Pinjol-Perbankan Bisa Makin Aktif Kolaboratif
Rencana Otoritas Jasa Keuangan untuk menaikkan platform pendanaan produktif financial technology peer to peer lending (fintech P2P) atau pinjaman online (Pinjol) menjadi Rp 10 miliar dari semula hanya Rp 2 miliar dinilai bakal memberi banyak dampak positif ke industri keuangan, termasuk perbankan. Bila nanti benar diberlakukan, ketentuan itu justru bisa mendorong kolaborasi yang kian masif antara pinjol dan perbankan. Pendapat sejumlah pihak bahwa rencana itu bisa menjadi ancaman bagi bisnis perbankan, dibantah bagi kalangan bankir. "Mengenai apakah peningkatan limit pinjaman fintech P2P lending ini akan menjadi saingan bagi perbankan, dapat kami sampaikan bahwa meskipun ada kebersamaan, segmen penerimanya berbeda," ujar Corporate Secretary PT BNI (Persero) Tbk (BNI) Oki Rushartomo kepada Investor Daily. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023