;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Pungutan Pajak Digital Makin Dekat

07 Jun 2020

Setelah memastikan untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN), rencana Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk pungutan pajak penghasilan (PPh) terhadap barang dan jasa asing dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) terus bergulir.

Sebanyak 10 yurisdiksi yang dimaksud, yakni perwakilan dari Amerika Serikat (AS), Australia, China, Hong Kong, India, Inggris, Jepang, Singapura, Swedia, dan Thailand. Hadir pula anggota perusahaan dari US Chamber, US Asean Business Council (USABC) dan European Chamber.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan mekanisme ketentuan pajak PPh dan pajak transaksi elektronik (PTE) sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020. Dalam UU tersebut, ketentuan PPh dan PTE atas PMSE akan diatur lewat peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK).

Meski begitu, saat ini The Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang terdiri dari 137 negara termasuk Indonesia tengah membahas solusinya. Inilah yang akan menjadi konsensus global dan ditargetkan akan terwujud di akhir 2020. Artinya, beleid pungutan PPh dan PTE, baru bisa terbit ketika sudah ada mekanisme dari kesepakatan tersebut. Di sisi lain, beberapa negara sudah memajaki penghasilan dari kegiatan ekonomi digital. Misalnya, Prancis, Meksiko dan Inggris menerapkan digital service tax yang dianggap sebagai jenis pajak baru.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menilai, tidak ada salahnya Indonesia mengimplementasikan dahulu ketentuan unilateral dalam bentuk PTE. Langkah ini sekaligus mengantisipasi kegagalan atau mundurnya konsensus.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menambahkan, konsekuensi global perlu jadi pertimbangan agar terhindar dari dispute, terutama dengan AS.

Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

06 Jun 2020

Pandemi Covid-19 menjadi momok yang begitu besar bagi perekonomian Indonesia. Dalam jangka waktu yang relatif singkat, efek dari pandemi virus ini telah menimbulkan dampak negatif yang begitu besar di sektor industri nasional. 

Laporan yang diperoleh Kadin, rata-rata penjualan di seluruh sektor industri nasional selama pandemi mengalami penurunan 30%—60% dari periode sebelum Covid-19 melanda. Diawali oleh tekanan terhadap industri jasa seperti pariwisata dan penerbangan, krisis akibat Covid-19 akhirnya meluas ke berbagai sektor, termasuk manufaktur nasional.

Situasi ini tentu tidak bisa dianggap remeh. Apabila dibandingkan dengan krisis moneter tahun 1998, efek negatif krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 tentu jauh lebih besar. Salah satu indikatornya adalah turut terpukulnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Sebab, krisis ini didahului dengan pukulan kepada sektor kesehatan yang dampaknya sangat luas sehingga langkah-langkah karantina wilayah harus diambil oleh pemerintah. Padahal, UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian, terutama penyerapan tenaga kerja, di mana 115 juta orang menggeluti sektor ini. 

Selain itu, dampak yang cukup besar pun dialami oleh industri padat karya nasional. Sektor ini mengalami pukulan cukup telak di beberapa sisi. Mereka tidak lagi bisa leluasa melakukan ekspor maupun impor. Target ekspor dan impor pun akhirnya gagal tercapai. 

Industri padat karya pun terkendala operasional dan produksi pabrik yang tidak bisa maksimal selama pandemi Covid-19. Arus logistik dan distribusi barang secara tidak langsung juga terkendala lantaran adanya lockdown di beberapa negara mitra dagang maupun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah di Indonesia. 

Selain itu, apabila kita menilik secara lebih jauh, besarnya tekanan yang dialami oleh industri nasional juga bisa dilihat dari penyaluran kredit perbankan untuk industri nasional. Apabila krisis Covid-19 ini bertahan hingga September atau Oktober tahun ini, maka angka pengajuan restrukturisasi kredit oleh industri nasional bisa membengkak hingga 45%. 

Berbicara mengenai upaya pelaku usaha untuk menghadapi krisis akibat Covid-19 ini, dapat kami katakan seluruh upaya sudah ditempuh. Para pengusaha berupaya agar cashflow dan likuiditas keuangan perusahaan terjaga agar tidak terlalu ketat atau bahkan mandek. 

Salah satunya kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin meluas, kurang lebih 6 juta pekerja telah di-PHK selama pandemi Covid-19. 

Bagi pengusaha yang daerah operasionalnya tidak melaksanakan PSBB, banyak pengusaha yang masih dapat melakukan kegiatan produksi justru terkendala oleh permintaan pasar yang turun. Selain itu, mereka juga harus mengeluarkan ongkos tambahan yang cukup besar untuk menjalankan protokol kesehatan bagi karyawannya.

Harapan kami, pemerintah dapat memberikan bantuan dari sisi modal kerja dalam bentuk pembiayaan perbankan dalam waktu dekat. Pemerintah tidak perlu memberikan jaminan hingga 100%, cukup 80% seperti yang dilakukan oleh beberapa negara tetangga kita, Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Di samping itu, pemerintah juga perlu memberikan stimulus dari sisi biaya produksi seperti relaksasi ongkos listrik dan gas bagi dunia usaha, agar arus likuiditas keuangan perusahaan tidak terlalu ketat. 

Terakhir, kami mengapresiasi bahwa pemerintah sudah berupaya sangat keras dalam menjaga perekonomian dan dunia usaha nasional selama pandemi Covid-19. Namun, kami berharap stimulus yang diberikan pemerintah bisa diperluas dan dipastikan dapat dieksekusi dengan cepat.

OJK Terbitkan Kebijakan Stimulus Lanjutan Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

06 Jun 2020

Penerbitan kebijakan stimulus lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan dalam Rapat Dewan Komisioner pada 28 Mei 2020 yang mencermati dampak Covid-19 telah memberikan tekanan terhadap sektor jasa keuangan, meski kondisi stabilitasnya tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali. 

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas dan permodalan Perbankan serta memberikan relaksasi kepada Lembaga Keuangan Mikro dan Perusahaan Perasuransian.

Mendorong Ekonomi atau Menjaga Kesehatan

06 Jun 2020

Aspek kesehatan dan ekonomi dijalankan pemerintah beriringan. Jika berfokus pada kesehatan saja, lumpuhnya ekonomi diyakini pemerintah bakal membuat sumber daya kesehatan bakal bertumbangan. Begitu pula sebaliknya, jika pemerintah berfokus pada roda perekonomian, wabah mudah menyebar yang ujung-ujungnya mematikan aktivitas perekonomian.

Situasi di Indonesia dengan standar WHO menunjukkan banyak perbedaan, diantaranya penambahan kasus baru di Indonesia masih fluktuatif dan belum melewati titik puncak, sedangkan WHO berpedoman penurunan minimal 50 persen selama lebih dari tiga pekan sejak puncak pandemi dan penambahan kasus terus menurun jika ingin membuka lagi roda perekonomian. Kemudian di Indonesia, angka positif, pasien rawat ICU, dan jumlah kematian tersebab oleh corona juga masih berfluktuasi, dan standar pelayanan kesehatan juga berbeda-beda di setiap daerah.

Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan dan alat tes Covid-19 dengan terus memperbanyak produksi alat kesehatan yang menunjang penanganan wabah.

Lumpuhnya aktivitas ekonomi akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah yang terkena dampak selama dua bulan (terhitung April-Juni 2020), upaya pemulihan ekonomi bisa terjadi di kuartal IV 2020. Sedangkan, di daerah yang terkena dampak lebih dari dua bulan, upaya pemulihan ekonomi bisa terjadi di kuartal III-IV 2021.

Dampak Covid-19 pada sektor produksi di Kuartal 2-3 terlihat pada sektor Pariwisata, transportasi, akomodasi, makanan, dan minuman. Perdagangan menurun tajam, dan manufaktur merosot.

Pada Kuartal 4 diharapkan aktivitas pariwisata mulai hidup kembali, perdagangan meningkat, dan manufaktur mulai beraktivitas Kembali.
Sedangkan, dampak pada sektor konsumsi yaitu PSBB menurunkan konsumsi masyarakat secara signifikan, dan menyebabkan kemiskinan dan pengangguran, khususnya sektor nonformal.

Pada kuartal 2 dan 3, Pemerintah memberikan stimulus konsumsi kepada masyarakat berupa program bansos dan subsidi energi, serta di sektor pariwisata, restoran, hotel, dan transportasi. Pemerintah juga memberikan stimulus kepada Usaha–Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diantaranya berupa penundaan pokok dan bunga kredit, subsidi bunga kredit, dan penjaminan kredit modal kerja.

Pada sektor industri dan BUMN, insentif yang diberikan diantaranya berupa insentif perpajakan industri, dana talangan ke BUMN, penyaluran kredit modal kerja BUMN, dan dana talangan program biodiesel B30.

Produk Ekspor Rentan Tudingan Dumping

06 Jun 2020

Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi mengatakan, Indonesia menghadapi tuduhan antidumping atau subsidi produk ekspor dari negara mitra dagang.

Menurut Bachrul, pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi di semua negara. Nyaris semua negara memberikan insentif ekspor dan berupaya menghambat impor. Negara tujuan ekspor yang mulai mengincar tindakan pengamanan, di antaranya, adalah Amerika Serikat, Eropa, Turki, India, Ukraina, dan Mesir. 

Bachrul mengatakan Indonesia juga melakukan inisiasi penyelidikan dua kasus soal antidumping oleh negara mitra dagang. Adapun potensi tuduhan tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena industri domestik mengalami penurunan produksi akibat pandemi.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri, mengatakan potensi tuduhan dumping atau subsidi sangat tergantung jenis insentif yang diberikan suatu negara. Menurut dia, sepanjang insentif yang diterima pelaku usaha tidak melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), hal tersebut tidak akan jadi soal.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan kebijakan perdagangan berbagai negara dari sisi ekspor dan impor yang diberlakukan sejak wabah Covid-19 bersifat sangat distortif terhadap persaingan dagang yang sehat. Hal itu, kata dia, mengganggu kelancaran dan kebebasan untuk berdagang.

Namun Shinta mengatakan sebagian produk sudah dilaporkan kepada WTO secara resmi sebagai pengecualian, yang sifatnya sementara. Kebijakan perdagangan yang sudah diperhitungkan sebagai exceptions (pengecualian) dianggap bukan sebagai kecurangan perdagangan.

Menopang Arus Kas dari Dana Talangan

06 Jun 2020

Lima perusahaan pelat merah yang memperoleh dana talangan, yaitu Krakatau Steel, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara (Persero), serta Perum Perumnas, berharap bantuan senilai Rp 19,65 triliun segera terealisasi untuk menambal arus kas perseroan. 

Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, menuturkan stimulus itu akan digunakan untuk menopang kinerja perusahaan yang tertekan akibat wabah Covid-19 selama tiga bulan terakhir. Permintaan baja turun hingga 50 persen. Tanpa stimulus, kegiatan industri dapat terhambat. 

Menurut Vice President Public Relation KAI Joni Martinus, tekanan yang sama dialami PT Kereta Api Indonesia (Persero). Meluasnya pandemi menyebabkan jumlah penumpang KAI turun hingga 93 persen. Menurut rencana, dana talangan dari pemerintah itu akan digunakan untuk mengurangi defisit. 

Adapun Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan peruntukan dana talangan masih dalam pembahasan. Garuda Indonesia kini hanya dapat mengandalkan penerbangan domestik dengan kapasitas angkutan penumpang maksimal 50 persen dari seluruh kursi. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan dana talangan untuk kelima BUMN itu diberikan sebagai modal kerja jangka pendek. Suntikan dana diberikan kepada perusahaan yang memiliki pengaruh besar terhadap hajat hidup masyarakat. Perseroan nantinya diwajibkan mengembalikan dana tersebut dalam waktu tertentu dengan bunga yang akan ditentukan.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menilai kebijakan dana talangan tak menjamin kondisi perusahaan membaik. Pemerintah dinilai perlu memikirkan solusi lanjutan untuk membantu meningkatkan pendapatan perusahaan setelah dana talangan dikucurkan.

Aktivitas Pabrik di Tiongkok Melambat

06 Jun 2020

Data resmi pemerintah menunjukkan aktivitas pabrik-pabrik di Tiongkok telah berekspansi dalam kecepatan yang lebih lambat pada Mei. Hal ini karena Negeri Tirai Bambu itu sedang berusaha kembali ke jalur pasca pandemi virus corona Covid-19 menyusul dicabutnya karantina atau lockdown. Berdasarkan data Biro Statistik Nasional (NBS), Purchasing Managers 'Index (PMI) yang menjadi tolok ukur utama aktivitas di pabrik-pabrik Tiongkok – pada Mei tercatat berada pada 50,6, turun dari 50,8 poin pada bulan sebelumnya, dan 52,0 poin pada Maret. Jika berada di bawah 50 poin maka pertumbuhan mengalami kontraksi.

Ahli statistik senior NBS Zhao Qinghe pun memperlihatkan kelemahan dalam impor dan ekspor Tiongkok. Dia mengatakan, situasi epidemi dan situasi ekonomi secara global tetap parah dan kompleks, dan permintaan pasar luar negeri masih menyusut seperti tekstil dan pakaian jadi. Di sisi lain, PMI non-manufaktur pada Mei tercatat berada di 53,6 poin atau sedikit meningkat dari bulan sebelumnya. Menanggapi catatan itu, NBS menandai bahwa industri konstruksi dan jasa menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Namun, aktivitas bisnis di industri budaya, olahraga, dan hiburan tetap rendah karena banyak tempat hiburan yang masih ditutup di tengah kekhawatiran gelombang kedua.

Para analis Nomura mengatakan dalam laporan pekan ini, bahwa dengan pertumbuhan ekonomi di negara-negara utama di Eropa dan Amerika yang diprediksi turun sekitar 15% year-on-year (yoy) pada Kuartal II, ekspor Tiongkok tampaknya siap untuk turun. Mereka bahkan menambahkan, ekspor pasokan medis terkait virus corona memberikan dorongan dalam beberapa pekan terakhir, tapi tidak mungkin mengimbangi tantangan eksternal.

Para ekonom juga mengkhawatirkan masalah ketenagakerjaan. Bahkan Kepala penelitian UOB Suan Teck Kin menunjukkan indeks pekerjaan di bidang manufaktur dan jasa berada di bawah 50 poin. Laporan kerja tahunan Perdana Menteri Li Keqiang yang disampaikan di Kongres Rakyat Nasional menjadikan stabilisasi pekerjaan menjadi prioritas utama. Dia menargetkan lapangan kerja baru di perkotaan lebih dari sembilan juta – turun dari 11 juta yang ditargetkan pada 2019 – menyusul pandemi Covid-19 yang melanda.

Sedangkan Kepala ekonom ING untuk wilayah Greater China, Iris Pang mengatakan kepada AFP, bahwa angka yang tercatat di atas 50 poin pada Mei telah menunjukkan beberapa peningkatan permintaan domestik sebagai kompensasi untuk pasar yang lemah di luar negeri. Para pembuat kebijakan telah lama berupaya menghentikan Tiongkok untuk melakukan ekspor murah dan belanja pemerintah demi konsumsi dalam negeri. Namun belum diketahui dengan jelas apakah hal itu akan membuahkan hasil. Pang menambahkan, kesempatan kerja dapat menimbulkan masalah, jika jumlah lapangan kerja yang hilang terus bertambah dan sektor domestik tidak dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi orang-orang yang diberhentikan.

BP Tapera Sasar Pekerja Berpenghasilan Rendah

06 Jun 2020

Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Eko Ariantoro mengatakan, bersiap menghimpun dana simpanan dan menyalurkan pembiayaan perumahan, terutama untuk pekerja berpenghasilan rendah, dengan pendapatan di bawah Rp 8 juta.

Menurut Eko, ada banyak perbedaan antara program tabungan perumahan yang dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dan BP Tapera. BP Tapera tak hanya mengelola dana simpanan pegawai negeri, tentara, dan polisi, tapi juga karyawan swasta.

Pada tahap awal, pelayanan BP Tapera difokuskan pada aparat sipil negara yang akan dimulai pada tahun ini. Kemudian secara bertahap mulai tahun depan diperluas ke pegawai badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik desa, serta tentara dan polisi. 

Eko menjelaskan, pengelolaan dana Tapera meliputi kegiatan penghimpunan dana, pemupukan dana, dan pemanfaatan dana untuk pembiayaan perumahan bagi peserta yang tergolong kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan belum memiliki rumah. 

Selain membeli rumah, pembiayaan dapat digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi. Pembiayaan, kata Eko, akan disalurkan melalui berbagai pilihan mitra perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya. 

Salah satu bank yang akan bersinergi dengan BP Tapera adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). 

Kedua lembaga tersebut selanjutnya dapat bersinergi untuk penyediaan dana murah jangka panjang yang nantinya akan disalurkan pada program KPR ASN, TNI/Polri, ataupun program perumahan lainnya berdasarkan penugasan pemerintah. Skema tersebut diharapkan dapat menghasilkan rumah yang terjangkau bagi masyarakat.

Ekspor Mobil Anjlok

06 Jun 2020

Ekspor mobil pada bulan April 2020 anjlok hingga 57% menjadi US$ 282,8 juta dibanding bulan Maret 2020 yang sebesar US$ 656,2 juta. Pandemi Covid-19 yang terjadi di hampir semua negara dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat nilai ekspor mobil turun tajam pada bulan April kemarin. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, meski industri otomotif diberi keleluasaan untuk tetap berproduksi di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, tetap tidak bisa berjalan optimal. Hal ini dikarenakan memang pasar otomotif di negara tujuan ekspor sedang turun, selain itu juga dampak dari penerapan PSBB di dalam negeri yang membuat beberapa pabrik terpaksa tutup, sehingga mempengaruhi pasokan ekspor. Keterbatasan komponen impor dan produksi komponen dalam negeri karena PSBB juga turut memberikan kontribusi.

Secara keseluruhan, impor mobil sepanjang Januari-April 2020 turun 18,06% dibanding periode sama tahun lalu. Nangoi mengaku, kebijakan beberapa negara yang berencana melonggarkan aturan karantina wilayah (lockdown) dikhawatirkan semakin menekan ekspor otomotif Indonesia. Pasalnya, potensi pasar otomotif Indonesia di luar negeri bisa diisi oleh negara-negara produsen otomotif seperti Vietnam, Thailand, ataupun Malaysia yang berencana melonggarkan aturan lockdownnya. Sementara, kasus Covid-19 di Indonesia masih belum terlihat adanya tanda-tanda pemulihan.

Industri otomotif, lanjut Nangoi, berharap pemerintah memberikan insentif agar kendaraan yang diproduksi lebih laku dijual. Salah satu upaya untuk menggairahkan kembali penjualan mobil, Gaikindo mengundur pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di BSD-City ke bulan Oktober-November mendatang dengan pertimbangan, kasus Covid-19 sudah mulai menurun dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Hal senada juga diutarakan Ketua III Gaikindo Rizwan Alamsjah bahwa pameran GIIAS 2020 The Series di Surabaya dan Jakarta akan tetap berlangsung di tahun 2020 sementara GIIAS Makassar dan GIIAS Medan akan dilaksanakan kembali pada tahun 2021. Kehadiran GIIAS The Series di tahun yang sangat berat ini, lanjut dia, adalah bukti konsistensi dan upaya industri otomotif untuk terus bergerak maju bagi masyarakat Indonesia.

Pengembangan Kawasan Industri Brebes Dimulai Awal 2021

06 Jun 2020

PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) menggeber persiapan kawasan industri di Brebes, Jawa Tengah, untuk menyambut investor asing. Perusahaan menargetkan pembangunan tahap awal dapat dimulai tahun depan.

Direktur Operasional PT KIW Ahmad Fauzie Nur menyatakan zona industri ini akan dibangun dengan konsep ramah lingkungan serta terintegrasi dengan permukiman dan area komersial. Perusahaan menggandeng pemenang sayembara desain ibu kota baru, Urban+, untuk merancangnya. 

Fauzie menuturkan perusahaan menunggu suntikan dana dari pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) untuk mulai mengakuisisi lahan. Perusahaan juga telah mengalokasikan seluruh modal tahun ini untuk proyek tersebut. 

Project Manager Kawasan Industri Brebes Abdul Muis menyatakan bantuan pendanaan dari pemerintah dapat menekan harga lahan. Selain harga tanah murah, kawasan tersebut menawarkan upah tenaga kerja yang kompetitif.

Pemerintah telah menetapkannya sebagai proyek strategis nasional. Normalnya, pembangunan berlangsung sekitar tiga hingga lima tahun.

Proyek ini juga diawasi langsung oleh sejumlah kementerian dan lembaga. Pasalnya, Presiden Joko Widodo menawarkan Kawasan Industri Brebes kepada pemerintah Amerika Serikat sebagai alternatif relokasi perusahaan mereka dari Cina. Amerika sedang menyiapkan insentif pemindahan pabrik yang dipicu oleh ketegangan hubungan kedua negara.

Juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menyatakan komunikasi Indonesia dan Amerika sudah berjalan intens mengenai rencana relokasi ini. Proposal investasi yang dirancang pemerintah Indonesia diklaim disambut baik.

Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rizal Calvary, menyatakan sedang membenahi masalah perizinan usaha untuk menyambut peluang investasi dari Amerika dan Jepang tersebut. 

Pemerintah tak ingin kehilangan momentum seperti tahun lalu saat 33 perusahaan dari Cina merelokasi pabriknya tapi tak satu pun memilih Indonesia. Sebanyak 23 perusahaan memilih hijrah ke Vietnam. Sisanya menyebar, antara lain, ke Kamboja, Malaysia, dan Thailand.