Ekonomi
( 40733 )Penerbangan ke Wakatobi Terhenti Lagi
Selama dua bulan terakhir, penerbangan dari dan menuju Wakatobi, Sultra, kembali terhenti. Akibatnya, konektivitas warga dan sektor pariwisata destinasi unggulan nasional ini terdampak. Pemerintah berupaya mengatasi problem ini dengan menyiapkan subsidi. Sekda Kabupaten Wakatobi Nadar menyatakan, penerbangan satu-satunya dari dan menuju Wakatobi terhenti sejak Maret 2024, atas pertimbangan maskapai yang kesulitan memenuhi kapasitas penumpang. ”Yang dari Kendari-Wakatobi itu penumpang banyak, sekitar 85 %. Namun, yang sulit terisi itu (penumpang) dari Kendari-Baubau. Akhirnya, penerbangan terhenti,” kata Nadar, Kamis (16/5). Menurut Nadar, terhentinya penerbangan itu berdampak pada aktivitas masyarakat secara luas dan sektor pariwisata yang jadi unggulan Wakatobi.
Pendapatan daerah terdampak, sementara gerak masyarakat di sektor ini terhambat. Saat ini pemerintah tengah mematangkan kerja sama dengan maskapai. Kelengkapan administrasi dibahas dalam rapat yang kontinu. Kesepakatan diharapkan bisa segera tercapai dan pesawat bisa kembali beroperasi. Terlebih, kata Nadar, beberapa waktu lalu pemerintah pusat menyatakan bahwa Bandara Matahora, Wakatobi, telah bisa didarati pesawat berukuran besar. Dampaknya, maskapai bisa mendaratkan pesawat-pesawat yang memiliki kapasitas penumpang hingga 180 orang. Bupati Wakatobi Haliana mengungkapkan, terhentinya penerbangan membuat konektivitas wilayah terhambat. Sektor pariwisata juga terdampak. ”Kami upayakan agar semua prasyarat terpenuhi dan (maskapai) bisa beroperasi secepatnya. Sudah ada maskapai yang siap kami ajak kerja sama, tinggal memenuhi legal standing (kedudukan hukum) dan beberapa hal, utamanya tarif,” kata Haliana, Selasa (14/5). (Yoga)
Rupiah Menguat Pasar Saham Mengeliat
Lima Jurus Jaga Surplus Neraca Perdagangan
Kurangi Opex, Kinerja Fintech Kian Menanjak
Saratoga Berburu Aset Healthcare
China Investasi Rp 245 Triliun di Manufaktur RI
Kemenhub Siapkan Sanksi Perusahaan Otobus Nakal
2023, Realisasi PNBP Telko Rp26,52 Triliun
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor telekomunikasi (telko) senilai Rp 26,52 triliun pada 2023 atau turun Rp0,61 triliun (-2,25%) dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya Rp27,13 triliun. Namun pencapaian PNBP telko tahun 2023 juga lebih baik atau melampaui 105,74 dari yang ditargetkan senilai Rp25,08 triliun. PNBP Kemenkominfo berasal dari dua sumber utama, yakni Biaya Hak Penggunaan (BHP) Telko dengan besaran kontribusi terhadap total PNBP Kemenkominfo tahun lalu masing-masing sebesar 80,31% dan 4,96%.
Selain itu, terdapat PNBP yang dipungut dan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) dan lainnya di Kemenkominfo yang berkontribusi sebesar 15,20%. BPH frekuensi selama ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI). Dalam catatannya, Kemenkominfo berhasil memungut BPH frekuansi Rp 21,14 triliun, BPH Telko Rp1,24 triliun, PNBP BLU (USO) Rp3,12 triliun, sertifikasi perangkat telekomunikasi Rp 217 miliar, Izin Penyelenggaran Penyiaran (IPP) Rp 37 miliar, serta PNBP lainnya Rp 520 miliar pada 2023. (Yetede)
Kinerja Industri Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
Banyak Sandungan Menuju 8 Persen
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









