Ekonomi
( 40460 )Tambang Mineral: Suntikan Investasi dari Bear Right Capital
Perkembangan terkini Asiamet Resources Limited terkait proyek tambang tembaga Beruang Kanan. Dalam pengumuman terbaru, CEO Darryn McClelland mengungkapkan bahwa perusahaan berhasil mengumpulkan dana sebesar US$3,55 juta, termasuk private placement dari DOID senilai US$3 juta. Dengan dukungan pemegang saham dan manajemen, Asiamet berada dalam posisi yang kuat untuk menyelesaikan optimalisasi proyek dan mempersiapkan pembiayaan lebih lanjut.
Rencana Asiamet untuk menyelesaikan optimalisasi pada kuartal IV 2024 dan memulai diskusi pembiayaan utang pada kuartal I 2025 menunjukkan langkah strategis perusahaan untuk memenuhi target produksi tembaga pertama pada tahun 2027. Peningkatan permintaan tembaga, terutama untuk industri energi terbarukan, membuat proyek ini sangat relevan.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, menekankan pentingnya tambang baru dalam mendukung hilirisasi dan penciptaan nilai tambah, terutama dalam produksi kabel listrik. Namun, tantangan terkait pembangunan smelter dan kebutuhan energi rendah karbon perlu diperhatikan. Yayan Satyakti dari Unpad menambahkan bahwa penerapan praktik pertambangan yang baik dan kolaborasi dalam penggunaan smelter juga krusial untuk keberlanjutan dan keselamatan operasional.
Secara keseluruhan, keberadaan tambang baru di Indonesia tidak hanya berpotensi meningkatkan cadangan mineral, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal melalui penciptaan lapangan kerja, asalkan diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja dan penerapan praktik pertambangan yang berkelanjutan.
Program Jangka Pendek: Kemenhub Akan Pangkas Ratusan Aplikasi Transportasi
Langkah proaktif pemerintah dalam menyederhanakan aplikasi layanan transportasi di Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya merampingkan ratusan aplikasi yang ada menjadi lebih sederhana, sehingga memudahkan pengguna dan menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien.
Agus juga mengungkapkan perhatian pemerintah terhadap penurunan biaya logistik, yang merupakan tantangan bagi pembangunan di Indonesia. Dengan mengurangi beban transportasi, diharapkan keuntungan ekonomi dapat lebih dirasakan oleh masyarakat. Fokus pada peningkatan konektivitas antarwilayah di seluruh Indonesia juga menjadi prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata.
Menanggapi isu harga tiket pesawat, Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan target penurunan harga sebelum Natal dan Tahun Baru 2025, dan saat ini Kemenhub sedang menunggu koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait hasil Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat.
Secara keseluruhan, langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan transportasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Regulasi Baru untuk Super Holding BUMN
Dinamisnya Kondisi Global Bikin Rupiah Fluktuatif
Kenaikan Beban Keuangan Menekan Laba TLKM
Tren Kenaikan Harga Komoditas Dorong Pertumbuhan
Pendapatan Non-Bunga Perbankan Terus Meningkat
Kemenaker menyatakan dukungan terhadap Sritex bukan dana talangan
Kemenaker menyatakan dukungan pemerintah terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex bukan berbentuk dana talangan, tapi memastikan kasasi kasus pailit Sritex berjalan optimal melalui bantuan kurator dan mengkaji ulang regulasi ekspor-impor. Menaker Yassierli menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (30/10) di Jakarta. ”Kami menyampaikan kepada Sritex agar tidak ada PHK sambil menunggu proses kasasi. Kami menyadari ada (pengaruh) isu regulasi ekspor-impor sehingga isu ini pun sudah kami sounding ke Kemenperin,” kata Yassierli. Dia menekankan, maksud pemerintah membantu Sritex tidak dimaknai bahwa pemerintah akan memberi dana talangan.
Pemerintah mempertimbangkan membantu memastikan kasasi berjalan dengan optimal dan mengkaji ulang dari sisi regulasi, seperti regulasi ekspor-impor. Dia menambahkan, akan ada bantuan kurator dari pemerintah dalam kasus Sritex yang bertugas memastikan proses produksi tetap berjalan dan hak pekerja diberikan. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menyebut, kurator biasanya hadir ketika perusahaan dinyatakan pailit. Perannya ialah menilai aset-aset dan kewajiban perusahaan. ”Kurator saat ini sedang bekerja sambil menunggu hasil putusan MA,” ucap Indah. (Yoga)
Pengusutan Aliran Dana Kasus Impor Gula
Kejagung mengusut aliran dana kasus dugaan korupsi impor gula setelah menetapkan bekas Mendag, Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka. Penyidik Kejagung akan memeriksa sejumlah pihak guna menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 400 miliar tersebut. ”Aliran dana akan kami dalami juga. Karena kalau kami lihat, kan, tersangka sebagai regulator. Apakah ada, unsur aliran dana ke perusahaan-perusahaan, tentu akan didalami,” kata Kapuspen Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Kejagung, Rabu (30/10). Selasa malam, Kejagung menetapkan bekas Mendag, Thomas Trikasih Lembong serta Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) yang juga Komisaris Independen PT PLN (Persero) Charles Sitorus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula tahun 2015-2016.
Akibat dugaan korupsi itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 400 miliar. Harli mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016 sudah dimulai sejak Oktober 2023. Tersangka yang dikenal sebagai Tom Lembong itu sudah tiga kali diperiksa penyidik Kejagung. Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka karena memberikan izin persetujuan impor (PI) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah gula kristal mentah (GKM) menjadi gula kristal putih (GKP). Padahal, berdasar rakor antar kementerian pada 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula.
Pada Januari 2016, Tom menandatangani surat penugasan pada PT PPI untuk memenuhi stok gula nasional dan menstabilkan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok atau mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton. Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan gula swasta, yakni PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI, ditambah satu perusahaan swasta lainnya, yaitu PT KTM. Persetujuan impor dari Kemendag disebut diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kemenperin dan tanpa rakor dengan instansi terkait.
Setelah kedelapan perusahaan swasta tersebut mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta kepada masyarakat melalui distributor dengan harga Rp 16.000 per kg, lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 13.000 per kg dan tidak melalui operasi pasar. Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah GKM sebesar Rp 105 per kg. Terkait kemungkinan adanya fee bagi Tom Lembong, menurut Harli, hal itu tergantung dari keterangan para saksi. Harli memastikan bahwa sampai saat ini pemeriksaan dalam kasus impor gula belum usai. (Yoga)
Perang Dagang China-Uni Eropa, akibat kenaikan bea masuk mobil listrik China di Eropa
Mulai Rabu (30/10) Uni Eropa menambah tarif bea masuk hingga 45,3 % untuk setiap mobil listrik asal China. Keputusan itu mencemaskan sebagian anggota Uni Eropa. Perang dagang tak terhindarkan. UE menyusul AS dan Kanada yang lebih dulu menaikkan tarif. ”Adopsi langkah proporsional dan terarah ini setelah penyelidikan yang ketat, kami mendukung praktik pasar yang adil bagi basis industri Eropa,” ujar Kepala Kebijakan Perdagangan UE Valdis Dombrovskis. Industri mobil listrik China dinilai tak adil bagi industri otomotif di negara anggota UE. Brussels menilai, Beijing mengucurkan subsidi besar pada industri mobil listrik China. Dampaknya, harga mobil listrik China lebih murah dibanding produk otomotif dari banyak negara.
UE menyebut, China memberi subsidi lewat beragam cara, mulai dari pembiayaan modal usaha, hibah, bantuan pengadaan lahan lokasi produksi, hingga kendali alur produksi bahan baku. Setiap tahun, industri mobil istrik China menghasilkan sampai 3 juta unit, sedang pasar UE hanya bisa menyerap paling banyak 1,5 juta unit per tahun. UE mengasumsikan, produksi massal mobil listrik China ditujukan ke Eropa. Karena itu, UE menyalahkan China kala pabrikan Eropa tak mampu bersaing dengan produk China di pasar Eropa. Dengan kualitas setara, harga mobil buatan China bisa 20 % lebih murah dari mobil buatan Eropa. Dampaknya, produk China bisa melonjak di pasar UE. Dari hanya 1 % pada 2019, porsi mobil listrik China di pasar UE tahun 2024 sudah 15 %.
Dalam dua tahun mendatang, 25 % mobil listrik di pasar UE berasal dari China. Sebenarnya produk UE masih merajai pasar di benua itu. Meski demikian, para pejabat UE melihat ancaman dari produk China. Karena itu, produk China berusaha dihambat masuk UE, termasuk dengan menaikkan tarif bea masuk impor. Meski tarif baru sudah diberlakukan, UE mengaku siap dan mau berunding dengan China, soal harga minimum mobil listrik China ke pasar UE. Kamar Dagang China kecewa pada kenaikan itu. UE dituding sewenang-wenang dan menerapkan proteksionisme. Pemerintah China mulai memberlakukan tarif bea masuk dan aneka hambatan lain bagi produk UE.
Ada produk yang diselidiki dan importirnya wajib membayar jaminan kalau mau dimasukkan ke China. Produk pertanian dan peternakan jadi sasaran China. Sebagian anggota UE, yang mendukung kenaikan tarif terhadap mobil listrik China, marah dengan keputusan Beijing. Petani di sejumlah anggota UE juga marah. Mereka merasa dikorbankan pemerintah dan industri otomotif dalam perang dagang dengan China. Tak cuma dari China, protes soal tarif baru juga datang dari sebagian anggota UE. Jerman, raksasa industri UE, menolak mendukung kebijakan itu. Padahal, kasus Volkswagen menunjukkan industri otomotif Jerman terpukul dengan mobil listrik China di pasar UE. Bagi Jerman, kasus Volkswagen adalah konsekuensi dari perdagangan bebas global. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









