;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Danantara Panen Besar dari Dividen BUMN

16 Jun 2025
Menjelang akhir kuartal II-2025, mayoritas emiten BUMN di Bursa Efek Indonesia telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024, dengan salah satu agenda utamanya adalah pembagian dividen. Dari 27 emiten BUMN, sebanyak 19 perusahaan menyetujui pembagian laba sebagai dividen.

Yang membedakan tahun ini adalah, dividen tidak lagi langsung disetorkan ke Kementerian BUMN, melainkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, lembaga sovereign wealth fund yang baru dibentuk pada Februari 2025. Danantara kini menjadi pemegang konsolidasi BUMN dan berwenang mengelola dana investasi negara, termasuk dari dividen BUMN.

Total dividen dari emiten BUMN yang masuk ke Danantara diperkirakan mencapai Rp 81,09 triliun, belum termasuk dari BUMN non-Tbk seperti PLN dan Pertamina. Ini menjadi kontribusi besar terhadap target pendapatan negara dari kekayaan dipisahkan dalam APBN 2025, yakni sebesar Rp 90 triliun, naik dari Rp 86 triliun tahun sebelumnya.

Untuk memenuhi target ini, emiten BUMN seperti Bank Mandiri (BMRI) dan Telkom Indonesia (TLKM) menaikkan dividend payout ratio mereka masing-masing ke 85% dan 89%. Namun, pengamat pasar modal Budi Frensidy dari Universitas Indonesia mengingatkan adanya risiko bahwa pembagian dividen besar ini dapat mengorbankan dana ekspansi perusahaan (capex), seperti terjadi pada ANTM yang dua tahun berturut-turut membagikan 100% laba bersihnya sebagai dividen.

Senada, Nafan Aji Gusta dari Mirae Asset Sekuritas menyebutkan bahwa meski ekspansi bisa tertahan, namun aliran investasi dari Danantara diharapkan mampu menstimulasi ekonomi nasional dan membantu emiten BUMN yang sedang membutuhkan dana seperti Garuda Indonesia (GIAA).

Maximilianus Nico Demus dari Pilarmas Investindo Sekuritas menambahkan bahwa keberhasilan Danantara akan bergantung pada kapasitas pengelolaan dan pengaruh politik, namun dia optimistis emiten sudah mempersiapkan rencana bisnisnya dengan matang di tengah transisi sistem pengelolaan dividen ini.

Pembagian dividen besar kepada Danantara menandai pergeseran strategi pengelolaan kekayaan negara, yang bisa menjadi peluang bagi investasi jangka panjang, namun tetap menyisakan tantangan bagi likuiditas dan ekspansi emiten BUMN dalam jangka pendek.

Batas Kemiskinan Global Naik, Jumlah Miskin Ikut Melejit

16 Jun 2025
Laporan terbaru World Bank mengenai kemiskinan di Indonesia memicu perdebatan publik karena menunjukkan lonjakan angka kemiskinan jika menggunakan garis kemiskinan internasional yang baru. Misalnya, berdasarkan kategori upper middle income, angka kemiskinan Indonesia melonjak dari 60,3% menjadi 68,3%, dan dari 15,6% menjadi 19,9% pada kategori lower middle income. Namun, World Bank menegaskan bahwa peningkatan ini bukan karena kemiskinan sebenarnya bertambah, melainkan karena ambang batas kemiskinan global telah dinaikkan seiring perubahan metode PPP (purchasing power parity) dari 2017 ke 2021.

Meski begitu, World Bank tetap menyarankan agar Indonesia menggunakan data resmi BPS untuk kebijakan sosial karena lebih sesuai dengan konteks domestik. Saat ini, garis kemiskinan nasional versi BPS adalah Rp 595.242 per kapita per bulan. Dengan rata-rata 4,71 anggota keluarga, total pengeluaran minimum untuk keluarga miskin adalah sekitar Rp 2,8 juta per bulan.

Namun, Agung Pardini, peneliti dari Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), menilai standar nasional tersebut sudah tidak relevan karena tidak pernah direvisi sejak krisis 1998. Menurut simulasi IDEAS, jika menggunakan garis kemiskinan Rp 632.000 per kapita, maka jumlah orang miskin bisa mencapai 40 juta jiwa (14,35%). Bahkan, Agung menyarankan agar garis kemiskinan ekstrem dinaikkan menjadi Rp 758.000 per kapita, atau Rp 3,5 juta per rumah tangga.

Agung menekankan bahwa menaikkan garis kemiskinan akan berdampak signifikan pada anggaran negara, khususnya dalam hal penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat prioritas penyaluran bantuan agar tepat sasaran, terutama kepada kelompok paling miskin dan paling rentan.

Perdebatan ini mencerminkan pentingnya menyesuaikan standar kemiskinan nasional dengan realitas ekonomi, agar kebijakan pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran dan inklusif.

Regulasi Rumah Sakit Perlu Reformasi

16 Jun 2025
Emiten rumah sakit tengah menghadapi sejumlah tantangan jangka pendek yang dapat menekan margin dan operasional, namun prospek jangka panjang tetap positif didukung oleh ekspansi, digitalisasi, dan kebijakan sistem kesehatan yang lebih terintegrasi.

Salah satu tantangan utama adalah penundaan implementasi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh Kementerian Kesehatan hingga Desember 2025, karena baru 57% rumah sakit nasional yang siap secara fasilitas. Indy Naila, Investment Analyst dari Edvisor Provina Visindo, menyebut penundaan ini memberi waktu adaptasi, namun juga menunda efisiensi dan insentif di sektor kesehatan.

Tantangan lainnya adalah SEOJK 7/2025 yang menetapkan co-payment minimal 10% bagi pasien asuransi swasta, yang dikhawatirkan akan menurunkan volume pasien dan berdampak pada margin rumah sakit yang fokus pada pasien asuransi. Oktavianus Audi dari Kiwoom Sekuritas menambahkan bahwa hal ini mendorong perusahaan asuransi untuk lebih selektif dalam menyetujui tindakan medis, sekaligus menekankan pentingnya reputasi dan efisiensi biaya rumah sakit.

Penerapan tarif layanan berbasis Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG) juga dinilai berisiko memangkas gross margin hingga 30%, terutama bagi rumah sakit dengan dominasi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, sistem ini diyakini akan membawa efisiensi dalam jangka panjang.

Dalam pandangan jangka panjang, Oktavianus menilai arah kebijakan pemerintah fokus pada standardisasi dan efisiensi, sambil membuka peluang kolaborasi dengan swasta melalui skema coordination of benefit (COB) untuk mendukung keberlanjutan JKN.

Ismail Fakhri Suweleh dari BRI Danareksa Sekuritas merekomendasikan saham MIKA karena margin tinggi dan valuasi menarik, HEAL yang tetap solid meski dominan JKN, serta SILO yang unggul di pasar premium namun punya risiko dari strategi akuisisi berbasis utang.

Sektor rumah sakit tetap prospektif di jangka panjang, terutama bagi emiten yang fokus pada pasien non-JKN, kelas premium, dan digitalisasi layanan, seperti MIKA, HEAL, dan SILO, yang mendapat rekomendasi buy dari analis Kiwoom Sekuritas.

Suku Bunga Digital Masih Jadi Beban Kreditur

16 Jun 2025
Meski Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan (BI rate) dalam setahun terakhir, suku bunga dasar kredit (SBDK) yang ditawarkan bank-bank digital justru masih bertahan di level tinggi, bahkan ada yang meningkat. Ini terutama terjadi di segmen kredit konsumsi non-KPR dan UMKM, yang dianggap memiliki risiko lebih tinggi.

Sebagai contoh, Bank Amar Indonesia (AMAR) menetapkan SBDK hingga 24,04% per April 2025, dengan biaya overhead tinggi mencapai 16,21%. Menurut David Wirawan, SVP Finance Amar Bank, bunga tinggi ini disebabkan oleh profil risiko tinggi nasabah UMKM dan individu yang belum terlayani perbankan konvensional. Ia menegaskan bahwa penetapan bunga tidak serta-merta mengikuti BI rate, melainkan memperhitungkan risk-based pricing dan daya serap pasar.

Krom Bank (BBSI) juga menaikkan SBDK dari 8,13% menjadi 9,45%, dengan alasan peningkatan margin keuntungan. Direktur Utama Anton Hermawan menyatakan bahwa penyaluran kredit dilakukan secara selektif berdasarkan profil risiko, agar kualitas portofolio tetap terjaga.

Sementara itu, Allo Bank Indonesia (BBHI) bahkan mematok SBDK hingga 26,75% untuk kredit konsumsi non-KPR. Menurut Indra Utoyo, Direktur Umum Allo Bank, skema bunga yang tinggi merupakan bentuk kompensasi atas risiko gagal bayar, terutama pada produk kredit tanpa agunan. Ia juga menambahkan bahwa bunga bukan satu-satunya pertimbangan nasabah dalam mengajukan pinjaman—faktor seperti kemudahan proses, fleksibilitas tenor, dan limit kredit juga berperan penting.

Meskipun suku bunga acuan menurun, tingkat suku bunga kredit bank digital masih tinggi karena risiko nasabah, tingginya biaya overhead, dan strategi bisnis yang berbasis kehati-hatian. Para tokoh seperti David Wirawan, Anton Hermawan, dan Indra Utoyo sepakat bahwa pendekatan bunga harus mempertimbangkan risiko individual debitur, bukan hanya kondisi makro seperti BI rate.

Demam Emas Indonesia: Ketika "Safe Haven" Justru Membahayakan Masa Depan Ekonomi Kita

16 Jun 2025

Bayangkan jika semua orang di Indonesia tiba-tiba menjadi kolektor emas. Terdengar menguntungkan? Pikirkan lagi.

Indonesia sedang mengalami fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya: rush investasi emas yang massif. Data menunjukkan penjualan emas di Galeri24 melonjat tiga kali lipat menjadi 65 kilogram per hari, sementara Tabungan Emas Pegadaian mencatat transaksi yang meningkat hingga 4 kali lipat dari Rp380 miliar menjadi Rp1,5 triliun. Angka yang fantastis, bukan?

Namun, di balik kilau emas yang mempesona ini, tersembunyi bahaya ekonomi yang jarang disadari masyarakat. Seperti obat yang overdosis, investasi emas berlebihan justru dapat meracuni perekonomian kita sendiri.

Ketika "Aman" Justru Berbahaya

Ironi terbesar dari demam emas ini adalah: semakin banyak orang yang mencari "keamanan" finansial melalui emas, semakin tidak aman masa depan ekonomi Indonesia. Mengapa? Karena emas, meskipun berkilau, adalah aset yang tidak produktif. Emas tidak menciptakan lapangan kerja, tidak membangun pabrik, tidak menghasilkan inovasi, dan tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi riil.

Bayangkan jika Rp1,5 triliun yang mengalir ke emas dialihkan untuk membangun pabrik-pabrik baru, mengembangkan startup teknologi, atau memodernisasi industri manufaktur. Berapa banyak lapangan kerja yang bisa tercipta? Berapa banyak produk ekspor bernilai tambah tinggi yang bisa dihasilkan?

Efek Domino yang Menakutkan

Data penelitian menunjukkan bahwa ketika rupiah melemah 1%, return pasar saham Indonesia turun 0,91%. Ketika semua orang berlari ke emas, terjadi "crowding out effect" – dana yang seharusnya masuk ke sektor produktif malah terjebak dalam aset yang hanya "berkilau" tanpa menghasilkan apa-apa.

Yang lebih mengkhawatirkan, 71% pinjaman bank mengalir ke korporasi, dan 45% utang korporat berdenominasi mata uang asing. Ketika bank-bank mulai memberikan kredit untuk pembelian emas atau menerima emas sebagai jaminan, risiko sistemik menjadi berlipat ganda. Fenomena serupa sudah terjadi di India dengan pertumbuhan gold-backed loans 74,4% dalam setahun.

Indonesia: Negara Kolektor atau Negara Produktif?

Saat ini, Indonesia berada di persimpangan jalan. Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam sedang menarik investasi asing untuk membangun industri manufaktur yang kompetitif. Mereka fokus pada penciptaan nilai tambah dan peningkatan daya saing ekspor.

Sementara itu, Indonesia sibuk mengoleksi emas. Ini seperti seorang petani yang lebih suka menyimpan beras daripada menanam padi baru. Dalam jangka pendek mungkin merasa aman, tapi dalam jangka panjang akan kehabisan makanan.

Data menunjukkan bahwa Indonesia perlu mendiversifikasi ekspornya dari komoditas primer ke manufaktur. Namun, bagaimana bisa mencapai transformasi struktural ini jika modal terus mengalir ke aset non-produktif seperti emas?

Solusi: Bukan Melarang, Tapi Mengarahkan

Solusinya bukan melarang investasi emas – itu adalah hak setiap individu. Yang dibutuhkan adalah strategi cerdas untuk mengarahkan investasi ke instrumen yang lebih produktif namun tetap memberikan perlindungan.

Pemerintah bisa mengembangkan sukuk infrastruktur, Real Estate Investment Trusts (REITs), atau obligasi korporasi dengan underlying aset riil yang produktif. Bank Indonesia dan OJK harus berkolaborasi menciptakan produk keuangan yang bisa "berkompetisi" dengan daya tarik emas sebagai inflation hedge.

Yang paling penting adalah edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa diversifikasi portofolio bukan hanya untuk keamanan individual, tapi juga untuk kesehatan ekonomi nasional.

Penutup: Memilih Masa Depan

Demam emas Indonesia 2025 adalah cerminan dari ketidakpercayaan terhadap instrumen investasi domestik dan kekhawatiran akan stabilitas ekonomi. Namun, paradoksnya adalah: semakin kita berlari ke emas untuk menghindari ketidakstabilan, semakin kita menciptakan ketidakstabilan itu sendiri.

Saatnya Indonesia memilih: menjadi negara kolektor emas yang berkilau tapi tidak produktif, atau menjadi negara yang membangun masa depan melalui investasi produktif yang berkelanjutan. Pilihan ada di tangan kita semua.

Karena sejatinya, emas yang paling berharga bukanlah yang kita simpan di brankas, tapi yang kita investasikan untuk membangun peradaban.


Kemendagri Ikuti Arahan Presiden Mengakhiri Polemik Empat Pulau

16 Jun 2025

Menanggapi polemik empat pulau yang melibatkan Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut, Kemendagri menyatakan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo. Pada April 2025, telah diterbitkan Kepmendagri No 300.2.2-2138 yang menyatakan empat pulau meliputi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan danPanjang, yang selama ini dikelola Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, itu milik Provinsi Sumut. Kepastian Kemendagri akan mengikuti arahan Presiden Prabowo disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, Minggu (15/6). Safrizal mengatakan, dalam perkembangan terbaru, Kemendagri akan mengikuti apa pun arahan dari Presiden Prabowo. Hal itu karena Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad telah menyatakan bahwa penyelesaian polemik kepemilikan empat pulau itu akan diambil alih oleh Presiden.

”Kami ikut apa pun perintah Presiden,” ucapnya. Pada Sabtu (14/6) Dasco menyampaikan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau-pulau tersebut dari Aceh ke Sumut. Presiden memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut dan akan memberikan keputusan pada pekan ini. ”Hasil komunikasi DPR dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut,” kata Dasco. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, hingga saat ini pemerintah pusat belum mengambil keputusan final mengenai status wilayah empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumut. ”Pemberian kode pulau-pulau dituangkan dalam Keputusan Mendagri No 300.2.2-2138 Tahun 2025. Namun, pemberian kode pulau melalui kepmendagri belum menentukan pulau-pulau itu masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, karena penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk permendagri,” ujar Yusril. (Yoga)


Biaya Pembangunan Tergerus Belanja Militer

16 Jun 2025

Perang Israel-Iran menambah alasan sejumlah negara menaikkan belanja pertahanan. Padahal, belanja pertahanan global 2024 mencapai taraf tertinggi sejak Perang Dingin. Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) mencatat nilai-nya 2,7 triliun USD. Naik 9,4 % dibanding pada 2023.Tren ini mulai terbaca sejak 2022 ketika Rusia menginvasi Ukraina. Setelah itu, beruntun meletus konflik antara Israel dengan Hamas di Palestina, Hizbullah di Lebanon dan Houthi di Yaman. Di Asia, ada titik panas India-Pakistan, Selat Taiwan, Laut China Selatan, Semenanjung Korea dan Myanmar. Seperti dilaporkan surat kabar Haaretz, Sabtu (14/6) Israel kinimemiliki front tempur ganda, satu di Jalur Gaza dan satu lagi di Iran. Dampaknya, belanja militer Israel melonjak. Times of Israel melaporkan, belanja militer Israel meningkat 65 % pada 2024, setara 46,5 miliar USD. Sebanyak 5,7miliar USD sudah dihabiskan pada Desember 2024. Pada awal 2024, perekonomian Israel mengalami kontraksi 5,6 % lalu naik 4 %.

Di sisi lain, kondisi Iran lebih buruk akibat sanksi tanpa henti sejak 1979. Miliaran USD uang Iran ditahan AS bersama sekutu dan mitranya selama 50 tahun lebih. Iran juga kesulitan menjual limpahan minyak dan gasnya. Kombinasi keterbatasan kapasitas produksi dan sanksi AS bersama sekutunya jadi penyebab kesulitan itu. Banyak negara takut kena sanksi kalau berbisnis dengan Iran. Menurut SIPRI, Iran mengalokasikan 127 miliar USD untuk belanja pertahanan 2024. Dalam riyal Iran, jumlah itu sangatbesar. Kini, nilai tukarnya 42.000 riyal per USD. Kondisi Iran dan Israel menguatkan temuan sejumlah penelitian: belanja pertahanan tidak efektif apabila keuangan negara tidak stabil. Menurut SIPRI, negara berkembang cenderung mengorbankan anggaran pembangunan serta pendidikan demi memacu anggaran pertahanan. Contoh paling ekstrem adalah di Myanmar dan Korut. Anggaran militer tinggi, rakyat kesulitan dan kelaparan. (Yoga)


Kecurangan Sistematis Gerogoti Program Minyakita, Rakyat dan Negara Dirugikan

16 Jun 2025

JAKARTA – Program minyak goreng bersubsidi Minyakita, yang dicanangkan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan dengan harga terjangkau bagi masyarakat, kini dinodai oleh berbagai praktik kecurangan yang sistematis. Berbagai modus pelanggaran, mulai dari penimbunan, penyimpangan distribusi, hingga pemalsuan produk, telah menyebabkan tujuan mulia program ini tidak tercapai secara optimal, merugikan konsumen dan berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Minyakita diluncurkan sebagai respons atas lonjakan harga minyak goreng yang sempat menyentuh Rp20.000 per liter. Dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter, program ini diharapkan dapat menjadi penyeimbang harga di pasar. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan yang signifikan di berbagai tingkatan rantai pasok.

Ragam Modus Pelanggaran Distribusi

Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah penjualan Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik ini sering kali didahului oleh aksi spekulasi oleh distributor dan agen yang sengaja menahan stok untuk menciptakan kelangkaan buatan, sehingga dapat menjual dengan harga lebih tinggi. Kasus seperti ini disinyalir terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, di mana pasokan ditahan untuk mendongkrak harga.

Pelanggaran lainnya adalah penyaluran yang tidak tepat sasaran. Minyakita yang seharusnya diprioritaskan untuk pasar rakyat dan konsumen rumah tangga, justru dialihkan ke sektor industri atau usaha besar yang bersedia membeli dengan harga lebih tinggi.

Praktik monopoli juga menjadi sorotan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahkan telah menetapkan tujuh perusahaan terbukti secara sah melanggar UU No. 5 Tahun 1999 terkait praktik monopoli minyak goreng. Perusahaan-perusahaan tersebut mencakup PT Asianagro Agungjaya, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Incasi Raya, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, PT Budi Nabati Perkasa, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Sinar Alam Permai.

Pemalsuan Produk dan Penipuan Konsumen

Kecurangan tidak hanya terjadi pada alur distribusi, tetapi juga pada fisik produk yang diterima konsumen. Kementerian Perdagangan menemukan adanya produsen dan pengemas ulang (repacker) yang mengurangi takaran atau volume minyak goreng.

Beberapa temuan signifikan antara lain:

·         Pengurangan Volume: Sejumlah produsen, termasuk PT Artha Eka Global Asia, diduga mengurangi isi kemasan dari seharusnya 1 liter menjadi hanya 800 ml, meskipun label tetap mencantumkan volume 1 liter.

·         Pemalsuan Merek: Di Tangerang, CV Rabbani Bersaudara terindikasi memproduksi dan mengemas ulang minyak goreng merek lain menggunakan kemasan Minyakita tanpa izin resmi.

·         Pelanggaran Izin Edar: Gudang PT Navyta Nabati Indonesia disegel karena ditemukan mengemas ulang Minyakita dengan volume tidak sesuai, serta diketahui Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI-nya telah habis masa berlaku. Perusahaan ini juga tidak memiliki izin edar dari BPOM dan bahkan diduga memalsukan surat rekomendasi izin edar.

Pengawasan Pemerintah dan Dampak Pelanggaran

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan berbagai langkah pengawasan. Sejak November 2024 hingga 12 Maret 2025, Kemendag telah mengawasi 316 pelaku usaha di 23 provinsi dan menjatuhkan sanksi kepada 66 pelaku usaha yang terbukti melanggar. Sanksi yang diberikan bersifat administratif, mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi pencabutan perizinan berusaha.

Meskipun demikian, sanksi yang ada dinilai belum memberikan efek jera yang maksimal. Beberapa pelaku usaha yang terbukti melanggar hanya dikenai sanksi ringan, sehingga risiko hukum dianggap lebih rendah dibandingkan keuntungan yang didapat dari praktik curang.

Dampak dari serangkaian pelanggaran ini sangat dirasakan masyarakat, yang kesulitan mendapatkan minyak goreng bersubsidi sesuai harga yang ditetapkan. Di sisi lain, transaksi ilegal dan tidak tercatat ini berpotensi besar menyebabkan hilangnya penerimaan negara dari sektor perpajakan. Fenomena ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan transparan, salah satunya melalui digitalisasi sistem distribusi, untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak.


Aksi Saling Serang antara Israel dan Iran Berpotensi Menjadi Ancaman Baru Pasar Finansial

16 Jun 2025
Aksi saling serang antara Israel dan Iran berpotensi menjadi ancaman baru pasar finansial, yang baru saja lolos dari imbas negatif perang dagang, Kejadian ini menjadi batu sandungan bagi pasar saham, obligasi, hingga rupiah untuk melanjutkan tren penguatan. Pada Jumat pekan lalu, IHSG BEI turun 0,53& ke level 7.166. Namun, secara mingguan, indkes masih tumbuh 0,74%. Sementara itu, imbal hasil (yield) obligasi tenor 10 tahun naik 0,02% ke level 6,69% pada akhir pekan lalu. Rupiah melemah 0,42% ke level Rp16.286 per dolar AS. Ancaman perang Israel-Iran membuat investasi memburu aset aman (safe haven) seperti emas dan dolar AS dan mengurangi investasi aset berisiko (risk off) seperti saham. Jumat pekan lalu, harga emas di pasar spot melonjak 1,4% ke level 3.432 per troy ounce (oz). Adapun harga kontrak emas berjangka di bursa COmex naik 1,4% menjadi 3.452 per oz. Sementara itu, indeks dolar naik 0,29% ke level 98,18. Ini menunjukkan dolar AS masih menjadi salah satu aset safe haven dunia. harga kontrak berjangka minyak WTI juga melejit 7,2% nenjadi US$ 73 per barel. Seiring engana utum investor diminta mewaspadai efek negatif memburuknya konflik Iran dan Israel. Apalagi, jika hal ini sampai berujung perang di kawasan Timur Tengah

Harita Nickel Menunggu Hasil dari Lembaga Internasional Audit IRMA

16 Jun 2025
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau yang dikenal sebagai Harita Nickel, tengah menanti hasil penilaian/audit indepen yang dilakukan lembaga berstandar internasional, The Initiative for Responsible Mining Asurance (IRMA). Audit yang telah berlangsung  sejak 2023 ini hasilnya akan rampung dalam waktu dekat. SCA Global Services, firma audit independen yang disetujui IRMA, akan melakukan penilaian, yang mencakup kajian dokumen (tahap 1) yang telah dilakukan sejak (tahap 1) yang telah dilakukan sejak Oktober 2024, diikuti oleh audit lapangan (tahap 2) pada April 2025. Penilaian dilakukan  menggunakan informasi dari berbagai unsur seperti anggota masyarakat sekitar, pejabat publik, perwakilan tenaga kerja, atau pihak berkepentingan lainnya. "Harita selama ini selalu mengikuti aturan dan standar yang berlaku. Yang berkembang saat ini adalah pihak buyer terutama dari Eropa dan Amerika menginginkan informasi detail tentang rantai pasoknya. IRMA adalah audit yang terketat dengan segala transparansinya," kata Direktur HSE Harita Nickel Tonny H. Secara total tak kurang dari 1.000 persyaratan dokumen maupun praktik lapangan standar IRMA yang akan melalui proses audit. Hasil penilaian yang berupa laporan audit publik yang dirilis secara lokal dan disitus IRMA. (Yetede)