BP Tapera Sasar Pekerja Berpenghasilan Rendah
Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Eko Ariantoro mengatakan, bersiap menghimpun dana simpanan dan menyalurkan pembiayaan perumahan, terutama untuk pekerja berpenghasilan rendah, dengan pendapatan di bawah Rp 8 juta.
Menurut Eko, ada banyak perbedaan antara program tabungan perumahan yang dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dan BP Tapera. BP Tapera tak hanya mengelola dana simpanan pegawai negeri, tentara, dan polisi, tapi juga karyawan swasta.
Pada tahap awal, pelayanan BP Tapera difokuskan pada aparat sipil negara yang akan dimulai pada tahun ini. Kemudian secara bertahap mulai tahun depan diperluas ke pegawai badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik desa, serta tentara dan polisi.
Eko menjelaskan, pengelolaan dana Tapera meliputi kegiatan penghimpunan dana, pemupukan dana, dan pemanfaatan dana untuk pembiayaan perumahan bagi peserta yang tergolong kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan belum memiliki rumah.
Selain membeli rumah, pembiayaan dapat digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi. Pembiayaan, kata Eko, akan disalurkan melalui berbagai pilihan mitra perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya.
Salah satu bank yang akan bersinergi dengan BP Tapera adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Kedua lembaga tersebut selanjutnya dapat bersinergi untuk penyediaan dana murah jangka panjang yang nantinya akan disalurkan pada program KPR ASN, TNI/Polri, ataupun program perumahan lainnya berdasarkan penugasan pemerintah. Skema tersebut diharapkan dapat menghasilkan rumah yang terjangkau bagi masyarakat.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023