;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Menghadapi Banyak Tantangan di 2019

15 Mar 2019
Sejumlah emiten kakap mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak korporasi terbesar. Ini menunjukkan perolehan laba tahun lalu cukup besar. Jika melihat secara sektoral, mayoritas penyumbang pajak terbesar adalah sektor pertambangan dan perbankan. Sejumlah regulasi berhasil mendorong kinerja korporasi, misalnya sektor tambang yang terbantu dengan turunnya tarif PPh. Selain itu kewajiban penjualan dalam negeri (DMO) dan pembangunan pembangkit listrik dengan tenaga batubara juga marak dan akhirnya mendorong penjualan.
Tahun ini, tantangan tetap menanti, baik untuk sektor pertambangan maupun perbankan. Prospek sektor pertambangan rawan karena harga batubara diprediksi tak setinggi tahun lalu. Namun secara umum, tahun ini diprediksi akan lebih baik dibanding tahun 2018. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan yang masih dua digit, suku bunga yang kemungkinan ditahan dan harga komoditas yang masih terjaga.

Pemda Papua Masih Ribut Soal Porsi Saham Freeport

15 Mar 2019
Jatah saham PT Freeport Indonesia untuk pemda Papua sebesar 10% masih tarik menarik. Terkait polemik itu, Kementerian BUMN menyerahkan penyelesaiannya kepada Kementerian Dalam Negeri. Mengacu dokumen perjanjian induk pada Januari tahun lalu, Pemprov Papua mendapatkan jatah 3% saham dan Pemkab Mimika 7% saham Freeport. Sebelum ini, Pemprov Papua mengeluarkan Perda Nomor 7/2018 yang menyebutkan Pemprov Papua mendapatkan saham 5,9% dan Pemkab Mimika hanya 3,1%. Kementerian BUMN berharap polemik ini tak berlarut-larut, sehingga BUMD bisa terbentuk pada tahun ini.

Kerjasama Dengan AliPay Terkendala

15 Mar 2019
Perbankan masih berupaya menjadi mitra dompet digital AliPay dan WePay asal China. Sejumlah perbankan yang sudah menyatakan minat antara lain BRI, BNI, BCA, dan Bank CIMB Niaga. Namun, implementasinya ternyata tak semudah itu. Masalah terletak pada sistem baru yang sangat berbeda dengan yang biasa digunakan. Jika rampung, transaksi dengan AliPay dapat dilaksanakan dengan memindai QR code dinamis yang dihasilkan mesin EDC. Kelak transaksi yang terjadi akan dikonfirmasi dari mata uang renminbi ke rupiah. Pihak perbankan ingin mengetahui bagaimana settlement process dan dispute resolution agar tidak menimbulkan kerugian. Sementara itu, BCA menargetkan implementasi siap pada September 2019 dengan menggandeng salah satu terlebih dahulu, antara AliPay atau WeChat.

Target Pasar AliPay dan LinkAja Berbeda

15 Mar 2019
Perbankan, khususnya plat merah lumayan sibuk mengembangkan layanan berbasis digital. Selain berusaha mengimplementasikan sistem agar terhubung dengan dompet elektronik AliPay dan WePay, Himbara juga mendorong integrasi sistem pembayaran LinkAja. Direktur Konsumer BRI mengatakan, keberadaan dompet elektronik AliPay nanti tak akan mengancam eksistensi LinkAja, sebab masing-masing memiliki pasar yang berbeda. Sebaliknya, kerjasama dengan AliPay cukup strategis untuk meningkatkan transaksi. Nanti transaksi LinkAja lebih menyasar belanja kebutuhan sehari-hari seperti pembelian pulsa dan bahan bakar. Sementara target AliPay adalah wisatawan China yang berbelanja pada merchant di berbagai destinasi wisata populer.

Gula-Gula Pemanis Jelang Pesta Demokrasi

15 Mar 2019
Sepanjang tahun ini, pemerintah Joko Widodo gencar menggulirkan ragam kebijakan pro rakyat atau kebijakan populis. Sejumlah kebijakan sudah bergulir, ada juga yang sebatas rencana. Salah satunya adalah pemberian gaji tetap bagi perangkat desa setara PNS golongan II/a. Lantas, ada juga kenaikan gaji pokok PNS, TNI/Polri sebesar 5% yang bakal berlaku mulai April 2019. Langkah yang diambil pemerintahan Jokowi ini sepertinya hal yang wajar. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, kebijakan tersebut diharapkan juga mendongkrak elektabilitas calon petahana. Hanya, jika tujuannya mendongkrak elektabilitas, pengamat menilai kebijakan ini agak telat. Pemerintah bisa menjadikan insentif pemanis ini lebih bermakna. Yakni, terus berupaya menstabilkan harga bahan pokok. Sebab jika tak dikontrol, kebijakan yang bergulir jadi tidak berarti. Apalagi, kenaikan gaji dan insentif bagi aparat desa diharapkan menaikkan daya beli masyarakat. Harga pangan yang terkontrol akan membuat inflasi terkendali. Ini akan menambah stimulus pertumbuhan ekonomi yang memang masih dikendalikan konsumsi.

Investasi : Hilangkan Segala Hambatan

15 Mar 2019
Pemerintah mesti menghilangkan hambatan sekecil apapun untuk mendorong realisasi investasi di Indonesia. Apalagi calon investor selalu mengumpulkan kajian atau laporan melalui konsultan sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Menurut ketua umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia Azis Pane, ada dua pabrik dari China dan Jerman yang katanya mau masuk ke Indonesia. Salah satunya di industri kimia bahan baku ban. Namun hal tersebut tidak kunjung terealisasi. Ternyata calon investor tersebut mendapatkan laporan dari konsultan mengenai kondisi di Indonesia dan membandingkanya dengan kondisi di Thailand, Malaysia dan Vietnam.
Dalam kemudahan berinvestasi 2019 yang diterbitkan Bank Dunia, Indonesia mendapatkan skor 67,96 sedangkan anggota ASEAN lain diantaranya : Malaysia 80,6 Thailand 78,45 dan Vietnam 68,36. Data yang sama menunjukan biaya memulai bisnis di Indonesia 6,1% pendapatan per kapita. Di Malaysia 11,6 % pendapatan per kapita, sedangkan di Thailand 3,1 % dan Vietnam 5,9 %.

Hambat Repatriasi Profit untuk Memperkecil CAD

15 Mar 2019
Upaya mengatasi current account deficit (CAD) atau defisit transaksi berjalan tidak cukup hanya menggenjot ekspor dan menarik investasi asing sebanyak-banyaknya. Repatriasi profit investor asing ke negeri aslnya perlu dihambat dengan berbagai kebijakan diantaranya insentif bagi perusahaan yang kembali menginvestasikan kembali profitnya. Pada tahun 2018, repatriasi profit investor asing sekitar US$ 16,1 Miliar menurut ekonom Chatib Basri. Sementara itu pada tahun 2018 terjadi CAD US$ 31,7 Miliar atau 2,9% dari PDB. Sebenarnya CAD ini tidaK masalah selama kurs rupiah stabil dan pertumbuhan ekonomi memadai. Masalahnya di Indonesia, ketika CAD membesar kemudian berlanjut pada pelemahan rupiah dan ketidakstabilan ekonomi. Tidak cukupnya insentif bagi investasi asing disinyalir menyebabkan banyaknya jumlah repatriasi profit.

Maskapai Kaji Ulang Pemesanan Pesawat

15 Mar 2019
Sejumlah maskapai penerbangan mengkaji ulang pemesanan pesawat Boeing 737 MAX 8 menyusul dua kecelakaan pesawat jenis itu dalam lima bulan terakhir. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, mengatakan bahwa pihaknya akan menegosiasi ulang rencana pemesanan Boeing 737 MAX 8. Garuda berencana memesan 49 pesawat jenis tersebut untuk peride 2021 hingga 2030. Sebelum insiden jatuhnya pesaawat jenis itu di Indonesia dan Ethiopia, Garuda sudah mengurangi pemesanan menjadi 20 unit. Namun, sekarang sudah berubah kembali jumlah pemesananya terkait kecelakaan dan pelarangan terbang. Managing Director Lion Air Group Daniel Putut menyatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan manajemen Boeing. Dikatakan, manajemen Lion hingga kemarin belum mengambil keputusan soal nasib pesanan 222 peswat 737 MAX.

Kadin Minta Pemerintah Naikkan Bea Masuk Teh

15 Mar 2019
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia minta pemerintah menaikkan tarif Bea Masuk (BM) untuk komoditas the. Langkah tersebut diperlukan guna membendung arus the impor yang menggerogoti ceruk pasar the lokal. Saat ini Indonesia hanya mengenakan tarif BM 20% atas impor teh baik untuk bulk tea maupun package tea dan tarif BM 0% untuk teh dari negara ASEAN. Padahal terdapat ruang pengenaan tarif BM hingga 40% sesuai aturan WTO.

Susi Ajak Vietnam Atasi Penyelundupan Benih Lobster

15 Mar 2019
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera menggelar pertemuan dengan Duta Besar Vietnam dan Singapura di Indonesia guna membahas maraknya penyelundupan benih lobster dengan modus transit di Singapura sebelum menuju ke Vietnam. Mengutip data ITC, pada 12 Februari 2019, nilai ekspor lobster Vietnam pada 2017 mencapai US$6,65 juta, padahal sebenarnya Vietnam tidak memiliki lobster sehingga seharusnya tidak ada ekspor lobster apalagi dalam jumlah yang besar. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan sejak Januari-Maret 2019 sudah terdapat 8 (delapan) kasus penggagalan pengiriman benih lobster di lima lokasi yakni Jambi, Lampung, Bali, NTB dan Kepulauan Riau sejumlah 338.065 atau senilai Rp 50,7 Miliar.