Ekonomi
( 40554 )Anggaran Tak Akan Dipangkas Hingga Rp.7.500
Semester I, Kredit Konsumsi Tembus Rp 2.000 Triliun
BUMN Logistik, Beri Dividen ke Negara Rp 31 Miliar
Strategi Bertahan Roti Rumahan
Cuan Industri Rokok yang Merugikan Negara
Resesi Selektif AS dan Nilai Tukar
Angka inflasi AS bulan Juni 2024 turun dari 3,1 % di bulan Mei ke 3 %, yang terbantu deflasi makanan, barang-barang elektronik, dan perjalanan. Ini memperkuat ekspektasi di pasar obligasi dan saham bahwa bank sentral AS (The Fed) akan menurunkan suku bunganya pada September atau bahkan lebih awal, disebabkan pernyataan The Fed yang lebih menginginkan pendaratan mulus (soft landing) bagi perekonomian AS daripada hard landing. Soft landing di sini adalah inflasi turun dibarengi perlambatan pertumbuhan PDB AS, di bawah 1 % atau bahkan mendekati nol, tapi tidak sampai memasuki zona kontraksi atau pertumbuhan negatif. Berbagai kemungkinan dapat terjadi karena pada triwulan I-2024, setelah mengalami koreksi ke bawah tiga kali, pertumbuhan AS tercatat 1,4 %, yang terendah sejak pertengahan 2022 ketika pertumbuhannya negatif.
Per definisi resesi AS terjadi jika dua triwulan berturut-turut pertumbuhan PDB mengalami kontraksi. Ada istilah baru ’resesi selektif’ yang terjadi pada kelas menengah bawah AS. Survei JP Morgan menemukan 70 % dari kelompok ini merasakan kesulitan mencukup kebutuhan pokok (Sor, Business Insider, Juni 2024). Sekitar 67 % dari sampel mengatakan perekonomian AS sudah mengalami resesi. Pertumbuhan konsumsi masyarakat turun ke 1,5 % pada triwulan I-2024 dari 3,3 % pada triwulan sebelumnya, karena pertumbuhan konsumsi barang yang minus 2,3 %. Tingkat pengangguran bulan Juni 4,1 %, melebihi angka ’normal’ 4 %, tertinggi sejak November 2021. Situasi ini menambah tekanan pada The Fed untuk segera menurunkan suku bunga.
Perkembangan terbaru ini berdampak langsung pada pelemahan indeks dollar AS, karena pemodal portepel global mulai mendiversifikasikan penempatan asetnya,tak lagi menganggap dollar AS sebagai satu-satunya instrumen investasi yang dianggap safe heaven. Indeks dollar melemah signifikan dari 106 pada 26 Juni ke 103,8 pada 19 Juli atau 2,1 %. Nilai tukar berbagai mata uang dunia, seperti yen dan won, mengalami imbas positif setelah melemah signifikan Juni lalu. Sampai 19 Juli, yen menguat 2,6 % dari 161,57 pada 10 Juli ke 157,4. Won menguat dari 1.391 pada 27 Juni ke 1.380 atau 0,8 %. Sementara rupiah menguat dari 16.499 pada 20 Juni ke 16.177 atau 2 %. (Yoga)
Hati-hati Terapkan Asuransi Wajib Kendaraan
Wacana pemerintah yang hendak menarik iuran melalui program asuransi wajib terkait tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pemerintah diminta memberi sosialisasi yang jelas mengenai program tersebut serta mempertimbangkan secara matang bagaimana skema yang tepat untuk diterapkan. Produk asuransi terkait tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (third party liability/TPL) merupakan pertanggungan terhadap pihak lain atas kerugian akibat kecelakaan yang disebabkan tertanggung atau peserta asuransi. Ganti rugi ini meliputi biaya santunan korban meninggal, biaya pengobatan, serta atas kerusakan material.
Saat ini, pemerintah belum menetapkan skema yang akan diberlakukan. Berdasar amanat UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), peraturan pelaksanaan program tersebut ditetapkan paling lambat Januari 2025. Menanggapi wacana tersebut, Maridin Jamil (68) pengunjung Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD, Tangerang, Senin (22/7) berpendapat, minat masyarakat terhadap produk asuransi kendaraan cenderung mengikuti tingkat literasi dan kemampuan finansialnya. Dengan kata lain, asuransi tidak memberatkan selama masyarakat tahu betul manfaatnya dan mereka memiliki kemampuan finansial yang cukup.
Sebaliknya, program asuransi wajib TPL justru bisa jadi akan memberatkan masyarakat kalangan menengah bawah karena akan menambah pengeluaran dan masih rendahnya tingkat literasi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat dapat memahami manfaat asuransi. Agas Hartanto (30), pegawai swasta, berpendapat, asuransi memang dapat memberikan beragam manfaat bagi masyarakat. Namun, perlu dicatat juga bahwa tidak semua kalangan masyarakat memahami betul manfaat yang diberikan oleh asuransi. Intinya jangan membebani masyarakat. Pemerintah bertugas mencari jalan tengah dalam menerapkan sesuatu yang wajib, tetapi tidak membebani kalangan bawah. (Yoga)
Semua Bisa Menjajal Menjadi Afiliator
Profesi afiliator sedang popular, karena bisa dilakukan dari mana saja, bahkan sambil rebahan di kasur, tetapi mampu menghasilkan cuan besar. Siapa pun bisa melakukannya, dari karyawan administrasi kantoran, pegawai negeri sipil, guru, hingga anak sekolah. Iklan mengenai betapa mudahnya menjadi afiliator juga membombardir media sosial. Afiliator (affiliator) atau affiliate marketer adalah sebutan bagi individu yang mempromosikan produk orang lain yang diperjualbelikan di platform belanja daring. Bentuk promosi bisa berupa konten video, live shopping, ataupun sekadar foto yang disisipi tautan alamat platform belanja daring. Andri Yadi, perantau Jakarta dari Lampung, salah satu afiliator Tiktok Shop (sekarang bernama Shop | Tokopedia) yang sukses.
Pada bulan pertama, ia hanya memperoleh omzet Rp 10.000, tetapi pada bulan ketiga penjualannya tembus Rp 1 miliar. Kini ia mempekerjakan 14 orang untuk mengelola konten video. Andri mulanya merantau ke Jakarta tahun 2009 dan menjadi office boy di salah satu perusahaan makanan. Mendapat kesempatan dari perusahaan naik level menjadi tenaga penjualan, ia pun berkenalan dengan pemasaran digital dan program Tiktok affiliate. ”Awal terjun menjadi afiliator Tiktok Shop pada 2021. Mulanya, saya mempromosikan produk mi instan. Penghasilan dari komisi sebagai afiliator pada bulan pertama hanya Rp 10.000,” kata Andri, Kamis (18/7) di Jakarta.
Tapi, Andri terus belajar mengulik bagaimana bisa meraup komisi lebih tinggi lewat video-video Tiktok yang tembus for your page (FYP) atau video rekomendasi. Perlahan, omzet dari komisi sebagai afiliator naik. Bulan ke dua mencapai Rp 100.000 dan bulan ketiga melonjak tinggi menjadi Rp 1 miliar berkat mempromosikan lampu tidur yang bisa dipakai mendengarkan musik. Sejak meraih omzet sebesar ini, dia memutuskan untuk menjadi afiliator penuh waktu. Dia juga sekarang bergabung dengan salah satu agensi afiliator supaya memudahkan belajar tren konten dan pemasaran digital. Dari awalnya seorang diri menjalani afiliator, kini dia didukung 14 karyawan untuk membantu pekerjaannya sebagai afiliator.
Selain Tiktok Shop, sejumlah lokapasar nasional juga membuka program affiliate. Sebutlah Shopee dan Tokopedia. Peminatnya pun tak kalah banyak. Bahkan, di media sosial dan aplikasi pesan instan, bertebaran akun yang menawarkan informasi kiat sukses meraup cuan dengan menjadi afiliator di salah satu lokapasar. Salah satunya Ayu Catur, youtuber sekaligus afiliator Shopee sejak 2021. Ayu yang berdomisili di Ponorogo, Jatim, membuka kelas gratis bagi siapa saja yang ingin merintis profesi sebagai afiliator di Telegram. Pengikut kelas ini lebih kurang 2.000 orang. ”Menjadi afiliator lebih mudah dibanding menjadi dropshipper lokapasar. Tak harus stok produk dan tak menyita waktu, cukup membagikan video atau konten foto disertai tautan alamat pembelian barang di lokapasar kemudian dapat komisi,” ucapnya, Selasa (16/7). (Yoga)
32 Tambang Ilegal Tanah Uruk dan Pasir-Batu Ditindak
Pemerintah DI Yogyakarta menindak 32 lokasi pertambangan ilegal tanah uruk serta pasir dan batu. Penertiban karena pertambangan ilegal itu merusak lingkungan dan merugikan sejumlah pihak. Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY Anna Rina Herbranti mengatakan, berdasarkan pendataan, ada 32 lokasi tambang ilegal di DIY. Dari keseluruhan tambang ilegal itu, 12 tambang di wilayah darat dan 20 tambang di area sungai. Dari 32 lokasi tambang ilegal tersebut, 24 lokasi tambang telah diberikan berita acara dan surat imbauan penghentian kegiatan pertambangan. Rinciannya, 10 tambang di darat dan 14 tambang di sungai. ”Jenis yang ditambang rata-rata adalah tanah uruk dan sirtu (pasir dan batu),” kata Anna dalam konferensi pers, Senin (22/7) di Yogyakarta.
Terkait tambang ilegal itu, Dinas PUPESDM hanya berwenang mengidentifikasi, menyosialisasikan, serta memberi surat imbauan penghentian pertambangan. Penutupan tambang ilegal adalah kewenangan aparat penegak hokum (APH). ”Surat imbauan pasti kami tembuskan ke APH. Yang akan melakukan tindakan selanjutnya adalah APH,” ujarnya. Menurut Anna, jika ada pengelola tambang ilegal yang tidak mau menghentikan aktivitas setelah mendapat surat imbauan, Dinas PUPESDM DIY akan mendorong proses hukum oleh aparat penegak hukum. Pemda DIY tidak melarang pertambangan di provinsi tersebut. Namun, pengelola tambang harus mengurus izin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polda DIY telah melakukan proses hukum terhadap pertambangan ilegal tanah uruk di Desa Serut, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Anna menyatakan, lokasi tambang ilegal itu merupakan bekas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik sebuah perusahaan. Sesuai UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, WIUP belum bisa digunakan sebagai dasar melakukan pertambangan. WIUP di lokasi itu diterbitkan pada Oktober 2023 dan berlaku enam bulan atau hingga April 2024. Setelah WIUP itu terbit, perusahaan pengelola tambang tersebut tidak mengurus perizinan lain. (Yoga)
Penaikan Platform Pinjol Topang Bisnis UMKM
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









