Ekonomi
( 40447 )AP Integrasikan Bisnis Properti Bandara
Daya Beli Kian Terpuruk akibat banyaknya pungutan
Kenaikan tarif PPN bukan satu-satunya faktor yang akan menggerus isi dompet masyarakat pada tahun 2025. Setidaknya, ada enam rencana pungutan dan iuran lain yang akan diterapkan pemerintah mulai tahun depan dan bakal semakin melemahkan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah. Enam rencana pungutan dan iuran lain itu adalah program asuransi wajib kendaraan bermotor, iuran wajib Tapera, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, program dana pensiun wajib, cukai minuman berpemanis dalam kemasan, serta normalisasi PPh final UMKM. Jika sejumlah kebijakan itu diterapkan pada 2025, akumulasi dampaknya bisa menjadi bumerang yang mengorbankan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah lesunya kondisi daya beli masyarakat dan dunia usaha.
Efek implementasi kebijakan itu terhadap kantong masyarakat berbeda. Ada yang berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa serta mendorong inflasi. Sebut saja, kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % pada 1 Januari 2025, yang akan menaikkan harga sejumlah barang dan jasa di pasaran. Simulasi yang dibuat oleh Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menunjukkan, dampak kenaikan tarif PPN dan pembatasan subsidi BBM bisa membuat inflasi tahun depan meningkat signifikan. Jika pemerintah tidak menaikkan tarif PPN dan membatasi BBM subsidi, proyeksi inflasi 2025 berada di kisaran 1,3-1,7 %. Namun, jika pemerintah memutuskan tetap memberlakukan dua kebijakan itu, proyeksi inflasi bisa naik menjadi 2,0-2,6 %.
”Banyak rencana kebijakan yang lebih berpotensi menekan ketimbang mendorong pertumbuhan kelas menengah. Padahal, kelompok ini berkontribusi paling besar terhadap transaksi barang dan jasa di Indonesia. Jika tak ada perubahan signifikan, ekonomi tidak akan lebih baik dari sekarang,” kata Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, Minggu (1/12). Direktur Kebijakan Publik Center of Economics and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan, dibanding kelompok miskin dan rentan, masyarakat kelas menengah akan mengalami tambahan pengeluaran terbesar, yakni Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun. Untuk buruh bergaji Rp 5 juta, pengeluaran bulanan meningkat hingga Rp 357.000. ”Tanpa memasukkan indikator pungutan dan iuran lain saja, pengeluaran masyarakat sudah akan meningkat signifikan. Apalagi dengan tambahan pungutan iuran lain tahun depan,” kata Media. (Yoga)
Berlanjutnya Dualisme Pengurus Kadin Indonesia
Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia yang dipimpin Anindya Novyan Bakrie, Minggu (1/12), mengumumkan serta mengukuhkan para pengurus dan anggotanya dalam rapat pimpinan nasional. Dari sederet nama yang disebut, muncul nama Ketua Umum Kadin Indonesia dari kubu yang berseteru, Arsjad Rasjid. Meski tak hadir dalam rapat, ia diumumkan sebagai ketua dewan pertimbangan pada kepengurusan Kadin kubu Anindya untuk masa bakti 2024-2029. Sebelumnya, Jumat (29/11), di Jakarta, Arsjad juga menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) dan mengharapkan dualisme kepemimpinan Kadin diselesaikan pada musyawa-rah nasional yang waktunya menunggu keputusan pemerintah.
”Ini yang ditunggu-tunggu, belum kelihatan. Ketua dewan pertimbangan Indonesia, Bapak Arsjad Rasjid,” ujar Ketua Panitia Pengarah Rapimnas Kadin 2024 dari kubu Anindya, Erwin Aksa, di Jakarta, Minggu (1/12). Dalam kepengurusan yang disusun Kadin kubu Anindya, Arsjad selaku ketua dewan pertimbangan akan didampingi beberapa wakil ketua. Anindya juga mengumumkan ketua dewan kehormatan yang dijabat Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani. Dalam tim tersebut, ada pula politisi dan pengusaha Aburizal Bakrie dan mantan Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto.
Ketua dewan penasihat dijabat pengusaha sekaligus adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Ketua dewan usaha dijabat Chairul Tanjung. Ia ditemani sejumlah wakil ketua, di antaranya Rahmat Gobel serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Dalam acara pengukuhan, Anindya berharap pengurus dapat bekerja sama, terpadu, serta kolektif dalam membina dan mengembangkan dunia usaha. Rapimnas dihadiri sejumlah pejabat untuk mendiskusikan masalah-masalah perekonomian Indonesia. Dua di antaranya adalah Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto serta Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. (Yoga)
Peradilan Prajurit yang Korupsi akan dibicarakan KPK-TNI
KPK akan mengadakan pembicaraan dengan Tentara Nasional Indonesia terkait teknis mengadili prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Dalam perkara koneksitas, jaksa pada KPK akan berunding dengan oditur militer untuk menentukan peradilan mana yang akan dijadikan tempat mengajukan dakwaannya. ”Hal (teknis mengadili) ini yang perlu dibicarakan dengan pihak TNI. Prinsipnya, putusan MK berkaitan dengan pasal 42 ini sifatnya tidak menambah atau mengubah norma baru,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/12).
Sebelumnya, MK menegaskan bahwa KPK berwenang menangani korupsi koneksitas atau yang dilakukan bersama-sama antara warga sipil dan prajurit TNI, sepanjang proses penegakan hukumnya ditangani sejak awal oleh lembaga tersebut. Untuk itu, KPK tidak berkewajiban menyerahkan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut kepada oditorat dan peradilan militer. Penegasan tersebut diungkapkan MK dalam putusan perkara uji materi Pasal 42 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK yang dibacakan pada Jumat (29/11).
Terkait dengan putusan tersebut, MK mengabulkan permohonan yang diajukan advokat Gugum Ridho Putro yang kecewa dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, khususnya dalam perkara-perkara yang melibatkan anggota TNI. Menurut Ghufron, norma pasal 42 tersebut sudah ada pada UU KPK No 30/2002. Oleh karena itu, putusan MK hanya menjelaskan dan menegaskan pelaksanaan koordinasi dan pengendalian KPK dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam perkara koneksitas jika tersangka atau terdakwanya terdiri dari pihak sipil dan militer yang dari awal prosesnya dilakukan atau ditemukan oleh KPK. (Yoga)
Ancaman Tarif 100 Persen pada BRICS oleh Trump
Presiden terpilih AS, Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif 100 % pada negara-negara yang tergabung dalam aliansi BRICS jika mereka melemahkan dollar AS. Peringatan ini perlu diwaspadai Indonesia yang secara resmi telah mengajukan ketertarikan untuk bergabung dengan BRICS. Ancaman Trump ditujukan kepada sembilan negara anggota BRICS, yakni Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Etiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab. Turki, Azerbaijan, dan Malaysia telah mengajukan permohonan menjadi anggota. Sejumlah negara lain juga telah menyatakan minatnya bergabung, termasuk Indonesia.
Trump menuntut komitmen BRICS untuk tidak menciptakan mata uang BRICS baru atau mendukung mata uang lain sebagai pengganti dollar AS. ”Tidak ada peluang bahwa BRICS akan menggantikan dollar AS dalam perdagangan internasional dan negara mana pun yang mencoba harus mengucapkan selamat tinggal kepada Amerika,” tulis Trump di platform media sosialnya, Truth Social, Sabtu (30/11) waktu setempat atau Minggu (1/12) WIB. Pernyataan terbaru Trump itu muncul sebagai respons atas hasil pertemuan puncak BRICS di Kazan, Rusia, Oktober 2024. Dalam pertemuan itu, dibahas peningkatan transaksi non-dollar dan penguatan mata uang lokal. Kelompok BRICS telah berkembang secara signifikan sejak didirikan pada tahun 2009.
Semula, anggotanya hanya Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Kini, negara anggotanya meluas dengan bergabungnya Iran, Mesir, Etiopia, dan Uni Emirat Arab. Pertemuan puncak KTT BRICS di Kazan, Oktober lalu, menghasilkan deklarasi bersama yang mendorong terciptanya sistem pembayaran baru yang akan menawarkan alternatif bagi jaringan pengiriman pesan bank global, SWIFT. Penggunaan mata uang BRICS dan jaringan perbankan di luar sistem berdenominasi dollar AS dapat memungkinkan negara-negara anggota seperti Rusia, China, dan Iran untuk menghindari sanksi Barat. Namun, peluang mata uang baru mungkin tipis karena perbedaan ekonomi dan geopolitik aliansi tersebut. (Yoga)
Perluasan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Pemberdayaan penyandang disabilitas masih menjadi tantangan besar, terutama dalam dunia kerja. Meskipun sudah ada sejumlah peraturan untuk inklusivitas, banyak instansi atau perusahaan belum mengoptimalkannya dengan sejumlah alasan. Pemerintah mendorong pemberi kerja untuk menciptakan kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas atau difabel. Hal tersebut ditekankan Mensos, Saifullah Yusuf saat membuka peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di Taman Ismail Marzuki, Jakpus, Minggu (1/12). Menurut Saifullah, akses pekerjaan merupakan satu dari tiga hal yang harus dipenuhi kepada kelompok difabel selain pendidikan dan kesehatan. UU No Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan instansi pemerintah ataupun perusahaan swasta untuk mempekerjakan difabel.
Pasal 53 menyebutkan bahwa minimal 2 % difabel dipekerjakan oleh instansi pemerintah pusat, pemda, BUMN dan BUMD. Sementara di perusahaan swasta minimal 1 % dari jumlah pegawai. ”Ini demi memberi peluang yang sama buat siapa pun warga negara Indonesia dan pada akhirnya ada yang namanya kesetaraan,” kata Saifullah. Namun, implementasi yang lebih optimal masih diperlukan, baik dari sisi dukungan regulasi dari pemerintah yang lebih jelas maupun dari perusahaan yang harus lebih terbuka dalam menerima tenaga kerja difabel. Berdasar data BP,terdapat lebih dari 720.748 pekerja disabilitas di Indonesia pada 2022, naik 160 % dari tahun 2021 yang sebesar 277.018 orang. Ini menunjukkan mayoritas pekerja disabilitas telah memperoleh kesempatan bekerja sama seperti orang lain pada umumnya, tetapi masih perlu terus diperluas. Dari jumlah tersebut, mayoritas bekerja di sektor pertanian, yakni 305.217 orang, setara dengan 42,35 % dari total pekerja disabilitas nasional. (Yoga)
Potongan Wajib yang menjepit pekerja
Pekerja mengeluhkan upah yang mereka peroleh per bulan semakin terkikis oleh aneka potongan, baik pajak maupun potongan nonpajak. Biaya hidup juga terus naik tanpa diikuti kenaikan upah yang memadai. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, Jumat (29/11) di Jakarta, menjabarkan berbagai potongan yang dikenai pada gaji pekerja/buruh. Potongan pertama adalah Pajak Penghasilan (PPh 21) sebesar 5 persen. Saat ini, nilai penghasilan tidak kena pajak adalah Rp 4,5 juta per bulan. Sementara, upah minimum di kawasan industri telah di atas Rp 4,5 juta sehingga mayoritas buruh di kawasan itu terkena potongan pajak PPh 21. Potongan kedua ialah Jaminan Hari Tua (JHT), besaran iurannya 5,7 % dari upah pekerja. Rinciannya 2 % ditanggung pekerja dan 3,7 persen ditanggung perusahaan.
Untuk Jaminan Pensiun, peserta jaminan sosial ketenagakerjaan wajib membayar 3 % dari upah per bulan. Rincian dari iuran itu ditanggung bersama dengan ketentuan 2 % dari perusahaan dan 1 % dari pekerja. Untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi karyawan, besarannya 5 % dari gaji atau upah per bulan, dengan 4 % dibayarkan oleh pemberi kerja (perusahaan) dan 1 % dibayarkan oleh peserta. Kemudian, setiap tahun pekerja/buruh berstatus karyawan yang menerima tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan, maka THR yang diterima juga dikenai pajak. Selanjutnya, apabila karyawan sudah memasuki usia pensiun atau terkena PHK, saat dia mengambil Jaminan Pensiun dan pesangon pun akan dikenai pajak. ”Jika tabungan perumahan rakyat (tapera) jadi diberlakukan wajib bagi karyawan swasta, gaji mereka setelah dipotong PPh 21 dan iuran jaminan sosial tadi akan dikurangi lagi untuk membayar iuran tapera. Iuran tapera untuk karyawan swasta adalah 3 % dari upah atau gaji, dengan rincian 2,5 % ditanggung pekerja dan 0,5 % ditanggung pemberi kerja,” kata Said. (Yoga)
Berbagai Usulan Skema Pembiayaan Program 3 Juta Rumah
Pembiayaan program 3 juta rumah per tahun tidak bisa hanya mengandalkan likuiditas perbankan. Dengan kebutuhan pembiayaan Rp 150 triliun dalam setahun, pemerintah tengah merancang skema pembiayaan, antara lain penerbitan surat utang dengan jaminan negara, penempatan iuran dana masyarakat, dan pembiayaan pasar modal. Pengamat perbankan, Paul Sutaryono, Minggu (1/12/2024), mengatakan, program 3 juta rumah tidak dapat dibiayai seluruhnya oleh perbankan. Sebab, bank memiliki aturan main tersendiri (highly regulated), seperti batas maksimum pemberian kredit (BMPK) sebesar 10 % dari modal bank sebagai indikator tingkat kesehatan bank. Di sisi lain, bank juga harus enerapkan manajemen risiko dengan baik dan benar, terutama manajemen risiko kredit, agar risiko tidak terkonsentrasi pada satu sektor tertentu. Kendati demikian, terbuka peluang pembiayaan program 3 juta rumah melalui skema kredit sindikasi (syndicated loan) dengan bank lainnya untuk memitigasi risiko (risk sharing).
”Dengan demikian, penyaluran kredit untuk program itu bisa lebih tinggi, tapi, tetap sulit untuk mencapai jumlah Rp 150 triliun dalam satu sektor,” kata Paul, yang juga Assistant Vice President BNI (2005-2009). Terdapat skema lain yang dapat ditempuh oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN selaku bank yang memiliki fokus pada sektor property, antara lain, mencari pembiayaan lainnya di pasar modal, penerbitan obligasi atau surat utang negara dengan kupon yang kompetitif. Menurut Paul, bunga kupo yang ditawarkan harus jauh lebih tinggi daripada suku bunga deposito. Apalagi, obligasi dianggap memiliki risiko yang rendah atau bahkan bebas risiko (risk free) karena ditanggung pemerintah sehingga menjadi risiko pemerintah (goverment risk). (Yoga)
Naik tingginya Produksi dan Harga Gula Petani Tahun Ini
Tahun ini, produksi dan harga gula petani naik signifikan dibanding tahun lalu. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia menilai situasi itu dapat menjadi modal positif untuk mencapai swasembada gula konsumsi pada 2028. Kementan mencatat, pada 2024 produksi dan produktivitas tebu nasional masing-masing sebesar 33,22 juta ton dan 63,78 ton per hektar, gula konsumsi yang dihasilkan 2,46 juta ton. Pada 2023, produksi dan produktivitas tebu nasional masing-masing sebanyak 31,04 juta ton dan 61,5 ton per hektar. Dari total tebu tersebut, gula konsumsi yang dihasilkan 2,27 juta ton. Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen, Minggu (1/12) mengatakan, sebenarnya APTRI menyangsikan data produksi tebu dan gula tahun ini, lantaran tanaman tebu petani terdampak El Nino sejak pertengahan 2023 hingga Mei 2024.
”Lantaran kekurangan air,tanaman tebu tidak tumbuh normal atau lebih pendek darip kondisi normal. Nanti kami hitung kembali produksi tebu petani anggota APTRI,” ujarnya. Meski demikian, Soemitro berpendapat, jika benar produksi tebu dan gula tahun ini meningkat, kemungkinan besar disebabkan kenaikan rendemen. Rerata rendemen nasional tahun ini sebesar 7,42 % atau naik tipis dari rendemen tahun lalu yang hanya 7,32 %. Ada juga faktor lain, yakni bertambahnya luas tanam tebu baik yang dilakukan petani ataupun PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN. Areal tebu di Indonesia pada 2024 seluas 520.823,18 hektar, bertambah dari 2023 di 504.776 hektar. Petani mau memperluas tanaman tebu lantaran Bapanas menaikkan harga acuan pembelian gula ditingkat petani dari Rp 12.500 per kg menjadi Rp 14.500 per kg. Berkat kenaikan harga acuan itu, harga lelang gula petani sepanjang musim giling tebu tahun ini lumayan tinggi. ”Harga lelang gula petani terendah Rp 14.500 per kg dan tertinggi Rp 15.400 per kg. Meski demikian, harga lelang gula yang terbentuk banyak yang berada di level Rp 14.500-Rp 15.000 per kg,” katanya. (Yoga)
Petrindo Raih Penghargaan Recognized
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









