Kemkeu Lebih Dulu Temukan Indikasi Pelanggaran di AISA
Isu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kini bergeser pada laporan hasil audit investigasi Ernst & Young (EY). Namun, sebelum adanya laporan ini, Kemkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sudah menemukan adanya kejanggalan dalam pelaporan keuangan AISA periode 2017. PPPK menemukan adanya indikasi pelanggaran standar audit sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik SA 550. Rilis PPPK tersebut lantaran ada laporan dari Forum Investor Retail AISA (Forsa) pada 8 Oktober 2018. Manajemen baru sudah mengupayakan jalan damai dengan manajemen lama sejak Desember 2018. Namun, jalan damai tetap harus ada unsur pengembalian dana yang diduga disalahgunakan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023