Ekonomi
( 40430 )Inisiatif Google Cloud Untuk Dorong Transformasi Digital di Indonesia
Google Cloud Indonesia, salah satu lini bisnis Google LLC, berkomitmen untuk turut mengakselerasi transformasi digital di Indonesia. Inisiatif tersebut telah dilaksanakan sejak 2019 lalu, dan terus dijalankan dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Adapun kelima inisiatif tersebut adalah, pertama, perluasan kapasitas data di Indonesia. Kedua, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Google Cloud mengumumkan program "Google for Startup Accelerator Southeast Asia: Indonesia, Al-Focused". Program ini bertujuan untuk mendukung startup dengan potensi pertumbuhan tinggi yang berkantor di Indonesia yang membangun produk baru dengan AI generatif atau AI agentic sebagai teknologi intinya.
Ketiga, Google Cloud meluncurkan program "Indonesia BerdAIa" sebuah program ekosistem untuk membantu dan menerapkan solusi AI kustom yang memberikan nilai data yang terukur untuk sektor-sektor ekonomi utama Indonesia. Keempat, Google Cloud juga mengumumkan bahwa developer Indonesia telah menyelesaikan lebih dari 672.000 lab pelatihan interaktif (atau 'lab') melalui program JuaraGCP. Kelima, Google Cloud bekerja sama dengan seniman lokal Indonesia. "nah, di seniman lokal Indonesia ini, sebagaimana kita memadukan, mereka punya gaya dengan AI, dan membuat manusia jadi core dari augmented. Jadi manusia selalu core. Jadi apa maksudnya ini? Maksudnya AI itu bukan untuk menggantikan manusia," tutur Country Director Google Cloud Indonesia Fanly Tanto. (Yetede)
Titik Kritis Perundingan berada pada Minyak Sawit
Sejumlah kalangan menilai, minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya bakal menjadi titik kritis perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (UE) atau IEU CEPA. Apa-lagi, IEU CEPA juga memuat kesepakatan perdagangan dan pembangunan minyak nabati berkelanjutan. Selain itu, bea masuk nol % dinilai tak akan mendongkrak ekspor sawit RI ke UE, mengingat masih ada hambatan perdagangan terkait kebijakan energi terbarukan dan antideforestasi UE. Pada 7 Juni 2025, Menko Bidang Perekomomian, Airlangga Hartarto menyatakan, perundingan IEU CEPA telah memasuki babak akhir dan tanpa ganjalan yang tersisa. Pada 10 Juni 2025, Mendag, Budi Santoso menyebutkan, IEU CEPA ditargetkan kelar 2025. Keduanya menyatakan IEU CEPA akan menurunkan hambatan tarif dan nontarif sejumlah produk ekspor Indonesia, seperti kelapa sawit, hasil pertanian, alas kaki, tekstil, dan elektronik, untuk dapat memasuki pasar UE dengan tarif nol %.
Dalam draf IEU CEPA, RI dan UE juga mencantumkan kesepakatan tentang perdagangan dan pembangunan minyak nabati berkelanjutan. Pasal 14 draf itu menyebutkan, RI dan UE berkomitmen bekerja sama di bidang minyak dan lemak nabati, bahkan mengakui peran penting minyak nabati, terutama dari kelapa sawit, dalam konteks pertanian, ekonomi, lingkungan, gizi, kesehatan, dan energi. Kedua negara juga sepakat menerima kriteria dan standar keberlanjutan minyak nabati yang ditetapkan secara independen oleh setiap negara. Anggota Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto, Kamis (12/6) menilai, kesepakatan antara RI dan UE terkait IEU CEPA masih belum final. Dalam perundingan babak akhir nanti, pembahasan mengenai minyak sawit diperkirakan bakal berlangsung alot. ”Minyak sawit bakal jadi titik kritis di perundingan akhir IEU CEPA karena menyangkut tiga isu fundamental, yaitu lingkungan hidup, terutama perihal deforestasi dan emisi karbon; keadilan sosial terkait masyarakat adat dan petani kecil; serta perdagangan global yang adil versus diskriminatif,” kataDarto. (Yoga)
Semakin Sempitnya Rumah Bersubsidi
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menindaklanjuti rencana perubahan batas minimal luas tanah dan luas lantai rumah subsidi. Hunian yang lebih kecil dinilai dapat memberi lebih banyak opsi bagi masyarakat untuk memperoleh tempat tinggal. Jika diterapkan, kebijakan ini hanya akan berlaku di kota-kota metropolitan, seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung. Ketentuan perubahan standar ukuran rumah subsidi tercantum dalam draf Keputusan Menteri PKP No/KPTS/M/2025 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Kredit atau Pembiayaan Perumahan dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan. Dalam draf terbaru ini, batas minimal luas tanah rumah subsidi dipangkas dari minimal 60 meter persegi menjadi 25 meter persegi.
Luas lantai bangunan juga berkurang dari minimal 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi. Meski demikian, besaran maksimal luas rumah subsidi tidak berubah. Luas tanah maksimum tetap 200 meter persegi dan luas lantai paling besar 36 meter persegi. ”Zamannya sudah berubah. Generasi milenial jugamenginginkan yang lebih simpel, tapi lebih dekat ke (pusat) aktivitas. Itu yang kami coba jawab dari permasalahan ini,” ujar Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati di Jakarta, Kamis (12/6). Bila kedepannya model rumah ini tidak dapat digolongkan sebagai rumah subsidi, Kementerian PKP tetap melanjutkannya sebagai rumah komersial. Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, tanahdiperkecil agar masyarakat perkotaan dapat menjangkau rumah bersubsidi. Sebab, rumah subsidi lebih banyak diakses di luar kota besar. (Yoga)
Biaya Hidup Meningkat Upah Menyusut
Tahun ini adalah tahun kelima Gilang yang tinggal di Sleman, DI Yogyakarta menjadi kontributor media yang berbasis di Jakarta. Sebelumnya, selama empat tahun, ia menjadi wartawan media lokal di Yogyakarta. ”Untuk mengakali biaya operasional, saya sering wawancara via telepon. Kalau tidak penting, saya tahan untuk liputan lapangan di luar kota,” ujarnya melalui sambungan panggilan video, Rabu (11/6). Dua tahun terakhir, pendapatannya terus tergerus. Kuota maksimal berita yang bisa ia kirim sebulan dipangkas dari 95 menjadi 70 berita. Sedangkan, tarif kontribusi per berita tayang juga turun dari Rp 46.000 menjadi Rp 37.500. ”Kalau dihitung-hitung, bulan lalu saya hanya dapat Rp 2,6 juta. Padahal, saat awal kerja, bisa tembus Rp 5juta,” ujarnya pelan. Kisah Gilang mencerminkan realitas yang dialami banyak pekerja di sektor informasi dan komunikasi. Pada Februari 2025, BPS mencatat penurunan rata-rata upah di empat sektor utama, yaitu informasi dan komunikasi, real estat, keuangan dan asuransi, serta pendidikan.
Penurunan paling tajam terjadi di sektor informasi dan komunikasi, sebesar 12,78 %, dari Rp 4,74 juta pada Februari 2024 menjadi Rp 4,13 juta pada Februari 2025. Sektor real estat turun terdalam kedua sebesar 6,28 %, dari Rp 4,31 juta menjadi Rp 4,04 juta. Sementara, sektor layanan keuangan dan asuransi turun sebesar 5,37 %, dari Rp 5,15 juta menjadi Rp 4,88 juta. Bahkan, sektor pendidikan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan SDM menyusut 1,73 % dari Rp 2,84 juta menjadi Rp 2,79 juta. Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, penurunan upah, merupakan gambaran sektor usaha yang tengah lesu. Ketika ekonomi melemah, performa sektor formal pun ikut terdampak. ”Kalau ekonomi secara makro melemah, kinerja sektor formal akan turun. Kalau aktivitas dan keuntungan industri itu menurun, overtime berkurang, bonus mengecil, insentif pun mesti dihitung ulang,” kataBob. (Yoga)
Sekoah Rakyat Direncanakan Dimulai pada 14 Juli 2025 di 100 Titik Lokasi
Pemerintah Harus Kaji Ulang Perhitungan Penduduk Miskin
Pemerintah AS Menegaskan Tidak Akan Mengubah Tarif Atas China
Adira Finance Rilis Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan
Gaji Hakim Naik Hingga 380% untuk Tingkat Junior
Indonesia Segera Miliki FLNG Terbesar
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









