Ekonomi
( 40460 )Asa Bisnis Rempah Nusantara
Di tengah pandemi Covid-19, pasar ekspor rempah diprediksi prospektif. Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, pada Januari-April
2020, saat tren perdagangan dunia turun akibat Covid-19, nilai ekspor rempah Indonesia senilai 218,69 juta dollar AS atau tumbuh 19,28 persen dibandingkan periode sama 2019. Dalam periode itu, komoditas ekspor rempah utama yang naik daun antara lain lada piper utuh yang nilai ekspornya tumbuh 18,7 persen, cengkeh utuh (17,04 persen), pala utuh (12,11 persen), dan bubuk kayu manis (11,61 persen).
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan Muhri, Senin (29/6/2020) mengatakan tren peningkatan itu akan terus menerus naik di tengah kondisi negara-negara yang membutuhkan rempah-rempah untuk menjaga daya tahan tubuh di tengah pandemi. “Indikasinya, selama empat bulan pertama tahun ini saja, ekspor rempah-rempah meningkat hamper 20 persen ketika komoditas lain anjlok. Artinya, permintaan akan terus ada, prospeknya besar,” katanya. Meski nilai ekspor rempah relatif kecil dibandingkan ekspor nonmigas lainnya, prospek selama pandemi menunjukkan ekspor rempah akan terus meningkat selama Covid-19.
Anggota Dewan Rempah Indonesia Lukman Basri menuturkan meski pasar ekspor rempah prospektif daya saing rempah Indonesia di pasar global masih rendah. “Ekspor rempah Indonesia terhambat daya saing mutu yang rendah. Rempah Indonesia kerap ditolak karena kadar alfatoksin dan bakteri salmonella yang masih ditemukan di sejumlah jenis rempah, seperti pala dan lada, dua produk rempah andalan Indonesia,” tuturnya.
Untuk meningkatkan nilai tambah, Indonesia akan mulai memangkas ekspor rempah mentah. Pemerintah juga membantu pengusaha menerbitkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG). Ada beberapa daerah yang sudah mendapatkan sertifikasi IG, di antaranya, cengkeh minahasa (Sulawesi Utara), cengkeh moloku kie raha (Maluku Utara), lada putih muntok (Babel), lada hitam lampung, lada luwu timur (Sulawesi Selatan), pala tomandin fakfak (Papua Barat) dan pala kepulauan banda (Maluku).
Adaptif dan Aktif Bertransaksi di Platform Elektronik
Industri digital berkembang kian pesat di masa pandemi Covid-19. Masyarakat kian akrab dengan uang elektronik berbasis chip dan berbasis server. Berdasarkan data Bank Indonesia yang dikutip pada Ahad (28/6/2020) terdapat 292,299 juta uang elektronik beredar di Indonesia. Jumlah itu meningkat menjadi 412,055 juta pada April 2020 dengan 324,878 juta transaksi dengan nilai Rp17,522 triliun.
Tak hanya untuk transaksi belanja masyarakat, para pelancong juga bisa menggunakan uang elektronik di destinasi wisata untuk berbagai keperluan. Di Semarang Jawa Tengah tiket masuk Kelenteng Sam Poo Kong, Lawang Sewu, Kebun Binatang Semarang menerima GoPay sebagai alat pembayaran. Di Bandung, uang elektronik bisa digunakan di Cibadak Culinary Night. Presiden Direktur OVO Karania Dharmasaputra menyampaikan, pembayaran dan layanan keuangan digital berperan penting dalam menjaga kegiatan perekonomian termasuk di sektor pariwisata.
Hasil survei Implications of Covid-19 for Retail and Consumer Goods in Indonesia oleh McKinsey and Company terhadap 711 responden pada April 2020 menunjukkan 36 persen responden menggunakan aplikasi untuk membeli kebutuhan harian, 40 persen menggunakan laman perdagangan elektronik selama pandemi.
Awali Secara Sektoral
Kebijakan publik mesti direformasi agar sesuai dengan tantangan terkini. Reformasi bisa diawali dari hal-hal praktis dan sektoral. Menteri Keuangan periode 2013-2014 M. Chatib Basri menyampaikan hal itu di hadapan ratusan anak muda yang hadir dalam peluncuran Think Policy Society secara dalam jaringan, Ahad (28/6/2020).
Menurut Chatib selama ini reformasi diasosiasikan dengan perubahan besar dan kompleks. Padahal, reformasi kebijakan dengan model seperti itu tak selalu realistis. Oleh karena itu reformasi kebijakan di tengah pandemi Covid-19 dapat dimulai secara sederhana dan kecil di setiap sektor. “Reformasi bisa dimulai dengan sederhana di bawah kontrol kita. Setelah itu, barulah berpikir yang kompleks,” kata Chatib.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menghadapi tantangan berat berupa akuntabilitas penggunaan anggaran Covid-19. “Pemerintah akan menghadapi tantangan akuntabilitas penggunaan anggaran, satu tahun dari sekarang (27/6/2020).
Tabungan Perumahan Rakyat Pertaruhan Dana Rakyat
Program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang akan dilaksanakan pada awal 2021 menuai pro dan kontra. Kewajiban menjadi peserta Tapera dinilai membawa konsekuensi bagi pekerja dan perusahaan. Selain itu, dana Tapera akan digunakan untuk investasi membiayai kebutuhan anggaran negara. Regulasi itu mengatur, pekerja dengan penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta. Dana Tapera dibayar oleh pekerja atau buruh perusahaan sebesar 2,5 persen dari gaji atau upah serta pemberi kerja 0,5 persen. Pekerja mandiri menanggung sepenuhnya, 3 persen.
Tahap awal yang dimulai Januari 2021 mengatur pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera adalah aparatur sipil negara (ASN) maupun ASN eks peserta Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS). Tahap kedua, 2022-2023, lingkup kepesertaan diperluas mencakup pekerja di perusahaan badan usaha milik negara, daerah, dan desa serta TNI-Polri. Tahap ketiga berlaku untuk pekerja swasta, sektor informal, dan pekerja mandiri, paling lambat tujuh tahun sejak PP Tapera diberlakukan.
Program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah bawah telah digulirkan sejak Orde Baru. Namun, hingga 2019, tingkat kekurangan (backlog) rumah mencapai 11,4 juta unit dengan laju kebutuhan bertambah 800.000 unit setiap tahunnya. Kekurangan rumah selama ini didominasi pekerja berpenghasilan tak tetap (85 persen dari total pekerja), termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah; pekerja informal; serta karyawan kontrak. Serta juga dialami segmen masyarakat menengah bawah yang sulit menjangkau kredit perbankan, tetapi tidak tergolong penerima bantuan subsidi.
Di tengah tantangan, Badan Pengelola Tapera berencana mengelola dana Tapera untuk investasi dengan menunjuk 5 perusahaan manajemen investasi, berasal dari swasta dan afiliasi dengan BUMN, serta bank kustodian. Namun Pengelolaan ini menuai keraguan dan menuai sorotan terkait transparansi dan pengawasan untuk mencegah penyimpangan. Bagi sebagian kalangan, bergulirnya Tapera dinilai tidak pas di tengah dampak pandemi Covid-19. Dimana pemungutan dana Tapera menambah beban keuangan pekerja dan pengusaha. Di sisi lain, Tapera berpotensi tumpang tindih dengan manfaat layanan tambahan perumahan bagi pekerja peserta Jaminan Hari Tua di BP Jamsostek.
Pemerintah perlu becermin pada pengelolaan dana Taperum-PNS sejak 1993 sampai dileburnya Taperum-PNS ke Tapera pada 2018. Taperum-PNS memotong gaji PNS setiap bulan. Karena potongannya kecil, bantuan yang diterima tidak terasa. Akibatnya, banyak PNS tidak mengambil jatah untuk membeli rumah. Sementara itu, PNS yang sudah pensiun juga cenderung sulit mencairkan Taperum karena prosedur yang dinilai berbelit, terutama bagi yang di daerah.
Inilah pertaruhan dana rakyat. Pemerintah harus membuktikan kredibilitas pengelolaan dana itu dan membuktikan bahwa Tapera berikhtiar mengatasi kekurangan rumah rakyat, bukan sekedar untuk membiayai negara.
Lindungi Industri Domestik
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Yustinus H Gunawan, mengatakan, tindakan pengamanan perdagangan atau safeguards pada pasar domestik dari lonjakan impor dapat menjadi langkah awal meningkatkan daya saing perindustrian nasional di hilir. Meskipun demikian, pemerintah tak boleh absen menggarap industri hulu dan tengah produk-produk terkait agar daya saing nasional dapat berkelanjutan karena lonjakan impor menyebabkan kerugian serius ataupun ancaman kerugian terhadap industri dalam negeri berupa penurunan volume penjualan dan produksi. Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan lonjakan impor itu ke Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).
KPPI mencatat, ada tujuh permohonan baru penyelidikan pengamanan dagang dari pelaku industri selama Januari-Mei 2020 atas lonjakan sejumlah produk impor sejak 2017. Produk impor yang melonjak paling signifikan adalah panel surya sebesar 59 persen, kaca 52 persen, serta peralatan dapur dan makan 39 persen. Kemudian disusul dengan produk karpet dan penutup lantai tekstil yang melonjak impornya sebesar 25 persen, kertas sigaret 15 persen, terpal 13 persen, dan garmen 8 persen.
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia Andhika Prastawa mengakui, panel surya dalam negeri memang belum berdaya saing dengan buatan impor terutama karena skala ekonomi dari hasil produksi pabrik panel surya dalam negeri belum tercapai. Pendapat juga disampaikan juga pengamat industri pulp (bubur kertas) dan kertas, Rusli Tan yang mengatakan pencanangan safeguards pada produk kertas sigaret mesti berhati-hati karena kendati Indonesia memiliki bahan bakunya, teknologi pengolahannya berbeda. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia Shinta Widjadja Kamdani mengatakan, dengan menerapkan kebijakan safeguards, Indonesia dapat dinilai menutup diri dari perdagangan internasional karena industri nasional tidak mampu bersaing secara sehat dan bisa membuat citra Indonesia buruk padahal Indonesia sedang berupaya mendatangkan investasi asing dan membuka kerja sama ataupun perjanjian perdagangan dengan negara lain.
Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah negara memang menerapkan kebijakan ekspor-impor yang mendisrupsi arus perdagangan internasional, termasuk yang bersifat protektif. Akan tetapi, kata Shinta, kebijakan-kebijakan ini berpotensi bersifat sementara dan akan dicabut seiring dengan pulihnya perekonomian.
Tapera: Target Awal untuk 5000 pegawai negeri
Program Tabungan Perumahan Rakyat ditetapkan mulai efektif berjalan pada 2021 dengan sasaran awal 4,2 juta orang aparatur sipil negara. Terkait itu, badan pengelola menargetkan penyaluran pembiayaan perumahan Rp 1 triliun untuk 5.000 pegawai negeri sipil tahun depan sebagaimana dinyatakan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Ariev Baginda Siregar. Program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang mengacu pada UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.Pekerja dengan penghasilan minimal sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera. Iuran dibayar oleh pekerja atau buruh perusahaan sebesar 2,5 persen dari gaji/upah serta pemberi kerja 0,5 persen. Sementara pekerja mandiri menanggung sepenuhnya simpanan sebesar 3 persen. Pada tahap awal, pekerja yang wajib menjadi peserta adalah aparatur sipil negara (ASN).
Adapun sumber dana Tapera meliputi, pertama, Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS) sebesar Rp 11 triliun, yakni meliputi saldo Rp 9 triliun dan dana yang harus dikembalikan kepada pensiunan PNS sebesar Rp 2 triliun. Kedua, iuran bulanan atau tabungan bulanan; serta ketiga, dana wakaf. Sebagian dana Tapera akan dikelola melalui instrumen investasi seperti deposito, surat berharga negara (SBN), obligasi korporasi, dan saham perusahaan yang masuk kategori bluechip. Berdasarkan data Kementerian PUPR, tingkat kekurangan (backlog) rumah mencapai 11,4 juta unit tahun 2019 dengan laju kebutuhan rumah setiap tahun bertambah 800.000 unit.
Secara terpisah, Ketua Umum Real Estat Indonesia Totok Lusida berpendapat, pengelolaan dana Tapera untuk investasi menuai keraguan terkait efektivitas program untuk mengatasi masalah perumahan. Di lain pihak, terjadi tumpang tindih peruntukan Tapera dengan manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan bagi pekerja peserta Jaminan Hari Tua di BP Jamsostek. Hingga kini, total potongan atau iuran bulanan untuk pekerja mencapai 6,5 persen, sedangkan bagi pengusaha mencapai 18,74 persen. Potongan itu mencakup, di antaranya jaminan hari tua, BPJS Ketenagakerjaan, dana pensiun, cadangan pesangon, serta Tapera. Totok juga menambahkan, pengelolaan dana investasi melalui manajer investasi juga berpotensi salah kelola dan berujung kerugian bagi peserta Tapera.
OJK: Kondisi bank Mayapada baik dan telah tambah modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi perbankan saat ini stabil dan terus membaik dengan kebijakan pemerintah dalam menurunkan giro wajib minimum (GWM), repo, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020, dan peningkatan permodalan. Salah satu contohnya yang sangat baik dan sehat adalah Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) yang mendapatkan dukungan penuh dari Dato Sri Tahir sebagai pemegang saham kendali dan tambahan setoran modal yang signifikan, sehingga mempunyai posisi permodalan yang sangat kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) 18% jauh diatas ketentuan OJK (sebesar 8%) dan termasuk paling tinggi di Indonesia termasuk dalam 15 bank breast terbesar, hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana.
Komitmen dari Dato Sri Tahir telah mendorong pihaknya dalam sembilan tahun terakhir untuk menyetor modal. Lewat mekanisme rights issue pada 2010 sampai 2020, penambahan modal pada 2010 sebesar Rp 401,94 miliar, tahun 2011 sebesar Rp 301,54 miliar, tahun 2012 mencapai Rp 500,01 miliar, dan tahun 2013 sebesar Rp 651,53 miliar. Bahkan, pada 2016 mencapai Rp 1,002 triliun, lalu pada 2017 Rp 1 triliun, tahun 2018 Rp 2,004 triliun, dan Rp 1,002 triliun tahun 2019.
Tahun ini, pemegang saham telah menyetor Rp 3,75 triliun dan berencana menarik pemodal dari luar negeri untuk terus memosisikan Bank Mayapada menjadi pemain utama dalam membangun ekonomi nasional. “Saya punya komitmen besar terhadap Bank Mayapada, dan karena itu saya terus setor modal,” kata Dato Sri Tahir.
Masa Depan Bisnis Perkantoran
Sejak ada pandemi, kaum urban diperkenalkan dengan istilah remote working atau work from home (WFH). Pada prinsipnya, kedua sistem kerja ini tak mengharuskan seseorang datang ke kantor untuk bekerja. Karyawan bisa bekerja secara jarak jauh, mengandalkan teknologi untuk komunikasi, dan umumnya membuat rumah jadi tempat ”ngantor” dimana Rapat, koordinasi, dan distribusi pekerjaan yang biasanya dilakukan secara tatap muka langsung berubah jadi virtual. Cara kerja ini sudah diterapkan banyak perusahaan di Indonesia ataupun di luar negeri. Amazon, Spotify, Facebook dan Google memperpanjang WFH hingga setidaknya akhir tahun.
Head of Markets JLL Indonesia Angela Wibawa mengatakan, memasuki era normal baru, kantor akan menyesuaikan fokus dan sistem kerja sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah. Kesuksesan WFH, menurut Angela, juga membuat kantor-kantor mengevaluasi proses kerja mereka. Selain pengaturan waktu kerja untuk menghindari kerumunan, pilihan lain adalah dengan membangun ruang personal karyawan. Untuk pilihan kedua ini, kantor mendapat tantangan menambah biaya renovasi yang nilainya tak sedikit. Hal senada juga diutarakan Senior Director Office Services Colliers International Indonesia Bagus Adikusumo.
Berdasarkan data Colliers International Indonesia, pandemi Covid-19 membuat tarif sewa perkantoran tertekan. Di area Central Business District(CBD) Jakarta, rata-rata tarif sewa pada kuartal I-2020 adalah Rp 270.859 per meter persegi atau turun 7 persen dari tahun lalu. Permintaan sewa di gedung yang baru beroperasi juga menurun hampir 10 persen. Bagus mengatakan, kegiatan sewa kantor kemungkinan akan dijadwalkan ulang atau bahkan dibatalkan karena ketidakpastian ekonomi dan bisnis. Rencana pembangunan gedung baru juga kemungkinan terhambat, ia memperkirakan butuh waktu dua-tiga tahun hingga bisnis perkantoran bisa kembali normal.
Rezi Bowo (30), pegawai swasta yang tinggal di Jatinegara, Jakarta Timur, menceritakan pengalaman WFH-nya dengan waktu kerja pukul 09.00–18.00, tetapi pekerjaan bisa diselingi kegiatan lain, seperti memasak dan membereskan rumah. Walau lebih fleksibel, ia mengaku merindukan datang ke kantor. Kevin (24), wiraswasta di bidang desain interior, mengatakan, meski WFH bisa dilakukan, ia tetap butuh kantor untuk bertemu klien, mengawasi kerja anak buah, dan mengecek pembangunan.
Pendapat ini juga diakui Angela dan Faye Scarlet Alund Pendiri Kumpul dan Presiden Coworking Indonesia, ada kebiasaan bekerja yang dipaksa berubah karena Covid-19. Perubahan ini jadi kesempatan emas pertumbuhan bisnis ruang kerja yang lebih fleksibel dengan waktu sewa yang lebih pendek, contohnya co-working space. Ia memperkirakan, tren ini tidak hanya akan terpusat di tengah kota lagi. daerah-daerah suburban juga akan menawarkan ruang kerja bersama untuk memenuhi kebutuhan tempat kerja yang tak terlalu jauh dari rumah, tetapi tetap menawarkan atmosfer profesional dan jaringan komunitas.
Kookmin Perkuat Bisnis Bank Bukopin
Siaran pers Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Bukopin, Minggu (14/6/2020), menyebutkan, Kookmin Bank siap menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk dengan mengambil alih kepemilikan minimal 51 persen saham. Grup keuangan yang berkantor pusat di Seoul, Korea Selatan, itu akan memperkuat modal bank, mendukung likuiditas, dan mengembangkan bisnis bank di Indonesia sebagaimana dikatakan Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin Jong Hwan Han yang ditunjuk Kookmin. Direktur Operasi dan Teknologi Informasi Bank Bukopin Adhi Brahmantya menambahkan, sinergi yang kian kuat akan menopang pertumbuhan bisnis perbankan.
Pandemi Dorong Digitalisasi dan Usaha Informal
Pandemi yang menghantam tiga bulan terakhir berpengaruh signifikan pada kelangsungan bisnis, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada April 2020 menyurvei, sebanyak 70 persen dari 571 UMKM di Indonesia berhenti berproduksi akibat Covid-19. Sebanyak 90 persen dari mereka terhambat dari segi arus kas. Perubahan besar terjadi pada dua hal. Pertama, preferensi barang yang dibelanjakan karena mengikuti kebutuhan selama pandemi. Kedua, cara berbelanja yang cenderung beralih ke digital karena pembatasan akses berbelanja secara fisik. Hal ini diungkap Forum Ekonomi Dunia dan Bain & Company dalam laporan berjudul ”8 Ways ASEAN Consumer Habits will Change by 2030”. Pandemi Covid-19 akan mempercepat proses transformasi digital serta mendorong masyarakat perdesaan dan warga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan akses dan paparan informasi yang sama, seperti rekan mereka yang tinggal di kota dan yang berpenghasilan lebih tinggi.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun mengatakan, krisis selama pandemi akan semakin menambah UMKM yang berjualan secara daring (online) di platform digital. Tren tersebut akan meningkat seiring masih tingginya kekhawatiran masyarakat akan penularan Covid-19 jika harus mendatangi gerai usaha secara langsung. Pengusaha pakaian anak, Herlina (35), kini telah mengalihkan seluruh aktivitas penjualannya ke digital. Pasalnya, dua toko yang ia buka di Jakarta Barat dan Tangerang telah ia tutup secara permanen karena tidak lagi sanggup membayar sewa bulanan toko serta menggaji pegawai sejak pandemi. Di sisi lain, penjualan daring membantunya menjangkau pasar yang tidak bisa ia jangkau sebelumnya.
Usaha informal Selain mendorong digitalisasi, pandemi memunculkan pelaku-pelaku usaha informal. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mau tak mau juga harus tetap berusaha menyambung hidup. Situasi ini salah satunya dialami Purwo Dahono (33) yang terkena PHK dengan alasan efisiensi pabrik otomotif di Cikarang, Jawa Barat yang beralih menjadi penjual sangkar burung dan burung murai batu untuk melanjutkan hidup. Ia mendapatkan hak pesangon sekitar Rp 145 juta setelah bekerja 14 tahun. Uang tersebut kemudian ia gunakan mulai dari membayar utang, membiayai kebutuhan harian, membayar kontrakan, hingga modal usaha. Penjualan yang dilakukan secara daring, menurut Purwo, sudah mulai membuahkan hasil. Dalam satu hari, ia mampu menjual satu atau dua sangkar burung dengan omzet sekitar Rp 800.000 per sangkar. Adapun Agus (30), buruh di sektor logistik di Bekasi, Jawa Barat, dirumahkan sejak 2 April 2020. Meski dikatakan dirumahkan, per Juni 2020 Agus tidak lagi akan menerima gaji dan tidak ada kepastian kapan akan kembali bekerja. Tabungan pun diakuinya terus menipis karena tidak ada pemasukan lagi. Bahkan, uang tabungan Rp 700.000, yang awalnya akan digunakan untuk biaya anak masuk SD, terpaksa dipakai untuk membiayai kebutuhan harian. Ia mengaku belum mendapat bantuan sosial apa pun dari pemerintah. Sambil menunggu kepastian dari pabrik, kini Agus mencoba berjualan pakan burung bersama temannya.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









