Ekonomi
( 40733 )Saya Berharap yang Dilepas Bukan Barang Jadi
Kementerian Perindustrian (Kemperin) berharap kontainer yang telah dilepaskan dari pelabuhan bukan barang jadi. Karena jika yang dilepaskan adalah barang jadi dan pada akhirnya membanjiri pasar Indonesia, ini akan menciderai industri dalam negeri. Sejumlah kalangan menilai, penerapan metode lelang berkala secara penuh atau full periodic call auction (FCA) di papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) berpotensi menggerus kepercayaan investor terhadap pasar modal Tanah Air. Pasalnya, kebijakan yang mulai diberlakukan pada 25 Maret 2024 ini membuat investor merasa diperlakukan tidak adil oleh intervensi kebijakan yang tidak terduga.
Menperin menegaskan, pihaknya tidak anti impor, asal bukan produk yang sudah diproduksi di dalam negeri. Menperin tidak mau Indonesia mengimpor pakaian jadi, sepatu, dan elektronik yang sudah diproduksi di dalam negeri. Menperin menjelaskan, kebijakan larangan atau pembatasan bertujuan melindungi industri dari serbuan impor. Jika Kemenperin bisa menekan impor, industri sudah bisa terbang tinggi. Akan tetapi Kemenperin sebatas mengusulkan. (Yetede)
Kebijakan FCA Berpotensi Gerus Kepercayaan Investor
BSI Incar Laba Rp 7 Triliun
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memiliki cita-cita untuk menjadi bank syariah terbesar di dunia, seperti Al-Rajhi Bank asal Arab Saudi. Bank berusia tiga tahun ini juga secara konsisten meningkatkan kinerjanya, terutama dari sisi profitabilitas. Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, sebagai upaya memperkuat ekonomi di tanah Air, BSI sebagai bank terbesar ke-5 di Indonesia terus mencetak kinerja yang impresif meski berada dalam kondisi yang menantang.
Pada periode Maret 2024, secara tahunan aset BSI tumbuh 14,25% menjadi Rp358 triliun. Kemudian, pembiayaan tumbuh sustain 15,89% (yoy) menjadi Rp 247 triliun, dana pihak ketiga tumbuh 10,43% menjadi Rp 297 triliun dan laba tumbuh sebesar 17,7% menjadi Rp1,71 triliun. Jika disandingkan dengan seluruh perbankan yang ada di Indonesia, laba bertumbuhan BSI pada periode tersebut menjadi pertumbuhan laba terbesar. (Yetede)
PGN Bagikan Dividen Jumbo, 80% Dari Laba
Pendapatan Premi IFG Life Capai Rp 453,7
RI Jadi Produsen Kaca Terbesar di Asean
Salah Arah Program Penyediaan Rumah
Pasar Panik, Rp 383 Triliun Menguap di Bursa
ASA BARU KEMITRAAN GLOBAL
Peluang pemerintah untuk membalikkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dari defisit ke zona surplus cukup terbuka, sejalan dengan munculnya beberapa sentimen positif yang berpotensi memacu kinerja dagang dan masuknya aliran modal. Kans itu mencuat dari banyaknya perkembangan positif dari perjanjian kemitraan dagang dan investasi internasional yang telah dijajaki oleh pemerintah. Di antaranya Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di level Asean, Indo-Pasifik Economic Framework (IPEF), Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), dan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Kesempatan paling besar muncul dari RCEP, IPEF, dan IEU CEPA, karena Indonesia berpotensi mengambil pasar di tengah konflik dagang antara Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan China. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan sejalan dengan progres negosiasi aneka kemitraan dagang dan investasi itu maka NPI diyakini bisa eksis di jalur surplus pada pengujung tahun. "Itu salah satu alasan kita terus memperluas mitra. Memperluas pasar perdagangan dan mencari pasar alternatif," katanya, Kamis (30/5). Edi menjelaskan, pemerintah akan memanfaatkan RCEP untuk memperluas kemitraan secara multilateral salah satunya melalui Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Saat ini, rencana aksi masih disiapkan untuk menempatkan rencana strategis Indonesia di sektor dagang dan penanaman modal.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Johni Martha, mengatakan perdagangan barang menjadi isu utama yang dibahas dalam perundingan IP CEPA. Adapun sejumlah aspek terkait perdagangan sektor barang yang dibahas antara lain akses pasar perdagangan barang, aturan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, dan kerja sama ekonomi.
Kalangan pelaku usaha pun merespons positif agenda pemerintah ini. Meski demikian, kelompok pebisnis di Tanah Air juga mengingatkan pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas dari kemitraan dagang dan investasi yang telah terjalin. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, menilai deretan perjanjian kerja sama ekonomi yang dijalin Indonesia dengan sejumlah negara belum berdampak terhadap investasi secara riil.
Dalam kaitan kinerja dagang, Shinta membeberkan Indonesia belum menggunakan skema free trade agreement (FTA) secara efektif untuk mendongkrak ekspor. Musababnya, Indonesia belum memiliki ekosistem pemberdayaan ekspor yang memadai untuk mensosialisasikan penggunaan FTA. Di sisi lain, eksportir juga kurang adaptif untuk memanfaatkan FTA yang sudah diratifikasi. Diverifi kasi produk dan negara tujuan ekspor juga dianggap belum optimal dilakukan oleh para pelaku usaha Indonesia.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan pemerintah perlu melakukan perubahan dalam menjalin kemitraan dagang dan investasi.
Kerja Keras Pompa Investasi Migas
Ibarat jauh panggang dari api, upaya pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) masih belum berdampak signifikan terhadap kelangsungan industri yang padat modal dan berisiko tinggi tersebut. Masih begitu banyak pekerjaan rumah yang menunggu untuk dituntaskan guna meningkatkan daya saing sektor ini. Berdasarkan data Indonesian Petroleum Association (IPA), iklim investasi sektor migas Indonesia masih belum cukup kompetitif dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia. Data IPA memperlihatkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-4 di Asia dari segi indeks ketertarikan investasi. Adapun, negara lain seperti Bangladesh, Vietnam, Thailand justru melaju lebih cepat. Pada dasarnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SKK Migas, didukung para pemangku kepentingan di sektor migas begitu responsif dalam menjaring peluang investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah bahkan memberikan beragam kemudahan berupa fasilitas perpajakan dan insentif agar industri hulu migas nasional terus bergeliat sekaligus dapat memenuhi aspek keekonomian pengembangan lapangan.
Sayangnya, berbagai kebijakan dan insentif yang diberikan masih belum cukup kuat menarik minat investor atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas. Beberapa kebijakan yang masih menjadi ganjalan adalah persetujuan rencana pengembangan atau plan of development (PoD). Proses persetujuan yang panjang membuat pengembangan sejumlah lapangan migas ikut mundur atau bahkan stagnan.
Harian ini menilai strategi yang diterapkan pemerintah untuk mendatangkan lebih banyak investor ke Tanah Air sudah berada dalam jalur yang tepat. Namun, upaya tersebut masih perlu dimaksimalkan dengan kembali mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut. Menyertakan KKKS sekaligus para pihak yang berkepentingan di sektor migas untuk urun rembuk terkait solusi atas permasalahan yang mengadang di depan mata mendesak untuk digelar.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









