;

OJK Susun Aturan Baru untuk Bunga Kredit UMKM

Ekonomi Hairul Rizal 17 Jun 2025 Kontan
OJK Susun Aturan Baru untuk Bunga Kredit UMKM
Pertumbuhan kredit untuk sektor UMKM di Indonesia masih belum menunjukkan pemulihan signifikan. Per April 2025, outstanding kredit UMKM hanya tumbuh 2,3% secara tahunan menjadi Rp 1.400 triliun. Meski ada sedikit perbaikan dari bulan sebelumnya (1,7%), angka ini masih tertinggal dibanding pertumbuhan Desember 2024 yang mencapai 3,37%.

Melihat tren yang lemah ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis dengan menyusun aturan baru untuk mengatur kewajaran bunga kredit UMKM, termasuk mengevaluasi berbagai komponen biaya tambahan seperti provisi, administrasi, asuransi, hingga biaya lainnya yang kerap membebani pelaku UMKM.

Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah mengakui bahwa bunga kredit adalah pertimbangan utama bagi pelaku UMKM dalam mengambil pinjaman. Ia menekankan pentingnya evaluasi bunga berdasarkan profil risiko, serta menyarankan pemanfaatan skema penjaminan sebagai solusi untuk menekan bunga, meski ini akan lebih mudah diterapkan oleh bank besar dibanding bank kecil. OK Bank sendiri mencatat SBDK UMKM sebesar 8,25%-8,98% per Juni 2025, naik tipis dari Januari.

Sementara itu, Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan menyatakan bahwa bunga kredit UMKM di Maybank berada pada level yang kompetitif dan stabil, yakni 9,66%, dengan penentuan bunga disesuaikan dengan kondisi keuangan dan jaminan dari nasabah.

Dari sisi bank BUMN, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara menyampaikan bahwa bunga kredit non-subsidi di Mandiri ditetapkan dengan prinsip kewajaran berbasis risiko. Bank Mandiri telah menyalurkan kredit UMKM senilai Rp 136 triliun per Maret 2025, naik Rp 11 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Tantangan utama pertumbuhan kredit UMKM terletak pada tingginya beban bunga dan biaya tambahan. Oleh karena itu, kebijakan OJK diharapkan bisa menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih adil dan inklusif, guna mendukung percepatan pemulihan dan pertumbuhan UMKM nasional.
Download Aplikasi Labirin :