;

Pemerintah Bersiap Menambah Utang

Ekonomi Leo Putra 20 Jan 2020 Tempo, 8 Januari 2020
Pemerintah Bersiap Menambah Utang

Kementerian Keuangan bersiap menerapkan berbagai skema pembiayaan, termasuk menambah utang untuk menutupi  defisit anggaran. Dirjen PPR Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan opsi penambahan utang antara lain dengan menerbitkan enam produk surat utang negara SBN retail tahun ini.

Menurut Luky, meski terus bertambah, rasio utang negara masih di ambang batas aman. Dia mencatat, rasio utang negara hingga Desember 2019 mencapai 29,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) senilai Rp 4.778 triliun. Rasio utang tersebut, kata dia, sudah membaik dari 2018 yang mencapai 29,98 persen. Menurut Undang-Undang Keuangan Negara, utang negara tak boleh melebihi 30 persen dari PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sinyal menambah utang tahun ini kian kuat. Menurut dia, realsiasi keseimbangan primer yang menjadi acuan kebutuhan utang baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 melonjak dari minus Rp 20,1 triliun menjadi Rp 77,5 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan belanja negara yang ditetapkan pada 2020 bisa diserap optimal sesuai dengan alokasinya. Menurut dia, meski ada faktor perlambatan ekonomi dunia yang berujung pada kekuranagn penerimaan pajak, pemerintah masih memiliki banyak instrumen untuk menambal kebutuhan belanja. Askolani mengatakan belanja mendadak seperti penanggulangan bencana banjir dipastikan terus cair. Dana untuk Badan Nasional Penanggulanagn Bencana yang sudah dialokasikan Rp 500 miliar tahun ini, menurut dia, masih bisa ditambah jika kondisi mendesak. Demikian pula dengan kebutuhan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun infrastruktur. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan seluruh menteri dan pimpinan lembaga agar segera merealisasi belanja modal di awal tahun. Ia mengatakan lambatnya belanja modal yang sudah menjadi kebiasaan harus diubah.

Tags :
#Utang
Download Aplikasi Labirin :