;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Keteledoran Berskala Global

22 Jul 2024

Sebuah keteledoran berskala global telah terjadi. Gangguan massal disebabkan oleh kerentanan infrastruktur di dalam sistem microsoft. Kerentanan infrastruktur teknologi yang terlalu bergantung pada satu sistem operasi menjadi kekhawatiran baru setelah Jumat (19/7) terjadi gangguan global pada Microsoft dan CrowdStrike. Pembaruan peranti lunak yang belum sempurna atau cacat oleh CrowdStrike telah mengungkap rentannya infrastruktur teknologi yang dikuasai oleh hanya satu sistem. Padahal, dunia bergantung pada Microsoft dan sistem keamanan yang dikelolanya, termasuk oleh CrowdStrike. Situasi ini dikhawatirkan berpotensi terulang kembali di masa depan dan merugikan banyak entitas. Bukan hanya bisnis, melainkan juga entitas yang berhubungan dengan keselamatan jiwa (Kompas.id, 20/7/2024). Gangguan yang meluas di berbagai sektor pada Jumat pekan lalu sudah dikategorikan sangat mengganggu.

Dalam operasi penerbangan, sejumlah pesawat batal terbang sehingga terjadi antrean penumpang di berbagai bandara internasional. Di industri media, audiens tidak bisa mengakses sejumlah kanal informasi. Masalah yang sama dialami oleh mereka yang membutuhkan akses ke perusahaan ataupun layanan keuangan. Kejadian ini muncul ketika vendor keamanan siber CrowdStrike hendak melakukan pembaruan perangkat lunak di sistem Microsoft untuk meningkatkan keamanan siber. Mereka pun merilis perangkat lunak, namun, saat pengguna melakukan pembaruan, sistem malah tak bisa digunakan sama sekali. Dari kasus ini, banyak kalangan mengingatkan bahwa ketergantungan dunia pada hanya segelintir perusahaan teknologi global sangat berbahaya. Kejadian ini juga mengingatkan betapa rentannya sistem teknologi informasi global meski berbagai langkah keamanan telah diambil. Kita berharap kasus sejenis tak terulang lagi. (Yoga)


”For Sale” Pulau-pulau Kecil?

22 Jul 2024

Privatisasi pulau-pulau kecil berupa transaksi jual-beli yang berujung pada pemanfaatan pulau oleh perseorangan atau perusahaan tertentu kian marak. Pulau-pulau kecil di Indonesia dibuka untuk investasi. Namun, minimnya pengawasan dan tumpang tindih kebijakan membuat privatisasi pulau-pulau kecil dikuasai industri ekstraktif, yang berujung kehancuran pulau serta menggusur masyarakat. UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 yang direvisi menjadi UU Cipta Kerja No 6/2023 mendorong investasi dan perizinan di pulau-pulau kecil guna mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pulau kecil memiliki luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km persegi. Berdasar data KKP, jumlah pulau di Indonesia tercatat 17.504 pulau.

17.374 pulau Pulau telah dibakukan di Gazeter Republik Indonesia, 14.807 diantaranya merupakan pulau kecil yang sudah terdefinisi statusnya, meliputi kawasan hutan sebanyak 5.955 pulau, sebagian area penggunaan lain dan kawasan hutan sebanyak 2.073 pulau, serta area penggunaan lain sebanyak 6.779 pulau. Terdapat 1.000 investasi di pulau-pulau kecil. Saat ini, 8 perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan 9 perusahaan dalam negeri tengah mengurus perizinan investasi. Kedelapan PMA itu mengajukan investasi di Bangka Belitung, Kepri dan Sultra. Adapun sembilan perusahaan dalam negeri akan berinvestasi di NTB, NTT, Kepri, dan Bangka Belitung.

Peneliti bidang kemaritiman Pusat Riset Politik BRIN, Anta Maulana Nasution, mengungkap, hasil 17 proyek riset selama 2015-2023 di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memperlihatkan alih fungsi lahan akibat privatisasi dan masifnya industri ekstraktif di pulau kecil telah memicu dampak negatif pada alam, mencakup kondisi alam yang semakin rusak, stok sumber daya perikanan yang menipis, pemutihan karang, sedimentasi, dan limbah laut. Pola pikir ekstraktif dan eksploitatif tanpa memikirkan kebutuhan nyata masyarakat setempat dan sekitar hanya akan mendatangkan bencana. Penguasaan pulau-pulau kecil oleh industri ekstraktif terbukti memicu kerusakan ekosistem pulau-pulau kecil.

”Dampak pertambangan di pulau kecil tak hanya ke pulau tersebut, tetapi juga pulau kecil di sekitarnya sebagai kesatuan ekosistem,” ujar Anta, Rabu (17/7). Dari data Forest Watch Indonesia, 242 pulau kecil di Indonesia telah dikapling untuk konsesi tambang seluas 245.000 hektar. Pada 2017-2021, deforestasi atau degradasi penurunan fungsi hutan di kawasan konsesi tambang di pulau-pulau kecil tercatat seluas 13.100 hektar. Persoalan pulau kecil kian pelik dengan maraknya privatisasi pulau-pulau kecil berupa transaksi jual-beli yang berujung pada pemanfaatan pulau oleh perseorangan atau perusahaan tertentu. Berdasarkan catatan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), hingga pertengahan 2023, ditemukan setidaknya 226 pulau kecil yang diprivatisasi di seluruh Indonesia (Kompas.id, 16/1/2024). (Yoga)


INDUSTRI GIM LOKAL Berupaya Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

22 Jul 2024

Layaknya quest, industri gim Indonesia tengah menjalankan sebuah misi, yakni menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Bagaimana tidak, sebagian besar pasar gim Indonesia masih dinikmati pengembang asing. Data Asosiasi Game Indonesia (AGI) menunjukkan, 99,5 % gim yang dimainkan penggemar di Indonesia merupakan gim produk asing. Kemenkominfo menyebut, pengembang lokal baru berkontribusi 2 % dari ekosistem gim nasional. Ada sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi para pengembang domestik tatkala hendak mengepakkan sayapnya di negeri sendiri, yakni kesan negatif terhadap gim, skema pendanaan yang masih terbatas, dan persaingan dengan pengembang asing.

Ketiga masalah ini pada gilirannya membuat para pengembang gim lokal terasing di tanahnya sendiri. Hal tersebut disampaikan Co-founder dan Chief Executive Officer Agate, Shieny Aprilia dan Ketua AGI, Cipto Adiguno ketika berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Jumat (19/7). Pada Februari 2024, ada Perpres No 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Gim Nasional. Itu ide awal didirikannya Agate pada 2009 dengan mimipi membuat gim sendiri. Artinya, berkarir, berkarya, serta mencari uang di industri gim yang disukai sejak awal. Tapi, pada 2009, industri gim di Indonesia hampir tidak ada. Tidak ada perusahaan yang bisa menerima banyak orang sehingga akhirnya dibentuk Agate.

Apalagi, populasi Indonesia mayoritas anak muda dan gim sudah menjadi bagian dari gaya hidup, pasti banyak orang yang berminat berkarya di industri gim. Pasar industri gim bisa tiga kali lipat dari industri film. Indonesia masih berada di posisi 16-17 di dunia. Dari berbagai data, dalam kurun 10 tahun atau paling cepat pada 2030, Indonesia dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, peningkatan jumlah populasi dan pengguna internet, serta kenaikan pendapatan kelas menengah, diprediksi bisa masuk peringkat 5 besar. Pertumbuhan dari tahun ke tahun, Indonesia kedua paling besar setelah India. Sangat sulit bagi para pelaku industri lokal berkompetisi dan menang di pasar sendiri.

Malahan sebagian besar industri lokal menemukan kesuksesannya dari jualan ke luar negeri, seperti AS dan Eropa. Di sana, pasarnya tidak seperti di Indonesia. Alasan mereka main gim lebih karena mencoba hal baru dan lebih eksploratif. Jadi, bukan social driven seperti kita, yang jadi kendala menguasai pasar domestik. Sisi menguntungkannya, sekalinya sukses, akan sukses besar. Bantuan pemerintah, dari sisi bisnisnya, misalnya, Kemendag memilih 8 gim lokal untuk dipromosikan di marketplace, seperti Google Play, atau Apple Store, dan toko-toko online, seperti Lazada, Shopee, Tokopedia, dan, sebagainya. Semoga hasilnya gim lokal dapat merebut hati masyarakat gamers Indonesia dan Berjaya di negeri sendiri. (Yoga)


UTANG, Memperbaiki Neraca

22 Jul 2024

Utang negara dan defisit anggaran beberapa waktu terakhir menjadi bahan perbincangan karena dikaitkan dengan kebijakan keuangan pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran. Presiden Jokowi perlu menambah jumlah wakil menkeu dengan menunjuk Thomas Djiwandono, bendahara Partai Gerindra, menduduki posisi itu untuk melancarkan proses transisi. Kebijakan fiskal pemerintahan presiden terpilih menarik perhatian mengingat janji-janji kampanye berdampak pada APBN. Salah satu sorotan adalah pemberian makan bergizi gratis untuk anak sekolah, ibu hamil, dan anak balita.

Direncanakan, pada akhir lima tahun pemerintahan mencakup 80 juta anak sekolah dengan perkiraan biaya lebih dari Rp 400 triliun setahun. Untuk tahap pertama, alokasi anggaran dalam RAPBN 2025 disepakati Rp 71 triliun. Untuk mencapai target pertumbuhan 8 % diperlukan anggaran yang besar. Namun, pembiayaan pembangunan berkaitan dengan kewajiban membayar utang. Rasio utang menurun dari 40,7 % PDB pada 2021 dan menjadi 38,75 % di akhir Januari 2024. Rasio pembayaran utang (bunga dan pokok) terhadap transaksi berjalan yang ditentukan penerimaan ekspor (DSR) juga menurun, pada 2020 sebesar 47,3 % menjadi 28,4 % pada April 2023.

Kabar baik lain, keseimbangan primer, yaitu selisih total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang sampai akhir April, Rp 237,1 triliun, yang memberi keleluasaan membayar utang. APBN akhir April 2024 surplus Rp 75,7 triliun atau 0,33 % terhadap PDB. Membaiknya indikator makro itu terkait dengan tingginya harga komoditas yang menjadi andalan ekspor Indonesia. Tantangan bagi pemerintahan baru adalah menaikkan kualitas peringkat utang negara yang diukur lembaga pemeringkat dunia. Pemeringkatan menjadi pegangan para investor global. Meskipun masuk dalam kisaran layak investasi dengan prediksi stabil, peringkat yang diberikan Fitch pada Maret 2024 adalah BBB.

Peringkat tertinggi adalah AAA. Pendapatan negara dinilai masih bermasalah, terutama dibanding negara-negara pada kelompok peringkat sama. Dengan peringkat tersebut, pemerintah harus memberikan bunga pinjaman relatif tinggi yang berpengaruh pada APBN.Pemerintah baru dituntut meningkatkan ekspor untuk meningkatkan pendapatan pajak, mendorong investasi sektor riil dan jasa yang memberi lapangan kerja untuk angkatan kerja pada periode bonus demografi, serta menutup kebocoran karena ketidakefisienan, terutama korupsi. (Yoga)


Asuransi Wajib Kendaraan, Perlukah?

22 Jul 2024

Pemerintah berencana menerapkan program asuransi wajib kendaraan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Hal ini mencakup pertanggungan kerugian akibat kecelakaan yang disebabkan tertanggung. Berikut opini masyarakat akan kebijaksanaan pemerintah tersebut. “Saya keberatan bila program tersebut diterapkan. Terlepas manfaatnya yang memberi perlindungan, program asuransi kendaraan tak seharusnya diwajibkan. Saya kurang setuju karena kendaraan juga bukan kebutuhan primer. Rasanya program asuransi wajib oleh pemerintah ini terlalu lebai. Memang asuransi ini penting juga buat masyarakat, tapi alangkah baiknya bila itu sifatnya kembali ke kebutuhan setiap orang,” ujar Dominikus Aditya Putra Pradana (25), Pekerja Lepas di Semarang, Jateng.

Lain lagi Nelly Situmorang, Tenaga Ahli Kabupaten Nias Barat, Warga Jaktim, “Saya setuju dengan kebijakan wajib asuransi kendaraan. Saya kerap menjelajahi berbagai wilayah dengan kendaraan pribadi, tentu kebijakan ini memproteksi pemilik/pengendara. Karena itu, kewajiban saya memproteksi diri dan harta karena dalam perjalanan apa pun bisa terjadi. Asalkan, penetapan tarif harus wajar. Implementasi kebijakan ini bukan hal baru karena setiap pembelian kendaraan dengan leasing/kredit, kendaraan wajib asuransi.”

Menurut Hery Sugiharto (58) Warga Desa Mlatiharjo, Demak, Jateng, “Asuransi kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, sebaiknya tak perlu diwajibkan. Lebih baik asuransi itu bersifat sukarela sesuai kebutuhan setiap orang. Di wilayah perdesaan di Jawa, asuransi kendaraan tidak begitu dibutuhkan. Pasalnya, risiko penggunaan sepeda motor atau mobil relatif lebih kecil dibanding wilayah perkotaan. Jarak tempuh atau pakainya juga relatif lebih pendek dan bisa menyusuri jalan-jalan antardesa yang relatif sepi. (Yoga)


Transaksi QRIS Melonjak

22 Jul 2024

Konsumen terlihat sedang memindai kode pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) di pedagang kaki lima, Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Minggu (21/7/2024). Bank Indonesia menyatakan transaksi QRIS mencatatkan pertumbuhan dalam setahun terakhir mencapai 226,54 persen dengan jumlah pengguna 50,50 juta dan jumlah pedagang 32,71 juta. (Yoga)


Bisnis Hulu Migas Masih Prospektif

22 Jul 2024
Meski saat ini tengah tren investasi green energy yang mengarah pada energi baru terbaru (EBT), namun bisnis di sektor hulu minyak dan gas (migas) Indonesia diyakini masih prospektif. Hal ini karena Indonesia masih memiliki potensi sumber daya dalam jumlah besar. namun, untuk mengelolanya, dibutuhkan investasi dalam jumlah besar. Karenanya, pemerintah harus menciptakan iklim investasi yang kondusif, sehingga perusahaan multinasional  bersedia kembali menanamkan investasi di dalam negeri. Industri hulu migas Indonesia pernah berjaya dengan tingkat produksi minyak lebih dari 1 juta barel per hari (bph) dan menjadi anggota negara pengekspor minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC). Indonesia tercatat telah dua kali mengalami puncak produksi, yaitu tahun 1977 ketika produksi minyak mencapai 1,685 juta bph dan puncak produksi kedua terjadi tahun 1991 saat produksi minyak kembali pada kisaran 1,669 juta bph. (Yetede)

Pasar Saham Masih Bullish

22 Jul 2024
Penurunan indeks harga saham (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga di bawah level 7.300 pada akhir pekan lalu dinilai merupakan koreksi sehat, setelah reli selama empat pekan beruntun. Secara umum, saat ini, pasar saham masih dalam tren bullish. Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus senilai, penguatan indeks sudah lebih dari cukup, sehingga terkoreksi. Namun, ke depan, IHSG diprediksi dapat kembali menguat. Nico mengungkapkan, sentimen penggerak IHSG akan datang dari data ekonomi Amerika Serikat, diantaranya ketenagakerjaan. Sentimen lainnya juga akan datang dari pasar Eropa, Jepang, dan China. "Pekan ini, IHSG berpotensi konsolidasi cenderung menguat dengan level 7.220-7.300. Namun, ini akan tergantung dari data ketenagakerjaan di Amerika," ujar dia. Nico melihat, beberapa sektor yang layak dicermati di perdagangan pekan ini adalah teknologi, transportasi dan logistik, serta properti. (Yetede)

Generasi Cardless, QRIS Jadi Primadona

22 Jul 2024
Kebiasaan masyarakat bertransaksi tanpa menggunakan kartu semakin menjadikan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai primadona dalam sistem pembayaran. Hal ini umumnya terjadi pada generasi muda, yang sudah terbiasa untuk memindai (scan) QRIS dari smartphone dibandingkan dengan menggunakan kartu ATM atau debit. Kebiasaan bertransaksi tanpa kartu (cardless) para generasi muda ini pun tercermin dari transaksi yang tercatat pada Bank Indonesia (BI). Di mana, transaksi QRIS melesat 226,54% secara tahunan (year on year) pada kuartal II-2024 dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta. Bahkan, pada kuartal II ini pertumbuhannya tetap lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal I-2024 sebesar 175,44% (yoy). Lonjakan yang terjadi pada transaksi QRIS bertolak belakang dengan transaksi kartu ATM/debit yang justru anjlok. Pada kuartal I-2024 tercatat kontraksi 3,8% (yoy) dan pada kuartal II-2024 kembali ambles lebih dalam sebesar-8,42% (yoy)

Siap -siap Wajib Asuransi Kendaraan

22 Jul 2024
PEMERINTAH akan mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor ikut asuransi third party liability (TPL). Asuransi TPL merupakan jenis asuransi yang memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang meramu mekanisme premi yang akan dikenakan kepada pemilik sepeda motor dan mobil. Rencananya, kebijakan tersebut mulai berlaku pada awal 2025.

Rencana ini akan diterapkan setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi meneken peraturan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Kini OJK sedang menunggu peraturan pemerintah yang akan menjadi payung hukum aturan tersebut.  Kepala Eksekutif Pengawasan Asuransi, Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengklaim wajib asuransi kendaraan ini akan bermanfaat ketika terjadi kecelakaan yang harus menanggung kerugian dari pihak ketiga. Adanya asuransi TPL akan meringankan biaya pengganti kerugian bagi konsumen.

Ogi yakin premi asuransi kendaraan itu akan lebih murah dibanding sekarang. Selama ini asuransi TPL bersifat sukarela alias tidak wajib. Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, tutur Ogi, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman. “Pertumbuhan ekonomi juga bisa meningkat,” ujarnya.  Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyambut gembira rencana penerapan wajib asuransi kendaraan bermotor tersebut. "Kami mempersiapkan para pelaku industri asuransi untuk mendukung TPL sebagai asuransi wajib," kata Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto kepada Tempo, Ahad, 21 Juli 2024. (Yetede)