Ekonomi
( 40554 )Emisi Karbon Pabrik, Pelaku Industri Tunggu Skema
Pabrikan masih menunggu perhitungan pasti terkait dengan skema pengurangan karbon industri, adapun sebagian lainnya berharap regulasi dan mekanisme yang ditetapkan didasari prinsip keadilan. Sejauh ini belum ada pemberitahuan terkait dengan pembahasan skema pengurangan karbon tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berencana menerapkan skema cap and trade untuk mengurangi produksi karbon sektor manufaktur.
Skema cap and trade mengharuskan suatu sektor untuk memproduksi karbon dalam ketetapan. Jika melebihi batas, sektor tersebut harus membeli jatah karbon dari sektor lainnya. Menurut
Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengamanan (AKLP), pemaksaan skema cap and trade ke pabrikan kaca domestik tidak adil. Pasalnya, pabrikan di negara maju sudah lebih dulu membuang karbon lebih banyak pada dekade sebelumnya.
Model Bisnis Diuji, Investor Selektif
Investor makin selektif untuk menanamkan modalnya di usaha rintisan. Belakangan ini sejumlah usaha rintisan di Indonesia mulai mengubah strategi untuk memperkuat bisnisnya. Perubahan itu merupakan dampak dari kasus usaha rintisan di AS.
Periode perjalanan tumbuh kembang suatu usaha rintisan diakui relatif panjang. Ada periode waktu dipakai mengejar akuisisi pengguna dan ada masa untuk meningkatkan proyeksi pendapatan hingga mencetak untung. Suntikan pendanaan ke prusahaan rintisan di Indonesia kemungkinan tidak berkurang. Hanya saja, investor cenderung bersikap lebih selektif.
Berdasarkan laporan e-Economy SEA 2019 yang dirilis Google, Temasek dan Bain & Co; sejumlah kesepakatan investasi ke perusahaan ekonomi internet di Indonesia tahun 2016 mencapai 166 kesepakatan senilai 1,2 miliar dolar AS, lalu 181 kesepakatan senilai 3 miliar dolar AS (2017) dan 349 kesepakatan senilai 3,8 miliar dolar AS (2018). Pada semester I-2019 tercatat 124 kesepakatan investasi senilai 1,8 miliar dolar AS.
Ide Cantrang Tuai Pro-Kontra
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka peluang pengisian laut Natuna Utara untuk 2.500 kapal cantrang ukuran 60 gros ton. Namum usulan itu menuai pro dan kontra terkait dampaknya terhadap lingkungan.
Menurut Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjajaran, Yudi Nurul Ihsan, jika memungkinkan menggunakan alat tangkap cantrang dan tidak mengganggu ekosistem itu tidak masalah. Persoalanya mayoritas alat cantrang saat ini sudah dimodifikasi menyerupai trawl yang merusak ekosistem.
Penyedia Aplikasi Siap Patuhi Aturan Tarif
Perusahaan penyedia aplikasi transportasi dalam jaringan yang beroprasi di Indonesia, yakni Gojek dan Grab menegaskan siap menaati aturan yang ditetapkan pemerintah. Sejauh ini perusahaan aplikasi memahamisejumlah faktor baru yang dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam menetapkan regulasi.Pemerintah akan membahas lagi penyesuaian tarif ojek daring dengan pemangku kepentingan terkait. Pembahasan ini untuk menjawab tuntutan mitra perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring atas tarif yang ditetapkan pada 2019.
Grab Jajaki Investasi Daur Ulang Ponsel Bekas
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa Grab telah menyampaikan minatnya untuk investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel bekas. Hal ini merupakan hasil pertemuan Menperin dengan pihak Grab pada rangkaian World Economic Forum 2020 di Davos Swiss. Menperin berharap investasi Grab dapat mendukung kebutuhan masyarakat Indonesia dalam kesiapan memasuki perkembangan Industri 4.0. Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri handphone, Komputer dan Tablet merupakan salah satu sektor strategis yang dalam perkembangannya menunjukkan tren meningkat dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Data pada 2018 menunjukkan industri ini mampu memproduksi sebanyak 74,7 juta unit. Menanggapi rencana investasi Grab untuk melakukan remanufacturing ponsel di Indonesia. President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, remanufacturing ponsel dimaksud untuk menghasilkan ponsel-ponsel yang lebih terjangkau di masyarakat guna meningkatkan potensi ekonomi digital di Indonesia yang diproyeksi mencapai US$ 100 miliar.
Grab Jajaki Investasi Daur Ulang Ponsel Bekas
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa Grab telah menyampaikan minatnya untuk investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel bekas. Hal ini merupakan hasil pertemuan Menperin dengan pihak Grab pada rangkaian World Economic Forum 2020 di Davos Swiss. Menperin berharap investasi Grab dapat mendukung kebutuhan masyarakat Indonesia dalam kesiapan memasuki perkembangan Industri 4.0. Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri handphone, Komputer dan Tablet merupakan salah satu sektor strategis yang dalam perkembangannya menunjukkan tren meningkat dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Data pada 2018 menunjukkan industri ini mampu memproduksi sebanyak 74,7 juta unit. Menanggapi rencana investasi Grab untuk melakukan remanufacturing ponsel di Indonesia. President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, remanufacturing ponsel dimaksud untuk menghasilkan ponsel-ponsel yang lebih terjangkau di masyarakat guna meningkatkan potensi ekonomi digital di Indonesia yang diproyeksi mencapai US$ 100 miliar.
Kemudahan Investasi, Revisi DNI Masuk Tahap Finalisasi
Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian masih dalam proses finalisasi revisi atas Peraturan Presiden No. 44/2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Arah kebijakan perekonomian akan mementingkan perlindungan kepada usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.
Dalam kaitannya dengan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), pemerintah terus melakukan kajian agar kebijakan tersebut nantinya dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, meningkatkan kesejahteraan, dan menekan jumlah pengangguran di Tanah Air.
Adapun yang termasuk dalam kajian pemerintah dalam proses tersebut antara lain terkait dengan berkurangnya bidang usaha yang tertutup untuk penamaman modal dari 20 menjadi 6 bidang usaha.
Enam bidang usaha yang disisakan dalam daftar bidang usaha tertutup untuk penamaman modal pun merupakan bidang usaha yang selama ini dilarang di Indonesia seperti budidaya ganja dan perjudian, serta usaha yang dilarang sesuai dengan konvensi internasional.
Kompetisi Uang Digital, Lippo Tak Lagi Dominan di OVO
Kompetisi yang ketat dalam bisnis pembayaran digital membuat Lippo Group rela melepaskan kepemilikan mayoritas di OVO demi menarik investor baru.
Lippo Group telah menjual dua pertiga kepemilikan di dompet digital tersebut. Alasan penjualan kepemilikan saham di OVO karena pihaknya tidak kuat memasok dana atau ‘bakar uang’ dengan layanan gratis, diskon hingga ‘cash back’. Dalam membesarkan OVO, diperlukan mitra yang dapat melengkapi visi dan misi perusahaan dalam perkembangan financial technology bidang e-money. Dari pihak OVO tidak membenarkan bahwa adanya pelepasan saham yang dilakukan Lippo. Hanya saja, jika pemegang saham tidak melakukan penambahan porsi saham, maka otomatis sahamnya akan terdilusi. Saham Lippo Group kini telah terdilusi hingga kurang dari 10%.
Kerugian Impor Barang Kiriman Capai Rp 51,1 Triliun
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo mecatat terjadi lonjakan jumlah barang impor sepanjang tahun lalu. Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani, mengatakan barang impor yang masuk selain lewat Batam, Kepulauan Riau, mencapai 57,9 juta paket pada 2019. Angka tersebut naik hampir tiga kali lipat dari capaian tahun sebelumnya yang tercatat 19,5 juta paket. Sementara itu, Apindo mencatat hanya ada 6,1 juta paket pada 2017.
Menurut Hariyadi, idealnya, pertumbuhan jumlah barang kiriman impor ini hanya 5 persen per tahun. Jadi, kata dia, jumlah ideal barang kiriman sepanjang 2019 seharusnya hanya 7,5-8 juta paket jika merujuk capaian pada 2017 dan 2018. Tapi, faktanya, jumlah paket barang kiriman mencapai 58 juta. Dengan begitu, kata dia, ada 50 juta paket yang berpotensi merugikan pengusaha atau perajin dalam negeri. Selama ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih menetapkan ambang batas pembebasan bea masuk atas barang kiriman sebesar US$ 75 per kiriman. Karena itu, potensi kerugian dari 50 juta paket yang tidak terkenan bea masuk sebesar US$ 3,75 miliar atau sekitar Rp 51,1 triliun. Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri keuangan Nomor 199/PMK.04/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman. Aturan itu mulai berlaku pada 30 Januari mendatang. Nantinya, batas nilai pembebasan bea masuk atas barang kiriman dari sebelumnya US$ 75 menjadi US$ 3 per kiriman. Sedangkan pungutan pajak dalam rangka impor diberlakukan normal. Pemerintah juga merasionalisasi tarif yang semula 27,5-37,5 persen menjadi 17,5 persen. Industri tekstil paling terkena dampak membanjirnya impor barang kiriman. Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ernovian G. Ismi, menuturkan industri pakaian jadi sampai sekarang belum mendapat perlindungan dari pemerintah, seperti bea masuk (safeguard) dan tidak adanya persetujuan impor. Padahal, dia mengatakanan industri pakaian jadi merupakan industri padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja.
Laju Pertumbuhan Kredit Masih Lemah
Kinerja intermediasi perbankan masih belum mencapai performa terbaiknya. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit perbankan sepanjang 2019 hanya sebesar 6,08 persen, melorot dari capaian 2018 yang tumbuh 12,8 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menuturkan setelah agresif memangkas suku bunga acuan 7-days reverse repo rate hingga 100 basis point (bps) pada 2019, bank sentral kini berfokus mengakselerasi trasnmisi penurunan tersebut pada suku bunga kredit dan deposito perbankan. Hal ini diharapkan turut menjadi stimulus dalam mendongkrak permintaan kredit. Adapun kemarin Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5 persen. Perry optimistis permintaan pembiayaan akan kembali bangkit dan tahun ini pertumbuhan kredit dapat mencapai 10-12 persen. Pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan membaik dan harga komoditas yang kembali merangkak naik disebut sebagai faktor pendukungnya. Sedangkan kinerja konsumsi yang stabil serta investasi yang diproyeksikan meningkat juga akan menopang pertumbuhan perekonomian 2020.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









