Kategori
Ekonomi
( 40430 )Hambat Repatriasi Profit untuk Memperkecil CAD
15 Mar 2019
Upaya mengatasi current account deficit (CAD) atau defisit transaksi berjalan tidak cukup hanya menggenjot ekspor dan menarik investasi asing sebanyak-banyaknya. Repatriasi profit investor asing ke negeri aslnya perlu dihambat dengan berbagai kebijakan diantaranya insentif bagi perusahaan yang kembali menginvestasikan kembali profitnya. Pada tahun 2018, repatriasi profit investor asing sekitar US$ 16,1 Miliar menurut ekonom Chatib Basri. Sementara itu pada tahun 2018 terjadi CAD US$ 31,7 Miliar atau 2,9% dari PDB. Sebenarnya CAD ini tidaK masalah selama kurs rupiah stabil dan pertumbuhan ekonomi memadai. Masalahnya di Indonesia, ketika CAD membesar kemudian berlanjut pada pelemahan rupiah dan ketidakstabilan ekonomi. Tidak cukupnya insentif bagi investasi asing disinyalir menyebabkan banyaknya jumlah repatriasi profit.
Maskapai Kaji Ulang Pemesanan Pesawat
15 Mar 2019
Sejumlah maskapai penerbangan mengkaji ulang pemesanan pesawat Boeing 737 MAX 8 menyusul dua kecelakaan pesawat jenis itu dalam lima bulan terakhir. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, mengatakan bahwa pihaknya akan menegosiasi ulang rencana pemesanan Boeing 737 MAX 8. Garuda berencana memesan 49 pesawat jenis tersebut untuk peride 2021 hingga 2030. Sebelum insiden jatuhnya pesaawat jenis itu di Indonesia dan Ethiopia, Garuda sudah mengurangi pemesanan menjadi 20 unit. Namun, sekarang sudah berubah kembali jumlah pemesananya terkait kecelakaan dan pelarangan terbang. Managing Director Lion Air Group Daniel Putut menyatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan manajemen Boeing. Dikatakan, manajemen Lion hingga kemarin belum mengambil keputusan soal nasib pesanan 222 peswat 737 MAX.
Kadin Minta Pemerintah Naikkan Bea Masuk Teh
15 Mar 2019
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia minta pemerintah menaikkan tarif Bea Masuk (BM) untuk komoditas the. Langkah tersebut diperlukan guna membendung arus the impor yang menggerogoti ceruk pasar the lokal. Saat ini Indonesia hanya mengenakan tarif BM 20% atas impor teh baik untuk bulk tea maupun package tea dan tarif BM 0% untuk teh dari negara ASEAN. Padahal terdapat ruang pengenaan tarif BM hingga 40% sesuai aturan WTO.
Susi Ajak Vietnam Atasi Penyelundupan Benih Lobster
15 Mar 2019
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera menggelar pertemuan dengan Duta Besar Vietnam dan Singapura di Indonesia guna membahas maraknya penyelundupan benih lobster dengan modus transit di Singapura sebelum menuju ke Vietnam. Mengutip data ITC, pada 12 Februari 2019, nilai ekspor lobster Vietnam pada 2017 mencapai US$6,65 juta, padahal sebenarnya Vietnam tidak memiliki lobster sehingga seharusnya tidak ada ekspor lobster apalagi dalam jumlah yang besar. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan sejak Januari-Maret 2019 sudah terdapat 8 (delapan) kasus penggagalan pengiriman benih lobster di lima lokasi yakni Jambi, Lampung, Bali, NTB dan Kepulauan Riau sejumlah 338.065 atau senilai Rp 50,7 Miliar.
KEK Pariwisata Tanjung Kelayang Serap Investasi Rp 9 Triliun
15 Mar 2019
Presiden Joko Widodo menyebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang di Provinsi Bangka Belitung semakin diminati investor yang hingga saat ini telah mencapai Rp 9 Triliun diantarnya Sheraton, Sofitel, dan M Gallery. Dengan dukungan adanya bandara baru Depati Amir diharapkan dapat menjadi titik balik semakin majunya pariwisata di Provinsi Bangka Belitung.
Penegasan Fitch Bukti Ketahanan Ekonomi RI
15 Mar 2019
Bank Indonesia (BI) memandang, penegasan peringkat utang Indonesia dari Fitch Ratings menjadi BBB (Investment Grade) dengan prospek outlook stabil merupakan pengakuan atas ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Tindak Lanjut Laporan BPK, Impor Pangan Semrawut
14 Mar 2019
Permasalahan tata kelola impor pangan di Indonesia yang tidak kunjung tuntas hingga saat ini mengindikasikan adanya kesemrawutan yang terjadi di sektor tersebut. Salah satu pemicu kondisi ini adalah kurangnya harmonisasi antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan kementerian lainnya. Hal itu terlihat dari laporan BPK yang mengungkapkan bahwa sejak 2014-2018, otoritas perdagangan masih belum menuntaskan 19 rekomendasi dari lembaga itu. BPK menilai Kemendag belum efektif memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga memengaruhi proses impor sejumlah komoditas, seperti beras, gula, garam, sapi, dan daging sapi. Ekonom Core Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan temuan BPK tersebut menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekurangan dalam tata kelola impor pangan, terutama terkait dengan pemantauan aktivitas impor. Hal itu bermula dari persoalan tidak adanya data tunggal mengenai produksi dan konsumsi pangan yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi pemerintah dan publik. Alhasil, penerbitan persetujuan impor tidak berdasarkan data produksi dan kebutuhan domestik. Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, mengatakan laporan BPK itu mencerminkan bahwa tata kelola impor Kemendag belum kunjung diperbaiki. Kemendag juga tidak memiliki sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh kegiatan impor yang dilakukan kementerian dan lembaga. Kendati telah memiliki portal INATRADE, Kemendag tidak memiliki sistem yang mampu mengawasi aktivitas impor, terutama pangan yang dilakukan oleh importir.
(Editorial) Insentif Pajak Kendaraan Hemat Energi
14 Mar 2019
Saat rapat konsultasi dengan DPR (11/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan rencananya untuk mendorong pengembangan kendaraan rendah emisi di dalam negeri, termasuk mobil listrik. Ada beberapa skema insentif yang disiapkan pemerintah, terutama menyangkut dasar penghitungan pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Nantinya, PPnBM mobil akan mengacu pada tingkat emisi gas buang dan konsumsi bahan bakar. Tidak lagi berdasarkan kapasitas mesin seperti yang berlangsung sekarang, Makin rendah emisinya, makin kecil pula kewajiban PPnBM-nya. Bahkan, Menteri Keuangan setuju menghapus PPnBM untuk mobil listrik, karena kendaraan jenis ini tidak menghasilkan emisi gas buang. Dengan pemberian insentif tersebut, diharapkan harga jualnya menjadi lebih murah sehingga dapt mendongkrak permintaan pasar. Upaya mendorong permintaan pasar tentu sangat penting guna mencapai skala ekonomi dalam produksi mobil listrik dan hemat energi, yang butuh investasi sangat besar dalam pengembangannya. Rencana pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik dan hemat energi tersebut harus didukung semua pihak. Namun, satu hal yang harus diingat, pengembangan industri kendaraan listrik dan hemat energi harus dilakukan secara gradual melalui pertahapan-pertahapan yang telah mempertimbangkan eksistensi industri pendukung yang selama ini memasok komponen bagi pabrik-pabrik mobil konvensional. Pemerintah harus memikirkan solusi bagi industri pendukung sektor otomotif agar tidak tenggelam dalam hiruk pikuk pengembangan kendaraan listrik dan hemat energi di dalam negeri.
Pengawasan Fintech, Satgas Blokir Lagi Ratusan Tekfin Ilegal
14 Mar 2019
Satgas Waspada Investasi kembali memblokir 168 platform peer to peer (P2P) lending ilegal yang dilakukan berdasarkan penyisiran dari website dan Google Playstore. Sampai saat ini, jumlah entitas yang diduga melakukan kegiatan finansial online sebanyak 803 entitas. Sepanjang 2018, otoritas telah menyisir dan memblokir kegiatan sebanyak 404 entitas. Selanjutnya sepanjang tahun berjalan, otoritas telah menemukan dan menghentikan kegiatan 399 entitas lainnya. Satgas juga telah menghentikan kegiatan 47 entitas yang diduga merupakan investasi ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat. Jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh investasi ilegal tersebut beragam. Satgas juga secara terus menerus melakukan tindakan preventif agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal. Namun, peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak terlibat kegiatan entitas tersebut.
Mengakselerasi Penetrasi Fintech Pembayaran
14 Mar 2019
Pemberitaan terkait LinkAja sebagai aplikasi super financial technology (fintech) terbilang sukses menyedot perhatian publik akhir-akhir ini. Platform LinkAja digadang-gadang akan menjadi penantang GoPay dan Ovo yang selama ini digdaya. Bloomberg melaporkan bahwa total transaksi Go-Pay selama tahun 2018 mencapai RP 89 Triliun, nilai ini jauh lebih tinggi ketimbang bank-bank kelas kakap seperti Mandiri (Rp 13,35 T), BCA (Rp 4,04 T) dan BNI (Rp 880 Miliar). Selain itu menurut kajian Morgan Stanley, proyeksi pasar pembayaran digital Indonesia akan menembus US$ 50 miliar atau setara Rp 700 Triliun pada tahun 2027. Meskipun demikian, tingkat penetrasi fintech pembayaran, porsiya hanya 7,3% di tahun 2018 dari total jumlah transaksi yang terjadi di Indonesia. Akan tetapi, permasalah yang terjadi adalah bahwa kebiasaan masyarakat Indonesia yang masih menykai transaksi menggunakan cash daripada cashless, menurut Paypal 73% masyarakat Indonesia masih menyukai transaksi tunai. Tentunya masih banyak ekosistem yang perlu dibangun agar Indonesia dapat mengakselerasi fintech dan mewujudkan cashless country.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023




