Ekonomi
( 40733 )Produk China Membanjiri Pasar Usai Perang Tarif
Ketegangan Iran Ganggu Stabilitas Ekonomi Global
Pendapatan Jalan Tol Pacu Pertumbuhan Sektor
OJK Susun Aturan Baru untuk Bunga Kredit UMKM
China Menolak Memberikan Izin Ekspor Tanah Langka
Pemerintah Harus Libatkan Pihak Ketiga untuk Pembangunan Proyek Giant Sea Wall
Risiko Moral Hazard Mengulangi Tax Amnesty
Dalam satu dekade terakhir pemerintah sudah dua kali melakukan program pengampunan pajak (tax amnesty), tetapi kepatuhan wajib pajak (WP) belum menunjukkan perbaikan signifikan. Oleh karena itu, pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mengatakan rencana amnesti pajak yang dijalankan dalam waktu dekat berpotensi menimbulkan risiko moral hazard dari wajib pajak. "Memberikan pengampunan berulang kali, justru memberi sinyal buruk bahwa ketidakpatuhan bisa dinegosiasikan. Ini merusak keadilan sistem perpajakan dan melemahkan semangat wajib pajak yang selama ini patuh," kata dia kepada Investor Daily. Program amnesti pajak adalah penghapusanm pajak yang seharusnya dibayar dengan mengunkapkan harta dan membayar uang tebusan Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Bila pemerintah akan menjalankan program tersebut, ini akan menjadi tax amnesty jilid III setelah dilakukan pada 2016 dan dijalankan dengan nama program pengungkapan sukarela tahun 2022. (Yetede)
Pemerintah Menghapus Kuota Impor Sapi Hidup
Pengiriman 400.000 Pekerja Migran Ditargetkan Pemerintah
Pemerintah menargetkan pengiriman pekerja migran Indonesia atau PMI ke berbagai negara tahun ini, naik hingga 400.000 orang. Peluang tersebut terbuka lebar karena banyak negara di Asia, Eropa, dan Timur Tengah sedang mencari pekerja andal dan terampil. Menteri Perlindungan PMI, Abdul Kadir Karding mengatakan, Indonesia memiliki bonus demografi yang besar dengan 4 juta pertambahan angkatan kerja baru setiap tahun. ”Bonus demografinya cukup bagus, tapi kalau tak dicari solusinya, ini akan menjadi masalah baru bagi pemerintah, bagi kita sebagai bangsa. Solusi untuk mengurangi penganggur, kemiskinan, adalah dengan memperkuat pertumbuhan ekonomi, memperkuat ekonomi keluarga dan ekonomi daerah, yaitu melalui PMI,” ujar Abdul Kadir, dalam acara Pelepasan Pekerja Migran ke Luar Negeri (Program Quick Win: Pekerja Migran Gotong Royong Kadin Indonesia), di Jakarta, Minggu (15/6).
Dalam acara itu, sekitar 5.000 PMI dilepas, ke Jepang, Turki, Serbia, Slowakia, Jerman dan Uni Emirat Arab. Kontrak kerja mereka rata-rata tiga tahun. Jumlah PMI yang dikirim keluar negeri terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Penempatan dan Perlindungan PMI 2024, tercatat 297.434 layanan penempatan (pekerja). Kontribusi devisa mereka Rp 253,3 triliun. Jumlah penempatan PMI naik 0,11 % dibanding pada 2023 yang mencapai 297.108 pekerja. Sementara pada 2022 tercatat sebanyak 200.717 pekerja. Negara di kawasan Asia masih mendominasi tujuan penempatan PMI periode2022-2024. Pada 2024, penempatan PMI terkonsentrasi di Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang dan Singapura. Negara dengan penempatan PMI terbesar, yaitu Hong Kong, sebanyak 99.773. Jika target penempatan 400.000 PMI ke luar negeri tercapai, diperkirakan devisa yang akan diperoleh sebesar Rp 439 triliun per tahun. Kontribusi dari PMI terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,36 %. (Yoga)
Energi Bersih Indonesia Akan Segera diekspor ke Singapura
Indonesia menjajaki peluang pengembangan energi terbarukan dengan Singa-pura, melalui kerja sama perdagangan listrik lintas batas. Strategi ini tidak semata mencari keuntungan ekonomi, tapi juga meningkatkan pembangunan energi terbarukan yang esensial bagi transisi energi. Pemerintah Indonesia dan Singapura baru saja menandatangani memorandum of understanding/MoU terkait pengembangan energi ramah lingkungan, yang dilakukan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura, Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (13/6). Tiga MoU disepakati, yakni perdagangan listrik energi yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture storage (CCS) lintas batas dan pembangunan kawasan industri hijau bersama di Provinsi Kepri.
Nilai investasi awal untuk tiga kerjasama itu diperkirakan di atas 10 miliar USD atau Rp 163 triliun (kurs Rp 16.300). ”Saudara-saudara kita di Singapura akan kita kirim energi terbarukan. Karena esensi kekeluargaan, kita membuka diri untuk menerima program dan kerja sama CCS. Di dunia, saat ini, mustahil suatu produk industri bisa bersaing dengan produk lain jika tidak menggunakan energi terbarukan atau prosesnya tidak mendekati industri hijau yang baik,” tutur Bahlil. Kerja sama ini dilatarbelakangi keinginan Singapura untuk mendapat pasokan listrik bersih dari Indonesia, yang akan mendukung industri hijau di kedua negara dan secara signifikan menurunkan emisi karbon. Keinginan ini sebelumnya ditunjukkan lewat penandatanganan MoU yang dilakukan Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif, dengan Tan See Leng pada 8 September 2023. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









