;

Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Lingkungan Hidup R Hayuningtyas Putinda 06 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 02 Jun 2020
Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 menjadi momok yang begitu besar bagi perekonomian Indonesia. Dalam jangka waktu yang relatif singkat, efek dari pandemi virus ini telah menimbulkan dampak negatif yang begitu besar di sektor industri nasional. 

Laporan yang diperoleh Kadin, rata-rata penjualan di seluruh sektor industri nasional selama pandemi mengalami penurunan 30%—60% dari periode sebelum Covid-19 melanda. Diawali oleh tekanan terhadap industri jasa seperti pariwisata dan penerbangan, krisis akibat Covid-19 akhirnya meluas ke berbagai sektor, termasuk manufaktur nasional.

Situasi ini tentu tidak bisa dianggap remeh. Apabila dibandingkan dengan krisis moneter tahun 1998, efek negatif krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 tentu jauh lebih besar. Salah satu indikatornya adalah turut terpukulnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Sebab, krisis ini didahului dengan pukulan kepada sektor kesehatan yang dampaknya sangat luas sehingga langkah-langkah karantina wilayah harus diambil oleh pemerintah. Padahal, UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian, terutama penyerapan tenaga kerja, di mana 115 juta orang menggeluti sektor ini. 

Selain itu, dampak yang cukup besar pun dialami oleh industri padat karya nasional. Sektor ini mengalami pukulan cukup telak di beberapa sisi. Mereka tidak lagi bisa leluasa melakukan ekspor maupun impor. Target ekspor dan impor pun akhirnya gagal tercapai. 

Industri padat karya pun terkendala operasional dan produksi pabrik yang tidak bisa maksimal selama pandemi Covid-19. Arus logistik dan distribusi barang secara tidak langsung juga terkendala lantaran adanya lockdown di beberapa negara mitra dagang maupun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah di Indonesia. 

Selain itu, apabila kita menilik secara lebih jauh, besarnya tekanan yang dialami oleh industri nasional juga bisa dilihat dari penyaluran kredit perbankan untuk industri nasional. Apabila krisis Covid-19 ini bertahan hingga September atau Oktober tahun ini, maka angka pengajuan restrukturisasi kredit oleh industri nasional bisa membengkak hingga 45%. 

Berbicara mengenai upaya pelaku usaha untuk menghadapi krisis akibat Covid-19 ini, dapat kami katakan seluruh upaya sudah ditempuh. Para pengusaha berupaya agar cashflow dan likuiditas keuangan perusahaan terjaga agar tidak terlalu ketat atau bahkan mandek. 

Salah satunya kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin meluas, kurang lebih 6 juta pekerja telah di-PHK selama pandemi Covid-19. 

Bagi pengusaha yang daerah operasionalnya tidak melaksanakan PSBB, banyak pengusaha yang masih dapat melakukan kegiatan produksi justru terkendala oleh permintaan pasar yang turun. Selain itu, mereka juga harus mengeluarkan ongkos tambahan yang cukup besar untuk menjalankan protokol kesehatan bagi karyawannya.

Harapan kami, pemerintah dapat memberikan bantuan dari sisi modal kerja dalam bentuk pembiayaan perbankan dalam waktu dekat. Pemerintah tidak perlu memberikan jaminan hingga 100%, cukup 80% seperti yang dilakukan oleh beberapa negara tetangga kita, Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Di samping itu, pemerintah juga perlu memberikan stimulus dari sisi biaya produksi seperti relaksasi ongkos listrik dan gas bagi dunia usaha, agar arus likuiditas keuangan perusahaan tidak terlalu ketat. 

Terakhir, kami mengapresiasi bahwa pemerintah sudah berupaya sangat keras dalam menjaga perekonomian dan dunia usaha nasional selama pandemi Covid-19. Namun, kami berharap stimulus yang diberikan pemerintah bisa diperluas dan dipastikan dapat dieksekusi dengan cepat.

Tags :
#Bencana #Krisis
Download Aplikasi Labirin :