jika produksi beras nasional per tahun 33 juta ton, kenaikan harga gas bisa menurunkan
produksi beras hingga 2 juta ton. ”Ini (penurunan produksi beras hingga 2 juta
ton) jumlah yang sama dengan volume impor beras,” ujar Rahmad dalam Rapat
Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM dan PT
Pupuk Indonesia (Persero), di Jakarta, Rabu (3/4).
Kondisi tersebut bisa terjadi tahun depan jika Pupuk
Indonesia tidak lagi mendapatkan harga gas yang lebih murah sesuai kebijakan
HGBT. Dengan HGBT, pihaknya mendapatkan harga gas 6 USD per juta metrik british
thermal unit (MMBTU). Jika tanpa HGBT, harga gas bisa mencapai 12 USD per MMBTU.
Biaya gas mencapai 71 % dari keseluruhan ongkos produksi pupuk urea dan 5 % ongkos
produksi pupuk NPK. Mengingat besarnya komponen harga gas terhadap biaya
produksi, pihaknya berharap HGBT untuk industri pupuk pada 2025 bisa
mendapatkan kepastian secepatnya dan harganya tidak dinaikkan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









