;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Kemendag Cabut Aturan Verifikasi Ekspor CPO

19 Mar 2019

Kementerian Perdagangan mencabut Permendag Nomor 54 tahun 2015 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil, dan produk turunannya. Pencabutan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan ekspor komoditas produk kelapa sawit dan turunannya sehingga tidak perlu lagi dilakukan verifikasi oleh surveyor sebelum muat barang. Sebelumnya, surveyor harus melalui proses verifikasi administratif dan fisik, penentuan jenis dan spesifikasi teknis serta kualitas barang melalui analisa laboratorium. Dengan pencabutan ini diharapkan akan membuat ekspor produk kelapa sawit dan turunanya meningkat.

Risiko dan Produktivitas Utang Swasta Membaik

18 Mar 2019
Utang Luar Negeri (ULN) swasta Indonesia masih bertambah. BI mencatat, per Januari 2019 ULN swasta tumbuh 10,8% secara year-on-year dengan total US$ 193,1 miliar. Angka ini yang terbesar dibandingkan ULN pemerintah yang naik 3,85% dan BI yang turun 2,59%. Namun, sejauh ini penggunaan ULN oleh swasta masih berkualitas. Pertumbuhan terbesar terjadi pada BUMN. Meski utang naik, risiko kian membaik. Salah satu indikasinya adalah ULN swasta didominasi utang jangka panjang. Pertumbuhan utang sejalan dengan kebutuhan pembiayaan BUMN dalam proyek prioritas pemerintah. Selain itu bunga pinjaman dari luar negeri yang relatif murah dibanding dengan di dalam negeri juga menjadi pemicu perusahaan swasta berutang ke luar negeri. Kenaikan utang luar negeri swasta juga dipicu sikap perbankan domestik yang konservatif dalam menyalurkan kredit di tengah masih tingginya ketidakpastian.

AS Ikut Tekor Akibat Perang Dagang

18 Mar 2019
Perang dagang telah merugikan ekonomi AS senilai US$ 7,8 miliar tahun lalu. Data tersebut didapat dari studi sejumlah universitas di negara tersebut. Para peneliti menganalisis dan menemukan bahwa impor dari negara-negara yang diincar telah menurun sedalam 31,5%, sementara ekspor merosot 11%. Sebelumnya, Trump telah berjanji untuk mengurangi defisit perdagangan dengan menutup arus impor yang dinilainya tidak adil dan menegosiasikan kembali perjanjian perdagangan bebas. Trump menggulirkan agenda perdagangan yang cenderung proteksionis dengan alasan melindungi sektor manufaktur AS. Sementara itu Washington dan Beijing telah terlibat dalam pertempuran tarif yang sengit selama beberapa bulan karena memaksakan tarif secara universal. Trump juga memberlakukan kenaikan tarif yang telah mengguncang Uni Eropa dan mitra dagang utama lain.

Indonesia Kebanjiran Produk Tekstil Impor

18 Mar 2019
Serbuan bahan baku tekstil dan produk tekstil (TPT) impor masih membayangi para produsen tekstil lokal, lantaran produk impor dijual 20% lebih murah. Harga murah tersebut tidak terlepas dari ongkos produksi yang murah, khususnya harga gas di China. Dengan demikian, produksi mereka menjadi berlebih. Saat ini porsi produk kain impor sudah mencapai 45% dari kebutuhan lokal. Dengan kondisi tersebut, para pelaku industri lokal meminta Pusat Logistik Berikat (PLB) tidak membuka seluruh impor barang tekstil.
Nah, menghadapi momentum Lebaran, biasanya produksi garmen meningkat. Namun, sudah tiga tahun ini momentum leabran tidak berdampak signifikan terhadap industri dalam negeri. Hal ini karena pasar dibanjiri pakaian dan kain impor. Para pebisnis meminta kebijakan impor bahan baku dievaluasi kembali. Pemerintah juga segera membenahi penyebaran industri tekstil yang diharapkan terintegrasi di dalam negeri.

Eropa Denda Google atas Dominasinya di Pasar Iklan

18 Mar 2019
Google terancam denda untuk ketiga kalinya dari Komisi Antimonopoli Eropa. Sanksi ini berkaitan dengan AdSense. Google dituding menghalangi pihak ketiga menggunakan produk AdSense dari tampilan iklan pencarian milik kompetitor Google. Dalam tudingan tersebut, Google memonopoli 80% pasar intermediasi iklan pencarian di Eropa selama 10 tahun terakhir. Kasus AdSense mungkin bukan kasus anti monopoli terakhir yang akan menjerat Google. Penegak hukum telah meminta para pesaing Google apakah perusahaan itu secara tidak adil menurunkan persaingan pencarian lokal lewat kuesioner. Itu bisa menjadi jalan yang mengarah ke kasus keempat. Layanan pemetaan online juga menjadi sorotan.

Ri akan Perberat Sanksi Pelaku IUU Fishing

18 Mar 2019
Pemerintah Indonesia akan memperberat sanksi bagi pelaku praktik penangkapan ikan secara illegal (illegal, unreported, and unregulated/IUU Fishing). Salah satu sanksi yang tengah dikaji adalah menjatuhkan hukuman badan bagi pengurus, pemimpin, dan beneficial owner berstatus warga negara asing. Sanksi yang berlaku saat ini dinilai belum memberikan efek jera bagi para pelaku illegal fishing.

Penegasan Fitch Bisa Tarik Modal Asing Masuk

18 Mar 2019
Penegasan peringkat utang Indonesia oleh Fitch Rating di level BBB (Investment grade) stabil dinilai bisa menarik aliran modal asing masuk ke Tanah Air dalam bentuk foreign direct investment (FDI). Pasalnya, penegasan ini mengafirmasi bahwa perekonomian Indonesia dalam keadaan stabil, bahkan pada saat kondisi perekonomian masih dalam ketidakpastian.

Dampak Relaksasi Insentif, <em>Tax Holiday</em> Makin Diminati

18 Mar 2019
Pascarelaksasi aturan terkait dengan libur pajak alias tax holiday pada November 2018, Badan Koordinasi Penanaman Modal menyatakan bahwa hingga kamis (15/3), terdapat enam perusahaan telah mengajukan permohonan melalui layanan online single submission (OSS). Namun demikian, hanya tiga permohonan yang baru disetujui dan diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK), dua perusahaan di bidang usaha Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan satu perusahaan di bidang usaha industri pembuatan logam dasar bukan besi. Total nilai investasi 3 perusahaan yang mengantongi fasilitas  tax holiday mencapai Rp 20,2 triliun. 

Mekanisme Baru Pungutan Ekspor CPO

18 Mar 2019

Kabar baik bagi para pelaku usahayang bergerak di industri kelapa sawit dan produk turunannya. Pasalnya, mulai bulan ini pemerintah kembali membebaskan tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) beserta sebagian produk turunannya. Pembebasan tarif tersebut merupakan implikasi dari pelaksanaan PMK No.23/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK No.81/PMK.05/2017 yang mengatur soal tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Adapun, pembebasan tarif dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama, dilakukan pada 11 Maret-Mei 2019. Pada Tahap ini pemerintah hampir memastikan seluruh produk CPO alias tarifnya hanya US$0. Tarif ini berlaku baik bagi harga CPO yang berada di bawah US$750 per ton, US$570-US$619 per ton, dan di atas US$619 per ton. Pada tahapan kedua, tepatnya Juni dan seterusnya, pemerintah kembali menerapkan tarif bagi CPO dan produk turunannya. Tarif efektif yang berlaku yakni antara US$5-US$50. Namun demikian, mekenisme pengenaan tarifnya tidak dipukul sama rata.

Fintech Penyedia Jual Beli Emas Semakin Marak

15 Mar 2019
Bisnis fintech merambah ke layanan jual beli emas. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mencatat, sudah ada empat fintech jual beli emas yang menjadi anggotanya, yaitu Laku Emas, E-mas, Treasury, dan Indogold. Salah satu sektor yang akan semarak adalah layanan wealth management, termasuk di dalamnya jual beli emas online. Alasannya, orang Indonesia masih menganggap emas sebagai instrumen investasi yang menjanjikan.
Secara umum, bisnis fintech ini menawarkan layanan mulai dari menjual dan membeli emas, mencicil pembelian emas, menggadaikan emas, hingga menitipkan emas. Persoalannya, belum satu pun perusahaan fintech jual beli emas yang mendapatkan izin dari OJK.