OJK: Kondisi bank Mayapada baik dan telah tambah modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi perbankan saat ini stabil dan terus membaik dengan kebijakan pemerintah dalam menurunkan giro wajib minimum (GWM), repo, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020, dan peningkatan permodalan. Salah satu contohnya yang sangat baik dan sehat adalah Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) yang mendapatkan dukungan penuh dari Dato Sri Tahir sebagai pemegang saham kendali dan tambahan setoran modal yang signifikan, sehingga mempunyai posisi permodalan yang sangat kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) 18% jauh diatas ketentuan OJK (sebesar 8%) dan termasuk paling tinggi di Indonesia termasuk dalam 15 bank breast terbesar, hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana.
Komitmen dari Dato Sri Tahir telah mendorong pihaknya dalam sembilan tahun terakhir untuk menyetor modal. Lewat mekanisme rights issue pada 2010 sampai 2020, penambahan modal pada 2010 sebesar Rp 401,94 miliar, tahun 2011 sebesar Rp 301,54 miliar, tahun 2012 mencapai Rp 500,01 miliar, dan tahun 2013 sebesar Rp 651,53 miliar. Bahkan, pada 2016 mencapai Rp 1,002 triliun, lalu pada 2017 Rp 1 triliun, tahun 2018 Rp 2,004 triliun, dan Rp 1,002 triliun tahun 2019.
Tahun ini, pemegang saham telah menyetor Rp 3,75 triliun dan berencana menarik pemodal dari luar negeri untuk terus memosisikan Bank Mayapada menjadi pemain utama dalam membangun ekonomi nasional. “Saya punya komitmen besar terhadap Bank Mayapada, dan karena itu saya terus setor modal,” kata Dato Sri Tahir.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023