Ekonomi
( 40733 )Jadi Pendatang Baru Saham Rahayu Efendi Terbang 521%
Plus-Minus DHE Wajib Disimpan di Dalam Negeri
DPR Usulkan Perguruan Tinggi Kelola Tambang Mineral Logam
Semula, para anggota Baleg menyepakati pembentukan anggota Panitia Kerja RUU Minerba. Seusai rapat, Baleg DPR kembali menggelar rapat pleno pengambilan keputusan bahwa revisi RUU Minerba menjadi usulan inisiatif DPR. Revisi UU Minerba disebut akan memberikan kedudukan hukum lebih tinggi untuk aturan pemberian izin tambang, melengkapi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur izin tambang untuk ormas keagamaan. Kepala Divisi Media dan Publikasi Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bayu Yusya menilai revisi UU Minerba tidak memenuhi syarat formil karena tidak melalui tahap perencanaan. ”Hal ini jelas modus untuk revisi diam-diam karena kepentingan tertentu,” ujarnya. Bayu pun mempertanyakan mengapa revisi ini juga dilakukan secara tiba-tiba oleh Baleg dan tidak dilakukan oleh Komisi XII DPR yang membidangi pertambangan. Menurut dia, indikasi adanya motif kepentingan tertentu juga terasa kuat karena proses yang dilakukan tanpa sosialisasi dan transparansi dengan melibatkan partisipasi publik. (Yoga)
Perbankan Masih Bergulat dengan Tingginya Biaya Dana
JKN Sebagai Pilar Stabilitas Pelayanan Kesehatan
Peredaran Uang Menyentuh Rp 9.200 Triliun, Pertumbuhan Terhambat
Melindungi Kekayaan Digital dan Tak Kasat Mata
Ancaman kejahatan digital, terutama melalui penipuan berbasis tautan (link) dan pencurian data pribadi, semakin meningkat. Kasus seperti yang dialami Silvia Yap, yang kehilangan Rp1,4 miliar setelah mengklik tautan undangan pernikahan berisi file APK, menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap pesan mencurigakan. Serangan siber semakin berkembang dengan jenis penipuan seperti ransomware, phishing, dan serangan kata sandi yang meningkat drastis pada 2023.
Penyebab kebocoran data pribadi bisa berasal dari berbagai faktor, seperti kehilangan perangkat, peretasan, kelalaian, atau penyalahgunaan oleh pegawai. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, dan masyarakat. Pemerintah Indonesia telah mengatur perlindungan data pribadi melalui UU No. 27/2022, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memiliki peraturan untuk melindungi data konsumen di sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK mewajibkan perusahaan jasa keuangan untuk memastikan keamanan sistem informasi dan kesiapan menghadapi insiden siber.
Pentingnya edukasi masyarakat dan kewaspadaan terhadap modus kejahatan baru, seperti yang memanfaatkan kecanggihan teknologi, juga disoroti. Kolaborasi antara pemerintah, sektor industri, dan masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi dan melindungi transaksi digital sangat diperlukan, terutama dengan semakin banyaknya generasi muda yang terlibat dalam transaksi online.
Mengembalikan Kilau LQ45 di Pasar Saham
Perubahan konstituen pada indeks LQ45 di awal tahun 2025 membuka harapan untuk peningkatan performa indeks saham unggulan Indonesia, yang sebelumnya mengalami kinerja buruk pada tahun lalu. Meskipun indeks LQ45 turun 14,83% YoY pada 2024, tanda-tanda kebangkitan terlihat pada 2025 dengan kinerja IHSG yang positif dan LQ45 yang mulai menunjukkan perbaikan.
Perubahan konstituen LQ45 pada awal tahun ini dengan memasukkan PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA), dan PT Map Aktif Adiperkasa Tbk. (MAPA) diharapkan dapat memperkuat kinerja indeks tersebut. Sektor-sektor seperti konsumsi, properti, dan energi diperkirakan mendapat dampak positif dari kebijakan moneter yang lebih longgar, seperti penurunan BI Rate. Ekky Topan, analis dari Infovesta Utama, berpendapat bahwa sektor-sektor tersebut memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi, terutama karena program-program pemerintah yang mendukung daya beli masyarakat.
Meskipun perubahan konstituen ini penting, performa LQ45 juga sangat bergantung pada emiten-emiten berbobot besar seperti perbankan dan telekomunikasi. Para analis menyarankan investor untuk memanfaatkan momentum ini dengan fokus pada saham blue-chip yang memiliki fundamental kuat, seperti BBRI, BMRI, TLKM, dan saham-saham di sektor energi seperti PTBA dan ITMG.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, juga menekankan pentingnya memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia untuk memaksimalkan potensi pertumbuhannya. Secara keseluruhan, meskipun tantangan global tetap ada, tahun 2025 menawarkan kesempatan bagi pasar saham Indonesia untuk bangkit, terutama dengan dukungan dari sektor-sektor unggulan dan kebijakan yang mendukung stabilitas ekonomi domestik.
Polisi Mengungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umrah
Pemerintah Harus Segera Menuntaskan Masalah Truk Muatan Berlebihan
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









