;

Pemerintah Menghapus Kuota Impor Sapi Hidup

Lingkungan Hidup Yuniati Turjandini 16 Jun 2025 Investor Daily
Pemerintah Menghapus Kuota Impor Sapi Hidup
Pemerintah menghapus kuota impor sapi hidup demi memacu produksi susu dan daging. Indonesia saat ini masih defisit susu hingga 79% dan daging sapi 52% dari total kebutuhan masing-masing komoditas tersebut. Produksi daging dan susu yang melimpah diharapkan bisa memperkuat ketahanan pangan nasional. Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah tidak lagi memberlakukan batasan atau kuota impor sapi hidup guna menjamin ketersediaan pasokan susu hingga daging serta memperkuat pertahanan pangan nasional. Pengimpor atau importir dapat melaukan pemasukan sapi hidup tanpa batasan untuk berbagai tujuan, mulai dari pengemukakan, pemotongan, hingga produksi susu untuk mendukung susu untuk mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat. "Tidak ada lagi batasan kuota impor sapi hidup. Ya, sekarang kita buka lebar. Impor sapi hidup, baik untuk potong, penggemukan, maupun susu, kita bebaskan," jelas Menko Pangan. Menko pangan menjelaskan, kebijakan impor tanpa kuota  itu juga memberikan peluang bagi industri pengolahan susu (IPS) nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :