;
Kategori

Ekonomi

( 40465 )

Penipuan Keuangan Cenderung Meningkat

05 Apr 2024

Jumlah kasus penipuan terkait aktivitas keuangan ilegal cenderung meningkat selama Ramadhan. Hal ini terjadi seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat yang memperoleh THR, perkembangan teknologi, serta belum meratanya tingkat literasi masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal selama Maret 2024 mencapai 1.914. Jumlah ini naik dibandingkan Februari 2024 di 1.530 pengaduan.

”Secara umum, penipuan selama Ramadhan meningkat karena (para pelaku) memanfaatkan peluang adanya peningkatan pendapatan masyarakat, seperti mendapat THR dan bonus. Pada saat seperti ini, terbuka potensi masyarakat menjadi lengah dan kurang berhati-hati dalam menggunakan dananya. Apalagi, dengan iming-iming imbal hasil yang sangat besar,” tuturnya saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (4/4). Friderica memaparkan berbagai modus penipuan yang marak terjadi selama Ramadhan berdasarkan aduan masyarakat, antara lain penawaran investasi melalui aplikasi periklanan yang menawarkan imbal hasil tetap dengan mengerjakan tugas-tugas tertentu. Kemudian, promosi yang menawarkan keuntungan tertentu apabila peserta mampu mengundang anggota lain untuk bergabung (member get member).

Selanjutnya, penawaran investasi berimbal hasil tetap dengan menggunakan logo serta nama perusahaan berizin atau impersonifikasi, terutama melalui media sosial, seperti Telegram. Selain itu, ada pula penawaran investasi berimbal hasil tetap dengan meyetorkan uang sejumlah tertentu (money game). ”Supaya tidak masuk skema penipuan tersebut, selalu ingat  prinsip 2L, yakni legal dan logis. Pastikan legalitasnya, bisa dengan menghubungi 157. Kemudian logis, artinya kalau ditawari sesuatu yang berlebihan bagusnya, atau to good to be true, harus berhati-hati,” ujar Friderica dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2024 secara daring, Selasa (2/4). (Yoga)

Investasi Jadi Tantangan

05 Apr 2024

Masa depan perekonomian Indonesia selama satu tahun ke depan masih dibayangi ketidakpastian di tengah proses transisi pemerintahan baru. Arah kebijakan ekonomi yang belum terbaca serta tingkat utang  pemerintah yang semakin besar dikhawatirkan bisa mengikis rasa percaya investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Berdasarkan Laporan East Asia and the Pacific Economics Update April 2024 ”Firm Foundations of Growth” oleh Bank Dunia, mayoritas negara di kawasan Asia Pasifik menghadapi tantangan serupa.

Meski tumbuh stabil, pertumbuhan ekonomi negara-negara di kawasan masih jauh dari potensi yang sesungguhnya. Pertumbuhan yang melambat di Indonesia dan negara-negara lain di kawasan terjadi karena laju investasi yang lebih rendah dibandingkan level prapandemi. Bank Dunia menduga investasi yang melambat itu disebabkan oleh level utang pemerintah dan swasta yang semakin tinggi serta ketidakpastian politik dan arah kebijakan baru oleh rezim mendatang.

Laporan itu menyebutkan, setiap kenaikan utang sebesar 10 % poin akan menurunkan laju pertumbuhan investasi sebesar 1,1 % poin. ”Utang pemerintah yang tinggi akan membatasi ruang fiskal negara, menghambat investasi publik, bahkan bisa semakin menghambat masuknya investasi swasta,” kata Kepala Ekonom Kawasan Asia Timur dan Pasifik di Bank Dunia Aaditya Mattoo, dalam konferensi pers daring, Kamis (4/4). (Yoga)

VALE INDONESIA, Divestasi Ditargetkan Tuntas Juli 2024

05 Apr 2024

PT Vale Indonesia Tbk akan melalui sejumlah tahapan strategis terkait penuntasan divestasi saham selama April-Juli 2024. Dimulai dengan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) pada 19 April, berlanjut ke penawaran umum terbatas untuk saham pada 21-27 Juni sampai akhirnya divestasi ditargetkan tuntas pada Juli.

”Proses divestasi ini ditargetkan selesai pada Juli 2024, dengan beberapa milestone (tahapan penting). Pada 19 April 2024 akan dilakukan RUPS LB, kemudian 5 Juni 2024 adanya konfirmasi right issue oleh OJK, lalu 21-27 Juni 2024 periode right issue, dan 1 Juli 2024 penjatahan atau allotment distribusi saham,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/4).

Kesepakatan divestasi PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) berlangsung di Jakarta, Senin (26/2). Lewat kesepakatan ini, Mind Id menguasai 34 % saham atau terbesar. Sisanya dipegang oleh Vale Canada Limited sebesar 33,88 %, Sumitomo Metal Mining sebesar 11,48 %, dan publik sebesar 20 %. (Yoga)

Pembayaran THR 2024 Dinilai Lebih Baik

05 Apr 2024

Kemenaker mengklaim, hingga tenggat pembayaran THR keagamaan pada Rabu (3/4) belum menerima pengaduan terkait THR, baik laporan bahwa perusahaan tidak akan membayar maupun membayar dengan cara dicicil. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Indah Anggoro Putri menyebutkan, sejak posko THR kementerian dan dinas tenaga kerja dibuka pada 18 Maret hingga 3 April yang merupakan batas terakhir pembayaran THR keagamaan, posko menerima sekitar 600 pertanyaan. Semuanya bersifat konsultasi mengenai bagaimana cara menghitung nilai THR. Pertanyaan tersebut datang dari pekerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berbagai industri.

”Umumnya, mereka yang berkonsultasi seperti itu merupakan pekerja dengan status PKWT yang kontraknya habis. Padahal, jika pekerja PKWT mengalami kontrak habis sebelum hari raya Lebaran, mereka tidak berhak mendapatkan THR keagamaan,” ujarnya yang ditemui seusai pemberangkatan mudik gratis Kemenaker, Kamis (4/4) di Jakarta. Sesuai Pasal 7 Ayat (3) Permenaker No 6 Tahun 2016 tentang THR bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWT alias kontrak dan kontraknya berakhir 30 hari sebelum hari raya keagamaan, mereka tidak berhak atas THR. (Yoga)

Restrukturisasi Beri Sinyal Positif

05 Apr 2024
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) siap terbang lebih tinggi lagi pada 2024, setelah mencetak kinerja impresif tahun 2023. Hal ini tidak lepas dari kian kokohnya fundamental perseroan dan iklim usaha yang kondusif selepas pandemi Covid-19.  Sejalan dengan itu, BUMN penerbangan itu akan memaksimalkan potensi pendapatan di lini komersial, termasuk kargo dan penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal. Perseroan juga akan menggenjot ancillary korporasi terkait dengan pengelolaan beban usaha secara ideal, hingga optimalisasi  tata laksana manajemen risiko dalam mengekor kemampuan pemenuhan kewajiban usaha perusahaan secara jangka panjang. Tahun lalu, perseroan mencetak pertumbuhan pendapatan 40% menjadi US$ 2,94 miliar dari tahun sebelumnya US$ 2,2 miliar. (Yetede)

Mismatch SDM Jadi Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah

05 Apr 2024
Kondisi mismatch atau ketidaksesuaian antara kelulusan dan kebutuhan industri masih menjadi tantangan dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang ekonomi dan keuangan syariah. "Ada mismatch antara supply dari alumni pendidikan ekonomi dan keuangan syariah dengan apa yang dibutuhkan (demand) oleh industri ekonomi  dan keuangan syariah," kata Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Nur Hidayah dalam diskusi yang diselenggarakan institute for Development of Economic and Finance (Indef) secara daring. Nur juga mengatakan bahwa kebanyakan dari lulusan program studi di rumpun ilmu ekonomi dan keuangan syariah dapat dikatakan belum siap pakai, karena kurang memiliki kompetensi seperti yang dibutuhkan industri. (Yetede)

Viral Salak Dibuang ke Sungai, Ironi Buah Kita

04 Apr 2024

Belasan keranjang plastik berisi salak busuk dibuang ke sungai dari tepian Jembatan Sendang Kamulyan, Banjarnegara, Jateng, Kamis (28/3). Video dengan narasi ”salak tidak ada harganya” itu viral. Salak itu dibuang di Desa Talunamba, Kecamatan Madukara, Banjarnegara. Menurut Pardi, distributor yang membuang salak, buah itu sudah terlalu lama di gudang dan membusuk. ”Sudah empat hari di gudang, semua itu sudah busuk, ada 15 ton salak dibuang,” kata Pardi saat ditemui di Madukara, Banjarnegara, Rabu (3/4). Menurut Pardi, salak terlalu lama di gudang karena sepi permintaan atau pembeli. Biasanya ia bisa menerima 10-15 ton salak per hari dari sekitar 50 petani di Desa Talunamba. Salak itu langsung dikirim ke pasar-pasar di Bandung dan Karawang (Jabar) serta Lamongan (Jatim). 

Tapi, pekan itu, salak di pasar tersebut masih banyak sehingga pedagang belum bersedia menerima pasokan baru. ”Salak tak laku. Permintaan pasar sedikit. Di gudang banyak banget. Ini faktor terlalu banyak buah, ada duku, manggis, dan rambutan,” ujarnya. Harga salak saat normal, kata Pardi, berkisar Rp 4.500-Rp 5.000 per kg untuk kualitas bagus atau besar. Namun, saat ini harganya hanya Rp 2.000 per kg. Sementara untuk salak ukuran kecil, yang harganya sekitar Rp 1.500 per kg saat normal, kini hanya Rp 500 per kg. Kendati telah membuang 15 ton salak, Pardi masih menerima dan menjual salak meski permintaan dan harganya rendah. Jika biasanya dapat permintaan sampai 20 ton, kini hanya sekitar 5 ton per hari.

”Ini memang sengaja tak dipanen karena harganya murah, sekarang Rp 1.000 per kg. Padahal, biasanya lebih dari Rp 3.000 per kg,” ucap Sugianto (54), petani salak. Sugianto dan keluarga memiliki sekitar 200 rumpun tanaman salak. Namun, dua pekan terakhir, mereka tidak memanennya. Dari 200 rumpun tanaman salak, sebenarnya Sugianto bisa memanen 200 kg salak. Namun, jika harga jualnya hanya Rp 1.000 per kg, pemasukannya hanya Rp 200.000. Adapun biaya untuk tenaga kerja berkisar Rp 80.000-Rp 100.000 per orang. ”Mungkin nanti setelah Lebaran harganya bisa naik. Kalau (harga) sudah naik, baru dipanen,” katanya. Menurut Sugianto, idealnya harga salak lebih dari Rp 4.500 per kg. Sebab itu baru sebanding dengan biaya produksi yang meliputi tenaga kerja, pemupukan, dan perawatan. (Yoga)

Polemik Kampung Bayam Berlanjut

04 Apr 2024

Kelompok Tani Kampung Bayam Madani memprotes penangkapan Muhammad Furqon terkait polemik Kampung Susun Bayam di Jakut. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) selaku pengelola kampung yang disebut Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta International Stadium, menyerahkan proses hukum ke Polres Metro Jakut. Polisi menangkap Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Furqon, Selasa (2/4). Istri Furqon, Munjiah, menyaksikan penangkapan suaminya. Munjiah sempat dibawa ke kantor polisi dan dipulangkan pada pukul 22.00. Penangkapan ini tak lepas dari polemik antara warga Kampung Bayam dan Jakarta Propertindo.

Puncaknya, Jakarta Propertindo melaporkan empat warga, termasuk Furqon, ke Polres Metro Jakut karena dianggap telah menerobos masuk ke kawasan pekarangan rumah susun. ”Polisi masuk ke dalam rumah dan menangkap Furqon. Saya juga dibawa,” kata Munjiah, Rabu (3/4). Munjiah menanyakan alasan penangkapan tersebut dan polisi menjawab jika nanti akan dijelaskan di kantor polisi. Dia menyayangkan penangkapan tanpa menunjukkan surat tugas dan Furqon diperlakukan bak seorang teroris. ”Sampai saat ini belum pernah ada mediasi dan belum ada solusi yang tepat serta tidak ada mediasi yang obyektif dan netral yang berpihak kepada warga,” kata Munjiah.

Pendamping warga Kampung Bayam, Yusron, menambahkan, ”Yang terjadi, laporan naik tingkat ke penyidikan hingga status saksi menjadi tersangka dan yang menjadi tersangka hanya Furqon,” kata Yusron. Menurut dia, Furqon menolak surat pemanggilan karena penyelidikan tidak disertai bukti yang cukup. Akhirnya,Furqon dijemput paksa Selasa malam. ”Kami memandang tindakan kepolisian ini sudah melampaui batas prosedur maupun sisi kemanusiaan atas nama Pemprov DKI Jakarta,” kata Yusron.

Atas polemik yang terjadi, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun rusun baru di Tanjung Priok, Jakut, bagi warga Kampung Bayam. Pembangunan ditargetkan mulai Januari 2025 dan tuntas akhir 2025. Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Rabu (24/1), menyampaikan rencana pembangunan rusun baru di Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah 150-200 unit hunian. Rusun tersebut ditujukan bagi warga terprogram dan warga Kampung Bayam, sebagai solusi terbaik yang bisa diberikan pemerintah untuk menyelesaikan polemik Kampung Bayam. Namun, pemerintah belum menyosialisasikan pembangunan rusun baru kepada warga. (Yoga)

Manipulasi Kapal Angkutan Dorong Revisi UU Pelayaran

04 Apr 2024

Revisi UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran mendapat dukungan dari pelaku usaha. Salah satu isu pokok dalam revisi itu adalah penguatan asas Cabotage. Muncul indikasi, masih banyak praktik manipulasi kapal pengangkutan niaga dalam negeri yang sebenarnya dimiliki asing. Lahirnya prinsip asas Cabotage tertuang di dalam UU No 17/2008 Pasal 8, yakni kegiatan angkutan laut dalam negeri dilakukan oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia serta diawaki oleh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia. Kapal asing dilarang mengangkut penumpang dan/atau barang antarpulau atau antarpelabuhan di wilayah perairan Indonesia.

Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P Lasarus mengemukakan, perubahan UU No 17/2008 tentang Pelayaran telah diusulkan dalam program legislasi nasional. Terdapat empat isu pokok revisi, antara lain penguatan asas Cabotage untuk meningkatkan kinerja sektor industri pelayaran, perbankan, asuransi, pelabuhan, ketenagakerjaan, perdagangan, logistik dan tenaga kerja. Penguatan asas Cabotage diperlukan untuk mengatasi praktik manipulasi usaha kapal angkutan niaga yang sebenarnya tidak dilakukan oleh pengusaha dalam negeri. Kepemilikan kapal angkutan niaga oleh perusahaan dalam negeri ditentukan sekurang-kurangnya 51 % dan sisanya boleh dimiliki asing.

Namun, dalam praktiknya masih banyak terjadi pinjam nama (nominee) perusahaan angkutan dalam negeri. Dengan demikian, banyak kapal berbendera Indonesia yang sebenarnya dimiliki asing. “Praktik manipulasi ini mau kita hapuskan dengan revisi UU Pelayaran. Penegakan asas Cabotage dalam angkutan logistik diperlukan untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pengusaha dalam negeri dan kedaulatan negara. Selama kita mampu, buat apa dikasih kepada pengusaha luar,” kata Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum terkait Perubahan atas UU No 17/2008 yang digelar hibrida, di Jakarta, Rabu (3/4). (Yoga)

Industri Pupuk Berharap Harga Gas Tidak Dinaikkan

04 Apr 2024

Produksi beras nasional berpotensi turun hingga 2 juta ton pada 2025 jika terjadi kenaikan harga pupuk yang dipicu oleh kenaikan harga gas. Kenaikan harga pupuk ini bisa terjadi jika PT Pupuk Indonesia (Persero) tidak lagi mendapat harga gas berdasarkan kebijakan harga gas bumi tertentu atau HGBT yang belum jelas kelanjutannya tahun depan. Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menjelaskan, setiap kenaikan harga pupuk Rp 1.000 per kg bisa memicu penurunan pemakaian oleh petani pada pupuk jenis urea hingga 13 % dan NPK hingga 14 %.

Padahal, pemupukan memberi unsur hara nitrogen sebesar 56 % terhadap produktivitas pertanian. Menurunnya unsur kimia yang dibutuhkan tanaman padi berpotensi akan menurunkan produktivitas beras nasional. Artinya, setiap kenaikan harga pupuk Rp 1.000 per kg bisa menurunkan produksi beras 7 %. Jika produksi beras nasional per tahun 33 juta ton, kenaikan harga gas bisa menurunkan produksi beras hingga 2 juta ton. ”Ini (penurunan produksi beras hingga 2 juta ton) jumlah yang sama dengan volume impor beras,” ujar Rahmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM dan PT Pupuk Indonesia (Persero), di Jakarta, Rabu (3/4).

Kondisi tersebut bisa terjadi tahun depan jika Pupuk Indonesia tidak lagi mendapatkan harga gas yang lebih murah sesuai kebijakan HGBT. Dengan HGBT, pihaknya mendapatkan harga gas 6 USD per juta metrik british thermal unit (MMBTU). Jika tanpa HGBT, harga gas bisa mencapai 12 USD per MMBTU. Biaya gas mencapai 71 % dari keseluruhan ongkos produksi pupuk urea dan 5 % ongkos produksi pupuk NPK. Mengingat besarnya komponen harga gas terhadap biaya produksi, pihaknya berharap HGBT untuk industri pupuk pada 2025 bisa mendapatkan kepastian secepatnya dan harganya tidak dinaikkan. (Yoga)