;

Gaji Hakim Naik Hingga 380% untuk Tingkat Junior

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 13 Jun 2025 Investor Daily (H)
Gaji Hakim Naik Hingga 380% untuk Tingkat Junior
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan  gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan yang paling junior. Presiden menilai keputusan menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu. "Saya Prabowo Subianto  Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dalam sambutannya, Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280% untuk golongan yang paling juniro. Usai mengumumkan kenaikan gaji hakim itu, Prabowo pun disambut tepuk tangan meriah oleh para hakim yang baru saja dikukuhkan.  Di sisi lain, Kepala Negara menyatakan akan mengawasi kenaikan gaji untuk hakim itu. Sementara untuk pegawai lain, Prabowo meminta untuk bersabar setelah menetahui kemampuan keuangan  negara yang mampu menikkan gaji pegawai MA. Presiden Prabowo menilai bahwa Negara membutuhkan hakim yang objektif, tidak goyah, dan tidak bisa dibeli oleh uang dari para koruptor yang ingin bebas dari hukuman. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :