;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Produsen Kendaraan Gencarkan Penjualan Online

30 Jun 2020

Agen pemegang merek (APM) kendaraan bermotor kian gencar menjalankan pemasaran secara online setelah angka penjualan turun signifikan. Business Inovation, Sales, and Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, mengatakan perubahan pola belanja konsumen ke platform digital mulai dirasakan sektor otomotif.

Menurut Yusak, HPM kini memasarkan 25 persen kendaraan secara online, naik dari akhir tahun lalu yang masih di bawah 5 persen. HPM pun memperkuat kanal penjualan korporat dan milik dealer. Tak cuma itu, kata Yusak, HPM berupaya memperluas jaringan, bekerja sama dengan situs e-commerce. Penjualan mobil kian menurun sejak awal tahun. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan dari pabrik ke dealer (wholesale) pada Mei lalu hanya 3.551 unit, anjlok 95,7 persen dari Mei 2019 yang mencapai 84.109 unit.

Yusak mengatakan anjloknya penjualan berkaitan dengan libur Ramadan-Idul Fitri, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan lesunya daya beli. Marketing Communication PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Puti Annisa Moeloek, mengatakan penjualan Isuzu pada Januari-Mei anjlok hingga 27,9 persen dibanding periode sama tahun lalu. Karena sebagian besar produk Isuzu menyasar kebutuhan komersial, kata dia, penjualan sangat dipengaruhi oleh lesunya aktivitas ekonomi. Saat ini IAMI meningkatkan layanan purnajual (aftersales service). 

Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam, mengatakan anjloknya penjualan mobil pada Mei lalu berkaitan dengan PSBB di beberapa daerah. Salah satu jalan yang tengah didorong adalah digitalisasi dalam strategi penjualan.

Deputy Marketing Director Hyundai Mobil Indonesia, Hendrik Wiradjaja, mengatakan anjloknya penjualan dari berbagai jaringan juga disebabkan oleh turunnya permintaan ekspor dari negara-negara Asia lainnya.

Pola Belanja Mainan anak selama pandemi

30 Jun 2020

Mainan anak menjadi sarana komunikasi antaranggota keluarga saat tinggal di dalam rumah akibat pembatasan sosial. Perlu cermat memilih mainan agar tumbuh kembang anak tetap terjaga saat pandemi. Dari sisi ekonomi, pandemi Covid-19 menyebabkan penjualan mainan global turun. Di sisi lain, selama pandemi, mainan terbukti menjadi sarana yang baik untuk mendukung interaksi keluarga selama melewati masa pembatasan sosial akibat pandemi. Data Statista menunjukkan pertumbuhan industri mainan dunia di 2020 diprediksi hanya 0,30 persen, jauh di bawah tahun 2019 sebesar 4.63 persen. Pada 2018, penjualan mainan di seluruh dunia mencapai 90,4 miliar dollar Amerika Serikat.

Pada April 2020, menurut NPD Group, kenaikan penjualan tetap dialami mainan luar ruangan, alat olahraga, serta board game. Di Amerika Serikat dan Inggris, nilai penjualan mainan luar ruang dan olahraga meningkat 51 persen pada April 2020 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Skenario belanja mainan Riset yang dilakukan oleh Toy Association bersama The Family Room pada Juli 2013 mengungkap ragam skenario dalam belanja mainan oleh keluarga. Kajian tersebut menunjukkan sembilan dari sepuluh mainan dibeli oleh orangtua. Artinya, mayoritas pemegang keputusan masih terletak pada orangtua, apalagi orangtua merupakan pihak yang memiliki kemampuan membeli mainan.

Masyarakat kian sadar, mainan juga memiliki fungsi edukasi, lebih dari sekadar saran mengisi waktu saat pandemi. Ada beragam nilai pendidikan di balik permainan, seperti mengasah kemampuan verbal, motorik kasar, motorik halus, kognitif, dan emosi. Tidak mengherankan, pada saat pandemi seperti sekarang, mainan anak tetap menjadi pilihan kegiatan dan hiburan keluarga bersama anak-anak ketika mereka harus berada di rumah saja.

Platform Untung Ganda

30 Jun 2020

Sejumlah platform digital mitra pemerintah meraih keuntungan ganda dari program Kartu Prakerja yang menjadi salah satu bagian dari jaring pengaman sosial selama masa pandemi Covid-19. Selain menjadi platform mitra, mereka juga merangkap sebagai lembaga pelatihan. Berdasarkan data Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, dalam waktu sekitar satu bulan, jumlah pendaftar mencapai 10,4 juta orang. Skill Academy, misalnya, dari total 95 kelas pelatihan yang disediakan, 50 kelas terafiliasi dengan Ruangguru yang merupakan pengelola Skill Academy. Sebanyak 13 kelas juga diampu oleh jajaran pimpinan Ruangguru dari level pemegang saham hingga manajer. Akan tetapi, mayoritas tidak menuliskan keterangan posisinya di Ruangguru pada bagian identitas. Di platform Pintaria, dari 129 kelas pelatihan, terdapat 29 kelas yang diampu oleh HarukaEDU.

Keterkaitan antara lembaga pelatihan dan platform digital juga tampak di Sekolah.mu. Sebanyak 20 dari total 97 kelas yang tersedia di platform milik Najelaa Shihab itu berasal dari Sekolah.mu. Beberapa lembaga lain juga terafiliasi dengan Najelaa beserta keluarga. Contohnya, Kampus Guru Cikal, Sekolah Cikal, danRencanamu, yang didirikandan dipimpin Najelaa. Ada pula Pusat Studi Al-Quran dan Cariustadz.id, yang didirikan ayah Najelaa, Quraish Shihab.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, platform digital memang bukan lembaga pelatihan. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih, mengakui, ada potensi pelanggaran persaingan usaha di dalam program Kartu Prakerja yang terindikasi dari adanya integrasi vertikal dalam model bisnis Kartu Prakerja karena platform digital merangkap juga sebagai lembaga pelatihan lewat anak perusahaan yang mereka miliki. Dikatakan, hal ini masih diteliti lebih lanjut oleh tim khusus dari KPPU. Sedangkan, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menilai situasi ini mengindikasikan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi memperbesar porsi keuntungan pada rombongan platform digital serta mempersempit lingkup perputaran uang.

Chief Partnership Officer PT Haruka Evolusi Digital Utama (HarukaEDU) Gerald Ariff mengakui, terdapat sejumlah pelatihan yang diselenggarakan sendiri oleh Pintaria dengan porsi 10 persen 200 lembaga pelatihan mitra. Direktur Utama PT Sekolah Integrasi Digital (Sekolah.mu) Najelaa Shihab mengatakan, sebanyak 130 lembaga di Sekolah.mu merupakan hasil kurasi dari 1.200 mitra Sekolah.mu yang juga sudah dikurasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Ia menolak anggapan lembaga pelatihan yang dimilikinya dan keluarganya terlibat konflik kepentingan untuk tergabung dalam ekosistem Prakerja. Hal yang sama juga diutarakan Public Relations Lead Ruangguru Sekar Krisnauli.

Sementara itu, CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan, Bukalapak berperan sebagai marketplace, platform bagi lembaga pelatihan menawarkan kelas kepada para peserta. Semua lembaga berhak menawarkan asal mengacu pada peraturan pemerintah. Baik Ruangguru, Pintaria, maupun Sekolah.mu menekankan, meski program Kartu Prakerja sudah berlangsung selama tiga gelombang dan pelatihan terus berjalan, platform digital sama sekali belum menerima uang dari pemerintah.

Perikanan Mengejar Pendapatan Jangka Pendek

30 Jun 2020

Kebijakan ekspor benih bening lobster yang menuai pro-kontra dari berbagai pihak itu bergulir di tengah target pemerintah menggenjot penerimaan negara. Sedikitnya dua perusahaan eksportir mulai mengekspor benih lobster. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), per Mei 2020, sebanyak 18 perusahaan mendapat rekomendasi ekspor benih. Sementara ada 50 perusahaan yang mengajukan proposal budidaya dan ekspor benih bening lobster. Perdebatan muncul terkait mekanisme penerimaan negara yang didapat dari ekspor benih lobster itu. Pada saat revisi PP 75/2015 belum terbit, benih lobster sudah diekspor. Akibatnya, pemerintah sebatas mengenakan pungutan sertifikasi kesehatan (HC) karantina sesuai PP 75/2015. Tak bisa menerima penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Langkah pemerintah membuka keran ekspor benih lobster mendorong perburuan benih bening lobster semakin marak yang menyebabkan nasib budidaya lobster diliputi ketidakpastian. Harga benih bening semakin mahal. Sebaliknya, harga lobster hasil budidaya anjlok karena pasar ekspor kian sulit. Data Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan KKP menunjukkan, volume ekspor lobster hidup pada Maret 2020 sebanyak 410.553 ekor dan lobster mati 50.108 kilogram. Namun, pada April 2020, ekspor terhenti total. Pada Mei 2020, ekspor lobster hidup sebanyak 5.704 ekor.

Keinginan pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara dengan melonggarkan sejumlah aturan tecermin dari rencana merevisi 29 peraturan di lingkup KKP. Dari 29 peraturan itu, sebanyak 18 peraturan di antaranya melingkupi sektor perikanan tangkap. Sejumlah kebijakan akan direvisi karena dinilai menghambat dunia usaha. Di sektor perikanan tangkap, misalnya, pemerintah melegalkan beberapa alat tangkap ikan yang sebelumnya dilarang. Dampak lain, timbul konflik antarnelayan cantrang dan nelayan tradisional. Tata kelola perikanan yang lemah akan berbalik arah menjadi bumerang bagi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. 

Di dunia, perdagangan global sedang memasuki masa suram akibat perang dagang Amerika Serikat dan China, serta dampak pandemi Covid-19. Kondisi itu membuat ekonomi dunia lesu. Pada situasi ini, nyali negara diuji untuk bisa berpikir taktis dan strategis demi kepentingan ekonomi jangka panjang. Upaya memacu daya tahan ekonomi dan sektor usaha mutlak menjunjung prinsip kelestarian sumber daya dan bisnis jangka panjang. Sebaliknya, ada harga mahal yang harus dibayar jika orientasi pengelolaan perikanan hanya untuk kepentingan sesaat. Kita tentu berharap sektor perikanan Indonesia tidak sedang menyongsong titik nadir.

Momen Emas Kebangkitan Jalur Rempah

30 Jun 2020

Sejak tahun lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan dokumen pengusulan Jalur Rempah sebagai warisan budaya tak benda dunia ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Targetnya, tahun ini Jalur Rempah bisa masuk daftar sementara atau tentative list. 

Momen ini menjadi kesempatan emas untuk mengangkat produk-produk rempah khas Nusantara. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 pada bulan Januari hingga April 2020 permintaan rempah-rempah nasional meningkat 19,28 persen menurut catatan Kemendag.

Fakta menunjukkan, harga rempah-rempah Nusantara mengalami pasang surut akibat cuaca, serangan hama penyakit, hingga proses pascapanen yang kurang terjaga. Upaya untuk menjaga kualitas dilakukan di beberapa tempat dengan membuat sertifikat indikasi geografis (SIG). 

Pengakuan dunia terhadap Jalur Rempah Nusantara tentu bukan satu-satunya tujuan mendesak dan utama. Niatan Indonesia mengangkat kembali sejarah Jalur Rempah perlu menjadi kesempatan emas untuk bersama-sama mengangkat martabat rempah-rempah nusantara. Diperlukan kolaborasi kerja sama lintas kementerian/lembaga, pengusaha, petani, peneliti, dan akademisi untuk mengoptimalkan produksi serta kualitas rempah-rempah Nusantara.

Asa Bisnis Rempah Nusantara

30 Jun 2020

Di tengah pandemi Covid-19, pasar ekspor rempah diprediksi prospektif. Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, pada Januari-April
2020, saat tren perdagangan dunia turun akibat Covid-19, nilai ekspor rempah Indonesia senilai 218,69 juta dollar AS atau tumbuh 19,28 persen dibandingkan periode sama 2019. Dalam periode itu, komoditas ekspor rempah utama yang naik daun antara lain lada piper utuh yang nilai ekspornya tumbuh 18,7 persen, cengkeh utuh (17,04 persen), pala utuh (12,11 persen), dan bubuk kayu manis (11,61 persen).

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan Muhri, Senin (29/6/2020) mengatakan tren peningkatan itu akan terus menerus naik di tengah kondisi negara-negara yang membutuhkan rempah-rempah untuk menjaga daya tahan tubuh di tengah pandemi. “Indikasinya, selama empat bulan pertama tahun ini saja, ekspor rempah-rempah meningkat hamper 20 persen ketika komoditas lain anjlok. Artinya, permintaan akan terus ada, prospeknya besar,” katanya. Meski nilai ekspor rempah relatif kecil dibandingkan ekspor nonmigas lainnya, prospek selama pandemi menunjukkan ekspor rempah akan terus meningkat selama Covid-19.

Anggota Dewan Rempah Indonesia Lukman Basri menuturkan meski pasar ekspor rempah prospektif daya saing rempah Indonesia di pasar global masih rendah. “Ekspor rempah Indonesia terhambat daya saing mutu yang rendah. Rempah Indonesia kerap ditolak karena kadar alfatoksin dan bakteri salmonella yang masih ditemukan di sejumlah jenis rempah, seperti pala dan lada, dua produk rempah andalan Indonesia,” tuturnya. 

Untuk meningkatkan nilai tambah, Indonesia akan mulai memangkas ekspor rempah mentah. Pemerintah juga membantu pengusaha menerbitkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG). Ada beberapa daerah yang sudah mendapatkan sertifikasi IG, di antaranya, cengkeh minahasa (Sulawesi Utara), cengkeh moloku kie raha (Maluku Utara), lada putih muntok (Babel), lada hitam lampung, lada luwu timur (Sulawesi Selatan), pala tomandin fakfak (Papua Barat) dan pala kepulauan banda (Maluku).

Adaptif dan Aktif Bertransaksi di Platform Elektronik

29 Jun 2020

Industri digital berkembang kian pesat di masa pandemi Covid-19. Masyarakat kian akrab dengan uang elektronik berbasis chip dan berbasis server. Berdasarkan data Bank Indonesia yang dikutip pada Ahad (28/6/2020) terdapat 292,299 juta uang elektronik beredar di Indonesia. Jumlah itu meningkat menjadi 412,055 juta pada April 2020 dengan 324,878 juta transaksi dengan nilai Rp17,522 triliun.

Tak hanya untuk transaksi belanja masyarakat, para pelancong juga bisa menggunakan uang elektronik di destinasi wisata untuk berbagai keperluan. Di Semarang Jawa Tengah tiket masuk Kelenteng Sam Poo Kong, Lawang Sewu, Kebun Binatang Semarang menerima GoPay sebagai alat pembayaran. Di Bandung, uang elektronik bisa digunakan di Cibadak Culinary Night. Presiden Direktur OVO Karania Dharmasaputra menyampaikan, pembayaran dan layanan keuangan digital berperan penting dalam menjaga kegiatan perekonomian termasuk di sektor pariwisata.

Hasil survei Implications of Covid-19 for Retail and Consumer Goods in Indonesia oleh McKinsey and Company terhadap 711 responden pada April 2020 menunjukkan 36 persen responden menggunakan aplikasi untuk membeli kebutuhan harian, 40 persen menggunakan laman perdagangan elektronik selama pandemi.

Awali Secara Sektoral

29 Jun 2020

Kebijakan publik mesti direformasi agar sesuai dengan tantangan terkini. Reformasi bisa diawali dari hal-hal praktis dan sektoral. Menteri Keuangan periode 2013-2014 M. Chatib Basri menyampaikan hal itu di hadapan ratusan anak muda yang hadir dalam peluncuran Think Policy Society secara dalam jaringan, Ahad (28/6/2020).

Menurut Chatib selama ini reformasi diasosiasikan dengan perubahan besar dan kompleks. Padahal, reformasi kebijakan dengan model seperti itu tak selalu realistis. Oleh karena itu reformasi kebijakan di tengah pandemi Covid-19 dapat dimulai secara sederhana dan kecil di setiap sektor. “Reformasi bisa dimulai dengan sederhana di bawah kontrol kita. Setelah itu, barulah berpikir yang kompleks,” kata Chatib.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menghadapi tantangan berat berupa akuntabilitas penggunaan anggaran Covid-19. “Pemerintah akan menghadapi tantangan akuntabilitas penggunaan anggaran, satu tahun dari sekarang (27/6/2020).

Tabungan Perumahan Rakyat Pertaruhan Dana Rakyat

29 Jun 2020

Program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang akan dilaksanakan pada awal 2021 menuai pro dan kontra. Kewajiban menjadi peserta Tapera dinilai membawa konsekuensi bagi pekerja dan perusahaan. Selain itu, dana Tapera akan digunakan untuk investasi membiayai kebutuhan anggaran negara. Regulasi itu mengatur, pekerja dengan penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta. Dana Tapera dibayar oleh pekerja atau buruh perusahaan sebesar 2,5 persen dari gaji atau upah serta pemberi kerja 0,5 persen. Pekerja mandiri menanggung sepenuhnya, 3 persen.

Tahap awal yang dimulai Januari 2021 mengatur pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera adalah aparatur sipil negara (ASN) maupun ASN eks peserta Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS). Tahap kedua, 2022-2023, lingkup kepesertaan diperluas mencakup pekerja di perusahaan badan usaha milik negara, daerah, dan desa serta TNI-Polri. Tahap ketiga berlaku untuk pekerja swasta, sektor informal, dan pekerja mandiri, paling lambat tujuh tahun sejak PP Tapera diberlakukan.

Program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah bawah telah digulirkan sejak Orde Baru. Namun, hingga 2019, tingkat kekurangan (backlog) rumah mencapai 11,4 juta unit dengan laju kebutuhan bertambah 800.000 unit setiap tahunnya. Kekurangan rumah selama ini didominasi pekerja berpenghasilan tak tetap (85 persen dari total pekerja), termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah; pekerja informal; serta karyawan kontrak. Serta juga dialami segmen masyarakat menengah bawah yang sulit menjangkau kredit perbankan, tetapi tidak tergolong penerima bantuan subsidi.

Di tengah tantangan, Badan Pengelola Tapera berencana mengelola dana Tapera untuk investasi dengan menunjuk 5 perusahaan manajemen investasi, berasal dari swasta dan afiliasi dengan BUMN, serta bank kustodian. Namun Pengelolaan ini menuai keraguan dan menuai sorotan terkait transparansi dan pengawasan untuk mencegah penyimpangan. Bagi sebagian kalangan, bergulirnya Tapera dinilai tidak pas di tengah dampak pandemi Covid-19. Dimana pemungutan dana Tapera menambah beban keuangan pekerja dan pengusaha. Di sisi lain, Tapera berpotensi tumpang tindih dengan manfaat layanan tambahan perumahan bagi pekerja peserta Jaminan Hari Tua di BP Jamsostek.

Pemerintah perlu becermin pada pengelolaan dana Taperum-PNS sejak 1993 sampai dileburnya Taperum-PNS ke Tapera pada 2018. Taperum-PNS memotong gaji PNS setiap bulan. Karena potongannya kecil, bantuan yang diterima tidak terasa. Akibatnya, banyak PNS tidak mengambil jatah untuk membeli rumah. Sementara itu, PNS yang sudah pensiun juga cenderung sulit mencairkan Taperum karena prosedur yang dinilai berbelit, terutama bagi yang di daerah.

Inilah pertaruhan dana rakyat. Pemerintah harus membuktikan kredibilitas pengelolaan dana itu dan membuktikan bahwa Tapera berikhtiar mengatasi kekurangan rumah rakyat, bukan sekedar untuk membiayai negara.

Lindungi Industri Domestik

29 Jun 2020

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Yustinus H Gunawan, mengatakan, tindakan pengamanan perdagangan atau safeguards pada pasar domestik dari lonjakan impor dapat menjadi langkah awal meningkatkan daya saing perindustrian nasional di hilir. Meskipun demikian, pemerintah tak boleh absen menggarap industri hulu dan tengah produk-produk terkait agar daya saing nasional dapat berkelanjutan karena lonjakan impor menyebabkan kerugian serius ataupun ancaman kerugian terhadap industri dalam negeri berupa penurunan volume penjualan dan produksi. Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan lonjakan impor itu ke Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

KPPI mencatat, ada tujuh permohonan baru penyelidikan pengamanan dagang dari pelaku industri selama Januari-Mei 2020 atas lonjakan sejumlah produk impor sejak 2017. Produk impor yang melonjak paling signifikan adalah panel surya sebesar 59 persen, kaca 52 persen, serta peralatan dapur dan makan 39 persen. Kemudian disusul dengan produk karpet dan penutup lantai tekstil yang melonjak impornya sebesar 25 persen, kertas sigaret 15 persen, terpal 13 persen, dan garmen 8 persen.

Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia Andhika Prastawa mengakui, panel surya dalam negeri memang belum berdaya saing dengan buatan impor terutama karena skala ekonomi dari hasil produksi pabrik panel surya dalam negeri belum tercapai. Pendapat juga disampaikan juga pengamat industri pulp (bubur kertas) dan kertas, Rusli Tan yang mengatakan pencanangan safeguards pada produk kertas sigaret mesti berhati-hati karena kendati Indonesia memiliki bahan bakunya, teknologi pengolahannya berbeda. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia Shinta Widjadja Kamdani mengatakan, dengan menerapkan kebijakan safeguards, Indonesia dapat dinilai menutup diri dari perdagangan internasional karena industri nasional tidak mampu bersaing secara sehat dan bisa membuat citra Indonesia buruk padahal Indonesia sedang berupaya mendatangkan investasi asing dan membuka kerja sama ataupun perjanjian perdagangan dengan negara lain.

Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah negara memang menerapkan kebijakan ekspor-impor yang mendisrupsi arus perdagangan internasional, termasuk yang bersifat protektif. Akan tetapi, kata Shinta, kebijakan-kebijakan ini berpotensi bersifat sementara dan akan dicabut seiring dengan pulihnya perekonomian.