;

Lindungi Industri Domestik

29 Jun 2020 Kompas, 11 Juni 2020
Lindungi Industri Domestik

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Yustinus H Gunawan, mengatakan, tindakan pengamanan perdagangan atau safeguards pada pasar domestik dari lonjakan impor dapat menjadi langkah awal meningkatkan daya saing perindustrian nasional di hilir. Meskipun demikian, pemerintah tak boleh absen menggarap industri hulu dan tengah produk-produk terkait agar daya saing nasional dapat berkelanjutan karena lonjakan impor menyebabkan kerugian serius ataupun ancaman kerugian terhadap industri dalam negeri berupa penurunan volume penjualan dan produksi. Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan lonjakan impor itu ke Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

KPPI mencatat, ada tujuh permohonan baru penyelidikan pengamanan dagang dari pelaku industri selama Januari-Mei 2020 atas lonjakan sejumlah produk impor sejak 2017. Produk impor yang melonjak paling signifikan adalah panel surya sebesar 59 persen, kaca 52 persen, serta peralatan dapur dan makan 39 persen. Kemudian disusul dengan produk karpet dan penutup lantai tekstil yang melonjak impornya sebesar 25 persen, kertas sigaret 15 persen, terpal 13 persen, dan garmen 8 persen.

Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia Andhika Prastawa mengakui, panel surya dalam negeri memang belum berdaya saing dengan buatan impor terutama karena skala ekonomi dari hasil produksi pabrik panel surya dalam negeri belum tercapai. Pendapat juga disampaikan juga pengamat industri pulp (bubur kertas) dan kertas, Rusli Tan yang mengatakan pencanangan safeguards pada produk kertas sigaret mesti berhati-hati karena kendati Indonesia memiliki bahan bakunya, teknologi pengolahannya berbeda. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia Shinta Widjadja Kamdani mengatakan, dengan menerapkan kebijakan safeguards, Indonesia dapat dinilai menutup diri dari perdagangan internasional karena industri nasional tidak mampu bersaing secara sehat dan bisa membuat citra Indonesia buruk padahal Indonesia sedang berupaya mendatangkan investasi asing dan membuka kerja sama ataupun perjanjian perdagangan dengan negara lain.

Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah negara memang menerapkan kebijakan ekspor-impor yang mendisrupsi arus perdagangan internasional, termasuk yang bersifat protektif. Akan tetapi, kata Shinta, kebijakan-kebijakan ini berpotensi bersifat sementara dan akan dicabut seiring dengan pulihnya perekonomian.


Download Aplikasi Labirin :