Kadin Minta Pemerintah Naikkan Bea Masuk Teh
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia minta pemerintah menaikkan tarif Bea Masuk (BM) untuk komoditas the. Langkah tersebut diperlukan guna membendung arus the impor yang menggerogoti ceruk pasar the lokal. Saat ini Indonesia hanya mengenakan tarif BM 20% atas impor teh baik untuk bulk tea maupun package tea dan tarif BM 0% untuk teh dari negara ASEAN. Padahal terdapat ruang pengenaan tarif BM hingga 40% sesuai aturan WTO.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023