;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Pemberian Insentif Diperlebar ke Sektor Swasta

13 Jun 2020

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pemerintah bakal memperlebar insentif terkait dengan stimulus pemulihan ekonomi nasional. Industri swasta juga akan menjadi sasaran insentif baru kelak.

Dalam penjelasannya, Agus mengatakan, usul keringanan tarif listrik bakal menyasar pelanggan premium industri. Kelompok pelanggan dari kalangan industri bisa memperoleh keringanan tarif untuk 40 jam konsumsi listrik.

Selain tarif listrik, Agus mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pembahasan stimulus restrukturisasi kredit dan kredit modal kerja. Raden Pardede, dari Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian, mengatakan, insentif modal kerja bakal lebih dulu menyasar UKM dan BUMN.

Dia memprediksi insentif bisa berlaku di bulan ini. Adapun untuk kalangan swasta diupayakan bisa berlaku akhir Juni atau awal bulan mendatang. Dia mengatakan, sesuai dengan skema yang disusunnya, Juni adalah momentum perbaikan ekonomi negara yang terperosok tajam hingga tumbuh negatif sejak Maret lalu.

Pemerintah, kata Raden, juga menampik jika dikatakan mendahulukan kepentingan ekonomi ketimbang kesehatan. Dia mengatakan skema yang digunakan pemerintah menempatkan pertimbangan ekonomi di nomor tiga dari prioritas. Posisi pertama dan kedua, kata dia, bermuara pada perkembangan pandemi dan psikologi masyarakat terhadap dinamika kesehatan yang terjadi.

Ketua Asosiasi Peritel Indonesia Roy Mandey mengatakan bakal siap mengikuti semua arahan pemerintah tentang keamanan kesehatan masyarakat. Yang penting, kata dia, pengusaha kembali diperbolehkan untuk memulai usahanya kembali.

Indonesia Kehilangan Rp 26,5 Triliun Akibat Tuduhan Anti-Dumping

12 Jun 2020

Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) mencatat, dari awal tahun hingga 31 Mei 2020, terdapat 16 inisiasi tuduhan baru anti-dumping dan safeguard dari negara mitra dagang terhadap produk ekspor Indonesia. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Srie Agustina, mengatakan akibat tuduhan tersebut Indonesia kehilangan potensi devisa negara sangat besar. 

Dia menyebutkan jumlah produk yang dikenai tuduhan anti-dumping, dari monosodium glutamat, produk baja, produk aluminium, produk kayu, benang tekstil, bahan kimia, hingga produk otomotif. 

Kenaikan laporan terkait dengan anti-dumping makin masif sejak perang dagang Amerika dan Cina. Selain itu, akibat meluasnya pandemi Covid-19 di berbagai negara di dunia, sejumlah negara mengambil langkah proteksionisme untuk melindungi produk dalam negerinya dari serbuan produk impor dan menjaga produk ekspor.

Pasca-Bayar Panen Protes

12 Jun 2020

PT PLN (Persero) berjanji melayani seluruh aduan pelanggan perihal lonjakan nilai tagihan listrik. Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, memastikan setiap saluran pengaduan terbuka dengan lima saluran. Salah satunya melalui telepon di nomor 123. 

Saluran lainnya yang dapat diakses yakni aplikasi PLN Mobile. Pelanggan dapat mengunduhnya dan mengakses data, seperti dokumentasi catatan kWh meter setiap bulan. 

PLN memanen protes lantaran sejumlah tagihan listrik nilainya melonjak tinggi dalam dua bulan terakhir. PLN menghitung rekening April dan Mei berdasarkan rata-rata tagihan tiga bulan sebelumnya. Pasalnya, selama Maret dan April tak ada petugas pencatat meter yang bekerja di lapangan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, dia mengajak pelanggan melakukan catat kWh meter secara mandiri. Pelanggan dapat mengirimkan foto kWh meter melalui WhatsApp di nomor 08122123123. 

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta manajemen PLN membuka seluas-luasnya kanal pengaduan konsumen. Menurut Tulus, PLN seharusnya sudah mempersiapkan diri lantaran manajemen telah memprediksi ada sekitar 1,9 juta pelanggannya yang akan mengalami lonjakan nilai tagihan mulai dari 50 persen hingga 200 persen akibat Covid-19.

YLKI juga meminta manajemen PLN melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada pelanggan, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa. Tulus mengatakan masyarakat harus mengerti penyebab kenaikan nilai tagihan serta mengantisipasi kondisi yang sama. 

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Abra Talattov, menyatakan peristiwa ini harus dimanfaatkan oleh PLN untuk membenahi mekanisme pencatatan meter dengan mengoptimalkan teknologi digital. 


Suntikan Investasi Ke Gojek - Ekosistem Super App RI Makin Dilirik

11 Jun 2020

Masuknya suntikan modal dari Facebook dan Paypal ke Gojek menjadi preseden baik bagi pengembangan ekosistem industri aplikasi super di Indonesia.

Pakar ekonomi digital Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan model bisnis super app seperti Wechat dan Alipay di China relevan untuk diterapkan di Tanah Air lantaran karakteristiknya yang lebih efisien. 

Lebih jauh, dia mengatakan kehadiran super app sekelas Alipay di Tanah Air juga menjadi indikator peningkatan skala ekonomi RI yang menjadi kunci bagi perusahaan berbasis digital untuk mampu melakukan efisiensi. 

Selain itu, Fithra menilai perlu dilakukan pembenahan dari sisi regulasi sebagai kesiapan untuk menyambut lonjakan transaksi ekonomi secara digital pada masa mendatang. 

Co-CEO PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Andre Soelistyo menjelaskan keterlibatan Facebook dan Paypal dalam pendanaan Gojek membuka kesempatan untuk mengakselerasi ekonomi digital di Tanah Air. 

Menurutnya, kedua korporasi global itu melihat besarnya peluang di Indonesia lantaran masih banyak pelaku UMKM yang bergantung pada penggunaan uang tunai dan banyak penduduk yang belum tersentuh oleh layanan perbankan.

Investagsi - Prancis & India Sesalkan Tindakan AS

11 Jun 2020

Sejumlah negara mengecam investigasi yang dilakukan Amerika Serikat terhadap penerapan maupun rencana implementasi pajak layanan digital di seluruh dunia. 

Prancis menilai penyelidikan yang dilakukan AS –negara dengan transaksi dagang el terbesar di dunia-- bertentangan dengan seruan persatuan antara negara-negara G7. 

Pemerintah Prancis dan AS sebelumnya menyepakati kesepakatan perdamaian awal tahun ini mengenai perselisihan pajak layanan digital Prancis. Dalam perjanjian ini, Washington sepakat menunda sanksi dan Paris menangguhkan pengenaan pajak digital. Prancis akan kembali menarik pajak pada akhir tahun jika tidak ada kesepakatan dalam pembicaraan di OECD tentang aturan pajak global baru. 

Sementara itu, India akan mempertahankan keputusan memperluas pajak layanan digital meskipun AS melancarkan penyelidikan. Pemerintah India tidak sedang mengubah pendirian untuk memasukkan dagang el dalam lingkup objek pajak. Sambil mempertahankan kebijakan pajaknya, India tetap akan bernegosiasi dengan AS untuk mencegah pengenaan tarif balasan jika United State Trade Representative menyimpulkan New Delhi mendiskriminasi perusahaan AS. 

Indonesia akan tetap melanjutkan pembahasan aturan teknis pengenaan pajak pertambahan nilai atas transaksi barang dan jasa digital dari luar negeri.

Dampak Pandemi ke Infrastruktur - Sektor Konstruksi Tagih Insentif Pajak

11 Jun 2020

Asosiasi Kontraktor Indonesia mengharapkan pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan pajak setelah sektor itu mengalami perlambatan selama pandemi Covid-19. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Joseph Pangalila mengatakan pengerjaan konstruksi di lapangan masih mengalami berbagai tantangan terutama penurunan aktivitas. 

Dengan protokol Covid-19, paparnya, menyebabkan pekerjaan konstruksi mengalami kenaikan biaya dan jadwal yang mundur. Pembengkakan biaya terjadi karena adanya protokol kesehatan yang harus dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, dan keperluan alat pelindung diri. 

Selain itu, harga barang, biaya transportasi, dan lain-lain juga naik karena penerapan protokol kesehatan secara ketat. Belum lagi, tegasnya, barang impor juga banyak terhambat karena ada pembatasan di negara asal.

Joseph menyatakan AKI juga masih kesulitan memprediksi dampak yang terjadi jika kondisi masih tak stabil. Alasannya, belum ada yang tahu secara pasti kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Pembahasan Sengketa Sawit RE - EU - Waspadai Manuver Benua Biru

11 Jun 2020

Indonesia harus mewaspadai manuver politis Uni Eropa di tengah tertundanya proses penyelesaian dan perundingan terkait dengan sengketa dagang produk sawit untuk bahan baku biofuel.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan proses penyelesaian sengketa perdagangan biofuel dengan UE di WTO sejauh ini mengalami penundaan akibat Covid-19. 

Kendati demikian, dia berharap RI dan UE dapat menemukan jalan tengah atas konflik tersebut tanpa harus melalui proses sidang panel di WTO. 

Pasalnya, UE memiliki kecenderungan mengubah kebijakannya secara tiba-tiba untuk tetap mendiskriminasikan biofuel berbahan baku minyak sawit dari produk nabati yang boleh digunakan di kawasan tersebut. Terlebih, pandemi Covid-19 berpotensi membuat serapan minyak rapa dan bunga matahari produksi UE terganggu.

Sidang Korupsi Arusansi Jiwasraya- Dakwaan Berlapis Jerat Benny Tjokro

11 Jun 2020

Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro menghadapi dua dakwaan sekaligus dalam sidang perdana kasus korupsi penempatan aset investasi milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Benny Tjoksaputro yang juga pemegang saham pengendali Hanson International (MYRX) mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (3/6) bersama dengan lima terdakwa lainnya, yakni Syahwirman, Harry Prasetyo, Heru Hidayat, Hendrisman Rahim, dan Joko Hartono Tirto. 

Benny Tjokro dijerat dengan dakwaan berlapis yakni melakukan tindak pidana korupsi yang melanggar UU No. 31/1999 dan melanggar UU No. 8/2010.

Jaksa Penuntut Umum Rachdityo Pandu dalam materi gugatannya menyebut keenam terdakwa dan pihak terafiliasi bekerja sama untuk melakukan transaksi jual-beli saham sejumlah perusahaan dengan tujuan inventarisasi harga. 

Mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim disebut bersama-sama dengan Hary Prasetyo, Syahmirwan, Heru Hidayat, dan Benny melalui Joko Hartono mengatur dan mengendalikan 13 Manajer Investasi dengan membentuk produk reksa dana khusus untuk PT Asuransi Jiwasraya. 

Sementara itu, Direktur Hanson Hartono Santoso pada Selasa (2/6) mengirimkan surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan keterlambatan perusahaan itu menyampaikan laporan keuangan.

Prospek Indeks Bisnis-27 - Daya Pikat Terus Memancar

09 Jun 2020

Wacana pemulihan kembali aktivitas ekonomi dengan protokol kenormalan baru dan fundamental emiten yang masih solid berpotensi menjadi sentimen positif yang mendorong kinerja indeks Bisnis-27 pada pertengahan 2020. Mayoritas emiten masih mampu membukukan pertumbuhan pendapatan dan laba yang positif. 

Bahkan, 12 emiten mampu mencetak margin laba bersih (net profit margin/NPM) dobel digit pada 3 bulan pertama tahun ini. 

Analis Henan Putihrai Liza Camelia mengatakan penerapan new normal dapat mendorong kinerja sejumlah emiten. Salah satunya emiten pertambangan batu bara. Dia pun memilih saham PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) sebagai salah satu pilihan utama dalam penghuni indeks Bisnis-27. 

Secara teknikal, lanjutnya, untuk sampai penutupan kuartal II/2020 emiten tambang itu masih berpotensi sampai ke target Rp1.500. 

Liza menambahkan emiten pertambangan itu berkesempatan mendapatkan stimulus penjualan dengan harapan dibukanya kembali pabrik, sehingga diperlukan energi untuk menjalankan aktivitas. Selain itu juga ada perbaikan harga minyak mentah, karena pemotongan produksi oleh negara OPEC+. Dia juga merekomendasikan emiten pelat merah PT Semen Indonesia Tbk. (SMGR). 

Senada, Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani juga menilai penerapan kenormalan baru bakal menjadi katalis positif kinerja saham konstituen indeks Bisnis-27. Dia menjagokan saham PT Gudang Garam Tbk. (GGRM), PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR), PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), dan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA). 

Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menambahkan kinerja keuangan emiten pada kuartal I/2020 belum mencerminkan sepenuhnya efek pandemi Covid-19, sehingga profitabilitas mayoritas emiten masih dipertahankan. 

Kinerja perbankan diperkirakan membaik pada kuartal II/2020 seiring dengan kebutuhan pencadangan banyak perusahaan untuk menjaga likuiditas. Sektor saham lain yang cukup prospektif di dalam Indeks Bisnis-27 adalah barang konsumsi dan telekomunikasi.

Pelemahan Daya Beli Masyarakat - Darurat Manufaktur

09 Jun 2020

Berdasarkan data PMI Manufaktur yang dirilis IHS Markit, Indonesia masih berada di bawah angka 30. Sementara itu, beberapa negara Asia Tenggara berhasil naik ke angka di atas 40, yaitu Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina.

Menurut Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw, sejauh ini, Indonesia menjadi negara dengan indeks manufaktur terendah di Asean. Kondisi itu dipicu a.l. produksi manufaktur dan permintaan baru yang turun yang tercermin dalam data inflasi Mei 2020.

Menurutnya, rencana pembukaan ekonomi secara bertahap pada Juni 2020 akan mendongkrak PMI Indonesia. Namun, perlu upaya besar agar kerugian yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir dapat terkompensasi. 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengakui bahwa pandemi Covid-19 menekan permintaan, termasuk pada momen Ramadan dan Lebaran pada kuartal II/2020. 

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono menuturkan, pemulihan permintaan domestik menjadi kunci untuk membangkitkan sektor manufaktur. 

Segmen konsumen yang permintaannya harus dipulihkan terlebih dahulu adalah konsumen kelas bawah dan menengah bawah. Setelah pemulihan daya beli terjadi, imbuhnya, perlindungan pasar domestik dari barang impor perlu diperkuat. 

Di lain pihak, Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan I Gusti Ketut Astawa menyatakan telah menyiapkan sejumlah inisiasi untuk memacu daya serap produk manufaktur. Inisiasi itu termaktub dalam program Bangga Buatan Indonesia yang diluncurkan baru-baru ini. 

Terkait ketatnya permintaan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menilai, perlu ada perlindungan bagi industri dalam negeri di samping membuka kegiatan ekonomi secara bertahap. 

Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kadin Indonesia Johnny Darmawan menambahkan, peran pemerintah dalam menyelamatkan industri dalam negeri sangat dibutuhkan, khususnya melalui beragam stimulus dan insentif.