Ekonomi
( 40554 )Ekonomi Kreatif, Industri Gim Bakal Moncer Tahun Ini
Kinerja
industri gim Tanah Air diyakini tumbuh positif tahun ini kendati dibayangi
polemik permainan berkonten kekerasan yang akan diperketat pengawasannya.
Ketua Harian Asosiasi Game Indonesia Jan Faris Majd menyatakan, rerata
pertumbuhan industri gim nasional berkisar 20%-30% per tahun. Pada 2017,
omzet industri gim mencapai US$800 juta, dan tumbuh menjadi US$1,3 miliar
pada 2018. Pertumbuhan industri gim tahun ini lebih ditopang oleh tingkat
adopsi penggunaan ponsel pintar yang pesat sehingga mendorong perkembangan
industri gim mobile. Data yang dipublikasikan Hootsuite pada Januari 2019
menyebutkan jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia mencapai 355,5 juta
atau 133% dari populasi sebesar 268,2 juta.
Persaingan Usaha, Kala Tekfin Mulai Mengusik Bisnis Bank
Evolusi perusahaan rintisan yang berbasis teknologi di bidang jasa keuangan ternyata membuat pelaku industri perbankan ketar-ketir. Regulator pun mulai membaca tanda-tanda zaman akan masifnya ekspansi perusahaan teknologi finansial. Bahkan, bisa menggerus industri perbankan. Namun, Bank Indonesia memastikan akan memfasilitasi industri perbankan agar tidak kalah bersaing dengan perusahaan rintisan tersebut. Pertumbuhan layanan keuangan nonbank, seperti GoPay dan OVO terus melejit dalam waktu yang singkat. Sementara itu, perbankan dalam hal ini jauh tertinggal. Perusahaan rintisan berbasis digital selalu bisa memberikan inovasi dan pengalaman baru yang lebih cepat kepada konsumen sehingga bisa bertumbuh sangat pesat. Oleh karena itu, lembaga keuangan seperti perbankan sangat tidak mungkin mengabaikan bisnis secara digital yang berkembang pesat ini.
Tambang Emas : Babak Baru Penanganan Gunung Botak
Tambang emas liar Gunung Botak di Pulau Buru, Maluku telah dikosongkan oleh aparat keamanan lima bulan terakhir. Kawasan sekitar 250 ha itu akan dikelola profesional oleh perusahaan yang berpengalaman. Masalah penambangan liar itu terpantau sejak Februari 2015. Merkuri dan Sianida digunakan penambang untuk mengolah emas. Menurut hasil penelitian Universitas Pattimura dan internal komando militer XVI/Pattimura, sejumlah warga sudah terpapar merkuri.
Oktober 2011, Gunung Botak mulai dirambah. Jumlah penambang pernah lebih dari 20.000 orang. Namun hingga 2016 lebih dari 1.500 orang tewas karena sering terjadi pembunuhan, perampokan, longsor. Upaya penutupan Gunung Botak sering gagal.
Deputi III Kementerian koordinator Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan perwakilan dari anak usaha BUMN, yakni PT Aneka Tambang dan PT Timah. Mereka menilai, Gunung Botak berpotensi untuk dieksploitasi. Pengelolaan tambang harus sesuai mekanisme tata kelola pertambangan profesional. Karena itu, pemerintah akan memberikan hak pengelolaan emas di Gunung Botak kepada perusahaan berpengalaman dan punya reputasi baik.
Laut Indonesia Masih Menjadi Sasaran
Pemerintah dinilai perlu bekerja keras mengamankan laut Indonesia. Sepanjang Januari hingga 19 Maret 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 16 kapal ikan asing (9 kapal berbendera Vietnam dan 7 berbendera Malaysia) yang mencuri ikan di wilayah Indonesia.
Menurut Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, Mohammad abdi Suhufan menambahkan, kapal ikan dalam negeri semakin tumbuh sehingga perlu diberdayakan untuk menekan pencurian oleh kapal asing dengan berkoordinasi dengan aparat pengawas. Berdasarkan data KKP, kapal ikan dalam negeri berukuran di atas 30 gros ton (GT) yang mengantongi izin penangkapan ikan berjumlah 4.326 kapal sedangkan izin pengangkutan ikan berjumlah 297 kapal.
Peneliti DFW-Indonesia, Widya Safitri, menyoroti proses pengadilan bagi pencuri ikan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan, ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 20 miliar. Untuk memberikan efek jera, penegak hukum harus memberikan hukuman maksimal.
Balai besar penangkapan ikan Semarang bekerjasama dengan PT UCT (Unggul Cipta Teknologi) membuat perangkat komunikasi untuk kapal-kapal kecil berukuran di bawah 30 GT. Perangkat bernama Yukom VMA. Menurut direktur PT UCT, Yun Bum Soo, perangkat tersebut memberikan informasi seperti daerah potensi penangkapan ikan, informasi cuaca, dan navigasi penangkapan ikan yang lebih efisien. Alat itu juga dapat melaporkan data penangkapan ikan terkini melalui e-logbook. Peralatan itu bisa menunjang pemerintah mengeksploitasi data dan info dari laut demi tata kelola perikanan tangkap yang lebih baik.
Pelaku Usaha Tambang Wajib Gunakan MOMS dan e-PNBP
Kementerian ESDM mewajibkan seluruh perusahaan tambang memasukkan data produksi dan penjualan ke dalam aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP. Sejak diluncurkan pada 2 November 2018 hingga 19 Maret 2019 jumlah perusahaan yang registrasi mencapai 1.181 perusahaan dengan jumlah transaksi PNBP sebesar Rp 4,2 Triliun. Aplikasi ini diharapkan dapat memonitor kegiatan produksi dan penjualan produk pertambangan secara real time.
Editorial, Menanti Regulasi Insentif Mobil Listrik
Saat ini kalangan industri otomotif di dalam negeri sedang gelisah menanti regulasi baru terkait dengan pemberian insentif pajak pengembangan mobil listrik. Kegelisahan itu muncul karena ada kekhawatiran regulasi tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi. Kegelisahan ini dapat dipahami karena adakalanya regulasi yang sesungguhnya memiliki nilai strategis dan produnia usaha, pada praktiknya tidak cukup implementasinya. Prosedurnya berbelit-belit atau persyaratannya rumit sehingga sulti dipenuhi. Akibatnya, kebijakan insentif kehilangan daya pikat dan menjadi sia-sia karena tidak diminati pengusaha. Tentulah industri otomotif di dalam negeri berharap regulasi dan insentif pemerintah memiliki daya pikat yang kuat untuk menarik prinsipal global berinvestasi di Indonesia. Dengan begitu, dana investasi akan mengalir deras ke Indonesia. Namun, sebaliknya jika insentif pemerintah kalah menarik dibandingkan dengan negara tetangga, industri otomotif di dalam negeri tentu patut khawatir prinsipal akan memilih negara lain sebagai basis produksi mobil listrik. Untuk itu, dalam menyusun regulasi insentif mobil listrik, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian harus intensif duduk satu meja dengan kalangan industriawan otomotif guna memformulasikan regulasi yang tepat, insentif yang kompetitif sesuai dengan kebutuhan industri, serta mudah diakses dan diimplementasikan. Regulasi dan insentif yang diberikan pemerintah juga harus komprehensif dan holistik serta mampu mendorong investasi di sektor industri pendukungnya.
Era Ekonomi Digital, Batas PTKP Diusulkan Naik
Pemerintah disarankan untuk menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) seiring dengan masifnya perkembangan ekonomi digital. Ekonom senior Indef Aviliani mengungkapkan, perkembangan teknologi memungkinakn lahirnya berbagai profesi baru dari sektor informal baru pada era digital. Pekerja informal tersebut sangat mungkin membukukan pendapatan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja formal. Porsi pendapatan kena pajak semestinya lebih besar dalam menghadapi era industri 4.0. Penyesuaian PTKP tersebut dapat mendorong kenaikan penerimaan dari pajak penghasilan orang pribadi. Terlebih, kontribusi penerimaan pajak penghasilan orang pribadi dari masyarakat kelas menengah masih terbilang cukup rendah. Di pihak lain, Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hastuti menuturkan, pembenahan sistem administrasi perpajakan harus diprioritaskan terlebih dahulu sebelum melakukan pemangkasan atau revisi aturan PPh. Pembahasan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) harus dilakukan karena itu yang menjadi dasar bagi wajib pajak membayar pajaknya di rate berapa dan apa sudah berkeadilan atau belum.
Properti Di Singapura, Runtuhnya Dominasi WNI
Pembelian properti di Singapura oleh Warga Negara Indonesia makin berkurang setiap tahun. Jika menilik ke belakang, tepatnya 12 tahun terakhir, pada 2017 dan 2018 jumlah orang Indonesia yang membeli properti di Singapura menjadi yang paling sedikit dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data Urban Redevelopment Authority di Singapura, dari 2006 hingga 2016 tercatat WNI memiliki pangsa rata-rata 18% dari seluruh pembelian prperti di Singapura dari pembeli asal Asia dan negara lain. Kemudian, pada 2017 dan 2018, jumlahnya turun menjadi hanya 5%-6%. Hal ini diorediksi karena adanya pelemahan perekonomian di seluruh dunia dan pelemahan pertumbuhan bisnis secara global. Selain Singapura, masih ada beberapa negara lain yang berpotensi menjadi destinasi lain untuk berinvestasi properti bagi investor Indonesia, misalnya saja Malaysia, Australia, Amerika Serikat, dan Kanada.
Biaya Jasa Ojek Online, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam
Penumpang ojek online siap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk menikmati jasa pengantaran berbasis aplikasi. Pasalnya, berbagai hal mengenai besaran, zonasi, dan tarifnya sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang DIgunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Melalui Aplikasi. Kemenhub mengatur tarif tersebut berdasarkan masukan dari aplikator, pengemudi serta berbagai kajian, sehingga melahirkan komponen biaya jasa langsung dan tidak langsung. Besaran komponen biaya jasa langsung yakni segala keperluan pengemudi, baik untuk perawatan kendaraan maupun penghasilannya. Adapun biaya jasa tidak langsung yakni besaran biaya jasa yang merupakan beban dari aplikator. Pembagiannya, besaran maksimal biaya jasa tidak langsung adalah 20% dari total biaya yang dibebankan seluruhnya kepada penumpang. Ketika ditambahkan 20% dari potongan aplikator, masyarakat perlu merogoh kocek Rp2.312-Rp3.000 per KM. Dengan regulasi ini beserta pengawasannya, pemerintah dapat turun tangan dan melindungi kepentingan pengemudi dan penumpang.
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), Banjir Impor Tekstil Mengancam
Impor tekstil sepanjang tahun ini siperkirakan naik hingga 15% dengan adanya dua momentum yang mendorong kenaikan permintaan dalam negeri yakni pemilihan umum dan lebaran. Industri TPT pun meminta agar pemerintah turun tangan untuk melindungi industri dari serangan impor. Impor tekstil yang berada dalam tren kenaikan setiap tahun membuat pertumbuhan industri pun cenderung stagnan. Salah satu disoroti oleh para pelaku industri tekstil adalah aturan yang memperbolehkan seluruh impor masuk melalui pusat logistik berikat (PLB). Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan sektor tekstil hulu antara lain menjalin kerja sama atau menarik investasi perusahaan penghasil serat berkualitas. Investasi ini juga bertujuan untuk mengurangi impor. Salah satu fasilitas yang sedang disiapkan pemerintah untuk menarik investasi adalah insentif fiskal berupa Super Deductible Tax atau pengurangan pajak di atas 100%. Fasilitas ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









