Ekonomi
( 40554 )Adira Finance Rilis Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan
Gaji Hakim Naik Hingga 380% untuk Tingkat Junior
Indonesia Segera Miliki FLNG Terbesar
Penjualan Mobil pada 5 Bulan Ini Masih Lesu
Ekspor Alas kaki naik 13,80% Tahun Ini
Sektor Tambang Hadapi Banyak Tantangan Tahun Ini
Meski diterpa tantangan global seperti pembatasan impor oleh China dan penolakan tambang di kawasan konservasi, emiten-emiten sektor pertambangan di Indonesia tetap menunjukkan optimisme dan strategi adaptif untuk mempertahankan kinerja bisnisnya.
Tokoh-tokoh penting dalam artikel ini adalah para direktur utama dari emiten pertambangan besar:
-
Arsal Ismail, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), menyatakan bahwa perusahaan tetap mempertahankan target produksi dan penjualan batu bara sebesar 50 juta metrik ton pada 2025. Untuk mengantisipasi penurunan permintaan dari China, PTBA memperluas pasar ke negara-negara seperti Vietnam, Thailand, Korea, dan Jepang.
-
Arianto Sabtonugroho Rudjito, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), optimistis terhadap penjualan emas tahun ini dan telah menyiapkan anggaran investasi sebesar Rp7 triliun untuk proyek pengembangan, termasuk peningkatan produksi nikel.
-
Restu Widiyantoro, Direktur Utama PT Timah Tbk. (TINS), menekankan perbaikan tata kelola, pengamanan wilayah tambang, serta peningkatan cadangan sebagai strategi menjaga pertumbuhan produksi hingga 12% tahun ini.
-
Herwin Hidayat, Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS), menyebut rampungnya pabrik heap leach milik anak usaha PT Citra Palu Minerals pada kuartal III/2025 sebagai "game changer". Target produksi emas BRMS tahun ini dipatok 70.000–75.000 troy ounce, naik signifikan dari tahun lalu.
Keseluruhan strategi perusahaan-perusahaan ini menunjukkan bahwa meskipun tekanan jangka pendek tak terelakkan, visi jangka panjang tetap dijaga melalui ekspansi pasar, pembangunan fasilitas pengolahan, serta investasi besar-besaran. Hal ini mencerminkan bahwa sektor pertambangan nasional masih menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia, selama dijalankan dengan tata kelola yang baik dan adaptif terhadap tantangan global.
Bisnis Tambang Tidak Layak untuk Pemula
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada kuartal I/2025, lapangan usaha pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi sebesar -1,23%, menjadi satu-satunya sektor usaha yang tumbuh negatif dari sembilan sektor utama. Hal ini sangat kontras dengan performa pada kuartal I/2024, ketika sektor ini justru mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 9,31%.
Meski demikian, Stabilitas sektor pertambangan tetap terlihat dari kuatnya penyaluran kredit dan performa emiten tambang. Kredit investasi di sektor ini naik 42,7% YoY menjadi Rp350,8 triliun, sementara kredit modal kerja tumbuh 18,5% YoY menjadi Rp174,7 triliun. Emiten tambang pun masih diminati investor, karena konsisten membagikan dividen dan menjaga kinerja positif.
Pergeseran strategi pemerintah yang didorong oleh kebijakan hilirisasi dan pembangunan smelter turut menjelaskan tren penurunan eksplorasi murni, yang digantikan oleh pertumbuhan di sektor industri pengolahan yang justru tumbuh 4,55% pada kuartal yang sama. Ini mencerminkan peralihan nilai tambah dari hulu ke hilir dalam rantai industri tambang.
Tokoh penting dalam isu ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi sumber data pertumbuhan sektor, serta secara tidak langsung, pemerintah yang berperan dalam mendorong hilirisasi dan pengawasan tata kelola sumber daya alam.
Akhirnya, artikel ini menegaskan bahwa sektor pertambangan masih penting dan berpotensi besar menjadi penggerak ekonomi nasional, asalkan dijalankan dalam koridor tata kelola yang bersih, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha dituntut menjaga komitmen terhadap regulasi dan kesejahteraan rakyat, agar kekayaan alam Indonesia dapat benar-benar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.
KKP Tegur Puluhan Perusahaan Pelanggar Regulasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, memberikan peringatan keras kepada 27 perusahaan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) karena terlambat menyampaikan laporan tahunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Dari 50 perusahaan yang wajib melapor, hanya sebagian yang patuh, sementara sisanya terancam sanksi.
Doni menegaskan bahwa pelaporan tahunan KKPRL penting untuk mengevaluasi progres pemanfaatan ruang laut. Hal ini diatur dalam Permen KP No. 28/2021, dan keterlambatan atau kelalaian akan dikenai denda sebesar Rp5 juta per hari sesuai Permen KP No. 31/2021.
Ia juga menekankan bahwa laporan tahunan bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk memastikan kegiatan berjalan produktif, sesuai koordinat, dan berkelanjutan. Salah satu perusahaan yang tercantum adalah PT XL Axiata Tbk. dengan proyek SKKL Batam-Sarawak, serta PT Palapa Timur Telematika untuk SKKL Palapa Ring Timur.
Sumono Darwinto, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, menegaskan pentingnya laporan tersebut sebagai bagian dari komitmen usaha yang bertanggung jawab di ruang laut. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga tata kelola ruang laut secara transparan dan terukur, agar pembangunan sektor kelautan tetap berkelanjutan.
Peran Politik dan Militer di BUMN Tambang Disorot
Kredit Macet Naik, Konsumen Tertekan Biaya Hidup
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









