;
Kategori

Ekonomi

( 40814 )

Biaya Jasa Ojek Online, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

26 Mar 2019

Penumpang ojek online siap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk menikmati jasa pengantaran berbasis aplikasi. Pasalnya, berbagai hal mengenai besaran, zonasi, dan tarifnya sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang DIgunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Melalui Aplikasi. Kemenhub mengatur tarif tersebut berdasarkan masukan dari aplikator, pengemudi serta berbagai kajian, sehingga melahirkan komponen biaya jasa langsung dan tidak langsung. Besaran komponen biaya jasa langsung yakni segala keperluan pengemudi, baik untuk perawatan kendaraan maupun penghasilannya. Adapun biaya jasa tidak langsung yakni besaran biaya jasa yang merupakan beban dari aplikator. Pembagiannya, besaran maksimal biaya jasa tidak langsung adalah 20% dari total biaya yang dibebankan seluruhnya kepada penumpang. Ketika ditambahkan 20% dari potongan aplikator, masyarakat perlu merogoh kocek Rp2.312-Rp3.000 per KM. Dengan regulasi ini beserta pengawasannya, pemerintah dapat turun tangan dan melindungi kepentingan pengemudi dan penumpang.

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), Banjir Impor Tekstil Mengancam

26 Mar 2019

Impor tekstil sepanjang tahun ini siperkirakan naik hingga 15% dengan adanya dua momentum yang mendorong kenaikan permintaan dalam negeri yakni pemilihan umum dan lebaran. Industri TPT pun meminta agar pemerintah turun tangan untuk melindungi industri dari serangan impor. Impor tekstil yang berada dalam tren kenaikan setiap tahun membuat pertumbuhan industri pun cenderung stagnan. Salah satu disoroti oleh para pelaku industri tekstil adalah aturan yang memperbolehkan seluruh impor masuk melalui pusat logistik berikat (PLB). Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan sektor tekstil hulu antara lain menjalin kerja sama atau menarik investasi perusahaan penghasil serat berkualitas. Investasi ini juga bertujuan untuk mengurangi impor. Salah satu fasilitas yang sedang disiapkan pemerintah untuk menarik investasi adalah insentif fiskal berupa Super Deductible Tax atau pengurangan pajak di atas 100%. Fasilitas ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi.

Lazada Segera Menggandeng Alipay

26 Mar 2019

Lazada bersiap menghadirkan Lazada Wallet. Sistem pembayaran dompet digital ini terhubung dengan alat pembayaran elektronik milik Alibaba, yaitu Ant Financial Service Group yang lebih populer dengan nama Alipay. Agar bisa masuk Indonesia, Alipay harus menggandeng bank umum kelompok 4 yang memiliki modal inti lebih dari Rp 30 triliun. Sebenarnya sudah ada bank yang menyatakan tertarik menggandeng Alipay, seperti BCA, BNI, CIMB Niaga, dan BRI. Namun hingga saat ini, BI belum memberikan izin operasional.

Kuota Ekspor Freeport dan Amman Menciut

26 Mar 2019

Kuota ekspor Freeport dan Amman tahun ini kompak menurun. Tak ayal, penerimaan bea keluar kedua perusahaan tersebut bakal menyusut. Adapun kuota ekspor Freeport menciut karena alasan internal. Freeport sedang dalam masa transisi dari penambangan terbuka menjadi bawah tanah. Selama masa transisi, Freeport akan lebih banyak menjual hasil galian ke dalam negeri. Senada dengan Freeport, penurunan kuota ekspor Amman karena imbas operasional tambang. Tambang Batu Hijau tengah berada dalam fase 7, mencakup pengupasan tanah dan batuan, dan pengolahan batuan bijih dari stockpile.

[Tajuk] Berat di Ongkos

26 Mar 2019

Akhirnya pemerintah mengeluarkan sederet aturan untuk ojek online, termasuk tarif. Memang tarif digunakan oleh aplikator untuk bersaing berebut penumpang. Imbasnya, kocek pengojek pun tergerus. Secara umum, tarif yang ditetapkan Pemerintah adalah kenaikan rata-rata sebesar 20%. Aturan tarif ini mengakomodir keinginan para pengojek. Ketika kenaikan tarif ojol diwacanakan, ada kekhawatiran penumpang enggan membayar lebih mahal dan kembali ke kendaraan pribadi. Benarkah itu terwujud? Pengojek di kota-kota besar yang cenderun macet parah, tampaknya tak perlu risau. Ojek motor sudah menjadi kebutuhan utama penghuni kota besar. Meskipun demikian, semestinya aplikator tidak perlu membebani pengojek maupun penumpang. Apalagi pemilik aplikasi yang sudah jadi super-apps. Jangan sampai naik ojek jadi berat di ongkos.

Tekan Impor, Bea Masuk Anti Dumping Bisa Kontraproduktif

26 Mar 2019

Kemkeu memperpanjang beleid pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) atas sejumlah produk impor besi dan baja lewat sejumlah aturan. Pertama, PMK 24/2019 untuk menekan praktik dumping produk H section dan I section dari China. Kedua, PMK 25/2019 tentang pengenaan BMAD produk impor canai lantaian dari besi atau baja bukuan paduan dari Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand. Hanya saja, Ekonom UI, Fithra Faisal menilai, pengenaan BMAD kontraproduktif bagi industri. Pasalnya, BMAD tidak hanya mengerem masuknya produk baja dari negara-negara yang sudah ada dalam list,tapi juga dari negara-negara lain. Akibatnya, berpotensi meningkatkan biaya produksi, khususnya manufaktur.

Benih Arwana Diselundupkan

26 Mar 2019

Pemerintah menggalkan penyelundupan ratusan ekor benih arwana. Padahal ikan arwana tergolong satwa dilindungi sehingga benihnya dilarang untuk diekspor. Larangan ekspor benih dua jenis ikan arwana diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hias Anak Ikan Arwana, Benih Ikan Botia Hidup dan Ikan Botia Hidup dari wilayah RI ke luar wilayah RI.

Pekan lalu, KKP melalui balai karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Entikong Kabupaten Sanggau, menggagalkan penyelundupan benih ikan hias arwana asal Pontianak yang tidak dilengkapi dengan dokumen karantina. Sebanyak 295 ekor ikan hias arwana akan diselundupkan dalam 12 kantong plastik di bagasi bus Damri. Ikan arwana tersebut akan dikirim ke Kuching Malaysia melalui pos lintas batas. Ikan arwna yang diselundupkan adalah jenis Scleropages formosus dan Scleropages jardinii dimana kedua jenis tersebut masuk ke dalam daftar satwa yang dilindungi.

Garap Distribusi Pembiayaan Ultramikro

26 Mar 2019

Perusahaan teknologi finansial DANA mulai April 2019 membantu distribusi pembiayaan ultramikro yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan. Dompet digital yang dimiliki DANA digunakan untuk menyalurkan pembiayaan ultramikro (UMi) dari PT Pegadaian (persero) BUMN yang ditunjuk Kementerian Keuangan.

UMi adalah dana bergulir yang diperuntukan bagi usaha mikro yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui kresit usaha rakyat. Pembiayaan UMi Rp 10 juta per nasabah. Pendistribusian dana melalui lembaga keuangan bukan bank, yang terdiri dari PT Pegadaian (persero), PT Bahana Artha Ventura dan PT Permodalan Nasional Madani (persero).

Per 2019, jumlah konsumen DANA lebih dari 10 jutaorang dengan satu juta transaksi per hari dan saat ini ada lebih dari 15.000 lokasi usaha mitra yang bisa menerima transaksi pembayaran menggunakan DANA. Disisi lain, BRI juga telah bekerjasama dengan DANA. Salah satu wujudnya adalah menghubungkan sistem rekening nasabah ke sistem DANA sehingga memudahkan nasabah BRI mengisi ulang dompet digitalnya.

DPRD tetapkan Tarif MRT Rp 8.500

26 Mar 2019

Dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta, Ketua DPTD DKI Jakarta memutuskan besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Rp 8.500 per 10 kilometer per orang. Selain itu, untuk kereta ringan atau LRT Rp 5.000 per 10 km per orang.


Pemerintah Dapat Rp 105 Miliar dari Cukai Vape

25 Mar 2019

Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar II Ditjen Bea Cukai, Agus Wibisono mengatakan, pemerintah meraih pendapatan sebesar Rp 105 Miliar dari cukai rokok elektronik di tahun 2018. Cukai Vape diberlakukan sejak 1 Juli 2018. Rokok elektronik (Vape) mendapat cukai 57% sedangkan cukai untuk rokok bukan elektronik sebesar 10%.