;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Indonesia Kebanjiran Produk Tekstil Impor

18 Mar 2019
Serbuan bahan baku tekstil dan produk tekstil (TPT) impor masih membayangi para produsen tekstil lokal, lantaran produk impor dijual 20% lebih murah. Harga murah tersebut tidak terlepas dari ongkos produksi yang murah, khususnya harga gas di China. Dengan demikian, produksi mereka menjadi berlebih. Saat ini porsi produk kain impor sudah mencapai 45% dari kebutuhan lokal. Dengan kondisi tersebut, para pelaku industri lokal meminta Pusat Logistik Berikat (PLB) tidak membuka seluruh impor barang tekstil.
Nah, menghadapi momentum Lebaran, biasanya produksi garmen meningkat. Namun, sudah tiga tahun ini momentum leabran tidak berdampak signifikan terhadap industri dalam negeri. Hal ini karena pasar dibanjiri pakaian dan kain impor. Para pebisnis meminta kebijakan impor bahan baku dievaluasi kembali. Pemerintah juga segera membenahi penyebaran industri tekstil yang diharapkan terintegrasi di dalam negeri.

Eropa Denda Google atas Dominasinya di Pasar Iklan

18 Mar 2019
Google terancam denda untuk ketiga kalinya dari Komisi Antimonopoli Eropa. Sanksi ini berkaitan dengan AdSense. Google dituding menghalangi pihak ketiga menggunakan produk AdSense dari tampilan iklan pencarian milik kompetitor Google. Dalam tudingan tersebut, Google memonopoli 80% pasar intermediasi iklan pencarian di Eropa selama 10 tahun terakhir. Kasus AdSense mungkin bukan kasus anti monopoli terakhir yang akan menjerat Google. Penegak hukum telah meminta para pesaing Google apakah perusahaan itu secara tidak adil menurunkan persaingan pencarian lokal lewat kuesioner. Itu bisa menjadi jalan yang mengarah ke kasus keempat. Layanan pemetaan online juga menjadi sorotan.

Ri akan Perberat Sanksi Pelaku IUU Fishing

18 Mar 2019
Pemerintah Indonesia akan memperberat sanksi bagi pelaku praktik penangkapan ikan secara illegal (illegal, unreported, and unregulated/IUU Fishing). Salah satu sanksi yang tengah dikaji adalah menjatuhkan hukuman badan bagi pengurus, pemimpin, dan beneficial owner berstatus warga negara asing. Sanksi yang berlaku saat ini dinilai belum memberikan efek jera bagi para pelaku illegal fishing.

Penegasan Fitch Bisa Tarik Modal Asing Masuk

18 Mar 2019
Penegasan peringkat utang Indonesia oleh Fitch Rating di level BBB (Investment grade) stabil dinilai bisa menarik aliran modal asing masuk ke Tanah Air dalam bentuk foreign direct investment (FDI). Pasalnya, penegasan ini mengafirmasi bahwa perekonomian Indonesia dalam keadaan stabil, bahkan pada saat kondisi perekonomian masih dalam ketidakpastian.

Dampak Relaksasi Insentif, <em>Tax Holiday</em> Makin Diminati

18 Mar 2019
Pascarelaksasi aturan terkait dengan libur pajak alias tax holiday pada November 2018, Badan Koordinasi Penanaman Modal menyatakan bahwa hingga kamis (15/3), terdapat enam perusahaan telah mengajukan permohonan melalui layanan online single submission (OSS). Namun demikian, hanya tiga permohonan yang baru disetujui dan diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK), dua perusahaan di bidang usaha Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan satu perusahaan di bidang usaha industri pembuatan logam dasar bukan besi. Total nilai investasi 3 perusahaan yang mengantongi fasilitas  tax holiday mencapai Rp 20,2 triliun. 

Mekanisme Baru Pungutan Ekspor CPO

18 Mar 2019

Kabar baik bagi para pelaku usahayang bergerak di industri kelapa sawit dan produk turunannya. Pasalnya, mulai bulan ini pemerintah kembali membebaskan tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) beserta sebagian produk turunannya. Pembebasan tarif tersebut merupakan implikasi dari pelaksanaan PMK No.23/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK No.81/PMK.05/2017 yang mengatur soal tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Adapun, pembebasan tarif dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama, dilakukan pada 11 Maret-Mei 2019. Pada Tahap ini pemerintah hampir memastikan seluruh produk CPO alias tarifnya hanya US$0. Tarif ini berlaku baik bagi harga CPO yang berada di bawah US$750 per ton, US$570-US$619 per ton, dan di atas US$619 per ton. Pada tahapan kedua, tepatnya Juni dan seterusnya, pemerintah kembali menerapkan tarif bagi CPO dan produk turunannya. Tarif efektif yang berlaku yakni antara US$5-US$50. Namun demikian, mekenisme pengenaan tarifnya tidak dipukul sama rata.

Fintech Penyedia Jual Beli Emas Semakin Marak

15 Mar 2019
Bisnis fintech merambah ke layanan jual beli emas. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mencatat, sudah ada empat fintech jual beli emas yang menjadi anggotanya, yaitu Laku Emas, E-mas, Treasury, dan Indogold. Salah satu sektor yang akan semarak adalah layanan wealth management, termasuk di dalamnya jual beli emas online. Alasannya, orang Indonesia masih menganggap emas sebagai instrumen investasi yang menjanjikan.
Secara umum, bisnis fintech ini menawarkan layanan mulai dari menjual dan membeli emas, mencicil pembelian emas, menggadaikan emas, hingga menitipkan emas. Persoalannya, belum satu pun perusahaan fintech jual beli emas yang mendapatkan izin dari OJK.

Menghadapi Banyak Tantangan di 2019

15 Mar 2019
Sejumlah emiten kakap mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak korporasi terbesar. Ini menunjukkan perolehan laba tahun lalu cukup besar. Jika melihat secara sektoral, mayoritas penyumbang pajak terbesar adalah sektor pertambangan dan perbankan. Sejumlah regulasi berhasil mendorong kinerja korporasi, misalnya sektor tambang yang terbantu dengan turunnya tarif PPh. Selain itu kewajiban penjualan dalam negeri (DMO) dan pembangunan pembangkit listrik dengan tenaga batubara juga marak dan akhirnya mendorong penjualan.
Tahun ini, tantangan tetap menanti, baik untuk sektor pertambangan maupun perbankan. Prospek sektor pertambangan rawan karena harga batubara diprediksi tak setinggi tahun lalu. Namun secara umum, tahun ini diprediksi akan lebih baik dibanding tahun 2018. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan yang masih dua digit, suku bunga yang kemungkinan ditahan dan harga komoditas yang masih terjaga.

Pemda Papua Masih Ribut Soal Porsi Saham Freeport

15 Mar 2019
Jatah saham PT Freeport Indonesia untuk pemda Papua sebesar 10% masih tarik menarik. Terkait polemik itu, Kementerian BUMN menyerahkan penyelesaiannya kepada Kementerian Dalam Negeri. Mengacu dokumen perjanjian induk pada Januari tahun lalu, Pemprov Papua mendapatkan jatah 3% saham dan Pemkab Mimika 7% saham Freeport. Sebelum ini, Pemprov Papua mengeluarkan Perda Nomor 7/2018 yang menyebutkan Pemprov Papua mendapatkan saham 5,9% dan Pemkab Mimika hanya 3,1%. Kementerian BUMN berharap polemik ini tak berlarut-larut, sehingga BUMD bisa terbentuk pada tahun ini.

Kerjasama Dengan AliPay Terkendala

15 Mar 2019
Perbankan masih berupaya menjadi mitra dompet digital AliPay dan WePay asal China. Sejumlah perbankan yang sudah menyatakan minat antara lain BRI, BNI, BCA, dan Bank CIMB Niaga. Namun, implementasinya ternyata tak semudah itu. Masalah terletak pada sistem baru yang sangat berbeda dengan yang biasa digunakan. Jika rampung, transaksi dengan AliPay dapat dilaksanakan dengan memindai QR code dinamis yang dihasilkan mesin EDC. Kelak transaksi yang terjadi akan dikonfirmasi dari mata uang renminbi ke rupiah. Pihak perbankan ingin mengetahui bagaimana settlement process dan dispute resolution agar tidak menimbulkan kerugian. Sementara itu, BCA menargetkan implementasi siap pada September 2019 dengan menggandeng salah satu terlebih dahulu, antara AliPay atau WeChat.